Bisnis.com, JAKARTA - Setiap 31 Oktober, masyarakat global memperingati Hari Kota Sedunia (World Cities Day). Ini adalah inisiatif PBB untuk mendorong pembangunan kota yang inklusif, aman, dan berkelanjutan. Perlu disadari bahwa meskipun menawarkan beragam kemudahan seperti lapangan pekerjaan hingga hiburan, kehidupan perkotaan juga menghadirkan berbagai tantangan kesehatan, khususnya kesehatan paru dan pernapasan.
World Health Organization (WHO) menyebutkan bahwa lingkungan perkotaan menghadapi tiga ancaman besar terhadap kesehatan (Triple Threat), yakni penyakit tidak menular (noncommunicable diseases/NCDs), penyakit infeksi (infectious diseases), dan cedera dan kekerasan (injuries and violence). Ketiganya mencerminkan bagaimana dinamika kehidupan kota dapat menciptakan risiko bagi kesehatan, termasuk kesehatan paru.
Faktor Risiko
Polusi udara menjadi ancaman utama bagi kesehatan paru di kota besar. Asap kendaraan bermotor, emisi industri, dan pembakaran sampah di perkotaan menghasilkan partikel halus (PM2.5 dan PM10) yang dapat menembus jauh ke dalam paru-paru dan memicu penyakit. Data WHO menunjukkan bahwa 99% populasi dunia hidup di wilayah dengan kualitas udara melebihi ambang batas aman.
Tata ruang kota turut memperburuk pajanan polutan. Fenomena street canyon (deretan gedung tinggi) memerangkap udara kotor di permukaan jalan sehingga meningkatkan pajanan udara berkualitas buruk tersebut.
Lingkungan tempat tinggal dan perkantoran di gedung tinggi juga merugikan kesehatan paru terkait sirkulasi udara. Kurangnya ruang hijau mengurangi kemampuan alam menyaring udara. Ini diperparah dengan kurangnya area ramah pejalan kaki sehingga membatasi aktivitas fisik yang penting bagi fungsi paru.
Gaya hidup perkotaan seperti dunia malam dan kebiasaan mengkonsumsi rokok (termasuk rokok elektronik) maupun minuman beralkohol menimbulkan risiko tak kalah serius. Kepadatan orang di perjalanan, terutama di transportasi umum, turut menjadi faktor risiko penularan penyakit paru dan pernapasan.
Asap rokok tidak hanya berbahaya bagi perokok aktif, tapi juga bagi perokok pasif. Rokok elektronik (vape) dan sisha pun terbukti menimbulkan masalah kesehatan paru.
Faktor sosial dan ekonomi ikut memperberat kerentanan masyarakat. Banyak warga berpenghasilan rendah tinggal di permukiman padat dan kumuh dengan ventilasi buruk dan sanitasi tidak memadai. Padahal, ini akan meningkatkan risiko penularan penyakit pernapasan.
Ketiga Triple Threat tercermin dalam beragam penyakit paru yang banyak ditemukan di kota besar. Pertama, kelompok penyakit tidak menular (NCDs) seperti asma, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), dan kanker paru dapat berkembang dari pajanan jangka panjang polusi udara maupun kebiasaan merokok. Penelitian di RS Persahabatan (2013, 2019) menunjukkan kekambuhan (eksaserbasi) asma dan PPOK serta risiko kanker paru ternyata berkaitan erat dengan pajanan polusi udara perkotaan.
Fenomena street canyon meningkatkan beberapa risiko penyakit paru. Tinggal atau bekerja di gedung tinggi berpotensi meningkatkan penyakit paru terkait gedung (building-related respiratory diseases) dan sick building syndrome dengan gejala seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan dan demam.
Selain itu, gaya hidup perkotaan seperti kurang tidur, kurang gerak (sedentary), minum alkohol dan merokok berpotensi meningkatkan penyakit paru terkait masalah tidur (sleep-related breathing disorders) dengan gejala mengorok dan henti napas saat tidur yang menurunkan kualitas hidup dan risiko kecelakaan kerja.
Kedua, penyakit infeksi. Penyakit infeksi paru dan pernapasan seperti ISPA, pneumonia dan tuberkulosis (TB) merupakan masalah besar di wilayah padat penduduk. Kembali, lingkungan padat dan kumuh akan mempermudah penyebaran kuman penyebab infeksi paru. Kepadatan orang di perjalanan, terutama dengan transportasi umum, juga ikut meningkatkan penularan infeksi paru dan dan pernapasan.
Ketiga, cedera dan kekerasan. Hidup di kota menghadirkan ancaman cedera untuk organ paru. Pajanan debu, asap, dan gas beracun di lingkungan atau bencana perkotaan dapat menimbulkan cedera paru akut dan kronik. Peristiwa seperti runtuhnya gedung World Trade Center (WTC), kebocoran gas di Bhopal, dan kerusuhan demonstrasi di kota-kota besar menunjukkan bagaimana pajanan bahan toksik seperti gas air mata dan zat berbahaya lain dapat menyebabkan cedera paru akut dan kronik.
Lima langkah
Meski tidak mudah, melindungi kesehatan paru di perkotaan itu tidak mustahil asalkan kita melakukan lima langkah. Pertama, pemerintah perlu memperketat regulasi pengendalian polusi udara dan memperluas ruang terbuka hijau. Kualitas dan kuantitas transportasi publik ramah lingkungan perlu ditingkatkan guna mengurangi polusi udara kendaraan.
Kedua, edukasi mengenai bahaya rokok harus diperkuat, termasuk penegakan kawasan tanpa rokok di ruang publik dan tempat kerja. Upaya berhenti merokok pun perlu difasilitasi. Rokok elektronik juga perlu diatur lebih ketat agar tidak menjadi jebakan baru bagi masyarakat, khususnya remaja.
Ketiga, penanggulangan infeksi paru harus menjadi prioritas di kawasan padat penduduk. Program deteksi dini, pengobatan tuntas, serta perbaikan kualitas hunian dan sanitasi menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya menjaga kesehatan paru masyarakat.
Keempat, perusahaan serta pengelola gedung harus memenuhi standar keselamatan kerja dan standar sirkulasi udara yang baik. Pemeriksaan kesehatan rutin bagi pekerja yang terpajan risiko pernapasan menjadi keniscayaan.
Kelima, masyarakat perlu diedukasi untuk menerapkan pola hidup sehat seperti rutin berolahraga, menjaga pola makan, tidur cukup, tidak merokok serta mengurangi pajanan polusi udara dengan langkah sederhana—misalnya menggunakan masker saat polusi tinggi.
Akhirulkalam, pembangunan kota yang pesat sering mengabaikan kesehatan paru sebagai aspek penting pendukung kehidupan. Di momen peringatan Hari Kota Sedunia ini, aspek kesehatan paru patut dipertimbangkan dalam pembangunan kota ke depan. Kota ideal bukan hanya kota modern yang maju secara ekonomi, tapi juga kota dengan udara bersih, masyarakat bebas dari rokok, ruang hijau memadai, pekerja terlindungi, dan lingkungan tempat tinggal yang sehat. Kolaborasi yang baik antara pemerintah, sektor swasta, tenaga kesehatan, dan masyarakat adalah kunci utama mewujudkan kota yang sehat untuk paru yang sehat. Semoga!