#30 tag 24jam
CORE: Intervensi rupiah perlu ditingkatkan, cegah dampak ke inflasi
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet berpendapat pemerintah dan Bank Indonesia (BI) perlu bergerak lebih sinkron dalam ... [365] url asal
#rupiah #nilai-tukar-rupiah #inflasi #bank-indonesia #cadangan-devisa #disiplin-fiskal
Jakarta (ANTARA) - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet berpendapat pemerintah dan Bank Indonesia (BI) perlu bergerak lebih sinkron dalam mengintervensi rupiah sebelum dampaknya merembet ke inflasi.
Yusuf, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu, menjelaskan pelemahan rupiah sudah mulai memberikan tekanan harga, meski belum signifikan dan terlihat di angka inflasi.
"Meskipun, inflasi saat ini masih relatif rendah, tekanan di lapangan mulai terasa, terutama dari kenaikan biaya impor, energi, dan distribusi," kata Yusuf.
Yusuf menyebut struktur ekonomi Indonesia masih cukup bergantung pada impor pangan, bahan bakar minyak (BBM), bahan baku industri, dan barang modal.
Konsekuensinya, pelemahan rupiah cepat atau lambat akan diteruskan ke harga barang dan jasa.
"Dampaknya memang biasanya bertahap, bukan langsung sekaligus. Awalnya, produsen atau distributor masih mencoba menahan harga, tetapi kalau kurs bertahan lemah dalam waktu lama, penyesuaian harga hampir tidak terhindarkan," jelas dia.
Menurutnya, tekanan paling besar datang dari tiga sisi. Pertama, pangan impor seperti gandum, kedelai, gula, dan produk turunannya yang sangat sensitif terhadap kurs.
Kedua, energi dan transportasi karena harga BBM nonsubsidi dan ongkos logistik ikut terdorong naik ketika rupiah melemah.
Ketiga, biaya produksi industri yang masih banyak menggunakan bahan baku impor, sehingga pelaku usaha menghadapi kenaikan ongkos produksi yang pada akhirnya bisa diteruskan ke konsumen.
Dia melanjutkan langkah intervensi BI memang menjadi pemain utama dalam menjaga rupiah agar tidak menimbulkan kepanikan pasar dan menciptakan efek domino yang terlalu luas.
Namun, menurut Yusuf, intervensi BI tidak bisa bergerak secara tunggal, terutama bila tekanan fundamental masih belum teratasi.
"Sebab, pasar juga melihat kondisi defisit transaksi berjalan, kebutuhan impor energi, dan persepsi terhadap ruang fiskal pemerintah," ujarnya menambahkan.
Oleh karena itu, dia menyarankan pemerintah dan BI untuk bergerak lebih sinkron.
Yusuf menuturkan intervensi paling mendesak saat ini yaitu memperkuat pasokan devisa di dalam negeri, menjaga disiplin fiskal agar kepercayaan pasar tetap terjaga, serta mempercepat upaya mengurangi ketergantungan impor, terutama di sektor energi dan pangan.
Dia juga menilai penggunaan transaksi mata uang lokal dengan negara mitra dagang juga perlu diperluas agar tekanan permintaan dolar AS bisa melandai.
Adapun nilai tukar (kurs) rupiah pada penutupan perdagangan hari ini menguat jadi Rp17.476 per dolar AS dari sebelumnya Rp17.529 per dolar AS.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Karakter Keras Peradilan Militer justru Jadi Pilar Disiplin Prajurit TNI
Peneliti Pusat Kajian Pertahanan dan Geopolitik (Pushan Geopolitik) Universitas Al Azhar Indonesia Heri Herdiawanto mengatakan, karakter tegas bahkan terkesan keras... | Halaman Lengkap [321] url asal
#prajurit-tni #peradilan #peradilan-militer #disiplin
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 23/04/26 19:15
v/200970/
JAKARTA - Peneliti Pusat Kajian Pertahanan dan Geopolitik (Pushan Geopolitik) Universitas Al Azhar Indonesia Heri Herdiawanto mengatakan, karakter tegas bahkan terkesan keras dalam peradilan militer merupakan bagian inheren dari sistem pembinaan prajurit yang berorientasi pada disiplin dan kesiapan tempur. Hal tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Peradilan Militer Itu Kejam?” yang diselenggarakan Aliansi Mahasiswa Jabodetabek di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Kamis (23/4/2026).Menurut dia, peradilan militer tidak bisa disamakan sepenuhnya dengan peradilan sipil, karena memiliki fungsi strategis dalam menjaga kehormatan institusi dan efektivitas komando di tubuh TNI.
“Dalam konteks militer, hukum bukan hanya soal keadilan normatif, tetapi juga instrumen menjaga disiplin, loyalitas, dan kesiapan operasional. Karena itu, ketegasan dalam putusan menjadi konsekuensi logis,” ujarnya.
Dasar hukum peradilan militer di Indonesia telah diatur secara jelas dalam UU Nomor 31 Tahun 1997 yang menekankan prinsip equality before the law, independensi peradilan, serta jaminan hak asasi manusia bagi setiap prajurit.
"Meski demikian, penerapan hukum tetap mempertimbangkan karakteristik tugas militer yang penuh risiko dan membutuhkan kepatuhan absolut terhadap komando," katanya.
Heri juga menyoroti fungsi utama peradilan militer bukan semata-mata menghukum, melainkan menjaga tatanan disiplin internal agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat berdampak pada stabilitas satuan maupun keamanan negara.
"Jika disiplin longgar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya individu, tetapi keselamatan operasi dan kedaulatan negara,” ucapnya.
Menurut Heri, mekanisme dalam peradilan militer tetap memberikan ruang perlindungan hak seperti hak atas bantuan hukum, proses banding, hingga prosedur penahanan yang diatur ketat.
"Hal ini menunjukkan bahwa sistem tersebut tetap berada dalam koridor negara hukum yang menjunjung tinggi prinsip keadilan," katanya.
Di tengah kritik sebagian pihak yang menilai peradilan militer terlalu keras, Heri menilai perspektif tersebut perlu dilihat secara proporsional. “Standar sipil tidak bisa sepenuhnya diterapkan dalam sistem militer. Justru ketegasan itu yang menjaga profesionalisme dan integritas prajurit,” ujarnya.
Dia mendorong publik memahami peran strategis peradilan militer dalam kerangka besar pertahanan negara, sehingga tidak terjebak pada persepsi semata tanpa melihat konteks dan fungsi yang melekat di dalamnya.
Mengelola berkah komoditas untuk ketahanan fiskal berkelanjutan
Lonjakan harga emas dan tembaga pada awal 2026 bukan sekadar kabar baik bagi pasar global, melainkan juga menjadi sinyal penting bagi arah fiskal Indonesia.Di ... [925] url asal
#pnbp #komoditas #emas #tembaga #disiplin-fiskal #kebijakan-fiskal
Tantangannya kini adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang dihasilkan tidak hanya memperkuat kas negara, tetapi juga membangun masa depan yang lebih adil, tangguh, dan berdaya saing tinggi
Jakarta (ANTARA) - Lonjakan harga emas dan tembaga pada awal 2026 bukan sekadar kabar baik bagi pasar global, melainkan juga menjadi sinyal penting bagi arah fiskal Indonesia.
Di tengah dinamika ekonomi dunia yang penuh ketidakpastian, kinerja penerimaan negara bukan pajak dari sektor sumber daya alam justru menunjukkan daya tahan yang kuat.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Sumber Daya Alam (PNBP SDA) yang mencapai Rp53,6 triliun atau sekitar 20,5 persen dari target APBN pada triwulan pertama bukan angka biasa.
Tapi lebih pada cerminan terkait dari bagaimana struktur ekonomi Indonesia masih memiliki penopang yang kokoh, sekaligus membuka ruang refleksi tentang bagaimana momentum ini seharusnya dikelola.
Kontribusi terbesar berasal dari SDA nonmigas sebesar Rp35,1 triliun atau 24,4 persen dari target, dengan pertumbuhan sekitar 7,1 persen secara tahunan.
Angka ini memperlihatkan bahwa sektor pertambangan mineral dan batu bara tetap menjadi mesin utama penerimaan negara di luar migas.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan bahwa penguatan kinerja tersebut terutama didorong oleh kenaikan harga komoditas global.
Data yang disampaikan menunjukkan lonjakan harga emas hingga 73 persen, tembaga 40 persen, dan nikel sekitar 9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kenaikan ini berdampak langsung terhadap penerimaan negara melalui royalti, iuran produksi, dan skema penerimaan lainnya.
Namun, membaca angka-angka ini tidak cukup berhenti pada euforia fiskal jangka pendek. Justru di sinilah letak tantangan strategis yang harus dijawab. Kebergantungan pada harga komoditas global selalu menyimpan risiko volatilitas.
Apa yang hari ini menjadi berkah bisa berubah menjadi tekanan ketika siklus harga berbalik arah. Oleh karena itu, capaian ini perlu dipahami sebagai jendela peluang, bukan zona nyaman.
Penguatan kebijakan
Pernyataan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjadi pengingat penting bahwa optimalisasi PNBP dari sektor SDA harus diiringi dengan penguatan kebijakan dan tata kelola.
Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar prinsip normatif, melainkan fondasi agar penerimaan negara benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Dalam konteks ini, sektor pertambangan tidak boleh hanya diposisikan sebagai sumber pendapatan, tetapi sebagai instrumen pembangunan yang berkelanjutan.
Jika ditarik lebih dalam, lonjakan harga emas dan tembaga juga mencerminkan perubahan lanskap ekonomi global. Emas, misalnya, sering menjadi aset lindung nilai di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi.
Sementara tembaga adalah komoditas kunci dalam transisi energi, terutama untuk kendaraan listrik dan infrastruktur energi terbarukan.
Artinya, kenaikan harga kedua komoditas ini bukan fenomena sementara, melainkan bagian dari pergeseran struktural global. Indonesia, sebagai salah satu produsen penting, berada pada posisi strategis untuk memanfaatkan perubahan ini.
Di sinilah analisis menjadi penting. Peningkatan PNBP yang didorong harga komoditas menunjukkan bahwa Indonesia masih berada pada fase ekonomi berbasis sumber daya. Ini bukan kelemahan, tetapi perlu dikelola dengan strategi hilirisasi yang konsisten.
Tanpa hilirisasi, nilai tambah akan terus dinikmati oleh negara lain yang mengolah bahan mentah menjadi produk bernilai tinggi. Kenaikan harga seharusnya menjadi momentum untuk mempercepat investasi pada industri pengolahan dalam negeri.
Kemudian, penguatan pengawasan yang disebutkan sebagai salah satu faktor peningkatan PNBP menunjukkan bahwa reformasi tata kelola mulai memberikan hasil. Ini adalah sinyal positif bahwa kebocoran penerimaan bisa ditekan melalui sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Namun, pekerjaan belum selesai. Digitalisasi pengawasan, integrasi data lintas kementerian, dan penegakan hukum yang konsisten harus terus diperkuat agar setiap rupiah dari sumber daya alam benar-benar masuk ke kas negara.
Selanjutnya, peningkatan volume layanan dalam sektor terkait menunjukkan adanya ekspansi aktivitas ekonomi riil. Ini penting karena penerimaan negara yang sehat tidak hanya bergantung pada harga, tetapi juga pada aktivitas produksi yang berkelanjutan.
Dalam konteks ini, kebijakan yang mendukung investasi, kepastian hukum, dan kemudahan berusaha menjadi kunci agar sektor pertambangan tetap kompetitif.
Hal berikutnya, dari perspektif fiskal, kontribusi sektor pertambangan sebagai penopang penerimaan negara memberikan ruang bagi pemerintah untuk memperkuat belanja produktif.
PNBP yang meningkat dapat digunakan untuk mendanai infrastruktur, pendidikan, dan program sosial yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Dengan kata lain, kekayaan alam harus diterjemahkan menjadi kesejahteraan yang nyata.
Keberlanjutan
Namun demikian, ada satu hal yang tidak boleh diabaikan, yaitu keberlanjutan. Sumber daya alam bersifat terbatas, sementara kebutuhan pembangunan bersifat jangka panjang.
Oleh karena itu, strategi pengelolaan PNBP harus mengarah pada diversifikasi ekonomi. Indonesia perlu memastikan bahwa ketika suatu saat harga komoditas melemah atau cadangan menurun, perekonomian tetap memiliki penopang lain yang kuat.
Dalam hal ini, penguatan sektor manufaktur, ekonomi digital, dan jasa bernilai tambah tinggi menjadi sangat relevan. PNBP dari sektor SDA seharusnya tidak hanya menjadi sumber penerimaan, tetapi juga menjadi modal untuk transformasi ekonomi.
Ini adalah pendekatan yang akan menentukan apakah Indonesia mampu keluar dari jebakan negara berbasis komoditas atau tidak.
Lebih jauh lagi, momentum ini juga membuka peluang untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Dengan meningkatnya permintaan terhadap mineral strategis seperti tembaga dan nikel, Indonesia memiliki kesempatan untuk menjadi pemain kunci dalam industri masa depan, termasuk energi bersih dan teknologi tinggi.
Namun, untuk mencapai itu, diperlukan kebijakan yang terintegrasi antara fiskal, industri, dan perdagangan.
Maka disadari kemudian capaian PNBP SDA sebesar Rp53,6 triliun pada triwulan pertama 2026 bukan sekadar angka dalam laporan keuangan negara. Ini adalah cermin dari potensi besar yang dimiliki Indonesia, sekaligus pengingat bahwa potensi tersebut harus dikelola dengan visi jangka panjang.
Di tangan kebijakan yang tepat, lonjakan harga komoditas dapat menjadi pijakan untuk transformasi ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Di tengah ketidakpastian global, Indonesia justru menunjukkan bahwa dengan pengelolaan yang baik, sumber daya alam dapat menjadi kekuatan, bukan ketergantungan.
Tantangannya kini adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang dihasilkan tidak hanya memperkuat kas negara, tetapi juga membangun masa depan yang lebih adil, tangguh, dan berdaya saing tinggi.
Copyright © ANTARA 2026
Menghadapi ujian kredibilitas perekonomian
Awal tahun 2026 menjadi momentum yang penuh tekanan bagi stabilitas dan kredibilitas perekonomian nasional. Dalam hitungan pekan, dua sinyal penting datang ... [1,231] url asal
#kredibilitas-perekonomian #peringkat-kredit-indonesia #defisist-apbn #disiplin-fiskal
Dengan menjaga disiplin fiskal, melaksanakan efisiensi dalam belanja prioritas, memperkuat penerimaan, serta mengelola risiko harga energi secara cermat, maka pemerintah dapat mengubah outlook negatif ini kembali menjadi stabil pada tahun-tahun menda
Jakarta (ANTARA) - Awal tahun 2026 menjadi momentum yang penuh tekanan bagi stabilitas dan kredibilitas perekonomian nasional. Dalam hitungan pekan, dua sinyal penting datang berturut-turut.
Pertama, tentang keputusan lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings yang menurunkan outlook Peringkat Kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif, yang diumumkan pada 4 Maret 2026.
Kedua, laporan Kementerian Keuangan yang menunjukkan bahwa APBN 2026, hingga akhir Februari telah mencatat defisit cukup tajam, mencapai Rp135,7 triliun. Kombinasi keduanya menciptakan atmosfer yang seolah menguji ketahanan kebijakan fiskal dan kredibilitas pengelolaan ekonomi nasional.
Di tengah dinamika tersebut, pemerintah tetap menargetkan defisit APBN tahun 2026 berada di kisaran 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), masih berada di bawah batas maksimal 3 persen, sebagaimana amanat Undang-Undang Keuangan Negara. Hanya saja, lembaga pemeringkat tersebut memperkirakan tekanan fiskal yang meningkat dapat membuat defisit mendekati 2,9 persen terhadap PDB.
Tekanan secara simultan antara revisi outlook kredit dan pelebaran defisit APBN ini tentunya juga membawa kompleksitas permasalahan terhadap ketahanan ekonomi makro dalam pengelolaan kebijakan fiskal oleh pemerintah.
Di satu sisi, pemerintah ingin mendorong pertumbuhan ekonomi melalui berbagai program pembangunan dan perlindungan sosial. Namun, di sisi lain, disiplin fiskal tetap harus dijaga agar kepercayaan investor dan stabilitas makro ekonomi tidak terganggu.
Sinyal pasar
Keputusan Fitch Ratings untuk merevisi outlook Indonesia menjadi negatif bukan berarti peringkat kredit Indonesia langsung turun. Peringkat BBB tetap dipertahankan karena Indonesia dinilai masih memiliki fundamental ekonomi yang relatif kuat. Stabilitas makroekonomi, rasio utang pemerintah yang moderat, serta ketahanan eksternal yang memadai menjadi faktor yang menopang rating tersebut.
Perubahan outlook menjadi negatif memberikan sinyal bahwa terdapat risiko yang perlu diwaspadai dalam jangka menengah. Meningkatnya ketidakpastian kebijakan dan konsistensi bauran kebijakan ekonomi dapat mempengaruhi prospek fiskal Indonesia ke depan.
Faktor-faktor lainnya yang juga disoroti adalah potensi kenaikan belanja sosial pemerintah serta masih terbatasnya kemampuan mobilisasi penerimaan negara.
Secara garis besar Fitch mengurai kekhawatiran mereka dalam tiga poros utama.
Pertama, sinyal bahwa pemerintah berencana meninjau Undang-Undang Keuangan Negara yang selama bertahun-tahun menjadi pagar kokoh untuk menjaga disiplin defisit maksimal 3 persen PDB. Revisi aturan ini, jika tidak dirancang dengan presisi, dapat dianggap pasar sebagai pelonggaran kerangka fiskal yang justru mengikis kepercayaan.
Kedua, lembaga pemeringkat tersebut menyoroti tekanan belanja sosial, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan dana besar. Beban belanja yang terus meningkat berpotensi mendorong pemerintah mengambil kebijakan fiskal dan moneter yang lebih longgar dan itu adalah sesuatu yang dinilai berisiko bagi stabilitas makro.
Ketiga, Fitch mencatat bahwa rasio penerimaan pemerintah masih tertinggal dibanding negara-negara lain di kategori yang sama. Penerimaan yang lemah dan biaya layanan utang yang relatif tinggi menjadi titik rentan fiskal Indonesia.
Meskipun demikian, Fitch tetap mempertahankan rating Indonesia karena melihat fondasi yang masih kuat dari stabilitas makro, utang pemerintah yang moderat, serta prospek pertumbuhan jangka menengah yang positif.
Bahkan, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa revisi outlook tidak mencerminkan pelemahan fundamental ekonomi, sembari memaparkan bahwa cadangan devisa Indonesia masih tinggi, yakni 154,6 miliar dolar AS pada akhir Januari 2026, setara dengan lebih dari enam bulan impor. Untuk itu BI juga optimistis pertumbuhan ekonomi tahun 2026 akan berada di kisaran 4,9–5,7 persen.
Berdasarkan uraian tersebut, meskipun masih terdapat tekanan fiskal, namun landasan fundamental ekonomi Indonesia masih relatif stabil. Stabilitas tersebut perlu terus didukung melalui konsistensi kebijakan dan penguatan struktur fiskal yang pruden dan kredibel.
Tantangan struktural
Selain faktor kebijakan, pelebaran defisit APBN pada awal tahun 2026 juga mencerminkan dinamika fiskal yang cukup kompleks. Belanja negara meningkat cukup cepat, sementara penerimaan negara belum menunjukkan akselerasi yang sebanding.
Pada Januari 2026 saja, belanja pemerintah meningkat sekitar 26 persen dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan belanja ini didorong oleh berbagai program sosial serta percepatan realisasi belanja negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
Program perlindungan sosial, termasuk program MBG yang diperkirakan mencapai sekitar 1,3 persen dari PDB, menjadi salah satu komponen belanja yang cukup signifikan. Program tersebut dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Dari perspektif fiskal. Program ini juga meningkatkan kebutuhan pembiayaan negara.
Di sisi penerimaan negara, tantangan juga tidak kecil. Beberapa faktor, seperti pembatalan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen, tingginya restitusi pajak, serta pengalihan sebagian dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke dana investasi negara telah mempengaruhi penerimaan negara dalam beberapa tahun terakhir.
Kondisi ini memperlihatkan tantangan struktural fiskal Indonesia yang intinya kebutuhan belanja negara terus meningkat seiring dengan tuntutan pembangunan, sementara kapasitas penerimaan negara belum meningkat secara signifikan.
Padahal dalam konteks global, banyak negara dengan tingkat pembangunan yang setara memiliki rasio penerimaan negara yang jauh lebih tinggi. Negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), misalnya, memiliki rata-rata rasio penerimaan pemerintah terhadap PDB di atas 30 persen. Bahkan, beberapa negara berkembang di kawasan Asia Tenggara telah mencapai rasio di atas 18 persen.
Berdasarkan perbandingan tersebut, ruang fiskal di Indonesia masih sangat bergantung pada kemampuan meningkatkan rasio pajak serta optimalisasi penerimaan negara bukan pajak secara berkesinambungan yang ditopang oleh kejelasan legalitas dan akuntabilitas serta praktik implementasi yang tegas.
Strategi kebijakan
Menghadapi ujian fiskal dan sinyal dari lembaga pemeringkat internasional, pemerintah perlu merumuskan strategi kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan disiplin fiskal.
Pertama, penguatan basis penerimaan negara harus menjadi prioritas utama. Upaya peningkatan kepatuhan pajak, digitalisasi administrasi perpajakan, serta perluasan basis pajak menjadi langkah strategis untuk meningkatkan rasio pajak Indonesia. Reformasi sistem perpajakan yang lebih modern dan transparan juga penting untuk meningkatkan kepercayaan wajib pajak.
Kedua, efektivitas belanja negara harus terus ditingkatkan. Belanja pemerintah tidak hanya harus besar, tetapi juga harus produktif dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi. Investasi pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur produktif, dan transformasi industri akan memberikan efek pengganda yang lebih besar dibandingkan belanja konsumtif.
Ketiga, konsistensi kebijakan ekonomi perlu dijaga agar kepercayaan pasar tetap stabil. Lembaga pemeringkat internasional sangat memperhatikan stabilitas kebijakan dan kualitas tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, komunikasi kebijakan yang transparan dan koordinasi yang kuat antara pemerintah, bank sentral, serta otoritas keuangan menjadi faktor penting dalam menjaga kredibilitas kebijakan ekonomi.
Selain itu, penguatan koordinasi melalui kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan juga menjadi kunci untuk memastikan bahwa kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan berjalan secara selaras dalam menghadapi ketidakpastian global.
Dalam jangka panjang, strategi pembangunan ekonomi Indonesia juga perlu diarahkan pada peningkatan nilai tambah dan produktivitas nasional. Transformasi ekonomi berbasis industri, penguatan sektor manufaktur, serta pengembangan ekonomi digital akan menjadi sumber pertumbuhan baru yang mampu meningkatkan kapasitas fiskal negara.
Disiplin fiskal
Revisi outlook oleh Fitch Ratings dapat dipandang sebagai pengingat bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya soal angka defisit semata, tetapi juga tentang kredibilitas kebijakan ekonomi secara keseluruhan.
Defisit APBN yang mencapai Rp135,7 triliun hingga Februari 2026 memang menunjukkan tekanan fiskal yang perlu diwaspadai. Hanya saja, selama pemerintah mampu menjaga disiplin fiskal, meningkatkan penerimaan negara, serta memastikan belanja negara tetap produktif, maka fundamental ekonomi Indonesia tetap memiliki landasan yang kuat.
Pada akhirnya negara ini tidak sedang menghadapi krisis, tetapi sedang diuji kredibilitas perekonomiannya. Meski potensi risiko muncul di permukaan, namun fondasi ekonomi masih cukup kuat. Fondasi tersebut harus diperkuat dengan kebijakan yang konsisten, disiplin anggaran, dan komunikasi publik yang transparan.
Dengan menjaga disiplin fiskal, melaksanakan efisiensi dalam belanja prioritas, memperkuat penerimaan, serta mengelola risiko harga energi secara cermat, maka pemerintah dapat mengubah outlook negatif ini kembali menjadi stabil pada tahun-tahun mendatang.
*) Dr M Lucky Akbar, ASN Kemenkeu dan dosen praktisi kebijakan publik
Copyright © ANTARA 2026
Menelaah diskursus batas defisit APBN tiga persen
Batas defisit anggaran sebesar tiga persen terhadap produk domestik bruto (PDB) telah lama menjadi salah satu pilar utama disiplin fiskal Indonesia.Ketentuan ... [1,172] url asal
#batas-defisit #defisit-anggaran #pdb #disiplin-fiskal #fiscal-safeguard
Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa kebijakan fiskal tetap mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas makroekonomi, sekaligus memastikan keberlanjutan keuangan negara dalam jangka panjang
Jakarta (ANTARA) - Batas defisit anggaran sebesar tiga persen terhadap produk domestik bruto (PDB) telah lama menjadi salah satu pilar utama disiplin fiskal Indonesia.
Ketentuan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengatur bahwa defisit APBN tidak boleh melampaui tiga persen dari PDB, sementara rasio utang pemerintah dijaga maksimal 60 persen dari PDB. Aturan tersebut sejak awal dirancang sebagai mekanisme pengaman fiskal (fiscal safeguard) agar pengelolaan keuangan negara tetap berada dalam koridor kehati-hatian.
Dalam praktiknya, aturan ini telah memberikan sinyal positif bagi kredibilitas fiskal Indonesia. Selama dua dekade terakhir, disiplin terhadap batas defisit tersebut menjadi salah satu faktor yang menopang kepercayaan investor dan lembaga pemeringkat global. Lembaga seperti International Monetary Fund (IMF) dan World Bank dalam berbagai laporan fiskalnya sering menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara berkembang yang relatif disiplin dalam menjaga stabilitas fiskal.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa sebelum pandemi COVID-19, defisit APBN Indonesia secara konsisten berada di bawah tiga persen. Pada tahun 2018 misalnya, defisit tercatat sekitar 1,76 persen terhadap PDB, sementara pada 2019 berada di kisaran 2,2 persen terhadap PDB. Kondisi tersebut mencerminkan kemampuan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja pembangunan dan kemampuan pembiayaan negara.
Namun, pengalaman selama pandemi menunjukkan bahwa aturan tersebut tidak sepenuhnya bersifat kaku. Pada tahun 2020 hingga 2022, pemerintah secara temporer melonggarkan batas defisit melalui kebijakan luar biasa untuk merespons krisis kesehatan dan ekonomi. Defisit APBN bahkan sempat mencapai sekitar 6,1 persen dari PDB pada 2020 menurut data Kementerian Keuangan (2021). Meski demikian, pemerintah berhasil mengembalikan defisit ke bawah tiga persen pada tahun 2023, lebih cepat dari target semula.
Saat ini kondisi geopolitik dunia yang sedang dalam ketidakpastian akibat terjadinya perang di berbagai belahan dunia, termasuk di Timur Tengah, juga berpengaruh terhadap kondisi ekonomi dalam negeri sehingga memicu kekhawatiran defisit melampaui batas tiga persen terhadap PDB. Untuk mengantisipasi skenario buruk tersebut, Menko Perekonomian mengajukan usulan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang sebagai pondasi fiskal apabila defisit melampaui batas tiga persen.
Berdasarkan pengalaman yang pernah terjadi, aturan fiskal bukan sekadar pembatas teknokratis, tetapi juga instrumen kebijakan yang fleksibel dalam menghadapi kondisi luar biasa. Inilah yang kemudian memunculkan kembali diskursus mengenai relevansi batas defisit tiga persen dalam konteks kebutuhan ekonomi saat ini yang dipicu adanya tekanan dari krisis geopolitik global.
Ruang kebijakan
Perdebatan mengenai batas defisit tiga persen sering kali muncul ketika kebutuhan pembiayaan pembangunan meningkat. Indonesia sebagai negara berkembang menghadapi kebutuhan investasi yang besar, mulai dari pembangunan infrastruktur, transformasi industri, hingga agenda transisi energi. Semua agenda tersebut membutuhkan dukungan fiskal yang tidak kecil.
Menurut laporan Asian Development Bank (ADB) tahun 2024, kebutuhan investasi infrastruktur Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari 6 persen PDB setiap tahun untuk menopang pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Sementara itu, ruang fiskal pemerintah seringkali terbatas oleh rasio penerimaan pajak yang relatif rendah.
Data Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) 2024 menunjukkan bahwa rasio pajak Indonesia masih berada di kisaran sekitar 10–11 persen terhadap PDB. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata negara OECD yang mencapai sekitar 34 persen PDB. Bahkan jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN seperti Thailand dan Vietnam, rasio pajak Indonesia masih relatif tertinggal.
Kondisi ini membuat pemerintah kerap berada pada dilema kebijakan. Di satu sisi, kebutuhan belanja negara meningkat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, ruang pembiayaan terbatas oleh kemampuan penerimaan negara serta batas defisit yang telah ditetapkan.
Dalam konteks inilah diskursus mengenai kemungkinan pelonggaran batas defisit kembali mencuat. Sebagian ekonom berpendapat bahwa aturan fiskal seharusnya bersifat lebih fleksibel agar pemerintah memiliki ruang kebijakan yang cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Mereka berargumen bahwa selama rasio utang pemerintah masih terkendali, defisit yang sedikit lebih besar masih dapat ditoleransi.
Sebagai perbandingan, banyak negara maju memiliki batas defisit yang lebih longgar. Di kawasan Uni Eropa misalnya, aturan fiskal dalam Maastricht Treaty memang menetapkan batas defisit tiga persen. Namun, dalam praktiknya, banyak negara yang melampaui batas tersebut ketika menghadapi tekanan ekonomi. Bahkan setelah pandemi, sejumlah negara Eropa melakukan penyesuaian terhadap kerangka aturan fiskalnya agar lebih adaptif terhadap siklus ekonomi.
Di Amerika Serikat, batas defisit bahkan tidak diatur secara ketat dalam bentuk angka tertentu. Defisit fiskal negara tersebut dalam beberapa tahun terakhir sering berada di atas lima persen PDB, namun tetap dapat dikelola karena didukung oleh kapasitas ekonomi yang besar serta kepercayaan pasar keuangan global.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak dapat serta-merta disamakan dengan Indonesia. Struktur ekonomi, kedalaman pasar keuangan, serta tingkat kepercayaan investor terhadap negara berkembang tentu berbeda dengan negara maju.
Stabilitas ekonomi
Di tengah perdebatan tersebut, menjaga stabilitas ekonomi tetap menjadi pertimbangan utama. Defisit fiskal yang terlalu besar dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari peningkatan beban utang hingga tekanan terhadap stabilitas makroekonomi.
Menurut laporan International Monetary Fund (IMF) dalam Fiscal Monitor 2024, negara dengan defisit fiskal tinggi cenderung menghadapi tekanan lebih besar terhadap biaya pinjaman pemerintah. Hal ini terjadi karena investor menilai adanya peningkatan risiko fiskal, sehingga menuntut imbal hasil obligasi yang lebih tinggi.
Bagi Indonesia, menjaga kredibilitas fiskal menjadi hal yang sangat penting. Hal ini tidak terlepas dari peran lembaga pemeringkat global seperti Fitch Ratings, Moody’s, dan Standard & Poor’s dalam menilai risiko kredit suatu negara. Peringkat kredit tersebut memengaruhi persepsi investor internasional terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, lembaga pemeringkat menempatkan disiplin fiskal sebagai salah satu faktor penting dalam penilaian mereka terhadap Indonesia. Bahkan perubahan outlook peringkat kredit sering kali dikaitkan dengan dinamika fiskal dan kondisi defisit anggaran.
Selain itu, defisit fiskal juga memiliki implikasi terhadap stabilitas makro ekonomi secara keseluruhan. Defisit yang terlalu besar dapat mendorong peningkatan utang pemerintah, yang pada akhirnya meningkatkan beban pembayaran bunga dalam APBN. Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi ini dapat mengurangi ruang fiskal pemerintah untuk membiayai program pembangunan.
Data Kementerian Keuangan (2025) menunjukkan bahwa pembayaran bunga utang pemerintah dalam APBN terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Oleh karena itu, menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja negara dan keberlanjutan fiskal menjadi sangat penting.
Dalam konteks tersebut, batas defisit tiga persen sebenarnya dapat dipandang sebagai jangkar kebijakan fiskal (fiscal anchor). Keberadaan aturan ini membantu menjaga disiplin anggaran sekaligus memberikan sinyal positif kepada pasar keuangan bahwa pemerintah tetap berkomitmen pada pengelolaan fiskal yang prudent.
Namun demikian, diskursus mengenai batas defisit tetap penting untuk terus dilakukan. Perubahan struktur ekonomi global, kebutuhan pembangunan yang semakin besar, serta dinamika geopolitik internasional menuntut kebijakan fiskal yang adaptif dan responsif.
Pada akhirnya, perdebatan mengenai batas defisit tiga persen bukan semata-mata soal angka. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa kebijakan fiskal tetap mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas makroekonomi, sekaligus memastikan keberlanjutan keuangan negara dalam jangka panjang.
Dengan demikian, menakar kembali diskursus batas defisit APBN tiga persen harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis pada analisis yang komprehensif. Selanjutnya, disiplin fiskal juga harus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kepercayaan pasar dan stabilitas ekonomi. Namun pada saat yang sama, kebijakan fiskal juga harus cukup fleksibel untuk menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks di masa depan.
*) Dr M Lucky Akbar, ASN Kemenkeu dan Dosen Praktisi Kebijakan Publik
Copyright © ANTARA 2026
BSKDN Kemendagri Tekankan Pentingnya Mentalitas Disiplin ASN sebagai Pelayan Publik
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan implementasi nilai BerAKHLAK harus dimulai dari mentalitas disiplin.... | Halaman Lengkap [589] url asal
#kemendagri #disiplin #pelayanan-publik #aparatur-sipil-negara #reformasi-birokrasi
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 11/03/26 11:14
v/161536/
JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan implementasi nilai BerAKHLAK harus dimulai dari mentalitas disiplin. Sebab Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pelayan publik.Hal itu disampaikan Sekretaris BSKDN Kemendagri Noudy R.P Tendean pada kegiatan Workshop Internalisasi Budaya Kerja Core Values ASN BerAKHLAK di lingkungan BSKDN di Hotel Tamarin Jakarta pada Selasa, 10 Maret 2026.
Noudy mengatakan, mentalitas disiplin sangat penting agar nilai-nilai dasar ASN tidak hanya dipahami secara konseptual, tetapi juga tercermin dalam perilaku kerja sehari-hari serta menjadi landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.
“Saya meyakini implementasi nilai BerAKHLAK ini harus dimulai dari kedisiplinan diri. Kadang kita terlambat masuk kerja misalnya, bukan karena ada halangan, tetapi karena mentalitas kita sendiri. Padahal sebagai ASN kita memiliki tanggung jawab untuk menunjukkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas,” ujar Noudy, Rabu (11/3/2026).
Noudy menegaskan, nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK tidak boleh hanya dipahami sebagai slogan, tetapi harus benar-benar diinternalisasikan dan diwujudkan dalam perilaku sehari-hari aparatur sipil negara. Adapun yang mencakup nilai-nilai BerAKHLAK meliputi berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Nilai-nilai tersebut harus tercermin dalam setiap aspek pekerjaan maupun interaksi sosial ASN, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Terlebih ASN kerap dipandang sebagai figur yang dihormati dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Tidak hanya ketika berada di kantor atau sedang melaksanakan tugas, nilai-nilai BerAKHLAK juga harus kita implementasikan di luar (dalam kehidupan sehari-hari) karena ASN itu patron di masyarakat," ungkapnya.
Noudy juga menekankan, penguatan budaya kerja tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya komitmen dari seluruh unsur organisasi, baik pimpinan maupun pegawai. Dalam hal ini, pimpinan memiliki peran penting sebagai teladan dalam penerapan nilai-nilai BerAKHLAK, sementara seluruh pegawai diharapkan dapat mengimplementasikannya secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas.
Selain itu, penerapan nilai dasar ASN juga perlu didukung dengan mekanisme reward and punishment yang jelas. Noudy menjelaskan bahwa hal tersebut telah memiliki dasar hukum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara, yang memuat berbagai ketentuan terkait hak dan kewajiban ASN, termasuk kepatuhan terhadap jam kerja dan pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Disiplin bukan hanya kewajiban, tetapi juga cerminan profesionalitas ASN. Ketika setiap pegawai memiliki loyalitas, dedikasi, dan kedisiplinan yang tinggi, maka kualitas ASN secara keseluruhan akan semakin baik dan menjadi aset penting bagi organisasi,” tambahnya.
Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Madya Deputi Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eunike Prapti Lestari K mengatakan, penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK secara nasional berawal dari diterbitkannya Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menghadirkan satu nilai dasar yang sama bagi seluruh ASN di Indonesia.
“Sebelumnya, setiap instansi memiliki nilai dasar masing-masing. Namun dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh ASN memiliki nilai dasar yang seragam secara nasional, yaitu BerAKHLAK,” jelasnya.
Nilai dasar tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai, di mana nilai BerAKHLAK menjadi salah satu indikator dalam penilaian perilaku pegawai. Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN juga semakin menegaskan nilai BerAKHLAK merupakan satu-satunya nilai dasar yang harus dianut oleh seluruh ASN di Indonesia.
Eunike menambahkan, implementasi nilai BerAKHLAK juga memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran disiplin di kalangan aparatur. Oleh karena itu, setiap instansi didorong untuk menerjemahkan nilai-nilai tersebut dalam bentuk perilaku kerja yang konkret dan mudah dipahami oleh pegawai. "ASN BerAKHLAK kenapa perlu dilaksanakan? sebenarnya untuk mencegah pelanggaran disiplin," ucapnya.
Prasasti ingatkan soal disiplin fiskal hadapi ketidakpastian global
Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) mengingatkan pemerintah untuk memperkuat disiplin fiskal dan efisiensi belanja negara guna menjaga stabilitas ... [623] url asal
#prasasti #penguatan #disiplin #fiskal #ketidakpastian #global
Jakarta (ANTARA) - Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) mengingatkan pemerintah untuk memperkuat disiplin fiskal dan efisiensi belanja negara guna menjaga stabilitas ekonomi Indonesia di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.
Research Director Prasasti Gundy Cahyadi dalam keterangan di Jakarta, Selasa, mengatakan eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran meningkatkan ketidakpastian geopolitik global.
"Prasasti memperkirakan ketegangan di kawasan Timur Tengah berpotensi berlangsung cukup lama dan membawa implikasi terhadap stabilitas ekonomi global, termasuk Indonesia," kata Gundy.
Menurut dia, eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi memberikan tekanan baru terhadap perekonomian global, terutama melalui lonjakan harga energi.
“Pada awal tahun, prospek ekonomi Indonesia sebenarnya masih relatif positif dengan proyeksi pertumbuhan berada di kisaran 5,0–5,3 persen. Namun, konflik antara Amerika Serikat dan Iran mulai mengubah proyeksi tersebut,” kata Gundy menjelaskan.
Harga minyak global yang kembali melonjak di atas 100 dolar Amerika Serikat (AS) per barel meningkatkan risiko terhadap perekonomian negara-negara pengimpor energi, termasuk Indonesia yang masih mengimpor sebagian besar kebutuhan minyaknya.
"Kenaikan harga energi akan meningkatkan biaya produksi, menekan daya beli masyarakat, serta memberi tekanan pada nilai tukar rupiah,” ujar Gundy.
Ia menekankan jika lonjakan harga minyak berlangsung cukup lama, peluang pertumbuhan ekonomi Indonesia turun di bawah 5 persen menjadi semakin besar.
"Pemerintah sudah harus mulai berubah dari mode business as usual ke mode krisis,” katanya menambahkan.
Kerentanan Indonesia terhadap lonjakan harga minyak global juga terlihat dari sisi fiskal. Cadangan minyak strategis Indonesia saat ini diperkirakan hanya cukup untuk sekitar 23–26 hari, jauh di bawah standar yang direkomendasikan oleh International Energy Agency (IEA) yang mencapai 90 hari impor bersih.
Selain itu, kenaikan harga minyak berpotensi meningkatkan beban subsidi energi dalam APBN.
Dalam simulasi pemerintah, kata dia, jika harga minyak rata-rata mencapai sekitar 92 dolar AS per barel, defisit anggaran 2026 berpotensi melebar hingga sekitar 3,6–3,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), melampaui batas defisit fiskal sebesar 3 persen.
“Kondisi ini menuntut pengelolaan fiskal yang lebih hati-hati, terutama jika harga energi global tetap tinggi,” kata Gundy.
Policy and Program Director Prasasti Piter Abdullah menambahkan kenaikan harga minyak global hampir pasti akan mendorong tekanan terhadap harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri.
Menurut dia, ketika harga minyak dunia meningkat, pemerintah pada dasarnya menghadapi dua pilihan kebijakan yakni menahan kenaikan harga BBM melalui subsidi yang lebih besar atau membiarkan harga domestik naik dengan konsekuensi meningkatnya inflasi.
“Kalau harga minyak naik tentu ada dorongan harga BBM di dalam negeri ikut naik, kecuali pemerintah siap menanggung subsidi yang lebih besar,” ujar Piter.
Namun demikian, ruang fiskal pemerintah untuk menahan kenaikan harga energi juga memiliki batas. Upaya menjaga harga BBM agar tidak naik terlalu tinggi berpotensi meningkatkan beban subsidi secara signifikan dalam APBN.
Di sisi lain, jika kenaikan harga BBM dilepas sepenuhnya ke pasar, dampaknya dapat langsung terasa pada inflasi. Harga BBM memiliki kontribusi besar terhadap inflasi, baik secara langsung maupun melalui efek lanjutan terhadap biaya transportasi, logistik, dan harga barang lainnya.
“Dengan kenaikan harga minyak ini, tekanan inflasi kemungkinan akan meningkat. Pada saat yang sama beban subsidi pemerintah juga bisa membesar, sehingga tekanan terhadap fiskal akan semakin kuat,” katanya.
Dalam situasi ketidakpastian global yang meningkat, Piter menilai pemerintah perlu memperkuat disiplin fiskal serta memastikan belanja negara diarahkan pada program yang paling strategis.
Tekanan eksternal seperti lonjakan harga energi, volatilitas pasar global, serta potensi perlambatan ekonomi menuntut pemerintah untuk lebih selektif dalam mengelola anggaran negara.
“Pemerintah perlu memastikan setiap rupiah belanja negara benar-benar diarahkan pada program yang memberikan dampak ekonomi paling besar,” ujar dia.
Ia menambahkan dalam situasi konflik geopolitik yang berpotensi berlangsung berkepanjangan, kebijakan fiskal tidak lagi dapat dijalankan secara business as usual.
Penajaman prioritas anggaran serta efisiensi belanja negara menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026
101 Jaksa Disanksi Sepanjang 2025, Kejaksaan: 69 Dihukum Berat
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menindak ratusan jaksa sepanjang 2025. Bahkan, ada puluhan jaksa yang telah mendapat hukuman disiplin dengan kategori berat. Kejaksaan... | Halaman Lengkap [151] url asal
#kejaksaan-agung #jaksa-agung #aparat-penegak-hukum #korps-adhyaksa #disiplin
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 31/12/25 13:45
v/89670/
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menindak ratusan jaksa sepanjang 2025. Bahkan, ada puluhan jaksa yang telah mendapat hukuman disiplin dengan kategori berat.Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna saat konfrensi pers Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025, di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
"Bidang pengawasan hukuman disiplin 56 non-jaksa, 101 jaksa," kata Anang.
Dari jumlah itu, kata Anang, sebanyak 44 kasus mendapat hukuman disiplin berjenis ringan, 44 sedang dan 69 berat. Anang pung mengatakan, jaksa ada yang mendapat hukuman berat.
"Ada yang dicopot dari jabatan, ada yang dicopot jaksanya. Yang berat ini kan sudah jabatan dicopot, copot pula jaksanya, apa enggak lebih berat lagi itu dua kali berat," ujar Anang.
Anang mengatakan, tingkat pelaporan LHKPN periode 2024 per 22 Desember 2025 mencapai 96,45%. Anang, ada 13.556 wajib lapor LHKPN di lingkungan Kejaksaan. "Sudah lapor 13.075, belum lapor 475," pungkas Anang.
Kaya dengan Modal Disiplin Ala Sulianto Indria Putra
Sulianto Indria Putra adalah remaja beraset Rp 100 miliar. Kekayaan itu ia raih dengan modal disiplin dan investasi berbasis data. [200] url asal
#sulianto-indria-putra #disiplin #kaya #bebas-finansial #edukasi-finansial
(Bisnis Tempo - Ekonomi) 20/11/25 21:15
v/45075/
SOSOK Sulianto Indria Putra berhasil bebas secara finansial di usia yang cukup muda. Pria 19 tahun ini berhasil membangun portofolio investasi bernilai Rp 100 miliar. Namun tidak berhenti di situ. Ia memutuskan untuk mengembalikan ilmunya ke masyarakat lewat inisiatif edukatif bernama TradeWithSuli.
Sulianto menolak label “trader sukses.” Ia lebih nyaman disebut “pembelajar.” Strateginya sederhana namun jarang dilakukan di usia muda: riset mendalam, manajemen risiko yang ketat, dan keputusan berbasis data. “Saya tidak berjudi di pasar, saya membaca perilaku pasar,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Tempo pada 19 November 2025.
Disiplin itulah yang membawanya ke posisi bebas finansial. Namun, alih-alih menutup diri, ia membangun TradeWithSuli sebagai platform untuk menyebarkan prinsip yang sama kepada generasi muda, belajar dengan jujur dan bertanggung jawab.
Komunitas ini tidak menjual kursus cepat kaya, tapi membangun pemahaman jangka panjang. Sulianto menekankan pentingnya pola pikir berkembang dan mental tenang dalam menghadapi pasar yang fluktuatif.
Ia juga mengedepankan kejujuran sebuah nilai yang kini jarang terlihat di dunia edukasi finansial digital. “Banyak orang belajar dari hasil, tapi jarang yang belajar dari proses,” katanya. Filosofi itu menjadikan TradeWithSuli bukan sekadar komunitas, tapi juga wadah karakter. Dengan visinya, Sulianto berhasil menyeimbangkan dua hal: mencapai kesuksesan pribadi dan membangun dampak sosial.
Jangan Kaget! PNS Bolos Kerja Bisa Langsung Dipecat & Tanpa Pensiun
Para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sengaja bolos kerja akan mendapatkan sanksi pemecatan. [484] url asal
#pemecatan-pns #disiplin-asn #sanksi-disiplin #badan-kepegawaian-negara #pelanggaran-etika #pemberhentian-asn #bp-asn #hak-hak-asn #tidak-masuk-kerja #uu-asn-2023
(CNBC Indonesia - News) 02/11/25 23:50
v/24801/
Jakarta, CNBC Indonesia-Pemerintah terus melakukan pembenahan birokrasi demi mendukung berjalannya program prioritas. Para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sengaja bolos kerja akan mendapatkan sanksi pemecatan.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)Zudan Arif Fakrulloh dalam kegiatan BKN Menyapa ASN secara daring, dikutip Senin (3/11/2025).
Pemerintah memiliki Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BP ASN) yang mengawasi seluruh bentuk disiplin ASN tiap bulan.
Bila ada pelanggaran disiplin, BP ASN yang terdiri dari Menteri PANRB, Kepala BKN, Sekretaris Kabinet, Kepala BIN, Jaksa Agung, Menteri Hukum dan Ketua Korpri akan langsung menggelar sidang untuk menentukan nasib profesi ASN.
"Itu bersidang setiap bulan, sepanjang tahun. Jadi setiap bulan, paling tidak 24 kali bersidang. Nah, apa yang kita sidangkan? Yang kita sidangkan adalah kasus-kasus yang dilakukan oleh para ASN," ucap Zudan.
Dari kasus-kasus yang ditangani BP ASN, Zudan mengatakan, ternyata banyak sekali ditemukan ASN, baik itu PNS maupun PPPK yang dipecat karena tidak masuk kerja alias bolos.
"Baik PNS maupun PPPK, yang diberhentikan secara dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, maupun tidak dengan hormat, karena tidak masuk kerja," ucap Zudan.
"Nah, ini tolong rekan-rekan pelajari, pahami, bahwa akibat tidak masuk kerja, bisa mendapatkan sanksi pemberhentian," ucap Zudan.
Bila terkena sanksi pemberhentian, Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah mengatakan, berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, ASN tidak akan mendapatkan hak-hak nya lagi, baik itu hak penghasilan maupun pensiun.
"Tidak ada lagi hak-haknya sebagai ASN untuk mendapatkan penghargaan pensiun dan juga mendapatkan tunjangan," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, BKN mempertegas sanksi disiplin berupa pemberhentian terhadap 19 dari total 21 kasus pelanggaran disiplin pegawai ASN. Keputusan ini diambil setelah melalui sidang banding administratif yang diselenggarakan oleh Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) sepanjang September 2025.
Keputusan sidang berasal dari musyawarah dan kesepakatan dari seluruh peserta sidang telah dibahas, dianalisis, dan diputuskan dengan mempertimbangkan rekomendasi hasil pra-sidang. Pada bulan sebelumnya, BKN juga memecat 17 ASN.
Adapun jenis kasus yang menjadi bahan banding meliputi berbagai bentuk pelanggaran disiplin dan etika, di antaranya berupa tidak masuk kerja, hingga tindak pidana korupsi.
Selanjutnya, jenis hukuman yang menjadi subjek banding kali ini mencakup Pemberhentian dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS), Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH), dan Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PHPK DHTAPS) bagi PPPK.
Seluruh sanksi yang diputuskan dalam sidang ini telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada masing-masing instansi sebelumnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Bos BKN Wanti-Wanti ASN, Bolos Kerja Langsung Pecat
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mewanti-wanti para Aparatur Sipil Negara atau ASN termasuk PNS untuk menegakkan disiplin dalam bekerja [478] url asal
#asn #disiplin-kerja #pemecatan-asn #bolos-kerja #bkn #sanksi-disiplin #pns #pppk #badan-pertimbangan-asn #etika-pegawai
(CNBC Indonesia - News) 30/10/25 09:17
v/21233/
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mewanti-wanti para Aparatur Sipil Negara atau ASN termasuk PNS untuk menegakkan disiplin dalam bekerja, bila tidak mau diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat.
Ia mengatakan, pemerintah memiliki Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BP ASN) yang mengawasi seluruh bentuk disiplin ASN tiap bulan.
Bila ada pelanggaran disiplin, BP ASN yang terdiri dari Menteri PANRB, Kepala BKN, Sekretaris Kabinet, Kepala BIN, Jaksa Agung, Menteri Hukum dan Ketua Korpri akan langsung menggelar sidang untuk menentukan nasib profesi ASN.
"Itu bersidang setiap bulan, sepanjang tahun. Jadi setiap bulan, paling tidak 24 kali bersidang. Nah, apa yang kita sidangkan? Yang kita sidangkan adalah kasus-kasus yang dilakukan oleh para ASN," ucap Zudan dalam kegiatan BKN Menyapa ASN secara daring, Kamis (30/10/2025).
Dari kasus-kasus yang ditangani BP ASN, Zudan mengatakan, ternyata banyak sekali ditemukan ASN, baik itu PNS maupun PPPK yang dipecat karena tidak masuk kerja alias bolos.
"Baik PNS maupun PPPK, yang diberhentikan secara dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, maupun tidak dengan hormat, karena tidak masuk kerja," ucap Zudan.
"Nah, ini tolong rekan-rekan pelajari, pahami, bahwa akibat tidak masuk kerja, bisa mendapatkan sanksi pemberhentian," ucap Zudan.
Bila terkena sanksi pemberhentian, Sekertaris Utama BKN Imas Sukmariah mengatakan, berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, ASN tidak akan mendapatkan hak-hak nya lagi, baik itu hak penghasilan maupun pensiun.
"Tidak ada lagi hak-haknya sebagai ASN untuk mendapatkan penghargaan pensiun dan juga mendapatkan tunjangan," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, BKN) mempertegas sanksi disiplin berupa pemberhentian terhadap 19 dari total 21 kasus pelanggaran disiplin pegawai ASN. Keputusan ini diambil setelah melalui sidang banding administratif yang diselenggarakan oleh Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) sepanjang September 2025.
Keputusan sidang berasal dari musyawarah dan kesepakatan dari seluruh peserta sidang telah dibahas, dianalisis, dan diputuskan dengan mempertimbangkan rekomendasi hasil pra-sidang. Pada bulan sebelumnya, BKN juga memecat 17 ASN.
Adapun jenis kasus yang menjadi bahan banding meliputi berbagai bentuk pelanggaran disiplin dan etika, di antaranya berupa tidak masuk kerja, hingga tindak pidana korupsi.
Selanjutnya, jenis hukuman yang menjadi subjek banding kali ini mencakup Pemberhentian dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS), Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH), dan Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PHPK DHTAPS) bagi PPPK.
Seluruh sanksi yang diputuskan dalam sidang ini telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada masing-masing instansi sebelumnya.
(arj/arj)
[Gambas:Video CNBC]
Purbaya Belum Mau Bangun BPN, Pilih Perbaiki Aparat Pajak & Cukai Dulu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan membangun Badan Penerimaan Negara. [278] url asal
#pajak #bea-cukai #purbaya-yudhi-sadewa #reformasi-perpajakan #penerimaan-negara #disiplin-pegawai #kebijakan-fiskal #direktorat-jenderal-pajak #tax-ratio #kebocoran-pajak
(CNBC Indonesia - News) 14/10/25 15:17
v/2952/
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan keputusannya yang belum berencana membangun Badan Penerimaan Negara (BPN).
Ini karena dirinya telah mendapatkan tugas dari Kepala Negara untuk mengurus sendiri perbaikan aparat pajak dan bea cukai untuk mendongkrak penerimaan negara ke depan.
"Untuk sementara kayaknya enggak akan dibangun. Pajak dan bea cukai akan tetap di Kemenkeu dan saya akan membawahi sendiri, jadi itu bagian saya pajak dan bea cukai," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Purbaya memastikan, di bawah kepemimpinannya, ia akan kembali melanjutkan proses reformasi otoritas yang bertanggung jawab dalam peningkatan penerimaan negara itu, dengan cara memastikan proses pengumpulan pajak dan cukai berjalan efektif dan efisien.
"Karena kita akan melakukan berbagai reform termasuk menutup kebocoran-kebocoran yang ada dan lebih mendisiplinkan pegawai-pegawai bea cukai dan pajak," tegas Purbaya.
Melalui kebijakan reformasi di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, ia percaya diri dapat meningkatkan rasio penerimaan perpajakan atau tax ratio pada tahun depan sekitar 0,5% dari selama ini di kisaran 10%.
"Ke depan saya harap sih tahun depan dengan mulai hidupnya sektor riil, tax ratio nya naik otomatis itu setengah persen, ada tambahan income Rp 110 triliun lebih, mudah-mudahan itu terjadi," tutur Purbaya.
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
#50 tag sepekan
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56