#30 tag 24jam
Refleksi IDSD 2025, evidensi kebijakan, dan ekonomi daerah
Pemerintah melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) secara resmi meluncurkan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 sebagai instrumen pengukuran berbasis ... [1,281] url asal
IDSD harus diperlakukan sebagai instrumen diagnostik kebijakan yang memberikan gambaran komprehensif mengenai kekuatan dan kelemahan struktural daerah, baik pada aspek ekosistem inovasi, sumber daya manusia, pasar, infrastruktur, hingga kelembagaan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) secara resmi meluncurkan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 sebagai instrumen pengukuran berbasis data yang dirancang untuk memperkuat akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah secara produktif, inklusif, dan berkelanjutan.
Indeks ini diposisikan sebagai kerangka evaluatif dan komparatif yang memungkinkan pemerintah daerah menyusun kebijakan pembangunan secara lebih presisi, terukur, dan berbasis evidensi (evidence-based policy).
Peluncuran IDSD 2025 tersebut merefleksikan komitmen BRIN dalam memperkokoh fondasi daya saing nasional melalui penguatan kapasitas struktural dan institusional di tingkat daerah.
Dalam perspektif pembangunan jangka panjang, keberadaan indeks ini memiliki signifikansi strategis sebagai instrumen untuk memitigasi disparitas antarwilayah, meningkatkan konvergensi pembangunan, serta mendorong ekosistem inovasi daerah agar adaptif terhadap dinamika ekonomi global yang semakin kompleks dan disruptif.
Mengutip pernyataan Kepala BRIN, Arif Satria bahwa Indeks Daya Saing Daerah 2025 dirancang agar mudah dipahami oleh para pemangku kepentingan di daerah. Menurutnya, IDSD tidak hanya berfungsi sebagai alat pemeringkatan, tetapi juga sebagai cermin untuk melihat posisi dan potensi masing-masing daerah dalam mendukung daya saing nasional.
Arif Satria menegaskan bahwa IDSD 2025 disusun sebagai alat bantu bagi daerah untuk mengenali kekuatan dan kelemahan masing-masing sektor pembangunan. Dengan pemahaman tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu merancang intervensi kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Capaian IDSD
BRIN mencatat bahwa Indeks Daya Saing Daerah tahun 2025 menunjukkan perbaikan kinerja dibandingkan tahun sebelumnya. Skor nasional meningkat dari 3,43 pada 2024 menjadi 3,50 pada 2025.
Secara agregat, kenaikan ini merefleksikan adanya penguatan kapasitas daerah dalam mengelola faktor-faktor penentu daya saing mulai dari tata kelola kelembagaan, dinamika ekonomi, kualitas sumber daya manusia, hingga infrastruktur pendukung pembangunan.
Secara struktural, pola kinerja antar pilar relatif konsisten dibandingkan tahun sebelumnya. Artinya, meskipun terdapat fluktuasi skor pada sejumlah pilar, konfigurasi kekuatan dan kelemahan daerah belum mengalami pergeseran signifikan.
Dari perspektif teknokratik, kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah (Pemda) sedang berada dalam fase incremental improvement, artinya ada upaya perbaikan, tetapi belum transformasional. Langkah “naik kelas” tercermin dalam aspek pengukuran dan konsistensi kebijakan, tetapi belum sepenuhnya menghasilkan lompatan kinerja pada pilar-pilar yang selama ini menjadi titik lemah.
Temuan ini penting sebagai dasar perumusan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Pilar dengan skor relatif rendah seharusnya menjadi prioritas intervensi, baik melalui penguatan kapasitas fiskal, reformasi tata kelola, maupun investasi yang lebih terarah pada sektor produktif dan pengembangan SDM. Dengan demikian, IDSD tidak berhenti sebagai instrumen pemeringkatan, melainkan menjadi alat diagnostik untuk membaca persoalan struktural pembangunan daerah.
Namun demikian, disparitas regional masih menjadi catatan krusial. Data BRIN menunjukkan bahwa sejumlah provinsi di kawasan timur Indonesia masih mencatatkan skor di bawah rata-rata nasional. Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat misalnya, memperoleh skor di bawah 3,0.
Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan daya saing tidak semata-mata berkaitan dengan kinerja administratif, tetapi juga menyangkut tantangan geografis, keterbatasan infrastruktur dasar, kualitas layanan publik, serta akses terhadap pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
Dalam kerangka pembangunan nasional, capaian IDSD 2025 dapat dibaca sebagai sinyal positif sekaligus pengingat. Positif karena menunjukkan adanya tren perbaikan agregat; pengingat karena kesenjangan antarwilayah masih nyata. Ke depan, strategi peningkatan daya saing perlu mengedepankan pendekatan yang lebih asimetris dan kontekstual memberikan afirmasi kebijakan bagi daerah tertinggal, tanpa mengabaikan konsolidasi kualitas di daerah yang sudah relatif maju.
Pemda yang Berbenah
Untuk memacu peningkatan IDSD, tentu kepala daerah tidak cukup hanya menjadi manajer program, melainkan juga harus menjadi inovator fiskal. Salah satu agenda penting yang kerap terabaikan adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketergantungan pada transfer pusat tidak boleh menjadi alibi untuk stagnasi fiskal lokal.
Kreativitas fiskal ini tidak akan tumbuh dalam ruang yang kering akan dukungan teknokratis. Maka dari itu, Kemendagri sebagai pembina utama pemerintah daerah harus bergeser dari sekadar pengawas administratif menjadi agen pemberi “vaksin teknokratisme.” Kepala daerah harus dibina dan difasilitasi untuk meningkatkan kapasitas perencanaan, manajemen fiskal, hingga tata kelola investasi.
Kepala daerah harus memberikan effort yang lebih keras untuk meningkatkan kapasitas fiskal yang memadai, agar tidak sekadar menjadi “operator” kebijakan pusat.
Hari ini, tantangan terbesar yang dihadapi oleh kepala daerah bukan lagi hanya soal infrastruktur hingga penyediaan layanan publik lainnya, tetapi bagaimana mereka mampu menjadi buffer zone terhadap guncangan ekonomi nasional dan global yang dampaknya perlahan-lahan mempengaruhi kantong rakyat kecil.
Meskipun Program Strategis Nasional berada dalam koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah tidak dapat bersikap pasif sebagai sekadar pelaksana kebijakan top-down. Dalam kerangka desentralisasi, esensi otonomi daerah menempatkan kepala daerah sebagai aktor utama dalam mengelola urusan pemerintahan dan pembangunan sesuai kebutuhan, karakteristik, serta kapasitas fiskal masing-masing daerah.
Otonomi bukan semata distribusi kewenangan administratif, melainkan mandat konstitusional untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, penguatan partisipasi, serta peningkatan daya saing daerah dengan tetap menjunjung prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Stimulus Ekonomi
Dalam konteks pascabencana di sejumlah daerah seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, reposisi peran pemerintah daerah menjadi krusial dalam memastikan transisi dari fase tanggap darurat menuju rehabilitasi dan rekonstruksi yang berkelanjutan. Secara sektoral, progres pemulihan menunjukkan capaian yang signifikan.
Hingga pertengahan Februari 2026, sebesar 91,75 persen pasar rakyat terdampak di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh telah kembali beroperasi. Capaian ini mencerminkan efektivitas intervensi pemulihan sarana perdagangan sebagai simpul distribusi barang dan penggerak ekonomi rakyat.
Bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas, optimalisasi instrumen pembiayaan menjadi keniscayaan. Salah satu skema yang dapat dimanfaatkan adalah fasilitas pinjaman pemerintah pusat kepada daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2025. Selain itu, pembentukan dan penguatan BUMD yang profesional dan berbasis tata kelola korporasi yang baik dapat menjadi sumber pendapatan alternatif.
Langkah lain yang tak kalah penting adalah reformasi belanja daerah melalui efisiensi birokrasi, pengendalian belanja operasional, serta realokasi anggaran menuju belanja produktif yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan demikian, sinergi pusat–daerah dalam pelaksanaan PSN harus ditempatkan sebagai kolaborasi strategis berbasis pembagian peran yang jelas, bukan relasi subordinatif yang menempatkan pemerintah daerah semata sebagai pelaksana administratif.
Pemerintah daerah dituntut untuk proaktif merumuskan kebijakan yang kontekstual, inovatif, dan berbasis data, sehingga otonomi daerah berfungsi efektif sebagai instrumen akselerasi pembangunan dan penguatan daya saing secara berkelanjutan.
Evidensi Kebijakan Daerah
Pengukuran kinerja melalui IDSD semestinya tidak diposisikan sebagai capaian simbolik atau sekadar indikator seremonial. IDSD harus diperlakukan sebagai instrumen diagnostik kebijakan yang memberikan gambaran komprehensif mengenai kekuatan dan kelemahan struktural daerah, baik pada aspek ekosistem inovasi, sumber daya manusia, pasar, infrastruktur, hingga kelembagaan.
Oleh karena itu, data IDSD seharusnya diintegrasikan ke dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah, mulai dari penyusunan RPJMD, RKPD, hingga kebijakan sektoral.
Pemerintah daerah perlu melakukan analisis gap secara sistematis untuk mengidentifikasi sektor mana yang memerlukan intervensi prioritas, apakah pada peningkatan kualitas SDM, perbaikan iklim investasi, penguatan tata kelola, atau pembangunan infrastruktur pendukung produktivitas. Dengan pendekatan tersebut, IDSD tidak berhenti pada publikasi peringkat, melainkan menjadi dasar perumusan kebijakan korektif dan transformasional yang terukur.
Dengan kata lain, daya saing daerah bukanlah hasil dari kepatuhan administratif terhadap indikator pusat, melainkan outcome dari reformasi kebijakan yang konsisten, berbasis bukti, dan berorientasi pada peningkatan nilai tambah ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Capaian IDSD 2025 seharusnya tidak berhenti sebagai angka yang dipamerkan di laporan resmi atau seremoni peluncuran, tapi perlu dibaca sebagai cermin seberapa serius pemerintah daerah membenahi diri dan mempercepat pembangunan yang benar-benar terasa bagi masyarakat.
Kalau mau disederhanakan, pesannya jelas: daerah tidak bisa berjalan biasa-biasa saja. Pemda perlu lebih kreatif dan agresif mencari serta mengoptimalkan pendapatan daerah, bukan sekadar bergantung pada transfer pusat. Infrastruktur yang dibangun pun harus menjawab kebutuhan nyata warga yang menggerakkan ekonomi lokal, mengurangi belanja birokrasi yang tidak berdampak.
*) Nicholas Martua Siagian, Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia, Penyuluh Anti korupsi Ahli Muda Tersertifikasi LSP KPK, Alumni Kebangsaan Lemhannas RI
Copyright © ANTARA 2026
Bappenas harap pemutakhiran IDSD jadi cermin kesejahteraan masyarakat
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy mengharapkan pemutakhiran indeks daya ... [437] url asal
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy mengharapkan pemutakhiran indeks daya saing daerah (IDSD) menjadi cermin kesejahteraan masyarakat di daerah.
“Saya berharap Kepala BRIN memastikan bahwa indeks ini nantinya juga mencerminkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Jadi, tidak sekadar indeks, karena indeks itu angka, tetapi juga mencerminkan kesejahteraan masyarakat,” kata Rachmat dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) baru saja merilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 yang menjadi dasar bagi daerah untuk meningkatkan daya saing masing-masing daerah.
IDSD diukur dengan menggunakan indikator, yang datanya sebagian besar diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS). Indikator itu digunakan untuk mengukur empat komponen daya saing, yaitu lingkungan pendukung, sumber daya manusia, pasar, dan ekosistem inovasi. Hal ini dapat menjadi pegangan kepala daerah untuk mengetahui posisi dan arah pembangunan daerah.
Kepala Bappenas mengapresiasi BRIN yang telah melakukan pemutakhiran IDSD. “Hal ini penting dilakukan karena menjadi cerminan bagi indeks daya saing nasional sebagai langkah awal menuju Indonesia Emas 2045".
Kepala BRIN Arif Satria mengatakan badan yang dipimpinnya terus mengukur indeks daya saing di level daerah, yang kemudian menjadi salah satu kompas bagi perbaikan daya saing daerah.
Melalui skor IDSD, pemerintah daerah dapat melihat tingkat daya saingnya sebagai dasar perbaikan kebijakan dan upaya peningkatan pembangunan yang berkelanjutan.
“Jadi, indeks sekali lagi bukan sekadar upaya peningkatan (skor), tetapi kita harapkan indeks ini bisa berdampak pada perubahan dan transformasi yang dilakukan oleh kepala daerah, khususnya dalam berbagai bidang, terutama bidang ekonomi,” kata Arif.
Karena itu, BRIN memiliki peran untuk mendorong inovasi daerah semakin kuat bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) maupun Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) yang saat ini sudah banyak di berbagai daerah. Dengan begitu, daerah tersebut bisa semakin kuat dalam memberikan nilai tambah untuk menciptakan ekosistem riset dan inovasi, katanya menegaskan.
“Tumbuhnya riset dan inovasi ini akan menjadi kekuatan bagi Indonesia ke depan, karena Indonesia diharapkan akan menjadi empat besar dunia pada tahun 2050. Tidak ada cara lain selain memperkuat humancapital dan inovasi,” ujar dia.
Dengan dirilisnya indeks itu, ia berharap daerah semakin semangat untuk terus memperbaiki indeks masing-masing melalui berbagai langkah kebijakan dan program pembangunan. BRIN memastikan akan mengandalkan berbagai perguruan tinggi agar inovasi dan teknologi yang ada dapat memperkuat ekonomi daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto juga mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri bakal selalu berkoordinasi dengan BRIN dalam pembinaan teknis terkait inovasi di daerah.
“Inovasi ini bukan hanya lomba, tetapi harus terintegrasi mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi. Tentu akan membutuhkan co-creation dan keterlibatan banyak pihak,” ujar Bima.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026
BIG 40 Conference: Peluang dan Tantangan Menuju Ekonomi Hijau di Jatim
Kinerja ekonomi hijau Jawa Timur belum inklusif, dengan kota lebih maju dibanding kabupaten. Tantangan utama meliputi pasar tenaga kerja, inklusi keuangan, dan lingkungan. [663] url asal
#green-economy #ekonomi-hijau #jawa-timur #daya-saing #indeks-daya-saing #idsd #brin #surabaya #ketimpangan-ekonomi #kota-progresif #kabupaten-tertinggal #inovasi-hijau #energi-terbarukan #sdgs-jawa-ti
(Bisnis.Com - Terbaru) 09/12/25 02:04
v/65621/
Bisnis.com, SURABAYA – Kinerja ekonomi hijau (green economy) Provinsi Jawa Timur dinilai masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, meskipun di atas kertas daya saing daerah berada pada posisi yang cukup kompetitif.
Hal tersebut disampaikan Guru Besar bidang Ilmu Ekonomi Lingkungan dan Pembangunan Universitas Airlangga, Deni Kusumawardani dalam Bisnis Indonesia Group Conference 2025, yang digelar di Hotel Wyndham Surabaya City Centre, Senin (8/12/2025).
Deni memaparkan, indeks yang digunakan untuk mengukur daya saing ekonomi daerah diadopsi dari Global Competitiveness Index (GCI) yang kemudian di tingkat nasional menjadi Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Berdasarkan indeks tersebut, Provinsi Jawa Timur menempati posisi kelima secara nasional dengan skor 3,88 pada IDSD 2024, dan termasuk dalam kelompok 21 provinsi yang memiliki nilai di atas rata-rata nasional yang tercatat sebesar 3,43.
“Untuk daerah itu diadopsi, GCI menjadi namanya IDSD, punyanya BRIN, dan posisi Jawa Timur adalah dia termasuk posisi nomor lima, dan termasuk 21 provinsi yang dia di atas rata-rata,” ungkap Deni.
