Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi dugaan pemalsuan cukai rokok dengan menyuap petugas Bea dan Cukai. Alhasil banyak peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Hal itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur usai pihaknya melakukan pengembangan kasus dugaan suap importasi barang kepada petugas di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dalam pengembangan ini, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka pada pekan lalu, Kamis (26/2/2026).
Sebab, Budiman menerima dan mengelola uang dari para pengusaha yang produknya dikenai cukai dan para importir.
"Apakah terkait juga dengan rokok ilegal yang saat ini marak? Salah satunya. Benar gitu. Ada, jadi bentuknya itu begini. Ada yang memang cukainya itu palsu atau dipalsukan. Ada juga modusnya itu yang cukainya dia menggunakan cukai yang tidak seharusnya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Senin (2/3/2026).
Asep menjelaskan pengusaha rokok membeli harga cukai lebih murah dengan jumlah yang banyak. Atas hal tersebut, katanya, negara dirugikan.
Asep menyampaikan pihaknya akan mendalami dan memungkinkan memanggil produsen rokok berdasarkan informasi yang sudah dihimpun tim lembaga antirasuah, termasuk aliran dana ke pihak-pihak di DJBC.
"Kita akan susuri informasi tersebut gitu. Kita sudah memiliki informasi-informasinya, tetapi tentunya saat ini belum bisa disampaikan kepada rekan-rekan," jelas Asep.
Dalam perkara ini, Budiman memerintahkan rekannya memindahkan 5 koper berisi Rp5,19 miliar dari "safe house" di Jakarta Pusat ke "safe house" di Ciputat, Tangerang Selatan.
Tindakan untuk menghilangkan barang bukti tersebut menjadi salah satu alasan KPK menetapkan Budiman sebagai tersangka.
Dari peristiwa yang bermula dari tertangkap tangan pada Rabu (4/2/2026) dan berlanjut pada Kamis (26/2/2026), KPK telah menetapkan 7 tersangka, yakni:
- Rizal: Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024—Januari 2026
- Sisprian Subiaksono: Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
- Orlando Hamonangan: Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
- John Field: Pemilik PT Blueray (PT BR)
- Andri: Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR
- Dedy Kurniawan: Manajer Operasional PT BR
- Budiman Bayu Prasojo: Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC.