#30 tag 24jam
Bekerja Keras di Luar Jangkauan Negara
Artikel ini membahas peran Negara dalam menyediakan perlindungan sosial bagi jutaan pekerja gig muda di tengah menyempitnya pasar kerja formal. [805] url asal
#negara #gig-economy #freelancer #pekerja-informal #diver-ojol #ekonomi-digital #pekerja-gig #perlindungan-sosial #pasar-kerja #generasi-muda #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 02/07/26 08:20
v/265856/
Jutaan anak muda Indonesia memilih menjadi pengemudi ojek daring, kurir, atau pekerja lepas bukan karena tidak tahu risiko pekerjaan itu. Mereka tahu. Tapi di hadapan pasar kerja formal yang makin sempit, pilihan itu terasa seperti satu-satunya jalan yang masuk akal.
Data BPS per Agustus 2025 mencatat 31,5 juta orang kini bekerja sebagai pekerja mandiri atau gig worker. Sebagian besar dari mereka berusia di bawah 30 tahun. Angka itu naik tajam, dan pemerintah menyebutnya sebagai tanda ekosistem digital yang tumbuh. Tapi ada yang tidak ikut tumbuh: perlindungan sosial.
Kita sudah terbiasa membaca generasi ini dengan cara yang terlalu mudah. Mereka disebut tidak mau terikat, menghindari tanggung jawab, atau terlalu mendambakan kebebasan. Narasi itu nyaman karena mengalihkan persoalan dari struktur ke karakter.
Jika masalahnya ada pada sikap generasi, maka negara tidak perlu membenahi apa-apa, cukup menunggu mereka dewasa dan sadar. Tapi data bercerita dengan cara yang berbeda.
Survei yang dikutip berbagai lembaga riset ketenagakerjaan menunjukkan bahwa mayoritas Gen Z yang masuk gig economy bukan karena menolak kerja formal. Sebaliknya, karena kerja formal menolak mereka lebih dulu.
Lowongan yang mensyaratkan pengalaman untuk posisi pemula, proses rekrutmen yang panjang dan tidak transparan, serta gelombang PHK di sektor industri di tengah efisiensi berbasis teknologi. Semuanya menutup pintu sebelum sempat diketuk.
Yang membuat situasi ini lebih rumit adalah cara pemerintah meresponsnya. Alih-alih mempertanyakan mengapa pintu kerja formal semakin sempit, kebijakan yang muncul justru merayakan gig economy sebagai solusi.
Program Penguatan Ekosistem Gig Economy yang diluncurkan Kemenko Perekonomian pada akhir 2025 mempromosikan pekerjaan berbasis platform sebagai wajah baru dunia kerja yang fleksibel dan mandiri. AI Open Innovation Challenge dibuka untuk mendorong anak muda menjadi kreator solusi digital.
Framing ini tidak salah sepenuhnya, tapi ia melewatkan sesuatu yang mendasar: fleksibilitas tanpa lantai perlindungan bukan kebebasan, ia adalah ketidakpastian yang diberi nama lain.
Masalah dengan cara kita mendefinisikan bekerja juga tidak bisa dilewatkan begitu saja. BPS menghitung seseorang sebagai pekerja jika ia aktif bekerja minimal satu jam dalam seminggu. Dengan definisi ini, seorang pengemudi ojek yang membuka aplikasi tiga jam sehari selama dua hari lalu berhenti karena sakit, tetap tercatat sebagai pekerja.
Angka pengangguran terlihat terkendali, bahkan turun, sementara di bawahnya jutaan orang hidup tanpa kepastian penghasilan, tanpa akses jaminan kecelakaan kerja, dan tanpa tabungan pensiun.
Ketua Apindo Shinta Kamdani menyebut angka-angka itu kosmetik statistik yang menyembunyikan kerentanan riil. Ini bukan soal manipulasi data. Ini soal alat ukur yang dirancang untuk era kerja yang sudah tidak relevan, yang terus dipakai untuk membaca dunia yang sudah berubah.
Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya. Perdebatan tentang gig economy selama ini terlalu banyak berputar pada pertanyaan apakah pekerja platform harus dikategorikan sebagai karyawan atau mitra.
RUU Pekerja Gig yang sedang bergulir di DPR pun masih terjebak di perdebatan status hukum itu. Perdebatan itu penting, tapi ia berisiko menjadi perdebatan yang salah jika tidak diikuti oleh pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa akses terhadap perlindungan sosial harus bergantung pada jenis kontrak kerja seseorang?
Status karyawan atau mitra seharusnya bukan syarat seseorang layak dilindungi. Seseorang yang memilih menjadi freelancer tetap bisa jatuh sakit. Tetap bisa mengalami kecelakaan saat mengantarkan pesanan. Tetap akan tua. Kerentanan itu tidak hilang hanya karena ia tidak memiliki slip gaji.
Beberapa negara sudah mulai menggeser cara berpikirnya ke arah itu. Inggris mengakui kategori worker di antara karyawan dan kontraktor independen, yang memberikan hak atas upah minimum dan jaminan tertentu tanpa menghapus fleksibilitas. Spanyol mengesahkan Riders Law yang mewajibkan platform untuk mengakui kurir sebagai karyawan dengan hak penuh.
Keduanya tidak sempurna dan masih terus diperdebatkan, tapi arahnya jelas: perlindungan sosial dilepaskan dari soal status kontrak, dan disandarkan pada kenyataan bahwa seseorang bekerja dan menanggung risiko. Indonesia belum sampai ke sana, tapi tekanannya sudah ada di dalam negeri.
Aksi unjuk rasa pengemudi ojek menjelang Hari Buruh 2026 menuntut hal yang sama: bukan seragam dan kartu pegawai, tapi kepastian bahwa mereka tidak akan jatuh ke jurang jika platform tiba-tiba mengubah tarif atau menonaktifkan akun mereka secara sepihak.
Ada yang lebih mengkhawatirkan dari sekadar ketiadaan regulasi. Selama ini platform digital beroperasi dengan argumen bahwa mereka hanya menyediakan teknologi, bukan mempekerjakan orang.
Pengemudi dan kurir disebut mitra yang bebas memilih kapan bekerja. Argumen itu berhasil secara hukum, tapi gagal secara moral: ketika algoritma yang menentukan siapa mendapat order, berapa tarif yang berlaku, dan kapan akun bisa dinonaktifkan, maka kendali itu bukan ada di tangan pekerja. Ia ada di tangan platform. Yang disebut kebebasan itu, dalam praktiknya, adalah kebebasan menanggung risiko sendirian.
Pilihan yang dibuat jutaan anak muda ini layak diperlakukan dengan lebih serius dari sekadar gejala generasi yang sulit diatur. Mereka bergerak dalam kondisi yang sudah menyempit jauh sebelum mereka tiba.
Selama sistem perlindungan sosial kita masih dirancang hanya untuk mereka yang bekerja dengan kontrak tetap dan slip gaji bulanan, maka pertumbuhan gig economy yang terus dirayakan pemerintah sesungguhnya sedang merayakan sesuatu yang lain: semakin banyak orang yang bekerja keras di luar jangkauan perlindungan negara.
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Beberapa waktu lalu, jagat digital Indonesia dikejutkan oleh video viral seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Sulis di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.... | Halaman Lengkap [1,809] url asal
#ojek-online-ojol #opini #gig-economy #kelas-menengah #driver-ojol
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 30/06/26 07:48
v/263333/
Umar IdrisAlumnus Pascasarjana FEB Universitas Indonesia, Pemerhati kebijakan publik dan ketenagakerjaan, dan Pegiat media di Indonesian Institute of Journalism
BEBERAPA waktu lalu, jagat digital Indonesia dikejutkan oleh video viral seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Sulis di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Sulis menangis histeris, memohon, hingga memanjat mobil angkutan Dinas Perhubungan demi mempertahankan sepeda motornya yang hendak disita.
Di atas permukaan, peristiwa tersebut adalah persoalan pelanggaran parkir biasa. Namun, jika kita menggunakan pisau analisis sosial-ekonomi, tangis histeris itu adalah sebuah fenomena kerentanan ekstrem (precarity) yang sedang mencengkeram jutaan pekerja informal dan kelas menengah di Indonesia.
Secara ekonomi, histeria tersebut sangat rasional jika dibedah dengan menggunakan analisa kepemilikan modal. Bagi seorang pekerja gig economy, sepeda motor bukan sekadar alat transportasi, melainkan satu-satunya alat produksi (means of production) untuk menyambung hidup. Detik di mana motor seorang ojol diangkut atau disita, detik itu pula terjadi total income loss (kehilangan pendapatan 100%).
Sektor ini menjebak pekerjanya dalam skema pendapatan harian yang memaksa mereka hidup dari hari ke hari (hand-to-mouth window). Kehilangan ruang kerja satu hari saja berarti runtuhnya ketahanan domestik secara instan: sewa rumah menunggak, susu anak tak terbeli, hingga bayang-bayang penyitaan permanen oleh pihak leasing.
Lebih jauh lagi, model bisnis platform digital ini melahirkan apa yang disebut sebagai asimetri risiko. Melalui narasi "kemitraan", perusahaan aplikator berhasil memindahkan seluruh beban risiko operasional—mulai dari penyusutan aset, biaya bensin, perawatan kendaraan, hingga risiko sanksi hukum di jalanan—ke pundak pekerja. Sementara itu, korporasi aplikator tetap mengonsolidasikan keuntungan dari potongan aplikasi tanpa harus memikirkan bantalan finansial (financial cushion) bagi mitranya ketika modal kerja mereka terganggu.
Secara sosiologis, peristiwa ini merefleksikan kerasnya perjuangan kelas menengah rentan dalam menikmati kue ekonomi di perkotaan. Dalam perebutan ekonomi tersebut, hak mereka atas fasilitas kota (Right to the City) masih terabaikan. Kota metropolitan seperti Jakarta tidak seramah layanan yang diberikan kepada korporasi dan kelas menengah-atas melalui mal, gedung pencakar langit, dan kawasan steril. Di sisi lain, ruang transisional untuk pekerja sektor informal—seperti tempat tunggu ojol atau shelter kurir—hampir-hampir tidak tersedia di setiap gedung pencakar langit dan kawasan.
Ketika aparat melakukan penertiban secara kaku dan hitam-putih tanpa melihat konteks ruang yang timpang ini, tindakan tersebut sebagai perpanjangan tangan dari kekerasan struktural (structural violence). Tangis histeris dan aksi nekat memanjat mobil petugas adalah bentuk resistensi terakhir yang tak berdaya—apa yang disebut James C. Scott sebagai the weapons of the weak—ketika ruang negosiasi verbal warga kelas bawah sudah ditutup rapat oleh otoritas.
James C. Scott (1936–2024) adalah seorang ilmuwan politik dan antropolog legendaris dari Yale University, Amerika Serikat. Fokus risetnya adalah mempelajari bagaimana masyarakat kelas bawah (petani, buruh, masyarakat adat) bertahan hidup dan melawan penindasan tanpa harus melakukan revolusi berdarah.
Analisis Scott sangat khas karena ia tidak melihat sejarah dari kacamata penguasa atau kaum elit, melainkan dari sudut pandang masyarakat yang terpinggirkan (subaltern). Konsep The Weapons of the Weak (Senjata Kaum Lemah) lahir dari buku terkenalnya yang terbit tahun 1985, berdasarkan penelitian mendalam selama dua tahun di sebuah desa di Kedah, Malaysia.
Scott menemukan bahwa masyarakat miskin atau kelas bawah jarang sekali melakukan pemberontakan terbuka, demonstrasi besar, atau revolusi bersenjata. Mengapa? Karena risiko fisiknya terlalu besar—mereka bisa dipenjara, ditembak, atau kehilangan mata pencaharian seketika.
