Laju degradasi gambut pesisir Riau melampaui kemampuan pemulihan alami. Abrasi, subsiden, dan kebakaran mengikis daratan serta meningkatkan risiko banjir. [609] url asal
Bisnis.com, PEKANBARU — Laju kerusakan lahan gambut di wilayah pesisir Riau kini dinilai jauh melampaui kemampuan alam untuk memulihkannya. Di sejumlah kawasan, degradasi tidak lagi hanya memicu penurunan muka tanah (subsiden), tetapi juga menghilangkan daratan akibat abrasi hingga berubah menjadi laut.
Peneliti Pusat Unggulan Iptek Gambut dan Kebencanaan (PUI GK) Universitas Riau, Sigit Sutikno, mengatakan salah satu contoh paling nyata terjadi di Pulau Bengkalis. Dalam sekitar 35 tahun terakhir, garis pantai di pulau tersebut telah mundur sekitar 1,5 kilometer akibat abrasi yang terus menggerus kawasan gambut.
"Dalam tiga puluh lima tahun terakhir, hilangnya sudah 1,5 kilometer. Jadi bukan cuma amblas-amblas saja, tetapi sudah menjadi laut," katanya, Sabtu (27/6/2026).
Menurut Sigit, kondisi tersebut menunjukkan laju degradasi gambut telah melampaui proses pembentukannya secara alami. Gambut terbentuk dari akumulasi sisa vegetasi dengan laju kurang dari satu sentimeter per tahun, sehingga hamparan gambut setebal belasan meter yang masih tersisa di Riau merupakan hasil proses selama ribuan tahun.
Sebaliknya, ketika lahan gambut dibuka dan dikeringkan melalui pembangunan kanal, proses degradasi langsung berlangsung. Air yang tersimpan di dalam gambut mengalir keluar melalui kanal sehingga permukaan tanah perlahan mengalami subsiden. Pada lahan perkebunan sawit, misalnya, laju penurunan muka tanah rata-rata mencapai sekitar lima sentimeter per tahun atau sekitar lima kali lebih cepat dibandingkan proses pembentukan gambut.
Kerusakan semakin cepat ketika kebakaran terjadi. Dalam satu kali kejadian, lapisan gambut yang terbakar dapat berkurang hingga sekitar 20 sentimeter. Artinya, satu musim kebakaran dapat menghilangkan lapisan gambut yang membutuhkan puluhan tahun untuk terbentuk.
Fenomena tersebut, lanjut Sigit, tercermin dalam penelitian tim PUI GK Universitas Riau di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Pulau Rangsang. Analisis periode 2001–2020 menunjukkan titik panas terkonsentrasi di kawasan pesisir dengan puncaknya terjadi pada Maret 2014 yang mencapai 194 hotspot.
Selama dua dekade tersebut, luas area yang terbakar di KHG Pulau Rangsang mencapai sekitar 114.982 hektare dengan akumulasi durasi kebakaran selama 308 hari. Penelitian itu juga menemukan sejumlah lokasi mengalami kebakaran berulang akibat kerusakan sistem hidrologi gambut yang membuat kawasan semakin rentan terbakar dari tahun ke tahun.
Karena itu, tim peneliti merekomendasikan restorasi melalui pembasahan kembali (rewetting) pada kawasan yang berulang kali mengalami kebakaran.
Selain kebakaran dan subsiden, kawasan gambut pesisir juga menghadapi ancaman abrasi yang menghilangkan daratan secara permanen. Di Desa Muntai, Bengkalis, laju abrasi diperkirakan mencapai sekitar lima meter per tahun. Sementara itu, di Desa Prameskom, abrasi bahkan diperkirakan mencapai sekitar 20 meter per tahun.
"Jadi bisa dibayangkan, setiap tahun pulau di pesisir kita kehilangan dua puluh meter daratan," ujar Sigit.
Pulau Bengkalis sendiri diperkirakan tersusun sekitar 90% lahan gambut dan hanya sekitar 10% tanah mineral. Karena itu, hilangnya lapisan gambut akibat abrasi, kebakaran, maupun subsiden tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga mengurangi luas daratan.
Menurut Sigit, dampak degradasi tersebut mulai dirasakan masyarakat melalui meningkatnya kejadian banjir di berbagai wilayah Riau. Berdasarkan perhitungan tim peneliti, lebih dari separuh wilayah provinsi tersebut merupakan lahan gambut, atau sekitar 62% apabila seluruh kawasan rawa turut diperhitungkan.
Dalam kondisi alami, kubah gambut mengandung sekitar 90% air sehingga berfungsi sebagai reservoir alami yang menahan limpasan hujan. Namun, ketika kanal dibangun untuk mengeringkan lahan, kemampuan tersebut terus menurun. Air hujan tidak lagi tersimpan di dalam kubah gambut, melainkan langsung mengalir ke sungai hingga akhirnya memicu banjir di kawasan permukiman.
Sigit juga menilai upaya restorasi gambut belum didukung kelembagaan yang kuat. Menurutnya, pembentukan Badan Restorasi Gambut (BRG) sempat menjadi langkah positif, tetapi keberlanjutannya terhenti karena lembaga tersebut bersifat ad hoc.
"Kalau pemerintah benar-benar melihat betapa pentingnya gambut, idealnya ada kementerian atau lembaga khusus yang permanen untuk menangani gambut," katanya.
Dia menegaskan bahwa subsiden, kebakaran, dan abrasi merupakan rangkaian proses yang saling berkaitan dan terus mengurangi cadangan gambut yang membutuhkan ribuan tahun untuk terbentuk.
Peneliti PUI GK Unri memperingatkan bahwa praktik bisnis "business as usual" dalam pengembangan lahan gambut untuk B50 dapat mempercepat degradasi ekosistem gambut Riau. [655] url asal
Bisnis.com, PEKANBARU — Model pembangunan berbasis pemanfaatan lahan dinilai perlu segera dikoreksi jika Indonesia ingin mengejar target pertumbuhan hijau tanpa mengorbankan ekosistem gambut.
Peneliti Senior Pusat Unggulan Iptek Gambut dan Kebencanaan (PUI GK) Universitas Riau, Haris Gunawan, mengingatkan bahwa praktik bisnis yang terus berjalan secara business as usual berpotensi mendorong ekosistem gambut Riau dari kondisi berisiko tinggi (high-risk degradation) menuju degradasi tingkat akut.
Peringatan itu mengemuka di tengah rencana implementasi biodiesel B50 yang diperkirakan akan meningkatkan kebutuhan bahan baku sawit. Di sisi lain, sebagian besar Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di Riau disebut telah mengalami tekanan akibat perubahan tutupan hutan, pembangunan kanal, dan kebakaran berulang.
“Kalau bisnis ini (berbasis lahan) dipraktikkan terus-menerus secara business as usual, tanpa koreksi yang signifikan, high risk-nya akan benar-benar terbukti. Kondisinya bisa menuju degradasi tingkat akut,” ujar Haris kepada Bisnis, Kamis (25/6/2026).
Menurut Haris, sebagian besar ekosistem gambut di Riau telah mengalami tekanan akibat perubahan tutupan hutan, pembangunan kanal, hingga kebakaran berulang. Karena itu, tambahan aktivitas berbasis lahan tanpa perbaikan tata kelola berpotensi mempercepat kerusakan ekosistem yang kini telah berada pada tingkat risiko tinggi.
Dia menegaskan tidak mempersoalkan target peningkatan produksi untuk mendukung program B50. Namun, pendekatan yang ditempuh tidak lagi bisa mengandalkan pola business as usual.
Menurutnya, pengembangan perkebunan di lahan gambut harus diawali dengan evaluasi terhadap fungsi lindung, tata air, serta riwayat kebakaran agar peningkatan produksi tidak memperbesar risiko degradasi.
“Sekarang kalau lahan gambut kita sudah terlanjur ditanami sawit, mau tidak mau kita harus ketat tata airnya. Itu investasi,” tegasnya.
Bagi kawasan gambut yang telah terlanjur ditanami sawit, Haris menilai pilihan yang tersedia bukan lagi memperdebatkan keberadaannya, melainkan memperbaiki pengelolaannya.
Pengendalian tata air, pencegahan kebakaran, dan pemantauan kondisi lahan harus diperlakukan sebagai investasi jangka panjang untuk menjaga produktivitas sekaligus menekan kerusakan ekosistem.
Dia mengingatkan bahwa degradasi gambut tidak hanya meningkatkan emisi karbon, tetapi juga memicu penurunan muka tanah atau subsiden. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat mengurangi bahkan menghilangkan kemampuan lahan gambut untuk menopang aktivitas perkebunan.
Peneliti senior Pusat Unggulan Iptek Gambut dan Kebencanaan (PUI GK) Universitas Riau, Haris Gunawan meninjau salah satu wilayah KHG bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau./Dok. Istimewa
“Kalau gambutnya hilang, jangka panjangnya kita akan mengalami subsiden atau penurunan muka tanah. Ujung-ujungnya kita akan kehilangan media atau lahan untuk berkebun,” ucapnya.
Atas dasar itu, Haris mempertanyakan keseimbangan antara manfaat penurunan emisi yang diklaim melalui implementasi B50 dengan potensi emisi yang dilepaskan dari degradasi gambut.
Menurutnya, jika pengelolaan lahan gambut tidak dibenahi, emisi akibat penurunan muka air, dekomposisi, dan kebakaran berpotensi lebih besar daripada emisi yang berhasil ditekan melalui penggunaan biodiesel. Bahkan, penurunan muka air akibat drainase saja dapat melepaskan sekitar 50–80 ton CO₂ ekuivalen per hektare.
Karena itu, klaim penurunan emisi melalui implementasi B50 perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan biaya ekologis yang ditimbulkan.
Haris juga mengingatkan bahwa beban menjaga gambut tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada masyarakat. Menurutnya, banyak petani sawit di lahan gambut memiliki keterbatasan dalam membangun infrastruktur tata air, melakukan peremajaan tanaman, maupun mencegah kebakaran.
Karena itu, dia mendorong pemerintah mempercepat pengembangan ekonomi karbon sebagai bagian dari strategi pembangunan. Investasi pada restorasi gambut, perlindungan ekosistem, dan instrumen perdagangan karbon dinilai dapat menghadirkan manfaat ekonomi sekaligus menjaga fungsi ekologis gambut.
“Saya sudah lama mendorong soal ekonomi karbon. Menurut saya, di situlah solusinya. Pemerintah harus ngegas potensi-potensi Indonesia untuk pengembangan bisnis karbon. Semua instrumen mesti disiapkan,” katanya.
Pengembangan ekonomi karbon, lanjut Haris, dapat menjadi insentif baru bagi masyarakat untuk menjaga gambut tetap lestari. Selain membuka peluang pendapatan melalui perdagangan karbon, investasi pada pemulihan gambut dinilai dapat mengurangi risiko kebakaran, mempertahankan produktivitas lahan, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat yang tinggal di kawasan gambut.
Dia menekankan bahwa pengembangan ekonomi karbon harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat agar kebijakan yang disusun tidak berhenti pada tataran konsep, melainkan dapat diterapkan dan memberikan manfaat langsung di lapangan.
Menurutnya, manfaat ekonomi tersebut merupakan nilai tambah, sementara keuntungan terbesar tetap terletak pada terjaganya fungsi ekosistem bagi generasi mendatang.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found
in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56