JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi industri mebel dan kerajinan Indonesia saat ini berada di persimpangan jalan.
Di satu sisi, peluang ekspor masih terbuka lebar dan menjadi andalan pertumbuhan.
Namun di sisi lain, derasnya arus impor produk murah serta berbagai kendala di dalam negeri membuat pelaku industri harus berjuang keras untuk bertahan.
Shutterstock/Followtheflow Ilustrasi furnitur ruang tamu dengan kerangka kayuKetua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia Abdul Sobur menilai, kondisi industri saat ini masih rapuh, terutama di level pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
“Kalau jujur, industri kita, terutama UMKM, masih rentan. Belum stabil, belum kuat, karena menghadapi regulasi yang rumit dan tantangan yang tidak sederhana,” ujar Sobur kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Industri mebel hadapi kompleksitas regulasi
Salah satu persoalan utama yang dihadapi industri mebel nasional adalah kompleksitas regulasi yang dinilai belum sepenuhnya mendukung pertumbuhan ekspor.
Sobur menjelaskan, pelaku usaha harus memenuhi berbagai persyaratan yang tidak ringan, baik dari dalam negeri maupun dari negara tujuan ekspor.
“Untuk ekspor ke Amerika misalnya, kita harus memenuhi standar FSC (Forest Stewardship Council). Tapi di dalam negeri masih ditambah lagi dengan aturan seperti SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian). Ini membuat beban semakin besar dibanding negara pesaing,” jelasnya.
Menurutnya, negara lain seperti China, Vietnam, dan Malaysia cenderung lebih sederhana dalam penerapan regulasi, sehingga produk mereka lebih kompetitif di pasar global.
Kontributor Bandung, Reni Susanti CEO Gloya, Abdul Sobur memperlihatkan produk buatannya. Sejak empat tahun lalu, ia mengerjakan suvenir kenegaraan Uni Emirat Arab di Bandung, Senin (29/8/2016).Tak hanya itu, isu lain seperti potensi penundaan restitusi pajak juga dikhawatirkan dapat mengganggu arus kas pelaku usaha, terutama eksportir.
“Restitusi pajak itu sangat penting untuk membantu ekspor. Kalau ditunda, tentu akan memberatkan pelaku industri,” tegasnya.
Sinkronisasi aturan
Permasalahan regulasi juga diperparah oleh belum optimalnya koordinasi antar kementerian terkait.
Menurut Sobur, kebijakan yang dikeluarkan sering kali tidak sinkron dan justru membingungkan pelaku usaha.
“Antar kementerian seperti perdagangan, perindustrian, dan kehutanan itu belum sepenuhnya sinkron. Ini membuat pelaku industri harus menghadapi aturan yang tumpang tindih,” ujarnya.
Ia mencontohkan, dalam penerapan sertifikasi kayu, pelaku industri hilir tetap diwajibkan memenuhi berbagai dokumen meski bahan baku yang digunakan sudah tersertifikasi dari hulu.
Hal ini dinilai menambah biaya produksi yang tidak sedikit.
“Proses sertifikasi dan dokumen itu bisa memakan biaya sangat besar setiap tahun, dan itu tidak langsung ke pemerintah, tapi ke pihak verifikator,” katanya.
Impor barang murah dari China
Di dalam negeri, industri mebel juga menghadapi tekanan dari produk impor murah, terutama dari China.
Produk-produk tersebut membanjiri pasar dengan harga yang sulit ditandingi oleh produsen lokal.
PEXELS/CURTIS ADAMS Ilustrasi furnitur kayu.Menurut Sobur, kondisi ini harus direspons dengan kebijakan yang lebih berpihak pada industri dalam negeri.
“Regulasi harus dirapikan dulu supaya lebih memihak industri lokal. Kalau itu sudah, kita bisa melangkah lebih jauh,” ujarnya.
Ia bahkan mengusulkan langkah teknis seperti pengalihan pelabuhan masuk impor ke luar Pulau Jawa untuk menambah biaya logistik bagi produk impor, sehingga menciptakan level playing field yang lebih adil.
Selain perlindungan pasar, Sobur juga menekankan pentingnya dukungan insentif bagi industri dalam negeri, terutama dalam bentuk pembiayaan murah dan investasi teknologi.
Salah satu yang disorot adalah komitmen pendanaan dari Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sebesar Rp 2 triliun untuk sektor mebel.
Namun, realisasinya dinilai masih lambat.
“Serapannya tidak mudah. Banyak faktor kelayakan yang harus dipenuhi, termasuk kesiapan pelaku usaha dan proses verifikasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini baru sebagian kecil perusahaan yang mampu mengakses pendanaan tersebut, sehingga perlu percepatan dari sisi pemerintah maupun lembaga terkait.
Di tengah berbagai tantangan, Sobur menegaskan bahwa peluang ekspor industri mebel Indonesia masih sangat besar.
Produk berbasis kayu solid, rotan, dan bambu tetap menjadi unggulan di pasar global.
“Kekuatan kita ada di bahan baku dan craftsmanship. Produk seperti furniture ruang tamu, meja makan, dan kitchen set itu masih sangat diminati,” katanya.
Saat ini, sekitar 65 persen produk ekspor masih didominasi oleh kayu, dengan sisanya berasal dari rotan, bambu, dan material lainnya.
SHUTTERSTOCK/FOLLOWTHEFLOW Ilustrasi furnitur kayu modern bergaya Skandinavia dan Japandi.Kontribusi pada serapan tenaga kerja
Industri mebel dan kerajinan juga memiliki kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja.
Saat ini, sektor ini menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja.
Dengan target peningkatan ekspor hingga 6 miliar dollar AS, jumlah tenaga kerja berpotensi meningkat hingga 3 juta sampai 3,5 juta orang.
“Ini sektor padat karya yang sangat penting. Jangan sampai justru melemah karena tekanan impor dan regulasi,” ujar Sobur.
Ke depan, Sobur menilai strategi industri tidak bisa hanya bergantung pada ekspor.
Pasar domestik juga harus diperkuat agar menjadi penopang utama industri.
“Kita harus mulai memikirkan keseimbangan antara ekspor dan pasar dalam negeri. Kalau dua-duanya kuat, potensi industri bisa lebih besar,” tegasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang