#30 tag 24jam
Di Balik Frasa “Negara Kaya, Rakyat Gelisah”
Indonesia sebagai Negara Kaya dengan pertumbuhan dan infrastruktur pesat justru dihadapkan pada paradoks ketimpangan ekonomi dan kegelisahan sosial yang dalam. [1,321] url asal
#negara-kaya #ketimpangan-ekonomi #papua #pesta-babi #pembangunan-infrastruktur #pertumbuhan-ekonomi-indonesia #keadilan-sosial #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 12/06/26 07:05
v/247877/
Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam, budaya, dan potensi ekonomi yang besar. Data menunjukkan, ekonomi mengalami pertumbuhan yang stabil. Pembangunan infrastruktur, seperti jalan tol, pelabuhan, bandara, dan kawasan industri, serta peningkatan investasi besar-besaran, telah menjadi simbol modernisasi nasional.
Namun, terlepas dari narasi kemajuan ini, terdapat kontradiksi sosial yang signifikan. Pertumbuhan ekonomi tidak sejalan dengan pemerataan keadilan sosial karena masih mengalami ketimpangan ekonomi yang tinggi. Ini tercermin dari akses pendidikan dan kesehatan yang tidak merata, meningkatnya konflik agraria, serta ketidakpastian ekonomi yang masih mengganggu sebagian masyarakat.
Fenomena ini menciptakan paradoks: meskipun sumber daya melimpah dan pembangunan berlangsung masif, kegelisahan sosial di masyarakat semakin terasa. Hal ini memunculkan fenomena “Negara Kaya, Rakyat Gelisah”.
Frasa ini mencerminkan kegelisahan kolektif masyarakat. Makna di balik frasa ini lebih dalam daripada sekadar angka-angka ekonomi; ia menyentuh isu sosial, politik, budaya, dan moral bangsa. Bahkan dapat berfungsi sebagai teks sosial yang menyematkan sejarah dan luka nyata yang dialami masyarakat (Gadamer, 2004).
Kontradiksi pembangunan sangat terasa saat melihat kondisi Papua. Di tanah yang kaya akan sumber daya seperti emas dan hutan, masyarakat Papua justru menghadapi kemiskinan sistemik, akses pendidikan dan kesehatan yang terbatas, serta marginalisasi budaya. Ketimpangan antara kekayaan alam Papua dan taraf hidup masyarakat adatnya menjadi bukti nyata betapa seriusnya masalah distribusi keadilan sosial di negara ini.
Pada titik ini, film dokumenter “Pesta Babi di Papua” hadir sebagai lensa analisis yang penting. Karya ini melampaui sekadar dokumentasi tradisi, menjadi saksi bagaimana masyarakat adat memperkuat identitas dan solidaritas komunal di tengah ancaman modernisasi dan eksploitasi.
Pesta babi, dalam budaya Papua, memiliki peranan vital sebagai pusat kehormatan, pengikat relasi sosial, alternatif distribusi ekonomi, dan simbol kebersamaan. Ritual ini menunjukkan bahwa kemakmuran bagi masyarakat adat tidak tergantung pada akumulasi materi pribadi, melainkan pada pemeliharaan keseimbangan komunal.
Dalam pendekatan hermeneutika, film “Pesta Babi di Papua” dapat dilihat sebagai kritik terhadap model pembangunan nasional yang bersifat urban, materialistik, dan sentralistik. Film ini menawarkan perspektif alternatif yang menantang pandangan modern tentang kemajuan dan keadilan sosial.
Kontradiksi jelas. Ketika negara fokus pada pertumbuhan makro melalui industrialisasi dan investasi besar, masyarakat adat Papua justru mempertahankan filosofi hidup yang menekankan kolektivitas dan harmoni dengan alam sebagai poros peradaban.
Melalui perspektif Ricoeurian, pemahaman terhadap frasa “Negara Kaya, Rakyat Gelisah” menjadi sangat relevan. Analisis ini menolak untuk mengurangi ketimpangan ekonomi hanya pada data statistik, melainkan membaca kegelisahan kolektif masyarakat sebagai cerminan dari krisis keadilan sosial dan memudarnya arti kebangsaan dalam konteks Indonesia saat ini.
Membaca Makna
Frasa ini berfungsi sebagai metafora yang kompleks dan melampaui sekadar kritik ekonomi sederhana. Ungkapan ini mencerminkan kondisi psikologis masyarakat Indonesia modern, yang muncul dari latar belakang sejarah, politik, dan realitas kehidupan masyarakat. Dalam konteks ini, frasa tersebut menjadi kritik terhadap ketidakmampuan negara dalam memberikan keadilan kepada rakyatnya.
Paradoks tersebut terlihat jelas dalam situasi Indonesia. Meskipun kaya akan sumber daya alam, strategis di bidang geopolitik, dan memiliki populasi yang besar, Indonesia gagal mengubah keunggulan ini menjadi kestabilan sosial. Di tengah narasi kemajuan pembangunan yang masif, rakyat justru hidup dalam kecemasan yang nyata—sebuah kegelisahan sistemik yang disebabkan oleh kenaikan harga, ketidakstabilan pekerjaan, tingginya biaya pendidikan, dan hilangnya ruang hidup yang aman.
Teks ini mencerminkan anomali besar dalam modernitas Indonesia, di mana kemajuan angka makro sangat kontras dengan kesenjangan yang dialami oleh warga. Meskipun ada perkembangan dalam hal kapital, teknologi, dan infrastruktur, sistem ini tidak berhasil menciptakan jaminan sosial yang menenangkan. Negara berhasil membangun lembaga yang megah, namun gagal mengembangkan legitimasi dan kepercayaan di mata rakyatnya.
Secara hermeneutik, kecemasan masyarakat menunjukkan adanya diskoneksi antara narasi ideal dari negara dan pengalaman sehari-hari. Ada kesenjangan yang mencolok antara janji keadilan dalam Pancasila dan kenyataan ketimpangan yang semakin mencolok akibat dominasi oligarki dan pola pembangunan yang eksploitatif.
Di titik ini, ungkapan “Negara Kaya, Rakyat Gelisah” menjadi ironi yang pahit. Saat negara fokus pada promosi pertumbuhan investasi dan digitalisasi, rakyat kecil berjuang melawan ketidakpastian masa depan. Ini merupakan bukti bahwa arah pembangunan nasional kita tengah mengalami kekurangan dalam aspek moral.
Kritik yang terlihat jelas melalui narasi film “Pesta Babi di Papua.” Dokumenter ini tidak hanya menggali keunikan tradisi, tetapi juga menawarkan perspektif alternatif dari masyarakat adat mengenai arti kehidupan komunal.
Ritus pesta babi di Papua memiliki peranan signifikan sebagai simbol persatuan, sarana rekonsiliasi, dan mekanisme jaminan sosial melalui distribusi kekayaan. Struktur budaya mereka menekankan bahwa kesejahteraan sejati tidak bergantung pada materi yang bersifat pribadi, tetapi pada semangat timbal balik dalam komunitas.
Realitas budaya ini menciptakan perbedaan mencolok dengan logika pembangunan nasional yang cenderung kapitalistik. Ketika pemerintah mencoba mengukur kemajuan dengan grafik pertumbuhan ekonomi, masyarakat Papua lebih menilai martabat kemanusiaan mereka melalui keseimbangan hubungan sosial. Benturan antara kedua paradigma ini menghasilkan alienasi dan trauma sosial yang seringkali tidak disadari oleh penguasa.
Dengan demikian, Papua berfungsi sebagai cermin hermeneutis yang mengungkapkan paradoks pembangunan di Indonesia. Ironisnya, eksploitasi tambang emas besar-besaran terjadi bersamaan dengan pengabaian hak-hak dasar masyarakat lokal di sektor kesehatan dan pendidikan. Di tanah Papua, “Negara Kaya, Rakyat Gelisah” bukan hanya sekadar metafora, melainkan realitas getir yang mereka hadapi.
Sengkarut di Papua sejatinya lebih dari sekadar masalah ekonomi; ini adalah krisis identitas dan martabat. Modernisasi di daerah ini sering kali datang dalam bentuk eksploitasi dan pembatasan, alih-alih melalui kesepakatan yang menghormati budaya lokal. Saat negara mengusung narasi kemajuan fisik, masyarakat lokal justru kehilangan ruang hidup karena penebangan hutan yang masif, konversi lahan, dan dominasi hukum pasar atas kearifan lokal.
Kebenaran suatu bangsa tidak terletak pada data statistik atau pidato formal para pemimpin, karena makna sejati selalu bersumber dari pengalaman manusia yang nyata. Untuk memahami wajah Indonesia saat ini, kita perlu mendengarkan suara-suara dari pinggiran: jeritan masyarakat adat, buruh, dan petani yang sering kali terabaikan dalam proses pembangunan.
Melalui film Pesta Babi, kita diperlihatkan realitas sejati mengenai perjuangan komunitas lokal untuk melestarikan filosofi hidup mereka di tengah perubahan zaman. Karya visual ini berfungsi sebagai pengingat bahwa manusia adalah individu berbudaya yang memiliki martabat, bukan sekadar komoditas atau angka dalam proyek negara.
“Negara Kaya, Rakyat Gelisah” akhirnya menyoroti kritik terhadap kenyataan bahwa kemajuan modernitas kita telah mengalami distorsi moral dengan menomorduakan kemanusiaan demi pencapaian fisik dan material. Kemakmuran yang tidak disertai keadilan dan pengakuan sosial merupakan kegagalan mendasar dalam suatu negara.
Keadilan Sosial sebagai Interpretasi Moral
Ungkapan “Negara Kaya, Rakyat Gelisah” sebenarnya mengandung pertanyaan moral yang penting. Untuk siapa pembangunan nasional ini ditujukan? Secara hermeneutik, makna kebangsaan bersifat dinamis dan dipengaruhi oleh cara negara merespons pengalaman rakyatnya.
Di Indonesia saat ini, terdapat dua interpretasi yang bertentangan; pemerintah menonjolkan angka pertumbuhan ekonomi, sementara masyarakat berjuang untuk mendapatkan keadilan. Dalam konteks ini, keadilan sosial perlu dipahami lebih luas dari sekadar bantuan finansial sementara. Ia harus dipandang sebagai jaminan hak asasi dan penghormatan terhadap identitas kultural masyarakat.
Masalah Papua kini menjadi indikator runtuhnya moralitas negara. Jika komitmen terhadap Pancasila tidak hanya kosakata politik, maka penanggulangan marginalisasi di Papua harus menjadi prioritas di atas kepentingan industri ekstraktif.
Pesan tersirat dari film Pesta Babi di Papua mengingatkan kita bahwa modernisasi seharusnya tidak memaksa dan harus bervariasi. Kemajuan yang sejati perlu muncul dari dialog yang mengedepankan kearifan lokal. Indonesia perlu melakukan reorientasi pembangunan yang lebih manusiawi: investasi harus menghormati ruang hidup, pembangunan fisik harus sejalan dengan keadilan distributif, dan demokrasi harus menghantarkan pada kesejahteraan sosial yang nyata.
Kegelisahan kolektif saat ini adalah tanda peringatan atas lemahnya kontrak sosial akibat kebijakan yang berpihak pada kepentingan kapital dan lemahnya penegakan hukum bagi elit. Kontradiksi ini terlihat jelas dalam filosofi hidup masyarakat adat Papua yang mengutamakan harmoni komunitas daripada akumulasi pribadi—nilai luhur yang perlahan hilang di tengah persaingan pasar modern.
Akhirnya, kekayaan alam tanpa distribusi yang adil justru akan menimbulkan alienasi dan kecemburuan sosial. Selama paradoks antara kemakmuran negara dan kecemasan rakyat ini tetap ada, Indonesia sebenarnya terjebak dalam ilusi kemerdekaan.
Melalui dokumenter Pesta Babi di Papua, kita melihat perbedaan mencolok antara ambisi negara yang fokus pada pertumbuhan fisik-material, dan komunitas adat yang berjuang mempertahankan martabat, ruang hidup, serta solidaritas komunal dari tekanan pasar.
Papua menjadi cermin moral bagi republik ini; menunjukkan bahwa pemisahan pembangunan dari budaya dan dominasi hukum yang terjebak dalam oligarki hanya akan menghasilkan alienasi, krisis makna, dan keruntuhan kontrak sosial.
Sederet Tantangan Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Ketimpangan hingga Terjepit Fiskal
Pertumbuhan ekonomi daerah terhambat ketimpangan dan pemotongan transfer ke daerah. [988] url asal
#pertumbuhan-ekonomi #ketimpangan-ekonomi #ekonomi-daerah #industri-ekstraktif #transfer-ke-daerah #ekonomi-nasional #pulau-jawa #industri-manufaktur #diversifikasi-ekonomi #infrastruktur-daerah #dana
(Bisnis.Com - Ekonomi) 29/05/26 06:53
v/234460/
Bisnis.com,JAKARTA — Pertumbuhan ekonomi nasional masih timpang, baik secara spasial maupun struktural. Masalah semakin kompleks di tengah pemotongan transfer ke daerah. Beban pemerintah daerah (Pemda) pun semakin berat demi mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional 8%.
Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan bahwa empat provinsi di Jawa yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menyumbang hingga 52,33% pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal I/2026. Artinya, pergerakan ekonomi masih berpusat di Pulau Jawa.
Di sisi lain, empat provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi pada kuartal I/2026 justru berada di luar Pulau Jawa yaitu Maluku Utara (tumbuh 19,64%), Nusa Tenggara Barat (13,64%), Sulawesi Tengah (8,32%), dan Gorontalo (7,68%).
Catatannya, empat provinsi yang ekonomi tumbuh jauh dari rata-rata nasional (5,61%) itu masih bergantung kepada industri ekstraktif: pertambangan dan pengolahan nikel di Maluku Utara dan Sulawesi Tengah serta tembaga-emas di NTB dan Gorontalo.
Artinya, masih terjadi ketimpangan struktural. Bagi daerah di luar Jawa, hanya provinsi yang memiliki sumber daya alam hilirisasi yang tumbuh tinggi jauh di atas rata-rata nasional.
Pemerintah menyadari betul tantangan pertumbuhan ekonomi daerah tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, misalnya, mewanti-wanti bahwa industri ekstraktif sangat tidak stabil.
“Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, NTB, itu seluruhnya karenaextractive industries, namun kita juga harus melihat bahwa ini ke depan harus dijaga, paska industri dibangun, dia harussustainable[berkelanjutan],” ujar Airlangga dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi, Selasa (26/5/2026).
Sementara itu, empat provinsi di Jawa yang menyumbang 52,3% pertumbuhan ekonomi nasional karena ditopang industri manufaktur yang menonjol. Oleh sebab itu, daya tahannya lebih stabil.
Senada, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mewanti-wanti daya tahan daerah yang mengandalkan industri ekstraktif sangat rentang gejolak fluktuasi harga global.
Jika harga komoditas-komoditas tersebut sedang naik maka pertumbuhan ekonomi daerahnya juga ikut terangkat. Sebaliknya, jika harga komoditas tersebut turun maka pertumbuhan ekonomi daerahnya ikut tergerus.
“Oleh sebab itu, diversifikasi dan inovasi ekonomi daerah menjadi kunci," ujar Juda pada kesempatan yang sama.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas Syafruddin Karimi menambahkan, selain sangat rentan terhadap fluktuasi harga komoditas, karakteristik industri ekstraktif adalah padat modal sehingga hanya menyerap tenaga kerja dalam skala terbatas.
Menurutnya, jika daerah luar Jawa terus mengandalkan industri ekstraktif untuk mempercepat pertumbuhan maka perekonomiannya akan sulit naik kelas: nilai tambah kecil, transfer teknologi dan rantai pasok juga sulit terjadi.
Sementara itu, industri manufaktur, perdagangan, jasa keuangan, logistik, hingga pasar konsumsi yang lebih stabil akan tetap berpusat di Jawa.
“Akibatnya, ketimpangan antardaerah akan bertahan, migrasi ke Jawa terus meningkat, dan kekuatan ekonomi nasional kehilangan basis produksi yang menyebar," ungkap Syafruddin kepadaBisnis, dikutip Kamis (28/5/2026).
Industrialisasi Daerah
Oleh sebab itu, daerah di luar Jawa harus melakukan industrialisasi yang bertumpu pada keunggulan komparatif dan kompetitif lokal.
Masalahnya, biaya industrialisasi tidak murah. Pemda perlu membangun infrastruktur yang layak agar investor mau menanamkan modalnya ke daerah tersebut.
Masalahnya lagi, pemerintah pusat melakukan sentralisasi fiskal mulai tahun ini: dana transfer ke daerah (TKD) turun drastis.
Adapun, APBN 2026 mengalokasikan TKD sebesar Rp692,9 triliun. Angka itu turun Rp227 triliun atau sekitar 24,7% dari alokasi TKD dalam APBN 2025 sebesar Rp919,9 triliun—penurunan terbesar sejak adanya alokasi TKD dalam APBN.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru tidak mengaku bahwa pemotongan TKD dari pemerintah pusat itu sangat mengurangi kapasitas pemda. Pasalnya, masih banyak daerah yang sangat bergantung kepada dana transfer dari pusat.
“Kepala daerah ini saat terpilih itu sebelum terpilih kan pasti ada janji di lapangan, janji kampanye. [Setelah] diresmikan, diakomodir dalam RPJMD, bahwa ini yang akan dijalankan, dituangkan dalam APBD berjalan. Nah inilah yang mungkin di kondisi ini [pengurangan TKD], kita butuh normalisasi,” ujar Herman Deru pada kesempatan yang sama.
Contoh lebih eksplisit disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak. Dia menjelaskan bahwa Jawa Timur merupakan produsen susu sapi segar terbesar di Indonesia.
Emil mengisahkan perlu datang ke salah satu desa di lereng Gunung Wilis, Kabupaten Tulungagung. Di situ, dana desa yang berasal dari TKD digunakan untuk membeli penampungan susu agar bisa awet lebih lama sebelum dipasteurisasi.
Dia pun berharap kemampuan mendanai industri-industri unggul di daerah tidak berkurang, meski ada pemotongan TKD. Misalnya, program-program tersebut diambil alih oleh kementerian/lembaga dari pusat.
“[Agar] kepada masyarakat, kita bisa tunjukkan bahwa kita tidak berkurang, bahkan bertambah,” ucap Emil pada kesempatan yang sama.
Kendati demikian, Kementerian Keuangan tidak boleh hanya bertumpu pada TKD. Dia menjelaskan ada pendanaan alternatif yang disediakan pemerintah pusat seperti lewat PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.
Juda menjelaskan bahwa PT SMI memberikan pembiayaan inovatif dengan tingkat bunga yang relatif terjangkau, yakni di kisaran 6%. Fleksibilitas juga diberikan pada skema cicilan yang dapat bersumber dari pemotongan dana bagi hasil (DBH) yang disalurkan pemerintah pusat.
Menurut Juda, skema ini telah sukses membiayai berbagai proyek krusial seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), infrastruktur jalan dan jembatan, hingga kawasan pariwisata.
“Hingga Maret 2026, komitmen pembiayaan daerah telah mencapai Rp37 triliun dari SMI dan itu yangoutstandingjuga masih cukup besar,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, Kementerian Keuangan juga mendorong modernisasi sistem pajak daerah, pertukaran data pusat-daerah, dan penguatan administrasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Mantan deputi gubernur Bank Indonesia itu mengaku bahwa pemerintah pusat juga menerjunkan tim ke daerah guna menyusun kajian fiskal regional, mengevaluasi efektivitas TKD, serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang berbasis data konkret.
Sementara itu, Syafruddin mengakui bahwa pemerintah pusat memang memiliki diskresi untuk memperkuat belanja prioritas nasional melalui kementerian dan lembaga.
Hanya saja, dia mengingatkan bahwa desain arsitektur fiskal tersebut tidak boleh mengorbankan kapasitas Pemda sebagai garda terdepan pelaksana pembangunan.
Jika pusat menarik terlalu banyak kewenangan sekaligus memangkas ruang fiskal secara agresif, maka daerah-daerah yang belum memiliki kapasitas pendapatan asli daerah yang mumpuni akan kedodoran dalam membangun infrastruktur produktif, menyiapkan SDM vokasi, dan merayu investor.
"Kekuatan ekonomi nasional tidak lahir dari pusat yang kuat sendirian; ia lahir dari daerah yang mampu memproduksi, mengolah, mengekspor, dan menciptakan lapangan kerja. TKD, desentralisasi fiskal, dan koordinasi pusat-daerah harus diarahkan untuk memperkecil kesenjangan, bukan justru memperbesar jarak antara daerah maju dan tertinggal," tutup Syafruddin.
Implementasi Pasal 33 UUD 1945 Dorong Pemerataan Ekonomi
Kebijakan berbasis konstitusi dinilai dapat mengurangi ketimpangan. [304] url asal
#pasal-33-uud-1945 #ekonomi-inklusif #ekonomi-kerakyatan #kedaulatan-ekonomi #lmnd #kebijakan-ekonomi-nasional #pemerataan-ekonomi #ketimpangan-ekonomi #hilirisasi-industri #ekonomi-indonesia
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penguatan implementasi Pasal 33 UUD 1945 dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat arah kebijakan ekonomi nasional agar lebih berkeadilan dan berpihak pada kepentingan rakyat luas. Prinsip pengelolaan kekayaan alam oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dipandang relevan untuk menjawab tantangan ketimpangan dan penguatan kedaulatan ekonomi nasional.
Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Muh Isnain Mukadar atau Wale mengatakan, penegasan kembali Pasal 33 UUD 1945 dalam arah kebijakan ekonomi nasional merupakan momentum penting untuk memperkuat orientasi pembangunan yang lebih inklusif.
“Pidato Presiden yang menegaskan kembali Pasal 33 UUD 1945 menjadi langkah penting untuk memperkuat arah ekonomi nasional agar lebih berpihak kepada rakyat,” kata Wale dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).
Dalam pidatonya di DPR RI, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 merupakan “cetak biru ekonomi bangsa Indonesia” yang harus dijalankan secara konsisten. Presiden juga menekankan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam Indonesia harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
LMND menilai arah tersebut sejalan dengan upaya memperkuat ekonomi berdikari dan meningkatkan peran negara dalam pengelolaan sektor-sektor strategis.
Penguatan kebijakan berbasis konstitusi dinilai dapat menjadi fondasi dalam mengurangi ketimpangan dan memperluas akses manfaat pembangunan.
Organisasi tersebut juga menyoroti masih adanya tantangan dalam tata kelola sumber daya, termasuk pengawasan sektor strategis dan pemerataan hasil pembangunan di berbagai wilayah.
“Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi dasar dalam membangun ekonomi nasional yang adil dan memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh rakyat,” ujarnya.
Selain itu, LMND mendorong penguatan kebijakan hilirisasi industri, pengawasan komoditas strategis, serta pemberantasan praktik ilegal di sektor sumber daya alam.
Penguatan ekonomi kerakyatan melalui swasembada pangan, industrialisasi nasional, dan koperasi desa juga dinilai penting untuk terus didorong secara konsisten.
LMND juga mengajak partisipasi masyarakat dalam mengawal implementasi Pasal 33 UUD 1945 agar pengelolaan kekayaan nasional benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Re-industrialisasi dan Hilirisasi Disebut Jadi Kunci Turunkan Biaya Logistik
Re-industrialisasi dan hilirisasi dianggap sebagai kunci utama untuk menurunkan biaya logistik nasional yang menghambat daya saing industri & ekspor Indonesia. [339] url asal
#re-industrialisasi #hilirisasi #biaya-logistik #daya-saing-industri #ekspor-indonesia #ketimpangan-ekonomi #pusat-pertumbuhan-ekonomi #sektor-unggulan #produk-bernilai-tambah #arus-perdagangan #inboun
(Bisnis.Com - Ekonomi) 19/05/26 23:10
v/225569/
Bisnis.com, JAKARTA — Percepatan re-industrialisasi dan hilirisasi dinilai menjadi kunci strategis untuk menurunkan biaya logistik nasional yang selama ini membebani daya saing industri dan ekspor Indonesia di tengah tekanan ketidakpastian global.
Senior Vice President International Federation of Freight Forwarders Associations (FIATA) Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, tingginya biaya logistik selama ini bukan semata disebabkan sektor transportasi dan distribusi, melainkan persoalan struktural ekonomi yang belum merata.
Menurutnya, aktivitas ekonomi nasional masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, sementara banyak sektor unggulan seperti pertambangan, perkebunan, dan perikanan berada di luar Jawa. Kondisi tersebut memicu ketimpangan arus barang dan perdagangan sehingga banyak armada logistik kembali tanpa muatan atau empty backhaul.
“Kuncinya adalah membangun struktur ekonomi yang lebih seimbang melalui industrialisasi, hilirisasi, dan pemerataan pusat pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Yukki dalam keterangannya dikutip Bisnis, Selasa (19/5/2026).
Dia menjelaskan, percepatan hilirisasi di sektor unggulan seperti mineral dan energi, pertanian, perikanan, serta perkebunan akan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah. Dengan demikian, daerah penghasil komoditas tidak lagi hanya mengirim bahan mentah, tetapi juga menghasilkan produk bernilai tambah.
Yukki menilai, kondisi tersebut akan menciptakan keseimbangan arus perdagangan dua arah atau inbound-outbound equilibrium sehingga utilisasi kapal, truk, dan kontainer menjadi lebih optimal. Efisiensi logistik pun dinilai dapat terbentuk secara alami seiring meningkatnya aktivitas produksi dan konsumsi di berbagai wilayah Indonesia.
Selain itu, dia menyoroti struktur perdagangan Indonesia yang masih didominasi impor menggunakan skema cost, insurance and freight (CIF) dan ekspor dengan free on board (FOB). Akibatnya, sebagian besar nilai tambah jasa logistik, pelayaran, dan asuransi masih dinikmati pihak luar negeri.
“Oleh karena itu, penguatan ekosistem logistik nasional perlu dilakukan bertahap, khususnya dengan mengakselerasi re-industrialisasi dan hilirisasi nasional,” ujarnya.
Menurut Yukki yang juga Ketua Dewan Pembina Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia, re-industrialisasi dan hilirisasi juga akan mendorong pembangunan kawasan industri, manufaktur, cold chain, pergudangan, hingga jaringan distribusi regional di luar Jawa. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi ketimpangan ekonomi sekaligus meningkatkan efisiensi rantai pasok nasional.
“Tanpa re-industrialisasi dan hilirisasi, Indonesia akan terus menghadapi ketimpangan logistik tanpa aktivitas manufaktur yang bernilai tambah,” sebutnya.
Prabowo: Saya Bukan Anti Pasar Bebas, Tapi Negara Harus Bela Rakyat Miskin
Prabowo mendukung pasar bebas, namun menekankan perlunya intervensi pemerintah untuk melindungi rakyat miskin dari ketimpangan ekonomi dan dominasi pemodal besar. [270] url asal
#prabowo-pasar-bebas #prabowo-bela-rakyat-miskin #mekanisme-pasar-bebas #negara-bela-rakyat #ketimpangan-ekonomi #dominasi-pemodal-besar #persaingan-ekonomi-adil #perlindungan-kebijakan #intervensi-pem
(Bisnis.Com - Terbaru) 16/05/26 11:18
v/222312/
Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya tidak menolak mekanisme pasar bebas, namun pemerintah tetap harus hadir untuk melindungi kelompok masyarakat lemah dari ketimpangan ekonomi dan dominasi pemodal besar.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam peresmian Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026).
Menurut Presiden, sistem pasar bebas dapat berjalan tidak adil apabila negara membiarkan masyarakat miskin bersaing secara langsung dengan kelompok pemilik modal besar tanpa perlindungan kebijakan.
“Sekali lagi tidak benar bahwa saya anti mekanisme pasar bebas saya tidak anti mekanisme pasar bebas hanya saya mengerti bahwa pasar bebas bisa diselewengkan,” kata Prabowo.
Ia menilai persaingan ekonomi yang sepenuhnya dilepas ke pasar akan sulit dimenangkan kelompok kecil karena keterbatasan modal dan akses.
“Orang-orang miskin suruh bersaing sama mereka pemodal yang sangat besar suruh bersaingnya gak bisa tak mungkin itu,” ujarnya.
Karena itu, Prabowo menegaskan Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Pancasila dan prinsip kekeluargaan wajib menjalankan keberpihakan terhadap rakyat kecil melalui intervensi pemerintah.
“Di sini negara kekeluargaan, di sini negara Pancasila, pemerintah harus bersikap, pemerintah harus intervensi, pemerintah harus membela rakyat yang paling miskin,” tutur Presiden.
Dalam pidatonya, Prabowo juga menyebut kebijakan keberpihakan kepada kelompok rentan atau masyarakat lemah sebagai bentuk affirmative action yang menurutnya lazim diterapkan banyak negara.
“Kalau bahasa asingnya bahasa kerennya itu namanya affirmative action kalau mereka bisa affirmative action kenapa kita tidak affirmative action untuk membela rakyat,” katanya.
Presiden menegaskan pemerintah tetap terbuka terhadap kerja sama dan mekanisme ekonomi modern, namun orientasi utama kebijakan harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Jadi kita kita terbuka ayo sama-sama ini perjuangan kita bersama,” ujar Prabowo.
Dari Tengkulak ke Kedaulatan: Integrasi BUMDes dan Koperasi Desa
Mengapa kemiskinan perkotaan naik menurut data BPS 2025? Artikel ini membahas peran Koperasi Desa sebagai strategi pengembangan wilayah untuk mengatasi ketimpangan ekonomi antara kota dan desa. [1,126] url asal
#koperasi-desa #koperasi-desa-merah-putih #bumdes #kemiskinan #ketimpangan-ekonomi #kemiskinan-perkotaan #bps #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 25/04/26 08:20
v/202427/
Guru Besar IPB Prof. Lala M. Kolopaking Ph.D mengingatkan kami para mahasiswa doktoral bahwa pengembangan wilayah tidak boleh hanya dilihat sebagai urusan fisik atau teknokratis semata. Melainkan, harus dipahami sebagai interaksi rumit antara pilihan rasional individu dengan struktur kekuasaan yang ada di tingkat akar rumput. Refleksi dari perdebatan intelektual di ruang kelas tersebut menjadi sangat krusial ketika kita menyandingkan teori-teori pembangunan dengan wajah nyata Indonesia saat ini yang masih diwarnai oleh paradoks ketimpangan serta sekat sosial yang kian menebal.
Paradoks Statistik: Anomali Kemiskinan Kota dan Desa
Jika kita menelaah data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025, angka kemiskinan nasional memang menunjukkan tren penurunan ke level 8,47% atau mencakup sekitar 23,85 juta orang. Namun terdapat anomali yang sangat mengkhawatirkan di mana persentase penduduk miskin di wilayah perkotaan justru merangkak naik menjadi 6,73% dibandingkan periode sebelumnya.
Kontras dengan hal itu, kemiskinan di perdesaan justru mengalami penurunan secara konsisten hingga menyentuh angka 11,03%. Meskipun secara persentase angka di desa menurun, jarak absolut kesejahteraan antara warga kota dan desa masih menyisakan gap yang sangat lebar yakni sekitar Rp309.508 dalam hal pengeluaran per kapita.
Fenomena ini seolah memperkuat kekhawatiran sosiolog legendaris IPB, almarhum Prof. Sajogyo, yang puluhan tahun silam menyimpulkan bahwa pembangunan di Indonesia sering kali terjebak dalam kondisi modernization without development atau modernisasi tanpa pembangunan. Kemajuan fisik berupa teknologi digital serta infrastruktur jalan mungkin sudah masuk ke pelosok desa, namun kemajuan tersebut sering kali tidak diikuti oleh kedaulatan ekonomi warga setempat.
Tanpa adanya transformasi tata kelola yang kuat, kemajuan fisik yang ada justru berisiko menciptakan struktur eksploitasi baru. Warga desa tetap saja menjadi penonton di tengah deru pembangunan nasional yang masif. Kondisi inilah yang menjadi dasar mengapa kita memerlukan orkestrasi kelembagaan yang lebih taktis dan membumi di tingkat lokal.
Ancaman Segregasi: Sekat Ekonomi di Tengah Arus Globalisasi
Isu krusial lainnya yang harus kita hadapi dengan serius adalah ancaman segregasi sosial yang kini mulai merambah wilayah perdesaan. Sebagaimana dijelaskan oleh Maarten van Ham dkk. pada tahun 2021 dalam tesis segregasi globalnya, peningkatan ketimpangan pendapatan akan selalu diikuti oleh pengkutuban ruang sosial yang sangat tajam.
Di wilayah perdesaan kita, segregasi ini sering kali tidak berbentuk pagar beton yang memisahkan permukiman mewah dengan gubuk derita, melainkan berupa segregasi akses terhadap nilai tambah produk pertanian. Petani kita sering kali terisolasi dari rantai pasok yang menguntungkan, di mana surplus ekonomi justru terserap habis oleh para perantara atau tengkulak yang memiliki akses modal serta informasi di pusat-pusat pertumbuhan urban.
Kondisi tersebut diperburuk oleh ketimpangan kemajuan antarwilayah yang memicu migrasi penduduk tidak terkendali yang pada akhirnya menciptakan kawasan kumuh atau slum area di kota besar. Masalah segregasi di tingkat tapak ini memiliki keterkaitan erat dengan dinamika politik global di mana fluktuasi harga komoditas pangan dunia sering kali menghantam ketahanan ekonomi lokal yang rapuh.
Hal ini terjadi karena desa hanya diposisikan sebagai penyuplai bahan baku murah bagi industri besar tanpa memiliki daya tawar yang memadai. Tanpa adanya mekanisme pertahanan institusional yang kuat melalui lembaga ekonomi lokal, perdesaan akan terus terjebak dalam struktur eksploitasi yang memisahkan mereka dari arus utama kemakmuran global.
Integrasi Strategis: Sinergi BUMDes dan Koperasi Desa
Guna menjawab tantangan segregasi struktural ini, integrasi antara Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes serta Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP menjadi solusi strategis yang sangat mendasar. Dalam kerangka ekonomi politik mikro, BUMDes sebagai entitas milik pemerintah desa harus diposisikan sebagai pengelola aset serta infrastruktur kolektif desa.
BUMDes dapat menyediakan sarana pendukung produksi seperti gudang, unit penggilingan padi, hingga alat transportasi logistik guna mendukung aktivitas ekonomi warga. Sementara itu, KDMP yang lahir berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 hadir sebagai wadah ekonomi rakyat berbasis gotong royong yang bertindak sebagai agregator serta pusat distribusi produk warga desa seutuhnya.
Kolaborasi ini merupakan perwujudan nyata dari teori Multi-Level Governance (MLG) yang diusulkan oleh Simona Piattoni pada 2010. Piattoni menekankan pentingnya koordinasi simultan antara aktor pemerintah serta non-pemerintah di berbagai tingkat kekuasaan guna menyelesaikan masalah pembangunan yang kompleks. Dalam ekosistem desa, MLG terjadi ketika kebijakan strategis pusat mengenai KDMP bertemu dengan otonomi lokal yang dimiliki oleh BUMDes.
Sinergi ini memastikan bahwa tidak ada kelompok masyarakat yang terpinggirkan dari akses modal dan pasar, selaras dengan prinsip inklusi sosial yang diuraikan oleh Thomas Maak dkk. pada 2022 dalam karya mereka mengenai tanggung jawab sosial korporasi transnasional. Melalui KDMP, hasil panen warga dapat dibeli dengan harga yang pantas guna meningkatkan Nilai Tukar Petani, sementara BUMDes memastikan efisiensi biaya logistik melalui penyediaan sarana yang memadai.
Transformasi Digital: Perancah Tata Kelola Desa Era 4.0
Dalam era industri 4.0 yang serba cepat ini, transformasi tata kelola desa harus didukung oleh sistem informasi yang transparan serta memiliki akuntabilitas yang tinggi. Penggunaan platform digital terintegrasi seperti kdmp.id menjadi sangat penting untuk menciptakan kepercayaan publik serta akuntabilitas para pengelola lembaga desa.
Melalui digitalisasi, setiap transaksi ekonomi desa dapat dipantau secara real-time sehingga potensi penyalahgunaan dana dapat diminimalisasi sejak dini. Ini adalah bentuk nyata dari kecerdasan kontekstual di mana teknologi digunakan untuk memperkuat solidaritas komunitas, bukan justru menciptakan polarisasi baru yang merusak tatanan sosial.
Regulasi yang mendukung hal ini telah hadir melalui Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2025 mengenai Pedoman Sistem Informasi Desa. Aturan tersebut mendorong desa untuk mengelola data geospasial serta atribut sosial ekonomi secara mandiri sebagai basis pengambilan keputusan yang akurat. Lebih jauh lagi, peran sumber daya manusia yang kompeten menjadi kunci keberhasilan orkestrasi kelembagaan ini.
Peran Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP dalam mensertifikasi para pendamping serta pengelola unit usaha desa sangat krusial guna memastikan profesionalisme kerja di tingkat tapak agar mampu bersaing di pasar global tanpa kehilangan jati diri lokalnya. Tanpa sumber daya manusia yang mumpuni, integrasi BUMDes dan KDMP hanya akan menjadi proyek seremonial yang gagal memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat luas.
Penutup: Kedaulatan Berbasis Kesejahteraan Masyarakat
Sebagai penutup, tantangan pengembangan wilayah perdesaan di tengah arus politik global yang tidak menentu menuntut kita untuk kembali pada nilai kedaulatan yang sejati. Merujuk pada pemikiran klasik Ibnu Khaldun dalam kitab Muqaddimah, kedaulatan sebuah wilayah pada hakikatnya dibangun di atas pilar kesejahteraan rakyatnya sendiri.
Kedaulatan politik yang megah tanpa dibarengi dengan kesejahteraan ekonomi hanyalah sebuah bangunan yang rapuh serta tidak memiliki makna yang berarti bagi kehidupan berbangsa. Pelajaran dari dinamika global menunjukkan bahwa otonomi strategis tetap memerlukan ketahanan ekonomi masyarakat yang kokoh agar legitimasi negara tetap terjaga di mata rakyatnya.
Sudah saatnya kita menata ulang arah pembangunan nasional dengan menempatkan desa sebagai subjek utama yang berdaulat secara ekonomi. Integrasi kelembagaan antara BUMDes serta Koperasi Desa Merah Putih yang didukung oleh transformasi digital merupakan kunci strategis untuk meruntuhkan sekat-sekat segregasi serta mewujudkan kemandirian bangsa dari tingkat akar rumput.
Mari kita bawa masyarakat kembali ke desa dengan kebanggaan baru, bukan untuk mundur ke masa lalu yang tertinggal, melainkan untuk menjemput masa depan Indonesia yang lebih adil, merata, serta bermartabat melalui kedaulatan ekonomi yang inklusif bagi seluruh tumpah darah Indonesia.
CELIOS Usul Pajak Kekayaan, Bisa Biayai 180 Juta PBI BPJS hingga Gratiskan KRL
Usulan pajak kekayaan dapat mendanai program sosial tanpa menaikkan pajak umum. [420] url asal
#pajak-kekayaan #reformasi-fiskal #oligarki #ketimpangan-ekonomi #kelas-menengah #transparansi-pajak #kebijakan-publik #celios #pajak-progresif #perlindungan-sosial
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mendorong reformasi fiskal dan tata kelola pemerintahan diarahkan untuk memutus dominasi oligarki dalam menentukan aturan ekonomi dan politik. Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, mengatakan langkah seperti pajak kekayaan, penguatan tax benefit bagi kelas menengah, penghapusan pajak bagi kelompok bawah, serta transparansi data pajak bertujuan menciptakan sistem yang lebih adil dan akuntabel.
“Hasil survei CELIOS terkait persepsi masyarakat terhadap pajak kekayaan juga mendapatkan dukungan yang tinggi. Sebanyak 89,77 persen masyarakat setuju jika pajak kekayaan diterapkan di Indonesia,” ujar Media saat peluncuran laporan dan penelitian berjudul "Laporan Ketimpangan Ekonomi di Indonesia 2026: Republik Oligarki" di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Media mengatakan mayoritas responden juga percaya bahwa pajak kekayaan dapat mengurangi ketimpangan ekonomi antarkelas masyarakat. Dia menyampaikan pajak kekayaan dua persen atas 50 orang terkaya bisa menghasilkan Rp 93 triliun per tahun bagi negara.
“Pajak ini bukan memajaki semua orang, melainkan hanya untuk mereka yang superkaya, dengan harta di atas Rp 84 miliar,” ucap Media.
Media menyampaikan potensi pajak kekayaan bisa lebih optimal dengan threshold atau batas minimal pengenaan pajak kekayaan Rp 84 miliar. Dengan tarif progresif satu persen hingga dua persen, lanjut dia, potensi pajak kekayaan bisa mencapai Rp 142,2 triliun per tahun atau hampir 60 persen dari total pajak penghasilan yang dibayar seluruh pekerja di Indonesia.
“Di tengah ketimpangan yang makin lebar, negara sebenarnya punya ruang untuk menarik kontribusi lebih besar dari kelompok paling atas, bukan dari masyarakat biasa yang sudah terbebani,” lanjut Media.
Media menyampaikan pajak kekayaan 50 triliuner bisa untuk membangun 387 ribu rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, memenuhi kebutuhan hidup 21,7 juta orang, kuliah gratis bagi 1,2 juta mahasiswa, menyediakan 41,34 juta ton pupuk subsidi kepada petani, membiayai 465 ribu penelitian ilmiah, dan menggratiskan KRL Jabodetabek selama delapan tahun, serta menambah 40 rangkaian KRL baru untuk menghilangkan penumpukan penumpang.
