#30 tag 24jam
Dana SAL Rp 400 T Balik ke Himbara, Perkuat Penyaluran Kredit Perbankan
Pemerintah kembali menempatkan dana SAL Rp 400 triliun di Himbara untuk memperkuat likuiditas, menjaga penyaluran kredit, dan menopang ekonomi. [1,446] url asal
#himbara #kredit-perbankan #wrapup #wrap-up #dana-sal
(Kompas.com - Money) 30/06/26 06:09
v/263253/
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali mengalokasikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Pasalnya, berdasarkan hasil evaluasi, penarikan dana SAL yang dilakukan sebelumnya telah mengurangi ruang likuiditas perbankan.
Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu melakukan penyesuaian kebijakan.
Hal ini dilakukan agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan kapasitas perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dapat terus dipertahankan.
Dana SAL yang pernah ditempatkan mencapai Rp 300 triliun dan sempat berkurang setelah dilakukan penarikan bertahap.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P. Sasmita mengatakan, langkah penarikan dana SAL sebelumnya tidak akan langsung mengganggu stabilitas perbankan karena dilakukan secara bertahap.
Sebab, bank-bank BUMN umumnya memiliki bantalan atau buffer likuiditas yang cukup sehingga masih mampu mengelola penyesuaian tersebut tanpa langsung mengganggu fungsi intermediasi atau penyaluran kredit.
"Jika dilakukan secara bertahap seperti yang disampaikan pemerintah, maka dampaknya terhadap perbankan kemungkinan besar akan relatif terjaga dalam jangka pendek," ujar dia kepada Kompas.com.
1. BRI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyambut baik kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang kembali mengalokasikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga kecukupan likuiditas perbankan nasional sekaligus memastikan fungsi intermediasi tetap berjalan optimal guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan kepada BRI dalam penempatan dana SAL.
Menurut dia, sinergi antara Kementerian Keuangan dan industri perbankan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kebijakan ini menjadi langkah positif untuk memperkuat likuiditas perbankan sehingga kapasitas intermediasi dalam mendukung pembiayaan sektor-sektor produktif yang menjadi penggerak perekonomian nasional," ujar Hery dalam keterangan resmi, Senin (29/6/2026).
Ia menambahkan, apabila kebijakan tersebut direalisasikan, tambahan likuiditas akan dimanfaatkan secara optimal dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent banking) dan manajemen risiko yang baik.
Penyaluran pembiayaan akan tetap diarahkan secara selektif kepada sektor-sektor produktif, termasuk UMKM yang selama ini menjadi fokus utama BRI, dengan mempertimbangkan kualitas kredit serta kebutuhan pembiayaan yang riil di perekonomian.
Tambahan likuiditas berpotensi memperkuat kapasitas intermediasi perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sesuai dengan permintaan pembiayaan yang sehat serta prospek usaha nasabah di berbagai sektor ekonomi.
Hingga Maret 2026, total pembiayaan BRI secara bank only tercatat mencapai Rp 1.358 triliun yang mayoritas disalurkan kepada UMKM dan sektor riil.
Ke depan, BRI akan terus berperan aktif dalam mendukung pembiayaan sektor-sektor produktif yang memiliki multiplier effect terhadap perekonomian, sejalan dengan mandat sebagai bank yang berfokus pada pemberdayaan UMKM dan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami akan memastikan setiap penyaluran pembiayaan dilakukan secara terukur agar memberikan dampak nyata bagi perekonomian. Fokus BRI ialah pada sektor-sektor produktif yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat daya saing ekonomi nasional," imbuh Hery.
Guna mengimbangi pembiayaan tersebut, emiten bersandi saham BBRI ini juga akan terus menggenjot perolehan Dana Pihak Ketiga (DPK), khususnya pada pos dana murah (CASA) melalui penguatan ekosistem digital Perseroan.
2. Bank Mandiri
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyampaikan kebijakan Kementerian Keuangan atas penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan nasional dinilai memberikan kontribusi terhadap penguatan likuiditas industri perbankan.
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyampaikan, penempatan SAL ini sekaligus mendorong fungsi intermediasi yang lebih optimal dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia berpandangan, penempatan dana SAL menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah dan perbankan dalam memperkuat ketahanan sektor keuangan serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
"Kami berterima kasih atas kepercayaan Kementerian Keuangan yang menempatkan dana SAL di Bank Mandiri. Dana SAL menjadi bagian dari ekosistem penggerak ekonomi negeri yang kontribusinya dirasakan secara langsung dalam mendukung pertumbuhan kredit dan kebutuhan masyarakat," ujar Riduan, dalam keterangan resminya, Minggu (29/6/2026).
Lebih lanjut, Riduan mengatakan, kolaborasi erat dengan pemerintah menjadi fondasi penting dalam memperkuat efektivitas kebijakan fiskal sekaligus mendukung optimalisasi fungsi intermediasi perbankan, termasuk dalam penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor produktif.
"Kolaborasi tersebut semakin memperkuat komitmen Bank Mandiri untuk terus menjalankan perannya dalam menyalurkan pembiayaan secara sehat dan berkelanjutan kepada sektor yang mendukung ekonomi kerakyatan," imbuh Riduan.
Sementara itu, Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri Novita Widya Anggraini menambahkan, kehadiran dana SAL memberikan dampak positif yang terukur pada struktur pendanaan, termasuk efisiensi biaya dana yang secara langsung memperluas ruang penyaluran kredit.
Adapun fokus Bank Mandiri ke depan tetap pada pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang solid, didukung penghimpunan dana murah yang berkelanjutan melalui penguatan ekosistem dan akselerasi digital. Strategi ini menjadi fondasi penting bagi struktur pendanaan Bank Mandiri yang kuat dan resilien.
Dari sisi penyaluran kredit, Bank Mandiri memproyeksikan pertumbuhan yang sejalan dengan laju industri hingga akhir tahun. Perseroan akan terus mengoptimalkan fungsi intermediasi secara selektif dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan risiko yang disiplin.
"Sebagai mitra strategis pemerintah dan penggerak ekonomi kerakyatan, penyaluran kredit Bank Mandiri difokuskan pada segmen UMKM yang memiliki peran besar dalam mendorong perekonomian nasional. Dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menjaga kualitas aset secara disiplin, Bank Mandiri siap memberikan kontribusi positif dalam mendukung agenda prioritas pemerintah," pungkas Novita.
3. BSI
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mengatakan, kebijakan ini memperkuat likuiditas perbankan sehingga kapasitas pembiayaan kepada sektor produktif semakin meningkat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan stabilitas ekonomi tidak hanya ditopang oleh kebijakan fiskal yang kuat, tetapi juga sinergi yang erat antara pemerintah dan industri perbankan. Pengelolaan SAL yang optimal membutuhkan dukungan sistem keuangan yang sehat.
"Di sinilah kolaborasi pemerintah dan industri perbankan menjadi penting, yakni menjaga likuiditas, memperkuat kepercayaan pasar, dan memastikan aliran dana tetap mendukung aktivitas ekonomi, dunia usaha, serta pembangunan nasional," ujar Anggoro dalam keterangan resmi.
Sebagai bagian dari Himbara, kata Anggoro, BSI siap berkontribusi mendukung kebijakan pemerintah melalui layanan keuangan syariah yang inklusif, memperkuat ketahanan ekonomi nasional, serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
"Kami mengapresiasi kepercayaan pemerintah kepada BSI. Amanah ini kami optimalkan untuk memperkuat pembiayaan produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha," ujar Anggoro.
Menurut dia, penempatan SAL juga membantu menurunkan biaya dana (cost of fund), sehingga bank memiliki ruang untuk menjaga pembiayaan tetap kompetitif. Dampaknya, masyarakat dan UMKM memperoleh akses pembiayaan yang lebih terjangkau sehingga aktivitas ekonomi dapat terus tumbuh.
Di tengah dukungan tersebut, BSI tetap menjaga fundamental pendanaan melalui penguatan dana murah (CASA) yang ditopang Tabungan Haji, pengembangan Islamic ecosystem, dan akselerasi layanan digital. Perseroan juga terus memperluas pembiayaan pada segmen ritel, UMKM, dan konsumer, serta memperkuat pendapatan berbasis komisi melalui bisnis emas sebagai bank syariah pertama yang memiliki izin bullion.
Hingga April 2026, BSI mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 382 triliun atau tumbuh 17,90 persen (year on year), dengan tabungan meningkat 22,02 persen menjadi Rp 165 triliun sehingga rasio CASA mencapai 63,48 persen. Sementara itu, pembiayaan tumbuh 15,59 persen menjadi Rp 332 triliun dengan kualitas aset tetap terjaga, tercermin dari rasio non performing finance (NPF) gross yang membaik menjadi 1,80 persen.
Sebagai mitra pemerintah, BSI juga terus mendukung berbagai program prioritas nasional, mulai dari pembiayaan UMKM, KUR, koperasi, Program Makan Bergizi Gratis, hingga pembiayaan rumah bersubsidi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Perseroan untuk memperkuat ekonomi rakyat dan memperluas inklusi keuangan syariah di Indonesia.
Sebagai informasi, pada Juni 2026 pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI kembali menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai bagian dari upaya menjaga likuiditas sistem perbankan di tengah dinamika perekonomian.
Adapun, dana SAL yang akan ditempatkan mencapai Rp 400 triliun dan didistribusikan kepada lima bank BUMN, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya menjaga kecukupan likuiditas perbankan nasional sekaligus memastikan fungsi intermediasi tetap berjalan optimal melalui penyaluran kredit kepada sektor usaha dan masyarakat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, langkah tersebut merupakan hasil kajian menyeluruh terhadap dinamika likuiditas perbankan serta pembahasan bersama jajaran direksi bank-bank Himbara.
Berdasarkan hasil evaluasi, penarikan dana SAL yang dilakukan sebelumnya telah mengurangi ruang likuiditas perbankan.
Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu melakukan penyesuaian kebijakan agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan kapasitas perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dapat terus dipertahankan.
"Pemerintah terus memantau perkembangan likuiditas perbankan. Setelah dilakukan evaluasi, diputuskan untuk kembali menempatkan dana SAL agar fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi," ujar Menkeu dalam Media Briefing di Gedung Juanda, Kementerian Keuangan, Jumat (26/6/2026).
Dalam kebijakan terbaru tersebut, total penempatan dana SAL ditingkatkan menjadi Rp 400 triliun. Sebelumnya dana SAL yang ditempatkan di bank pelat merah adalah Rp 300 triliun.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Harga Pertamax Naik, Purbaya Yakin Inflasi Terjaga, DPR Wanti-wanti Konsumen Beralih ke BBM Murah
Kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter memunculkan perbedaan pandangan di kalangan pemerintah dan DPR. [514] url asal
#dpr #purbaya-yudhi-sadewa #bbm-naik #wrapup #misbakhun-dpr
(Kompas.com - Money) 11/06/26 06:34
v/246627/
JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter memunculkan perbedaan pandangan di kalangan pemerintah dan DPR.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai dampaknya terhadap inflasi akan terbatas, sementara Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mengingatkan adanya potensi kenaikan inflasi serta pergeseran konsumsi masyarakat ke BBM yang lebih murah.
Di sisi lain, Purbaya mengatakan kenaikan harga Pertamax tidak akan memberikan tekanan besar terhadap inflasi nasional karena BBM dengan RON 92 tersebut bukan bahan bakar utama untuk transportasi barang maupun angkutan umum.
"Dampaknya harusnya relatif minim karena Pertamax enggak dipakai angkutan barang," ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurut Purbaya, kenaikan inflasi akibat harga BBM biasanya terjadi ketika biaya distribusi barang ikut meningkat.
Namun, karena kendaraan logistik dan angkutan umum mayoritas menggunakan jenis BBM subsidi, ,maka kenaikan harga Pertamax diperkirakan tidak akan memicu lonjakan harga barang secara luas.
Saat ditanya mengenai langkah pemerintah menjaga agar konsumsi BBM bersubsidi tidak melonjak akibat kenaikan Pertamax, Purbaya enggan menjelaskan lebih jauh.
"Itu nanya ke Pak Bahlil, mesti ada metode lagi. Nozzle control kalau enggak salah, nanya Pak Bahlil yang ngerti," katanya.
Pandangan berbeda disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun. Menurut dia, setiap kenaikan harga BBM pada dasarnya berpotensi memicu inflasi, meskipun besarnya dampak masih perlu dihitung lebih lanjut.
"Pasti kalau kenaikan BBM biasanya selalu akan diikuti dengan kenaikan inflasi. Berapa persennya, nol sekian, itu kita belum tahu," ujar Misbakhun.
Ia menilai Pertamax merupakan jenis BBM yang banyak digunakan masyarakat sehingga perubahan harganya berpotensi memengaruhi perilaku konsumen.
Salah satu dampak yang diperkirakan muncul adalah perpindahan sebagian pengguna Pertamax ke BBM dengan harga lebih murah, termasuk Pertalite yang hingga kini masih dijual Rp 10.000 per liter.
"Memang ada kemungkinan masyarakat berpindah ke BBM yang lebih murah. Untuk kalkulasinya itu kan belum kita lakukan eksersisnya lebih dalam, nanti akan kita lihat impact-nya seperti apa," kata Misbakhun.
Meski demikian, Misbakhun sepakat bahwa dampak ekonomi kenaikan Pertamax tidak akan sebesar kenaikan BBM industri yang memiliki pengaruh langsung terhadap biaya produksi dan distribusi barang.
"Karena Pertamax ini lebih banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Bukan BBM industri yang biasanya memberikan tekanan paling berat," ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah sebelumnya sempat menunda penyesuaian harga Pertamax meskipun produk BBM nonsubsidi lain seperti Pertamax Turbo dan Pertamax Green telah mengalami kenaikan harga.
Misbakhun menilai evaluasi lebih lanjut perlu dilakukan untuk mengukur dampak kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi maupun perubahan pola konsumsi masyarakat.
Sementara itu sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tidak berubah per 10 Juni 2026. Harga Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan Biosolar Rp 6.800 per liter.
Adapun harga Pertamax naik menjadi Rp 16.250 per liter dari sebelumnya Rp 12.300 per liter. Selain itu, Pertamax Green 95 dibanderol Rp 17.000 per liter, Pertamax Turbo Rp 20.750 per liter, Dexlite Rp 23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp 24.800 per liter.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Membandingkan Pelemahan Rupiah Saat Krismon 1998, Pandemi Covid-19, dan 2026, Apa Bedanya?
Rupiah tembus Rp 18.000 per dollar AS. Apa bedanya dengan krisis 1998 dan Covid-19, serta seberapa besar risiko menuju Rp 20.000? [1,333] url asal
#jakarta #pelemahan-rupiah #pandemi-covid-19 #wrapup #krismon-1998
(Kompas.com - Money) 09/06/26 09:00
v/244261/
JAKARTA, KOMPAS.com — Nilai tukar rupiah kembali menembus level psikologis Rp 18.000 per dollar AS. Pada penutupan pasar spot, Senin (8/6/2026) rupiah ditutup pada level Rp 18.187 per dollar AS. Sepanjang Senin rupiah bergerak di kisaran Rp 18.035 hingga Rp 18.187 per dolar AS, bahkan sempat menembus level Rp 18.200 per dollar AS.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar membandingkan, pelemahan tersebut ketika dua periode krisis besar yang pernah mengguncang perekonomian nasional, yakni krisis moneter 1997-1998 dan pandemi Covid-19 pada 2020.
Meski sama-sama ditandai oleh anjloknya nilai tukar rupiah, penyebab dan karakteristik tekanan yang terjadi pada masing-masing periode dinilai berbeda.
Dia menilai pelemahan rupiah pada era krisis moneter 1998 lebih banyak dipicu oleh serangan spekulan mata uang yang mengguncang kawasan Asia Tenggara.
"Krisis moneter 1997 sehingga 1 dollar AS menyentuh Rp 16.500 di pertengahan Juni 1998 disebabkan oleh para spekulan mata uang. Krisis baht di Thailand berdampak ke rupiah, peso, dan ringgit," ujar Timboel kepada Kompas.com, Senin (8/6/2026).
Menurut dia, saat itu pemerintah dan Bank Indonesia berupaya keras mempertahankan nilai tukar rupiah dengan menggelontorkan cadangan devisa dalam jumlah besar. Namun tekanan pasar yang sangat kuat membuat upaya tersebut tidak membuahkan hasil sesuai harapan.
"Cadangan devisa kita saat itu 21 miliar dollar AS atau setara lima bulan impor digelontorkan untuk menahan pelemahan rupiah," katanya.
Timboel menjelaskan, pada 21 hingga 23 Juli 1997 Bank Indonesia melakukan intervensi dengan melepas 1,2 miliar dollar AS ke pasar. Langkah itu kemudian dilanjutkan pada 6 Agustus 1997 sebesar 650 juta dollar AS dan kembali pada 14 Agustus 1997 sebesar 500 juta dollar AS.
"Namun gagal menguatkan rupiah. Para spekulan sangat beringas saat itu," ujarnya.
Pelemahan rupiah saat Covid-19
SHUTTERSTOCK/KIRA_YAN Ilustrasi Covid-19. Studi di Nature Communications mengungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak, termasuk pada orang yang tidak terinfeksi, dengan dampak terbesar pada laki-laki dan kelompok sosial ekonomi rendah.Berbeda dengan krisis moneter 1998, pelemahan rupiah pada masa pandemi Covid-19 lebih banyak dipicu oleh kepanikan pasar global akibat merebaknya virus corona.
Ketika pandemi mulai menyebar ke berbagai negara pada awal 2020, investor global berbondong-bondong menarik dana dari negara berkembang dan mengalihkannya ke aset yang dianggap aman seperti dollar AS dan emas.
Fenomena ini memicu arus modal keluar dalam jumlah besar dan menekan nilai tukar berbagai mata uang, termasuk rupiah.
Pada Maret 2020, rupiah sempat terpuruk hingga menyentuh level Rp 16.500 per dollar AS, posisi terlemah sejak krisis Asia 1998.
Tekanan tersebut diperparah oleh perlambatan aktivitas ekonomi akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sektor pariwisata, transportasi, perdagangan, hingga industri manufaktur mengalami penurunan aktivitas yang signifikan.
Daya beli masyarakat melemah akibat meningkatnya pemutusan hubungan kerja dan penurunan pendapatan. Meski demikian, kondisi perlahan membaik setelah pemerintah menggelontorkan stimulus ekonomi dan Bank Indonesia menjalankan berbagai kebijakan stabilisasi.
Rupiah kemudian bergerak lebih stabil di kisaran Rp 14.000-Rp 14.500 per dolar AS sepanjang 2021 sebelum kembali tertekan pada 2022 akibat kenaikan suku bunga The Federal Reserve.
Rupiah 2026 dan krisis kepercayaan
KOMPAS.com/SUPARJO RAMALAN Konferensi pers Menkeu, Gubernur BI, dan DPRI, Sabtu (6/6/2026)"Kalau masalah pelemahan rupiah saat 1997 dimainkan para spekulan, maka saat ini pelemahan rupiah dominan disebabkan kebijakan pemerintah yang enggak jelas. Kehilangan kepercayaan sehingga rupiah blunder," katanya.
Saat ini rupiah berada di bawah tekanan berbagai faktor global, mulai dari tingginya suku bunga di AS, perlambatan ekonomi dunia, hingga meningkatnya tensi geopolitik di sejumlah kawasan strategis. Kondisi tersebut mendorong investor global kembali memburu dolar AS sebagai aset aman.
Dalam setahun terakhir, rupiah tercatat melemah sekitar 10,87 persen hingga 11,7 persen terhadap dolar AS. Pelemahan tersebut berdampak langsung terhadap dunia usaha karena meningkatkan biaya impor bahan baku, komponen produksi, serta kewajiban pembayaran utang dalam valuta asing.
Timboel menilai pemerintah perlu lebih fokus mendorong ekspor guna memperkuat pasokan devisa nasional, sebagaimana yang pernah dilakukan Thailand saat menghadapi krisis mata uang pada akhir 1990-an.
"Saat itu Thailand memperkuat ekspor untuk mendapatkan devisa besar guna menguatkan baht. Kalau saat ini pemerintah malah mempersulit ekspor dengan hadirnya DSI yang akan berpotensi mendukung pelemahan rupiah," ujarnya.
Pentingnya menjaga stabilitas
Meski memiliki latar belakang berbeda, krisis moneter 1998, pandemi Covid-19, dan tekanan kurs pada 2026 menunjukkan satu kesamaan, yakni pentingnya menjaga kepercayaan pasar terhadap perekonomian nasional.
Pada 1998, tekanan datang dari serangan spekulan dan krisis regional. Pada 2020, pemicunya adalah pandemi global yang melumpuhkan aktivitas ekonomi dunia.
Sementara pada 2026, pelemahan rupiah terjadi di tengah kombinasi ketidakpastian global dan meningkatnya perhatian pelaku pasar terhadap arah kebijakan ekonomi nasional.
Dengan rupiah yang kini berada di level terendah sepanjang sejarah, berbagai kalangan menilai pemerintah dan otoritas moneter perlu memperkuat koordinasi untuk menjaga stabilitas pasar keuangan.
“Pemerintah perlu meningkatkan daya saing ekspor, serta memastikan kepercayaan investor tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompleks,” tegas Timboel.
Andai rupiah anjok ke level Rp 20.000 per dollar AS
THINKSTOCKS Ilustrasi rupiah dan dollar ASPandangan berbeda muncul dari Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira. Bhima memperkirakan nilai tukar rupiah berpotensi menembus level Rp 20.000 per dollar AS apabila pelemahan terus berlangsung tanpa intervensi yang efektif.
“Kalau hari ini kurs sekitar Rp 17.600 dan pelemahannya rata-rata 0,5 persen per hari, maka pada 9 Juni 2026 rupiah bisa tembus di atas Rp 20.000 per dollar AS,” ujar Bhima kepada Kompas.com, Senin (18/5/2026).
Senada, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menilai pelemahan ke level Rp 20.000 bisa terjadi dalam waktu singkat apabila kondisi eksternal terus memburuk.
Dia menilai hal terburuk itu bisa saja terjadi jika cadangan devisa yang mencapai lebih dari 150 miliar dollar AS atau sekitar Rp 2.400 triliun (kurs Rp 16.000 per dollar AS), serta struktur utang yang didominasi tenor jangka panjang.
“Indonesia terlena atau tepatnya, diterlena oleh narasi bahwa ekonomi Indonesia kuat, cadangan devisa besar, mencapai lebih dari 150 miliar dollar AS, dan struktur utang aman karena didominasi tenor jangka panjang,” ujar dalam keterangan pers, Senin (23/3/2026).
Dia juga menyoroti cadangan devisa yang selama ini dianggap sebagai bantalan utama. Menurutnya, besarnya cadangan devisa tidak sepenuhnya mencerminkan kekuatan ekonomi riil.
“Cadangan devisa Indonesia besar dalam angka, tetapi terisi gelembung akumulasi utang luar negeri, terutama oleh pemerintah dan Bank Indonesia. Dengan kata lain, utang luar negeri tidak digunakan untuk kegiatan produktif, tetapi untuk memperkuat cadangan devisa dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui intervensi,” ujarnya.
Pemerintah optimistis rupiah menguat
Meskipun fakta menunjukkan kecenderungan melemah, pemerintah masih optimis rupiah mampu berbalik arah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya tetap optimistis rupiah dapat menguat ke level Rp 17.500 per dollar AS pada tahun depan.
Di sisi lain, dia menegaskan bahwa pemerintah belum mengubah asumsi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 meski kurs saat ini masih berada di kisaran Rp 18.000 per dollar AS.
Purbaya memastikan pihaknya tidak terburu-buru mengubah asumsi nilai tukar meski kurs rupiah saat ini masih berada di kisaran Rp 18.000 per dollar AS, lebih lemah dibandingkan asumsi di rentan Rp 16.800 - Rp 17.500 per dollar AS yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
"Kalau sekarang terlalu cepat untuk mengubah asumsi rupiah-dollar. Ini masih gejolak awal, kita belum tahu titik stabilnya di mana," ujar Purbaya usai bertemu Menteri PPN/Kepala Bappenas di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (8/6/2026).
"Saya pikir ruang untuk penguatan terbuka lebar. Selama kita berdua (dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas), beliau merancang, saya mencoba membiayai pembangunannya, dan Bapak Presiden memberikan arah yang pas, ruang untuk tumbuh lebih cepat terbuka lebar," tegas Purbaya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Kerap Disebut Prabowo hingga Purbaya, Apa Itu Fundamental Ekonomi?
Purbaya sebut pelemahan rupiah dan fluktuasi pasar saham tak mencerminkan kondisi fundamental ekonomi RI yang masih baik. Apa itu fundamental ekonomi? [984] url asal
#jakarta #ekonomi #fundamental #wrapup #purbaya
(Kompas.com - Money) 07/06/26 07:30
v/242412/
JAKARTA, KOMPAS.com - Fundamental ekonomi belakangan kerap disebut Presiden Prabowo Subianto hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam pidato maupun pernyataannya di media beberapa waktu terakhir.
Presiden Prabowo misalnya, pada Mei lalu menyatakan dirinya tetap yakin terhadap kondisi perekonomian nasional karena Indonesia memiliki fundamentalekonomi yang kuat.
"Percaya ekonomi kita kuat, fundamental kita kuat. Orang mau ngomong apa, Indonesia kuat. Percaya kepada kekuatan kita, percaya kepada rakyat kita," tegas Prabowo saat meresmikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026).
Kala itu dia tengah membicarakan nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Prabowo percaya Purbaya dapat menjaga fundamental ekonomi nasional tetap kuat di tengah dinamika global.
"Selama Purbaya bisa senyum, tenang aja, nggak usah kau khawatir, mau dollar berapa ribu kek, kan kalian di desa-desa nggak pakai dolar, yang pusing yang itu, yang suka ke luar negeri," ujar Prabowo.
Senada, Purbaya juga beberapa kali menyampaikan bahwa pelemahan rupiah maupun fluktuasi pasar saham tidak mencerminkan kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang masih baik.
Dia menegaskan, fundamental ekonomi Indonesia saat ini masih terjaga. Hal ini tercermin dari kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tetap kuat.
Aktivitas ekonomi di berbagai daerah juga dinilai masih menunjukkan pertumbuhan yang menandakan perekonomian masih berjalan.
"Kendala utamanya adalah persepsi negatif terhadap ekonomi kita, yang nggak terlalu benar. Karena APBN kita bagus, ekonominya tumbuh cukup bagus. Sampai sekarang kalau kita kemana-mana semuanya ekonomi activity meningkat. Tapi ketika persepsi dibilang kita mau hancur, segala macam, sebagian orang terpengaruh," ujar Purbaya di Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Di kesempatan lain, Purbaya juga menyebut berbagai indikator ekonomi domestik masih menunjukkan kondisi yang positif, termasuk penerimaan pajak yang tetap tumbuh pada Mei 2026.
“Jangan takut, fundamental ekonomi bagus. Ini mungkin ada short, ketakutan orang jangka pendek saja. Fondasi ekonomi bagus, enggak ada masalah. Pendapatan pajak di Mei saja masih kencang begitu,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan fundamental ekonomi?
SHUTTERSTOCK/TIPPAPATT Ilustrasi ekonomi, perekonomian.Namun, fundamental ekonomi berbeda dengan indikator pasar seperti nilai tukar rupiah atau harga saham yang banyak dipengaruhi oleh persepsi investor.
"Jadi kalau nilai tukar atau misalnya harga saham dan lain-lain itu kan benar-benar ada persepsi pasar ya. Tapi fundamental itu semacam performance si negara itu sendiri," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (6/6/2026).
Dia mengibaratkan fundamental ekonomi sebagai laporan keuangan sebuah perusahaan.
Jika kondisi perusahaan dinilai dari laporan keuangannya, maka kondisi sebuah negara dinilai dari berbagai indikator ekonomi makro mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, neraca dagang, transaksi berjalan, hingga defisit APBN.
"Jadi kalau misalnya ada perusahaan publik, fundamental itu adalah laporan keuangan perusahaan itu. Kalau di konteks negara itu indikator makro ekonomi," jelasnya.
Melalui indikator-indikator tersebut, ekonom dan investor dapat menilai apakah kondisi ekonomi suatu negara tergolong sehat atau tidak.
Oleh karenanya, negara harus memiliki fundamental ekonomi yang kuat untuk menarik modal asing masuk serta agar kuat menghadapi berbagai gejolak dari dalam maupun luar negeri.
Benarkan Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat?
The Buzz Bubble dalam pasar finansial terjadi ketika harga aset naik terlalu cepat karena hype dan ekspektasi, bukan didorong oleh fundamental bisnis. AI Bubble berarti bisa diartikan sebagai istilah di mana tren AI lagi hype banget, semua orang bicara soal AI, perusahaan berlomba pakai AI, investor menggelontorkan uang besar, tapi perkembangan atau profitnya belum tentu secepat atau sebesar yang dibayangkan.Sebagai contoh, pemerintah baru-baru ini menyoroti kondisi fiskal yang membaik. Hal ini terlihat dari realisasi defisit APBN 2026 yang menurun pada April 2026.
Adapun defisit APBN per April 2026 sebesar Rp 164,4 triliun atau setara 0,64 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka tersebut turun dibanidngkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 240,1 triliun atau setara 0,93 persen terhadap PDB. Namun jika dibandingkan April 2025, APBN justru mencatatkan surplus Rp 4,3 triliun atau 0,02 persen dari PDB.
"Itu betul, angkanya membaik dibandingkan bulan sebelumnya. Tapi kalau kita lihat angka nominal rupiahnya, sebenarnya dibandingkan tahun lalu itu naik gitu. Jadi kadang-kadang tergantung perspektif data mana yang kita ambil," ungkapnya.
Oleh karenanya, Dipo menilai perdebatan mengenai kuat atau tidaknya fundamental ekonomi Indonesia sering kali muncul akibat perbedaan perspektif dalam membaca data.
Meski demikian, dia melihat persoalan terbesar saat ini bukan semata-mata terletak pada indikator ekonomi, melainkan pada tingkat kepercayaan publik dan pelaku pasar terhadap pemerintah.
Di tengah kondisi global yang bergejolak, sebagian pelaku pasar tidak hanya melihat data ekonomi saat ini, tetapi juga mempertimbangkan prospek ekonomi dan kebijakan pemerintah ke depan.
"Kalau ditanya apa betul fundamental ekonomi Indonesia kuat seperti klaim pemerintah? Jadi saya rasa pertama ini adalah masalah memang krisis kepercayaan," tegasnya.
Kondisi tersebut membuat berbagai pernyataan pemerintah mengenai ekonomi kerap disambut skeptis oleh pasar.
Misalnya ketika Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka pertumbuhan ekonomi nasional periode Kuartal I 2026 yang sebesar 5,6 persen. Angka ini diragukan oleh sejumlah pihak lantaran tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Angkanya cukup bagus ya, dia tumbuh 5,6 persen. Tapi orang pun ragu, kok bisa tumbuh 5,6 persen tapi saya sendiri dunia usahanya suli atau bisnis saya sulit,atau misalnya saya kok gak berasa gitu," kata Dipo.
Dipo menilai, krisis kepercayaan itu pada akhirnya turut memengaruhi persepsi pasar terhadap perekonomian Indonesia, termasuk terhadap nilai tukar rupiah.
"Krisis kepercayaannya bukan hanya terhadap angka yang kemarin, apalagi buat angka-angka ke depan gitu. Jadi ada krisis kepercayaan apakah pemerintah benar bisa mengeluarkan Indonesia dari masalah ekonomi," tuturnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Purbaya: Revisi UU P2SK Jadi Fondasi Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
Menkeu Purbaya sebut revisi UU P2SK jadi langkah strategis untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional. Ada 17 perubahan utama dalam UU ini. [477] url asal
#sistem-keuangan #uu-p2sk #wrapup #purbaya #revisi-uu-p2sk
(Kompas.com - Money) 05/06/26 05:36
v/240549/
JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi undang-undang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai revisi UU P2SK menjadi langkah strategis untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di tengah ketidakpastian global.
Menurut Purbaya, perubahan regulasi tersebut diperlukan agar sektor keuangan Indonesia lebih responsif terhadap perkembangan industri jasa keuangan, kemajuan teknologi finansial, serta tantangan pengawasan yang semakin kompleks.
Selain itu, revisi UU P2SK juga ditujukan untuk memperkuat koordinasi antarotoritas dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
“Pemerintah berkomitmen mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan. Untuk itu diperlukan berbagai terobosan, termasuk melalui penguatan sektor keuangan yang kokoh dan sehat,” ujar Purbaya dalam rapat paripurna DPR RI pada Kamis (4/6/2026).
Reformasi Sektor Keuangan RI
Purbaya mengatakan perekonomian global masih dibayangi berbagai ketidakpastian, mulai dari konflik geopolitik hingga gangguan rantai pasok yang berpotensi mendorong kenaikan harga energi.