Menurutnya, IDSD memiliki empat kelompok indikator, yakni pasar, lingkungan, sumber daya manusia, dan ekosistem inovasi. Bila diukur menggunakan indikator tersebut, terdapat tiga indikator teratas dan tiga indikator terendah yang disandang oleh Provinsi Jawa Timur.
“Yang terbagus tiga itu adalah kualitas institusi. Yang kedua adalah tadi mungkin karena birokrasi dan seterusnya sudah mulai digital, seperti di Surabaya, stabilitas ekonomi makro. Satu lagi adalah ukuran pasar, dan Jawa Timur adalah nomor dua tertinggi share terhadap PDB ya,” ujarnya.
Namun demikian, ia menilai sejumlah aspek masih harus diselesaikan pemerintah daerah dalam upaya untuk peningkatan kualitas daya saing.
“Kalau tiga terendah, pertama adalah dia pasar produk, terutama di tingkat dominasi pasar, yang berkaitan dengan struktur saingannya itu bukan persaingan sempurna, dan lebih terkonsentrasi ke oligopoli atau ke monopoli,” lanjutnya.
Selain persaingan pasar, indikator pasar tenaga kerja juga dinilainya masih lemah, terutama dari aspek upah, mobilitas tenaga kerja, hingga kesetaraan gender dalam upah. Sektor keuangan, khususnya kredit, juga masih perlu didorong untuk meningkatkan inklusi serta akses permodalan masyarakat.
Deni juga mengungkapkan adanya ketimpangan kinerja ekonomi hijau antara kabupaten dan kota yang terdapat di Provinsi Jawa Timur.
“Saya mengambil ini adalah data-data yang secara global, ternyata ada delapan kabupaten-kota yang di atas rata-rata Jawa Timur. Enam di antaranya kota statusnya. Artinya ada ketimpangan juga antara kota dan kabupaten dalam hal daya saing,” jelasnya.
Kota-kota seperti Surabaya, Madiun, Malang, dan Batu dinilai lebih progresif, terutama pada aspek ekonomi dan inovasi. Sementara sebagian wilayah lainnya terlihat masih tertinggal. Terutama pada indikator lingkungan, sosial, dan tata kelola.
“Ada daerah-daerah yang dia terendah. Siapa itu? Probolinggo, Lamongan, Kediri, Bangkalan, dan Sampang. Bangkalan ini semuanya jelek. Dari indeks ekonomi, sosial, lingkungan semuanya paling rendah,” bebernya.
Deni pun menyebut capaian SDGs Jawa Timur memang menunjukkan kinerja sosial cukup menonjol, seperti penanganan kemiskinan dan akses pendidikan. Namun, kinerja lingkungan justru menjadi yang paling rendah dan harus segera dicari jalan keluarnya.
“Yang paling rendah di sini adalah dari lingkungan, termasuk di sini adalah produksi, konsumsi, kemudian ekosistem, pemukiman dan seterusnya. Itu yang paling lemah,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, rendahnya daya dukung lingkungan juga terlihat dengan porsi pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) yang masih jauh dari target nasional.
“EBT, energi baru terbarukan kita di tahun 2025 targetnya meleset. 23% enggak, gagal tuh. Jadi 14% sekarang direvisi kan gitu,” kata dia.
Deni juga menyebutkan bahwa terdapat daya trade-off yang kuat antara pertumbuhan ekonomi dengan kualitas lingkungan di Provinsi Jawa Timur.
“Ternyata masih trade off antara ekonomi dengan lingkungan. Kalau kita ingin menginject ekonomi biasanya yang menjadi korban lingkungannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Deni pun menekankan pentingnya pemerintah selaku regulator untuk semakin memperkuat ekosistem inovasi hijau, green job, dan green investment, yang saat ini masih tertinggal.
“Kenapa kok green road kita rendah? Karena ada masalah di perdagangan hijau, pekerjaan hijau, dan inovasi hijau. Kita masih jelek untuk komponen ini,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya pun mendorong adanya peran aktif dan kolaborasi dari perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan pelaku industri untuk mempercepat transisi menuju pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56