Ia menyebut pajak kekayaan juga dapat membangun 1,76 gigawatt kapasitas energi nasional dari pembangkit listrik mikrohidro, menyediakan 5,8 juta unit panel surya untuk desa terpencil, merestorasi 5,47 juta hektare hutan hujan tropis, menanggung 180 juta warga penerima bantuan iuran (PBI) BPJS, memberi subsidi 13,3 juta perawatan kendaraan selama setahun untuk seluruh pengemudi ojek online di Indonesia, hingga menggratiskan seluruh biaya pengobatan penyakit kronis seperti cuci darah.
“Penerimaan pajak akan bertambah signifikan, artinya pemerintah dapat menaikkan anggaran belanja untuk fungsi perlindungan sosial tanpa menaikkan tarif pajak yang sudah berlaku. Di saat krisis, pajak kekayaan juga dapat menjadi shock absorber bagi fiskal,” sambung Media.
Media: Kekayaan 50 Orang Triliuner Indonesia Lebih Besar dari APBN
Media menyampaikan harta oligarki tercatat naik Rp 13 miliar per hari [308] url asal
#ketimpangan-ekonomi #oligarki-indonesia #kekayaan-ekstraktif #distribusi-kekayaan #pertumbuhan-ekonomi #sumber-daya-alam #keadilan-sosial #mobilitas-sosial #krisis-iklim #laporan-celios
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Center of Economic and Law Studies (CELIOS) merilis laporan dan penelitian berjudul "Laporan Ketimpangan Ekonomi di Indonesia 2026: Republik Oligarki" di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Selasa (21/4/2026). Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, menyampaikan kekayaan 50 orang terkaya setara dengan 55 juta masyarakat Indonesia.
“Temuan utama, kekayaan 50 triliuner teratas lebih besar dari APBN dan setara seperlima PDB Indonesia,” ujar Media.
Media menyampaikan harta oligarki tercatat naik Rp 13 miliar per hari, berbanding dengan upah pekerja yang hanya naik Rp 2 ribu per hari. Dia menyebut 58 persen kekayaan 50 orang terkaya bersumber dari bisnis ekstraktif yang mengeksploitasi sumber daya alam.
Media mengatakan laporan ini menunjukkan ketimpangan bukan takdir, tetapi hasil sistem yang direproduksi lintas generasi. Dia menyebut anak dari keluarga miskin mewarisi keterbatasan akses pendidikan, kesehatan, dan mobilitas sosial.
“Kekayaan terkonsentrasi pada segelintir orang, mayoritas masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, dan berdampak besar pada pekerja informal, perempuan, dan generasi muda,” sambung Media.
Media mengatakan pertumbuhan ekonomi di atas lima persen sering dijadikan indikator keberhasilan, namun acap kali mengabaikan distribusi hasil dan tidak menunjukkan siapa yang menikmati pertumbuhan. Temuan CELIOS, ucap Media, menunjukkan total kekayaan 50 orang terkaya mengalami kenaikan signifikan dari Rp 2.508 triliun pada 2019 menjadi Rp 4.651 triliun atau hampir dua kali lipat.
“Tanpa perubahan struktur ekonomi dan politik, 50 orang terkaya di Indonesia akan punya kekayaan setara 111 juta penduduk Indonesia,” ucap Media.
Media menyampaikan pemerintah selalu berseloroh ekonomi Indonesia tumbuh pesat dengan angka pertumbuhan ekonomi di atas lima persen. Padahal, lanjut dia, pengukuran progres pembangunan berbasis angka pertumbuhan ini sudah lama ditinggalkan dalam diskursus ekonomi modern karena mengabaikan dimensi paling penting dari pembangunan, yaitu siapa yang sebenarnya menikmati hasil pertumbuhan tersebut.
“Cara berpikir ini masih sering diulang oleh beberapa ekonom boomers yang tidak memiliki sense keadilan dalam melihat distribusi hasil pembangunan,” lanjut Media.
CELIOS Desak Pajak Orang Super Kaya Segera Diterapkan
Rencana penerapan pajak kekayaan pada 2028 dianggap terlalu lambat di tengah krisis. [329] url asal
#pajak-kekayaan #tax-the-super-rich #bhima-yudhistira #ketimpangan-ekonomi #krisis-energi #ekonomi-indonesia #kebijakan-fiskal #celios
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara mendesak pemerintah segera menerapkan kebijakan pajak terhadap kelompok super kaya atau tax the super rich di tengah meningkatnya tekanan ekonomi global dan domestik. Bhima menilai rencana Kementerian Keuangan yang baru akan menyiapkan pajak kekayaan paling lambat pada 2028 terlalu lambat mengingat kondisi ekonomi yang semakin rentan.
“Kementerian Keuangan mengeluarkan rencana, baru paling lambat 2028 mereka punya pajak kekayaan. Jangan 2028 (tapi) April, masih ada beberapa hari. Sahkan masalah pajak kekayaan ini, bahas di parlemen," ujar Bhima saat peluncuran laporan dan penelitian berjudul "Laporan Ketimpangan Ekonomi di Indonesia 2026: Republik Oligarki" di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Bhima memperingatkan dunia, termasuk Indonesia, sedang menuju situasi perfect storm akibat kombinasi krisis energi, konflik global, hingga gangguan pasokan energi seperti LPG. Dia menilai kondisi ini akan kian menekan masyarakat, terutama di tengah potensi kenaikan harga energi, termasuk BBM.
Menurut Bhima, dalam situasi krisis tersebut, terdapat kelompok yang justru meraup keuntungan besar, khususnya pelaku usaha di sektor ekstraktif. Ia menilai kondisi ini tidak adil karena beban ekonomi lebih banyak ditanggung masyarakat luas.
“Ada yang profit, ada yang mendapatkan laba besar sekali. Siapa? Pengusaha-pengusaha ekstraktif. 50 orang paling kaya, sebagian besar ada di sektor ekstraktif yang sekarang sedang menikmati windfall. Kita yang nanggung deritanya, enak saja. Dia yang untung, kita yang rugi," kecam Bhima.
Bhima juga mengkritik struktur perpajakan yang masih membebani kelas menengah, sementara kelompok kaya belum dikenakan pajak secara proporsional. Bagi Bhima, percepatan penerapan pajak kekayaan merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat luas.
"Kalau mereka memang tidak mau melakukan itu, berarti mereka memang jelas berpihaknya pada oligarki," ucap Bhima.
Bhima pun mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mendorong perubahan kebijakan fiskal yang lebih adil. Ia menilai momentum saat ini harus dimanfaatkan untuk menuntut reformasi sistem perpajakan.
"Ini momentumnya, anak-anak muda. Momentumnya kita semua untuk bisa bilang enough is enough dan salah satu solusinya adalah tax the super rich," kata Bhima.
Kesenjangan Antarwilayah Sulsel Masih Mencolok, Kabupaten/Kota Diminta Berbenah
Pemprov Sulsel berupaya mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah dengan menekan kemiskinan hingga 7,43% pada 2025. Kabupaten/kota diminta berbenah. [358] url asal
#sulsel-kesenjangan #kemiskinan-sulsel #ketimpangan-ekonomi #disparitas-kabupaten #kemiskinan-perkotaan #daerah-penyangga #daerah-kepulauan #daerah-pegunungan #tingkat-kemiskinan #kabupaten-pangkep #ko
(Bisnis.Com - Terbaru) 21/04/26 08:32
v/197423/
Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat tren positif dalam upaya pengentasan kemiskinan dengan menekan angka kemiskinan hingga 7,43% pada 2025. Kendati demikian, ketimpangan ekonomi antarwilayah masih menjadi rapor merah yang perlu segera dibenahi.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman mengungkapkan bahwa capaian tingkat kemiskinan tahun 2025 menunjukkan penurunan sebesar 0,34 poin persentase dibandingkan 2024 yang bertengger di angka 7,77%.
Bahkan angka tersebut terpantau lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang berada di level 8,25%.
Kendati demikian, meski secara makro menunjukkan performa impresif, Jufri mengakui adanya disparitas yang tajam di tingkat kabupaten/kota.
Ketimpangan tersebut terlihat dari kontrasnya angka kemiskinan antara wilayah perkotaan dan daerah penyangga dibandingkan dengan daerah kepulauan maupun pegunungan.
Berdasarkan data terbaru, masih terdapat 8 daerah yang memiliki tingkat kemiskinan di atas dua digit atau melampaui 10%.
Antara lain Kabupaten Pangkep 11,60%, Jeneponto 11,42%, Luwu 10,97%, Luwu Utara 10,74%, Enrekang 10,73%, Kepulauan Selayar 10,61%, Tana Toraja 10,54%, dan Toraja Utara 10,05%.
Sebaliknya, 3 daerah tercatat berhasil menjaga tingkat kemiskinan di bawah 5%, yakni Kota Makassar (4,43%), Kota Parepare (4,44%), dan Kabupaten Sidenreng Rappang (4,91%).
"Kondisi ini mengingatkan kita bahwa pembangunan tidak hanya harus tumbuh, tetapi juga harus merata. Saya meminta pemerintah kabupaten/kota untuk mengidentifikasi secara detail faktor penyebab kemiskinan di daerah masing-masing," ujar Jufri Rahman di Makassar, Senin (20/4/2026).
Guna mengikis jurang kesenjangan tersebut, Pemprov Sulsel mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat perencanaan berbasis data (evidence-based policy).
Jufri menekankan pentingnya akurasi dalam memetakan "kantong-kantong" kemiskinan agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran.
Strategi penanggulangan ke depan akan difokuskan pada tiga pilar utama, yaitu sinkronisasi program bantuan agar tidak tumpang tindih, memacu produktivitas masyarakat lokal berbasis potensi daerah, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan sebagai motor penggerak kesejahteraan jangka panjang.
"Pendekatan penanggulangan kemiskinan tidak dapat lagi dilakukan secara parsial. Harus menyeluruh, terkoordinasi lintas sektor, dan berkelanjutan sebagai agenda strategis pembangunan daerah," pungkas Jufri.
Pemprov Sulsel pun berharap koordinasi intensif antara provinsi dan kabupaten/kota ini dapat melahirkan kebijakan yang lebih berkualitas guna memastikan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) meningkat dan kesenjangan antarwilayah terkikis secara signifikan.
Ketimpangan yang berubah bentuk di tengah pemerataan
Ketimpangan ekonomi kerap dipahami sebagai persoalan jarak yang lebar antara kelompok atas dan bawah. Ketika jarak itu menyempit, persoalan dianggap ... [1,041] url asal
#ketimpangan-ekonomi #pemerataan #distribusi #gini-ratio #stabilitas-sosial
Jakarta (ANTARA) - Ketimpangan ekonomi kerap dipahami sebagai persoalan jarak yang lebar antara kelompok atas dan bawah. Ketika jarak itu menyempit, persoalan dianggap selesai.
Dalam praktik pembangunan, ketimpangan jarang benar-benar hilang. Ia lebih sering berubah bentuk. Pada fase tertentu, ketimpangan tidak lagi tampil sebagai jurang yang mencolok, tetapi sebagai perbedaan yang lebih halus, terutama dalam kemampuan rumah tangga menjaga kesinambungan kesejahteraannya.
Dalam beberapa tahun terakhir, distribusi pengeluaran di Indonesia menunjukkan perbaikan yang nyata. Jarak pengeluaran antarkelompok menyempit, dan porsi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah meningkat. Perubahan ini menandai bahwa hasil pertumbuhan ekonomi semakin tersebar dan tidak hanya terkonsentrasi pada kelompok atas. Pemerataan tersebut menjadi fondasi penting bagi stabilitas sosial dan keberlanjutan pembangunan.
Perbaikan ini juga tercermin dalam perkembangan ketimpangan pengeluaran secara nasional. Menurut data BPS, pada September 2025, tingkat ketimpangan yang diukur melalui gini ratio tercatat sebesar 0,363, lebih rendah dibandingkan periode-periode sebelumnya. Tren penurunan ini memperpanjang kecenderungan membaiknya distribusi pengeluaran, setelah tekanan ketimpangan sempat meningkat pada masa pandemi. Secara agregat, gambaran ini memperlihatkan bahwa ketimpangan berkurang dan struktur distribusi pengeluaran penduduk menjadi lebih seimbang.
Perbaikan distribusi tersebut terjadi, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Ketimpangan di kota menurun, demikian pula di desa, dengan tingkat ketimpangan perdesaan yang secara konsisten lebih rendah dibandingkan perkotaan. Hanya saja, pemerataan ini memiliki karakter yang berbeda antara desa dan kota. Di perdesaan, porsi pengeluaran kelompok bawah relatif lebih besar, mencerminkan distribusi yang lebih merata. Akan tetapi, pemerataan ini berlangsung dalam struktur ekonomi yang masih terbatas. Variasi pengeluaran antarkelompok lebih sempit karena keseluruhan tingkat pengeluaran relatif rendah. Dengan kata lain, pemerataan di desa tidak selalu identik dengan kekuatan ekonomi yang lebih besar.
Di perkotaan, situasinya berbeda. Meski ketimpangan menurun, struktur ekonomi yang lebih kompleks menciptakan variasi pengeluaran yang tetap lebar. Pada September 2025, gini ratio perkotaan tercatat sebesar 0,383, jauh lebih tinggi dibandingkan perdesaan yang berada di angka 0,295. Kota menyediakan lebih banyak peluang pendapatan, tetapi juga menghadirkan biaya hidup yang tinggi dan perbedaan kualitas pekerjaan yang tajam. Di sini, ketimpangan tidak hanya soal besar kecilnya pengeluaran, melainkan tentang stabilitas pendapatan, keamanan kerja, dan akses terhadap perlindungan.
Perbedaan karakter ini semakin terlihat ketika ditarik ke level wilayah. Ketimpangan antardaerah masih menunjukkan variasi yang cukup lebar, termasuk di provinsi dengan aktivitas ekonomi yang tinggi. Beberapa daerah dengan basis ekonomi kuat tetap mencatat tingkat ketimpangan di atas rata-rata nasional, sementara daerah lain menunjukkan distribusi yang jauh lebih merata. Kondisi ini menegaskan bahwa ketimpangan tidak bisa disederhanakan sebagai persoalan daerah tertinggal versus daerah maju. Bahkan di wilayah dengan kapasitas ekonomi besar, distribusi kesejahteraan di dalamnya tidak selalu merata.
Pada titik ini, penurunan ketimpangan pengeluaran perlu dibaca lebih dalam. Perbaikan distribusi memang memperkecil jarak antara kelompok atas dan bawah, tetapi juga membuat semakin banyak rumah tangga berada pada posisi antara—tidak lagi tergolong miskin, namun belum sepenuhnya aman secara ekonomi. Perubahan ini bersifat nyata, tetapi belum cukup kuat untuk membentuk ketahanan jangka panjang.
Data distribusi pengeluaran menunjukkan bahwa pada September 2025, porsi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah mencapai 19,28 persen, meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan membaiknya posisi kelompok terbawah dalam struktur konsumsi. Namun, pada saat yang sama, kelompok 40 persen menengah—yang berada tepat di atas kelompok terbawah—menjadi kelompok kunci dalam struktur distribusi, karena menampung banyak rumah tangga yang telah keluar dari kondisi paling rentan tetapi belum sepenuhnya memiliki bantalan ekonomi yang kuat.
Kelompok inilah yang menjadi kunci dalam memahami wajah baru ketimpangan. Banyak rumah tangga hidup tepat di atas lapisan terbawah, dengan pengeluaran yang relatif memadai untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi tanpa penyangga yang cukup. Kesejahteraan mereka sangat bergantung pada kesinambungan pendapatan. Gangguan kecil seperti kenaikan harga, berkurangnya jam kerja, atau kebutuhan mendadak dapat dengan cepat menggerus kondisi ekonomi mereka.
Dalam konteks ini, ketimpangan tidak lagi terutama soal jarak pengeluaran, melainkan soal tingkat kerentanan. Dua rumah tangga dengan pengeluaran yang relatif serupa dapat memiliki tingkat keamanan hidup yang sangat berbeda. Rumah tangga dengan pekerjaan stabil, tabungan, atau akses perlindungan memiliki ruang bernapas yang lebih panjang. Sebaliknya, rumah tangga tanpa penyangga tersebut berada pada posisi yang jauh lebih rapuh, meskipun secara kasatmata tampak cukup.
Selain kerentanan ekonomi, perbedaan akses turut membentuk ketimpangan yang semakin menentukan. Distribusi pengeluaran yang membaik membuka peluang pemenuhan kebutuhan dasar yang lebih luas. Namun akses terhadap pendidikan bermutu, layanan kesehatan yang memadai, dan lingkungan yang mendukung produktivitas masih sangat dipengaruhi oleh lokasi dan kondisi sosial ekonomi. Perbedaan ini tidak selalu tercermin langsung dalam angka pengeluaran, tetapi berpengaruh besar terhadap peluang jangka panjang.
Akumulasi perbedaan akses inilah yang berpotensi membentuk ketimpangan antargenerasi. Anak-anak dari rumah tangga dengan tingkat pengeluaran yang mirip dapat tumbuh dengan kualitas modal manusia yang berbeda, tergantung pada layanan dan lingkungan yang mereka terima. Dalam jangka pendek, distribusi pengeluaran terlihat membaik. Dalam jangka panjang, ketimpangan peluang dapat tetap bertahan jika tidak dikelola dengan cermat.
Dalam situasi ini, kebijakan pembangunan dihadapkan pada tantangan menjaga agar mobilitas ekonomi yang telah terbuka tidak kembali tertutup. Pemerataan pengeluaran menciptakan ruang bagi lebih banyak rumah tangga untuk naik kelas, tetapi kesinambungan proses tersebut sangat bergantung pada kemampuan sistem ekonomi menyerap tenaga kerja secara produktif dan menjaga daya beli. Ketika peluang kerja, kualitas layanan, dan perlindungan sosial bergerak searah, perbaikan distribusi tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu membentuk lintasan kesejahteraan yang lebih stabil bagi kelompok-kelompok yang selama ini berada di wilayah transisi.
Karena itu, penurunan ketimpangan pengeluaran sepatutnya dipahami sebagai fondasi, bukan titik akhir. Fondasi ini penting dan patut diapresiasi, karena tanpa distribusi yang lebih seimbang, upaya penguatan kesejahteraan tidak memiliki pijakan yang kokoh. Namun fondasi tersebut perlu diikuti oleh upaya memperkuat kualitas pertumbuhan agar pemerataan yang terjadi tidak bersifat sementara.
Perbaikan distribusi pengeluaran memberikan dasar yang semakin kuat bagi pembangunan yang lebih inklusif. Dalam konteks ini, penguatan kualitas pertumbuhan melalui penciptaan pekerjaan yang lebih stabil, peningkatan akses layanan dasar, serta perlindungan sosial yang adaptif menjadi langkah penting agar pemerataan yang telah dicapai dapat berkelanjutan dan memperluas mobilitas ekonomi masyarakat.
Dengan memahami bahwa ketimpangan dapat berubah bentuk, tantangan pembangunan ke depan tidak lagi semata mengecilkan jarak antarkelompok, melainkan memastikan bahwa pemerataan yang berlangsung hari ini benar-benar bertahan. Ukuran keberhasilan tidak hanya terletak pada seberapa kecil jarak yang tersisa, tetapi pada seberapa kuat masyarakat bertahan dan melangkah maju di tengah ketidakpastian.
*) Lili Retnosari merupakan statistisi pada Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerhati isu sosial ekonomi
Copyright © ANTARA 2026
Fenomena Konsumsi Berbentuk K, Lampu Kuning Ketimpangan Ekonomi RI
Ketimpangan konsumsi berbentuk K di Indonesia memperlebar jurang ekonomi antara kelas atas dan menengah-bawah, mengancam pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. [645] url asal
#k-shaped-consumption #ketimpangan-ekonomi #konsumsi-per-kapita #kelas-menengah-indonesia #pertumbuhan-ekonomi #distribusi-pendapatan #pasar-tenaga-kerja #kelas-atas-indonesia #pendapatan-pasif #inflas
(Bisnis.Com - Ekonomi) 15/04/26 14:00
v/192026/
Bisnis.com, JAKARTA — Ketimpangan antara masyarakat atas dengan menengah-bawah semakin melebar, setidaknya apabila dilihat dari pertumbuhan konsumsi per kapita. Masalahnya, jika terus berlanjut maka berbagai permasalahan ekonomi menanti.
Fenomena ketimpangan konsumsi tersebut disebutK-shaped consumptionalias pola konsumsi berbentuk K. Sebutan tersebut dipakai karena menunjukkan konsumsi masyarakat terbelah menjadi dua arah.
Di satu sisi, konsumsi kelompok atas meningkat sehingga secara grafis menunjukkan garis naik; sebaliknya, konsumsi kelompok menengah-bawah melemah atau menunjukkan garis turun sehingga membentuk pola huruf K.
Fenomena pola konsumsi berbentuk K itulah yang terjadi di Indonesia. Berdasarkan laporan bertajuk Demographic & Consumption Insight 2025, Mandiri Institute menemukan bahwa konsumsi kelas atas meningkat tajam sementara kelas menengah melemah.
Pada 2025, pertumbuhan konsumsi kelas atas (persentil 99-100) tumbuh 7,9% secara tahunan (year on year/YoY). Pada saat yang sama, pertumbuhan konsumsi kelas menengah (persentil 81-99) hanya mencapai 3,04% YoY—lebih rendah dibandingkan pertumbuhan nasional sebesar 4,57% YoY.
"Ini menunjukkan makin membesarnya ketimpangan ya. Bahwa ketimpangannya makin besar.," ujar Peneliti Senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan kepada Bisnis, Selasa (14/4/2026).
Ketimpangan tersebut tak terlepas distribusi pendapatan yang semakin tidak merata. Menurut Deni, ketidakmerataan pendapatan tersebut terakselerasi akibat pandemi Covid-19.
Saat itu, sambungnya, terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Masalahnya, pemulihan pasar tenaga kerja sangat lambat.
Dia tidak menampik bahwa jutaan lapangan kerja tetap tercipta pasca pandemi. Hanya saja, yang tercipta lebih banyak pekerjaan informal dengan gaji tidak pasti atau rendah.
Terbukti, data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Mandiri Institute menunjukkan pada 2025, proporsi pekerja dengan status buruh/karyawan/pegawai sebesar 57% atau lebih rendah dari proporsi pra-pandemi (58%).
Tak sampai situ, data Mandiri Institute yang diolah dari survei sosial ekonomi nasional 2025 juga menunjukkan jumlah penduduk kelas menengah pun menyusut dari 47,9 juta jiwa pada 2024 menjadi 46,7 juta jiwa pada 2025.
Data tersebut menunjukkan berlanjutnya fenomena penurunan kelas menengah di Indonesia, setidaknya sejak 2019. Sebelumnya, BPS mengungkapkan setidaknya 9,4 juta penduduk kelas menengah telah turun kasta selama 2019—2024.
Artinya, dari 2019—2025, jumlah kelas menengah sudah berkurang sekitar 10,6 juta. Penurunan ini menyebabkan proporsi kelas menengah terhadap total populasi tergerus menjadi 16,6% (2025), dari posisi 21,4% (2019).
Nasib kelas menengah itu tidak banyak dialami kelas atas. Deni menjelaskan penghasilan kelas atas tidak hanya berasal dari slip gaji namun juga banyak dari aset finansial atau pendapatan pasif seperti imbal hasil obligasi, dividen saham, emas, properti, dan sejenisnya.
"Jadi kalaupun harga barang, inflasi itu meningkat, dia masih bisacover[menutupi] itu. Sementara yangmiddle class[kelas menengah] kan dia enggak punya aset. Dia cuma bergantung dari gaji, sementara gajinya naik enggak secepat peningkatan harga barang," ujar Deni.
Singkatnya, pendapatan kelompok menengah-bawah semakin terkikis inflasi, sementara pendapatan kelompok atas terus bertambah lewat berbagai aset finansial dan pendapatan pasifnya.
Lampu Kuning Ekonomi
Pertanyaannya: apa dampak ekonomi makro dari fenomena konsumsi berbentuk K?
Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky mengingatkan bahwa kelas atas merupakan kelompok yang cenderung menabung pendapatannya daripada membelanjakannya. Sebaliknya, kelas menengah-bawah merupakan kelompok masyarakat yang paling banyak menggunakan pendapatan untuk belanja.
Singkatnya, pertumbuhan ekonomi ke depan akan terpengaruh secara negatif karena konsumsi merupakan kontributor utama pembentukan produk domestik bruto (PDB). Pada kuartal IV/2025 misalnya, konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar 53,88% terdampak pembentukan PDB.
"Apabila tidak teratasi semakin lama ketimpangan semakin lebar dan pertumbuhan ekonomi akan stagnan," singkat Riefky kepada Bisnis, Selasa (24/4/2026).
Senada, Deni menjelaskan jika fenomena konsumsi berbentuk K ini terus-terusan berlanjut maka konsumsi akan semakin timpang. Akibatnya, struktur pertumbuhan ekonomi akan semakin rapuh karena hanya tergantung ke kelompok paling kecil yaitu kelas atas.
"Seharusnya kanmiddle class-nya [kelas menengahnya] yang membesar. Ini sementaramiddle class-nya kan makin mengecil. Jadi itu enggaksustainable[berkelanjutan] secara makro," tutup pengajar di Prasetya Mulya Business School itu.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56