Meski demikian, Indonesia dinilai masih mampu mempertahankan kinerja ekonomi yang positif. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2026 disebut berada di atas rata-rata negara-negara G20 maupun ASEAN, dengan tingkat inflasi yang tetap terkendali.
Ia menegaskan sektor keuangan memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor produktif.
Karena itu, reformasi sektor keuangan yang telah dimulai melalui UU P2SK perlu terus dipercepat dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, pendalaman pasar keuangan, stabilitas sistem keuangan, dan penguatan inklusi keuangan.
Purbaya menambahkan revisi UU P2SK mencakup 17 topik pengaturan yang dinilai penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.
“Ketujuh belas topik tersebut sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif sebagaimana arahan Presiden melalui Asta Cita, dengan sektor keuangan yang berdaya saing internasional, stabil, dan memiliki tata kelola yang baik,” kata Purbaya.
Ia berharap revisi UU P2SK dapat menjadi landasan hukum yang lebih kuat bagi berbagai kebijakan strategis pemerintah dan lembaga terkait dalam mengembangkan sektor keuangan yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu mendukung agenda pembangunan nasional.
UU P2SK
Berikut 17 Perubahan Utama dalam UU P2SK:
1. Penguatan kelembagaan LPS
2. Penguatan kelembagaan OJK
3. Penguatan kelembagaan Bank Indonesia
4. Evaluasi kinerja BI, OJK, dan LPS oleh DPR
5. Perluasan cakupan usaha perbankan dan perbankan syariah
6. Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
7. Pengaturan transfer margin dalam transaksi pasar keuangan
8. Penerbitan surat utang Danantara (Patriot Bond dan Merah Putih Bond)
9. Pengaturan perusahaan asuransi dan asuransi syariah dalam resolusi
10. Dana pertanggungan wajib kecelakaan lalu lintas
11. Bursa mineral dan komoditas strategis
12. Penguatan pengaturan aset kripto
13. Pembentukan Satgas pencegahan dan penanganan pinjaman daring serta perjudian daring
14. Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia
15. Perluasan penanganan piutang macet UMKM
16. Penyelidikan dan penyidikan sektor jasa keuangan serta mekanisme keadilan restoratif
17. Penguatan pengawasan dan penyehatan perbankan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Masa Depan Bea Cukai Setelah BUMN Ekspor Beroperasi, Sinyal Kuat Reformasi?
DSI dinilai jadi pintu reformasi Bea Cukai lewat AI dan Simbara untuk tekan kecurangan ekspor serta tingkatkan penerimaan negara. [800] url asal
#bea-cukai #wrapup #bumn-ekspor
(Kompas.com - Money) 26/05/26 06:15
v/232020/
JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan ekspor komoditas memberikan sinyal perlunya reformasi mendasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di masa depan.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pungutan ekspor yang sebelumnya dilakukan oleh DJBC, nantinya dapat dialihkan melalui BUMN ekspor tersebut dengan sistem yang terintegrasi.
Dengan kata lain, Bea Cukai hanya akan melakukan pengawasan dan didorong untuk memakai ekosistem digital berbasis Artificial Intelligence (AI).
Luhut menjelaskan, reformasi terhadap Bea Cukai merupakan hal yang mungkin dilakukan di tengah pembentukan badan ekspor komoditas.
Hal tersebut menyusul pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) segera diganti apabila tidak mampu melakukan perbaikan.
"Kalau memang nanti tidak perlu, ya ngapain pakai-pakai Bea Cukai. Atau, tugasnya Bea Cukai ada, tetapi semua tugasnya AI," kata dia usai acara Seminar ASEAN Regional Economics Outlook and Fiscal Policy, Senin (25/5/2026).
Ia menyoroti, saat ini penting untuk menjadikan AI sebagai partner dalam semua bidang.
Sebagai contoh, Luhut menceritakan China saat ini telah menghapus puluhan bidang studi untuk fokus pada pengembangan AI.
Salah satu jurusan yang memiliki reputasi baik di Indonesia seperti metalurgi juga termasuk dalam jajaran program studi yang dihapus.
"Metalurgi yang kita dulu bangga-banggakan, dihilangkan. Saya kaget dengarnya, kenapa? Mereka fokus pakai AI," imbuh dia.
Mengurangi kecurangan ekspor
Luhut menekankan, perbaikan di Bea Cukai merupakan suatu hal yang bisa saja terjadi.
"Ya nanti saya pikir, mau apa Bea Cukai, apa perlu ada reformasi? Ya kenapa tidak kalau nanti ada badan ini (Danantara Sumberdaya)," terang dia.
Luhut sendiri percaya dengan adanya sistem berbasis AI akan membuat kinerja pelaporan ekspor dan impor menjadi lebih transparan.
"Karena itu tidak bisa dibohongi, yang intinya kita mengurangi pertemuan orang ke orang," ungkap Luhut.
Luhut juga menyoroti, pertemuan orang ke orang tetap berpotensi menimbulkan masalah meskipun telah dilandasi dengan pakta integritas.
Ia berharap dengan ekosistem yang dibangun, pihaknya akan dapat mengurangi kecurangan dan meningkatkan penerimaan negara.
Pengawasan ekspor berbasis teknologi
KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) dalam acara Seminar ASEAN Regional Economics Outlook and Fiscal Policy, Senin (25/5/2026).Luhut berpandangan, hal ini mengingat banyaknya transfer pricing atau kebijakan penetapan harga transaksi antar perusahaan afiliasi yang terjadi di Indonesia.
Untuk itu, Luhut telah mengusulkan penggunaan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (Simbara) dalam Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
"Kita gunakan juga Simbara, traceabillity sudah ada, dengan badan ini memakai sistem itu, dan itu link langsung ke National Single Window," ucap dia.
"Orang tidak akan bisa lari dari situ," timpal Luhut.
Penggunaan Simbara tingkatkan penerimaan negara
Menurut Luhut, penggunaan Simbara dapat meningkatkan penerimaan negara hingga 40 persen.
Ia menambahkan, perbaikan akan selalu dilakukan untuk dapat mengoptimalisasi sistem tersebut.
Usulan tersebut juga dinilai lebih efisien karena tidak adanya biaya yang dikeluarkan.
"Anak-anak muda Indonesia sampai hari ini bisa membuat software-nya, dan itu kreasi putra-putri Indonesia," ungkap dia.
Lebih lanjut, Luhut menjelaskan, teknologi pemeritah atau Government Technology (Govtech) berbasis Artificial Intelligence (AI) akan banyak membuat penyederhanaan sistem.
"Dan akan mengurangi korupsi," ucap dia.
Pungutan ekspor dilakukan DSI
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso alias Busan, menyebut pungutan ekspor (PE) dan bea keluar ekspor sumber daya alam (SDA) strategis bakal ditanggung PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
"Pungutan ekspor, bea keluar, ya kalau selama ini kan dikenakan ke eksportir. Artinya nanti kalau sudah sepenuhnya oleh PT DSI, ya otomatis PT DSI,” kata Busan saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Busan mengatakan, pemerintah memutuskan untuk sementara terdapat tiga komoditas SDA strategis yang harus diekspor melalui PT DSI. Ketiganya adalah produk kelapa sawit, batubara, dan paduan besi (ferro alloy).
Meski ekspor menjadi satu pintu, kata Busan, aturan yang berlaku dalam kegiatan ekspor tidak berubah.
Persyaratan ekspor, kewajiban eksportir memenuhi domestic market obligation (DMO), dan lainnya tetap berlaku. Izin ekspor juga tetap dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.
“Jadi sifatnya hanya yang ekspor dari pihak swasta yang selama ini kemudian berubah menjadi PT DSI, itu saja,” ujar Busan.
Menurut dia, Kemendag tengah menyiapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), ketentuan terkait ekspor satu pintu melalui PT DSI.
Presiden Prabowo minta perbaikan Bea Cukai
Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPR RI Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segera mengganti pimpinan Bea Cukai jika dinilai tidak mampu bekerja cepat dan responsif.
Prabowo menyampaikan pernyataan itu saat memberi arahan mengenai pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Ia meminta Kementerian Keuangan bertindak tegas apabila pimpinan Bea Cukai tidak mampu memperbaiki institusi tersebut.
“Saya ingatkan kembali untuk kesekian kali, Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti,” kata Prabowo.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Purbaya Bongkar Under Invoicing CPO-Batu Bara, Jadi Dasar PT DSI Awasi Ekspor SDA
Pemerintah menyiapkan DSI untuk memperketat ekspor SDA usai temuan under invoicing CPO dan batu bara. [598] url asal
#jakarta #wrapup #purbaya #under-invoicing
(Kompas.com - Money) 26/05/26 06:03
v/232019/
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mulai membongkar dugaan praktik manipulasi harga atau under invoicing dalam ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) yang disebut merugikan penerimaan negara. Temuan itu kini menjadi salah satu dasar pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN yang akan mengambil peran dalam tata kelola ekspor komoditas strategis.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap, pemerintah telah mengantongi data 10 perusahaan kelapa sawit (CPO) terbesar yang diduga melakukan praktik tersebut melalui skema pengalihan transaksi lewat perusahaan afiliasi di luar negeri.
Kasus ini, menurut Purbaya, bermula dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kabinet yang menyoroti praktik under invoicing ekspor SDA. Setelah mendengar laporan itu, ia langsung meminta penelusuran data ekspor-impor melalui Indonesia National Single Window (INSW).
“Ini ada beberapa catatan perusahaan CPO yang mana yang lakukan manipulasi harga. Jadi kalau ditanya saya akan jawab,” ujar Purbaya kepada wartawan di Istana Negara, Jumat (22/5/2026).
Under invoicing 10 perusahaan sawit
Ia kemudian membentuk tim 10 yang berisi sejumlah pegawai Kementerian Keuangan untuk melakukan investigasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Tim tersebut diminta menelusuri dugaan manipulasi harga ekspor sawit dengan metode acak.
Purbaya mengatakan, pihaknya memilih 10 perusahaan eksportir CPO terbesar di Indonesia dan mengambil sampel tiga pengapalan secara acak dari masing-masing perusahaan.
Hasilnya, menurut dia, seluruh sampel menunjukkan pola serupa.
“Saya ambil 10 terbesar, semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan semuanya melakukan hal itu,” kata Purbaya.
Dari penelusuran tersebut, ditemukan pola ekspor dari Indonesia ke perusahaan afiliasi di Singapura dengan harga lebih rendah, sebelum kemudian dijual kembali ke Amerika Serikat dengan harga jauh lebih tinggi.
“Kapalnya sama, volumenya sama, tapi pricenya beda,” ujar dia.
Untuk membuktikan dugaan itu, Kementerian Keuangan bahkan membeli data impor Amerika Serikat dari perusahaan penyedia data perdagangan internasional yang dinilai kredibel.
Dari pencocokan data itu, pemerintah dapat membandingkan harga barang saat diekspor dari Indonesia dengan harga ketika masuk ke negara tujuan.
Purbaya menyebut selisih harga dalam beberapa kasus mencapai lebih dari 50 persen hingga 200 persen.
“Jadi ada dari Indonesia dikirim harganya 2,6 juta dollar AS, impornya di sana 4,2 juta dollar AS, jadi 57 persen bedanya,” ujar Purbaya sambil menunjukkan dokumen temuannya.
“Ada yang lebih gila lagi, di sini ekspornya 1,44 juta dollar AS, di sana jadi 4 juta dollar AS, berubah harga 200 persen,” lanjut dia.
Menurut Purbaya, praktik tersebut membuat penerimaan negara dari pajak dan devisa hilang dalam jumlah besar karena keuntungan perusahaan justru tercatat di luar negeri.
“Income-nya rendah di sini, jadi saya rugi banyak,” kata dia.
Under invoicing perusahaan batu bara
Tak hanya di sektor sawit, pola serupa juga ditemukan pada ekspor batu bara ke India.
Temuan itu kemudian menjadi salah satu dasar pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), yang nantinya akan menjadi co-exportir hingga pengelola penuh ekspor komoditas strategis seperti CPO, batu bara, dan ferro alloy.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tahap awal implementasi akan dimulai pada 1 Juni 2026 melalui skema co-exportir. Dalam tahap ini, perusahaan masih dapat mengekspor ke pembeli masing-masing, namun pelaporan ekspor akan terintegrasi melalui DSI dan INSW.
Pemerintah menargetkan seluruh proses ekspor komoditas strategis dilakukan penuh melalui DSI mulai 1 Januari mendatang.
Airlangga mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memperbaiki validitas data perdagangan, memperkuat pengawasan devisa hasil ekspor (DHE), hingga menutup celah under invoicing.
“Dengan adanya DSI diharapkan revenue daripada ekspor ini meningkat. Tentu dengan peningkatan revenue ini diharapkan juga penerimaan pajak, royalty, dan yang lain bagi penerimaan negara itu meningkat,” ujar Airlangga.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Purbaya Tunggu Hasil Sidang soal Nama Dirjen Bea Cukai Djaka di Kasus Suap Impor
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah masih menunggu proses hukum terkait munculnya nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka [565] url asal
#purbaya-yudhi-sadewa #wrapup #purbaya #djaka
(Kompas.com - Money) 22/05/26 05:36
v/228372/
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah masih menunggu proses hukum terkait munculnya nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pimpinan Blueray Cargo Group, John Field.
Purbaya mengaku memahami situasi yang terjadi dalam perkara tersebut karena dirinya berkomunikasi hampir setiap hari dengan Djaka. Namun, ia enggan menjelaskan lebih rinci mengenai hal yang diketahuinya.
“Kan Pak Djaka dengan saya komunikasi setiap hari. Tapi yang jelas saya ngerti apa yang terjadi,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Meski begitu, Bendahara Negara menegaskan dirinya tidak akan mencampuri proses persidangan yang sedang berjalan. Ia memilih menunggu pembuktian hukum sebelum mengambil langkah lebih lanjut terhadap Djaka.
“Kalau persidangan saya enggak ikut campur, saya lihat saja seperti apa hasilnya kan. Kalau orang nuduh bisa saja, tapi kalau terbukti ya sudah,” kata dia.
Purbaya juga memastikan akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai apabila terbukti terlibat pelanggaran hukum.
“Harusnya iya (dicopot), kalau terbukti ya,” ujar Purbaya.
Sebelumnya, Purbaya mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Djaka usai namanya muncul dalam surat dakwaan kasus dugaan suap pengurusan impor yang sedang disidangkan.
Menurut dia, Djaka menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
“Sudah (komunikasi). Dia akan ikuti proses hukum yang berlaku. Ini kan belum apa-apa, masih baru,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (6/5/2026).
Karena proses hukum masih berlangsung, Kementerian Keuangan juga belum berencana menonaktifkan Djaka dari jabatannya sebagai Dirjen Bea dan Cukai.
“Tidak (nonaktifkan). Tidak sampai clear di sana seperti apa. Prosesnya kan baru mulai. Namanya baru muncul, masa langsung berhenti,” kata dia.
Adapun Djaka resmi dilantik sebagai Dirjen Bea Cukai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 23 Mei 2025. Sebelum menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai Djaka pernah menjadi Sekretaris Utama di Badan intelijen Negara atau BIN.
Duduk Perkara
Dokumentasi kemenkeu Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi UtamaKasus bermula ketika PT Blueray diduga ingin memastikan barang impor palsu atau barang KW miliknya tidak diperiksa saat masuk ke Indonesia.
Jaksa mengungkap dugaan pemufakatan jahat antara pihak PT Blueray dengan sejumlah pejabat Bea dan Cukai terjadi sejak Oktober 2025.
Beberapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I DJBC Orlando Hamonangan alias Ocoy, serta Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo.
Selain itu, KPK juga menetapkan John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri, dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan sebagai tersangka.
Dalam persidangan, Ocoy mengaku diperintahkan Sisprian untuk mengatur pertemuan dengan John di Hotel Borobudur, Jakarta, pada 22 Juli 2025.
Jaksa penuntut umum kemudian menanyakan apakah pertemuan tersebut turut dihadiri Djaka bersama Rizal dan Sisprian.
“Iya, Pak,” jawab Ocoy saat dikonfirmasi jaksa di persidangan.
Ocoy juga mengaku tidak mengetahui tujuan detail pertemuan tersebut. Namun ia menyebut pembicaraan berlangsung tertutup antara Djaka, Rizal, dan John Field.
“Memang di pertemuan itu hanya enam mata. Ada Pak Djaka, Pak Rizal, Pak John,” tanya jaksa yang kemudian dibenarkan Ocoy.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Purbaya Masih Tersenyum meskipun Rupiah Melemah, Yakin Ekonomi RI Tetap Aman
Di tengah tekanan terhadap Rupiah dan berbagai sentimen global, Purbaya justru menilai kondisi ekonomi Indonesia masih berada dalam situasi baik. [404] url asal
(Kompas.com - Money) 19/05/26 07:07
v/224371/
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan optimismenya dengan terus tersenyum saat merespons pelemahan nilai tukar rupiah yang menyentuh level Rp 17.600 per dollar Amerika Serikat (AS).
Di tengah tekanan terhadap mata uang domestik dan berbagai sentimen global, Purbaya justru menilai kondisi ekonomi Indonesia masih berada dalam situasi yang baik.
“Kalau saya senyum ekonominya bagus, rupiahnya juga bagus. Makanya saya senyum terus,” ujar Purbaya kepada wartawan ditemui di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta pada Senin (18/5/2026).
Terkait tekanan rupiah terhadap dollar AS dan potensi dampaknya terhadap subsidi energi serta asumsi makro APBN, Purbaya memastikan pemerintah telah melakukan perhitungan matang.
Purbaya mengatakan pemerintah telah menghitung skenario pelemahan rupiah dalam pengelolaan APBN, termasuk dampaknya terhadap subsidi energi.
Ia mengatakan pemerintah tidak lagi menggunakan asumsi nilai tukar lama dalam menghitung kebutuhan anggaran negara.
“Waktu kita hitung rupiahnya bukan seperti asumsi APBN yang sebelumnya. Jadi gitu kira-kira,” ucapnya.
Namun, Purbaya enggan membeberkan angka detail yang digunakan pemerintah karena khawatir menimbulkan spekulasi pasar mengenai target nilai tukar pemerintah.
“Tapi sudah kita hitung jadi enggak usah khawatir,” kata dia.
Purbaya menambahkan penjelasan lebih lengkap mengenai kondisi APBN akan disampaikan pemerintah dalam konferensi pers APBN yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (19/5/2026).
Purbaya memastikan pemerintah sudah menyiapkan langkah antisipasi sehingga masyarakat diminta tetap tenang menghadapi tekanan nilai tukar rupiah.
Dollar tak digunakan di desa
Selain itu, Purbaya juga menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait masyarakat desa yang disebut tidak menggunakan dollar AS. Menurut dia, pernyataan tersebut harus dipahami sesuai konteks saat disampaikan Presiden.
Ia menjelaskan, pernyataan itu disampaikan dalam konteks kegiatan koperasi desa dan bukan dalam pembahasan ekonomi internasional atau pasar valuta asing.
Purbaya menjelaskan, maksud dari Presiden Prabowo adalah dollar AS tidak dipakai oleh operasional desa.
Apalagi, Prabowo melontarkan pernyataan tersebut saat Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kabupaten Nganjuk.
“Itu kan konteksnya di sana di pedesaan, mungkin pas kalau di sana. Bukan konteks internasional kan? Dia ngomongnya di koperasi desa itu,” kata Purbaya.
Meski begitu, Purbaya meminta publik tidak menafsirkan pernyataan Presiden secara keliru.
Menurut dia, publik tidak perlu menganggap Presiden tidak memahami persoalan nilai tukar rupiah hanya karena pernyataan tersebut.
“Jadi jangan anggap Pak Presiden enggak ngerti. Pak Presiden ngerti betul tentang rupiah. Cuman kan konteksnya di sana waktu kemarin itu,” ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Purbaya Pastikan Tax Amnesty Tak Diutak-atik Lagi, DJP Diminta Stop Bikin Resah
Pemerintah janji tak mengutak-atik peserta tax amnesty dan PPS, kecuali wajib pajak yang belum penuhi komitmen. [423] url asal
#jakarta #tax-amnesty #djp #wrapup #purbaya #menkeu-purbaya
(Kompas.com - Money) 12/05/26 07:15
v/218481/
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan kembali mengutak-atik peserta program pengampunan pajak atau tax amnesty maupun Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang telah selesai dijalankan.
Penegasan itu disampaikan Purbaya setelah muncul polemik usai Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan terkait rencana penelusuran terhadap peserta PPS yang dianggap belum sepenuhnya mengungkap harta.
Purbaya mengaku perlu memberikan klarifikasi langsung agar dunia usaha dan masyarakat tidak semakin resah.
“Selama saya jadi Menteri Keuangan, saya tidak akan melakukan tax amnesty," kata Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Senin (11/5/2026).
Ia menegaskan pemerintah tidak akan melakukan pengejaran ulang terhadap peserta tax amnesty karena langkah tersebut justru berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap kebijakan perpajakan pemerintah.
Purbaya bahkan meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjaga komunikasi agar tidak memunculkan keresahan di dunia usaha. Menurut dia, sejumlah pengumuman perpajakan belakangan kerap memicu kesimpangsiuran di masyarakat.
“Saya akan tegur DJP agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Purbaya menyatakan seluruh pengumuman kebijakan perpajakan nantinya akan dipusatkan melalui Menteri Keuangan. Sementara DJP hanya berperan sebagai pelaksana kebijakan.
Meski demikian, Purbaya menegaskan pemerintah tetap akan mengejar wajib pajak yang belum mengikuti tax amnesty atau yang tidak menjalankan komitmen tertentu dalam program tersebut, seperti kewajiban repatriasi aset.
“Kecuali ada komitmen atau janji yang belum dijalankan, itu yang akan kita kejar,” ujarnya.
Namun, ia menekankan pemerintah tidak akan melakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh terhadap peserta yang telah mengikuti tax amnesty.
“Kalau ada aset yang kelewat beberapa, itu risiko pemerintah ketika melakukan tax amnesty. Harusnya pada waktu eksekusi diperiksa semuanya. Setelah selesai ya sudah,” kata Purbaya.
Ia juga menanggapi data ribuan wajib pajak yang diduga belum memenuhi komitmen PPS, termasuk 2.424 wajib pajak yang gagal melakukan repatriasi aset dan sekitar 35.000 wajib pajak yang diduga belum sepenuhnya mengungkap harta.
Menurut Purbaya, pemerintah masih akan mendalami data tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Selain membahas tax amnesty, Purbaya juga menyinggung kemungkinan penerapan pajak baru di tengah pertumbuhan ekonomi yang mulai menguat. Namun, ia memastikan kebijakan tambahan pajak belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
“Kalau dua triwulan berturut-turut pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen, baru kita pertimbangkan pajak-pajak yang lain,” ujarnya.
Ia mencontohkan wacana pajak untuk perdagangan daring (online) yang menurutnya bertujuan menciptakan persaingan usaha lebih seimbang dengan pelaku usaha konvensional.
“Mereka ingin equal level playing field supaya bisa bersaing lebih kompetitif,” kata Purbaya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Ragam Keluhan Penumpang, 3 Jam "Terjebak" Gangguan KRL Green Line Tanah Abang-Rangkasbitung
Pantauan Kompas.com Selasa (5/5/2026) pagi dari stasiun Parungpanjang, saat ini KRL dari Tanah Abang menuju Rangkasbitung sudah beroperasi normal. [513] url asal
#krl #krl-tanah-abang-ke-rangkasbitung #wrapup #green-line
(Kompas.com - Money) 05/05/26 07:01
v/211103/
JAKARTA, KOMPAS.com - Ramai pelanggan Commuter Line jurusan Tanah Abang - Rangkasbitung, alias KRL Green Line, mengeluh menanti perjalanan yang terkendala kurang lebih 3 jam pada Senin (4/5/2026) sore.
Saat itu, kereta dari arah Tanah Abang berhenti di stasiun Kebayoran sekitar pukul 16.30 WIB dan tidak bisa melanjutkan perjalanan menuju Rangkasbitung. Sementara itu, kereta dari arah Rangkasbitung, hanya sampai Stasiun Serpong.
Masyarakat melalui sosial media X mengutarakan kekesalan mereka.
“Hari Senin yang Senin banget! Semoga warga greenline terus sehat, waras, dan kuat!!! Sampai Stasiun Tanah Abang pukul 17.08 WIB dan baru sampai BSD pukul 22.35,” kata seorang pengguna green line@bpa**.
Hal senaja juga disampaikan oleh seorang dengan akun @fo***. Menurutnya, kereta greenline bukan buat pemula. Dia juga mendoakan pengguna KRL tetap sehat.
“Greenline bukan untuk pemula real yaa, kebayang setiap hari pp sejauh itu. mana ada ajaa masalahnya gitu, sehat sehat yaa kakak semua,” ujar dia.
Sejumlah pengguna KRL yang tinggal berdekatan juga memilih berbagi biaya dengan menggunakan taksi online untuk melanjutkan perjalanan. Opsi ini menjadi alternatif yang dipilih, terutama bagi mereka yang ingin segera tiba di rumah dan berkumpul kembali dengan keluarga setelah letih seharian bekerja.
Kondisi diperparah dengan kondisi cuaca yang kala itu turun hujan. Meski demikian sebagian warga memutuskan untuk mengganti transportasi mereka, ada juga yang menunggu hingga KRL bisa kembali normal.
Walau demikian, masalah tidak selesai sampai disitu, memesan kendaraan online-pun nyatanya cukup sulit ketika cuaca tidak bersahabat.
“Saya sendiri sebagai pengguna green line merasa jengah. Ada-ada saja masalah KRL belakangan ini. Sementara tranportasi lain yang bisa menjadi pilihan, harganya sangat mahal untuk menuju Jakarta. Jadi mau tidak mau opsi tetap jatuh pada KRL dengan berbagai kendalanya,” kata saya, seorang jurnalis yang mengandalkan transportasi umum untuk pulang dan pergi meliput.
KAI minta maaf, KRL Green Line sudah beroperasi normal
Merespon kendala tersebut, Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan mengatakan Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung sudah bisa kembali melintas, dengan kecepatan terbatas pada pukul 20.06 WIB.
Dia mengatakan, selain masalah Listrik Aliran Atas (LAA) yang tersambar petir, genangan air pada lintas Kebayoran - Pondok Ranji juga menjadi sebab KRL green line terkendala.
Meski begitu, KAI Commuter juga menyebut ada beberapa penyesuaian mengikuti kondisi faktual, di samping juga menimbang keselamatan.
“Guna keselamatan perjalanan Commuter Line, di lokasi genangan air perjalanannya masih dilakukan pembatasan kecepatan 5 Km/jam," kata Leza.
Di sisi lain, KAI Commuter juga terus mengupayakan normalisasi dan melakukan penguraian antrean perjalanan Commuter Line. Saat ini, petugas terkait juga masih di lokasi untuk memastikan keselamatan perjalanan dengan terus memantau ketinggian genangan air.
KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna untuk selalu mengutamakan keselamatan dan selalu ikuti arahan dari petugas.
"Kami mohon maaf atas kendala operasional dan keterlambatan perjalanan Commuter Line Rangkasbitung pada malam ini," tutup Leza.
Pantauan langsung Kompas.com pagi ini, Selasa (5/5/2026) dari stasiun Parungpanjang, saat ini KRL dari Tanah Abang menuju Rangkasbitung sudah beroperasi normal. Demikian juga dengan KRL dari Rangkasbitung menuju Tanah Abang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Purbaya Pastikan Gaji Pegawai Kopdes Tak Bebani APBN, Ini Sumber Dananya
Menkeu Purbaya pastikan penggajian pegawai Kopdes Merah Putih aman bagi APBN. Lantas, dari mana sumber dananya? Bagaimana cara mendaftar jadi pegawai? [750] url asal
#apbn #kopdes-merah-putih #wrapup #kdmp #purbaya #kopdes
(Kompas.com - Money) 05/05/26 06:08
v/211060/
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan pembayaran gaji pegawai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan menambah beban baru bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya menegaskan, pendanaan tersebut bersumber dari alokasi anggaran yang sudah tersedia dalam program Kopdes, bukan dari tambahan anggaran baru.
"Jadi bukan nambah anggarannya, namun emang belum semua terbentuk sehingga masih ada sisa," kata Purbaya kepada awak media di Kemenkeu, Jakarta pada Senin (4/5/2026).
Menurut bendahara negara ini, ruang fiskal tersebut muncul karena target pembentukan Kopdes Merah Putih belum sepenuhnya terealisasi, sehingga masih terdapat dana yang dapat dimanfaatkan dalam jangka pendek.
"Gini, itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan berapa. Itu belum terbentuk semua kan? Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara. Itu kan hanya dua tahun ke depan. Jadi, uangnya ada," ungkapnya.
Pemerintah sebelumnya menyiapkan skema pembiayaan Kopdes Merah Putih dengan total anggaran mencapai Rp 240 triliun selama enam tahun, yang akan disalurkan ke sekitar 80.000 koperasi desa.
Pembiayaan tersebut berasal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sementara pelunasannya dilakukan melalui APBN sebesar Rp 40 triliun per tahun.
Purbaya menjelaskan, keputusan penggunaan sisa anggaran ini diambil setelah adanya pembahasan di tingkat teknis, meskipun ia mengaku tidak menerima laporan langsung dari jajarannya sebelum kebijakan tersebut disepakati.
"Rupanya anak buah saya sudah rapat sama mereka. Tapi enggak pernah laporan. Jadi yaudah, sudah tanda tangan itu. Jadi, karena pembiayaan clear," tutup Purbaya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Tedi Bharata menjelaskan, pihaknya tengah menggodok skema besaran gaji untuk manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Meski angka besaran gaji yang nanti diterima manajer Kopdes Merah Putih masih dibahas, skemanya mengikuti Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
Pemerintah masih menimang dan mematangkan pembayaran gaji bagi calon pendaftar yang nantinya diterima menjadi manajer Kopdes.
Selain itu, pendaftaran dan seleksi masih berlangsung, pemerintah masih mempunyai waktu mematangkan skema gaji hingga Juni 2026.
"PKWT kan ada aturannya. Kita tidak asal memberikan gaji. Jadi don't worry," jelas Tedi, dikutip dari Kontan, Senin (20/4/2026).
Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengumumkan bahwa proses rekrutmen bagi 35.476 orang untuk mengelola Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) telah dibuka per 15 April 2026.
Mereka yang lolos seleksi akan menjadi pegawai BUMN dengan skema PKWT selama dua tahun.
Cara daftar manajer Kopdes Merah Putih
Lowongan rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih serta Kampung Nelayan Merah Putih dibuka untuk lulusan minimal D3 dari semua jurusan dengan IPK minimal 2,75 dan usia maksimal 35 tahun.
Para pendaftar perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan untuk mendaftar atau melamar rekrutmen kali ini. Berikut penjelasannya.
Syarat mendaftar:
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang biru
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau surat keterangan perekaman
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Transkrip Nilai
- Surat keterangan sehat
- Surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani pelamar
Jika sudah melengkapi persyaratan maka langkah selanjutnya mendaftar. Pelamar perlu mendaftarkan akun terlebih dulu sebelum melanjutkan proses pendaftaran seleksi formasi yang diinginkan.
Cara daftar akun
- Mengakses https://phtc.panselnas.go.id
- Kemudian, daftar akun dengan klik opsi “Buat akun”
- Mengisi semua data pada formulir pendaftaran akun, mulai dari data NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor HP aktif, serta email aktif
- Jika sudah, diarahkan untuk membuat password
- Setelah itu, lakukan swafoto dan unggah foto KTP
- Klik opsi “proses pendaftaran akun”
- Terakhir, peserta bisa cetak kartu pendaftaran akun
Agar diingat, satu NIK hanya bisa dipakai mendaftar akun satu kali.
Cara daftar seleksi
- Login di https://phtc.panselnas.go.id dengan akun yang telah terdaftar
- Melengkapi biodata, lalu pilih jenis seleksi dan formasi
- Setelah itu, melengkapi data formasi yang dipilih dan data pendidikan terakhir
- Kemudian, mengunggah semua dokumen yang jadi syarat pendaftaran seleksi
- Dokumen berhasil terunggah dan pendaftaran telah selesai
- Pelamar akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya sesuai jadwal yang telah ditentukan
Jadwal rekrutmen
Berikut ini jadwal proses rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih:
- Pengumuman Seleksi: 15-24 April 2026
- Pendaftaran Seleksi: 15-24 April 2026
- Seleksi Administrasi: 15-25 April 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 26-27 April 2026
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1-4 Mei 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5-14 Mei 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi: 17-19 Mei 2026
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 20-23 Mei 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 24 Mei-7 Juni 2026
- Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan): 15-17 Juni 2026
Bagi yang lolos dan diterima nantinya menjadi pegawai BUMN dan meneken kontrak PKWT selama dua tahun.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56