Sebagai gantinya, mereka menggunakan resistensi sehari-hari yang sunyi, tidak kasat mata, namun konstan. Bentuk-bentuk "senjata" tersebut antara lain mengerjakan pekerjaan dengan sengaja diperlambat (foot-dragging), dan gunjingan atau gosip di belakang punggung penguasa (slander/gossip).
Kaitannya dengan tangis histeris ojol adalah: ketika ruang negosiasi verbal sudah tertutup karena aturan birokrasi yang kaku, dan sang ojol tidak memiliki kekuatan politik atau hukum untuk melawan balik, histeria, air mata, dan aksi nekat memanjat mobil adalah bentuk weapons of the weak yang bertransformasi menjadi teatrikal. Tubuh dan emosinya adalah satu-satunya kapital yang tersisa untuk melawan otoritas.
Kasus weapons of the weak pernah terjadi di Amerika Serikat (AS) tahun 1955. "Senjata kaum lemah" yang dilakukan oleh kelas bawah yang terjepit secara ekonomi bahkan memicu perubahan di tingkat dunia, tidak hanya di AS. Adalah Rosa Parks, seorang penjahit kulit hitam di Alabama, menolak memberikan kursinya kepada seorang pria kulit putih di dalam bus kota, yang saat itu merupakan pelanggaran hukum segregasi rasial.
Penangkapan Rosa Parks oleh aparat memicu gerakan Boikot Bus Montgomery selama 381 hari oleh seluruh warga kulit hitam. Aksi menolak naik transportasi publik ini melumpuhkan keuangan sistem transit kota dan menjadi tonggak sejarah terbesar Gerakan Hak-Hak Sipil (Civil Rights Movement) yang dipimpin Martin Luther King Jr.
Baik Sulis di Jakarta, maupun Rosa Park di AS, semuanya menunjukkan satu hal yang ditekankan oleh James C. Scott: ketika kaum lemah didesak hingga ke dinding pembatas dan dirampas martabat serta alat bertahan hidupnya, ketidakberdayaan mereka bisa bermutasi menjadi aksi yang sangat kuat.
Bagi para pembuat kebijakan, peristiwa-peristiwa ini adalah pengingat bahwa penegakan hukum yang tuna-empati dan buta terhadap keadilan struktural selalu menyimpan daya ledak sosial yang tak terduga. Hal itu tidak bisa dipandang sepele di tengah tekanan sosial ekonomi di Indonesia belakangan ini.
Nestapa Kelas Menengah
Tekanan sosial ekonomi saat ini dialami oleh kebanyakan kelas menengah Indonesia. Kesulitan ekonomi tidak lagi didominasi oleh kelompok miskin ekstrem semata. Lihat saja fenomena yang mengkhawatirkan ini: fenomena "turun kelas" kelas menengah di Indonesia.
Di tengah narasi pertumbuhan ekonomi nasional yang tampak gagah di angka sekitar 5%, ada anomali struktural yang nyata. Kelas menengah kita justru mengalami penyusutan kekuatan ekonomi secara masif. Berdasarkan data historis dan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), jutaan penduduk kelas menengah dalam beberapa tahun terakhir telah bergeser turun menjadi kelompok aspiring middle class (menuju kelas menengah) dan kelompok rentan.
Mereka terjebak menjadi apa yang dalam sosiologi kontemporer disebut oleh Guy Standing dalam The Precariat: The New Dangerous Class (2011) sebagai kelas Prekariat—kelas sosial baru yang hidup tanpa keamanan kerja, tanpa jaminan pensiun, tanpa tunjangan kesehatan memadai, dan selalu dihantui ketidakpastian masa depan. Mereka menjelma menjadi The Working Poor—orang-orang yang bekerja paruh waktu atau penuh waktu dengan durasi ekstrem (12–16 jam sehari), namun pendapatannya habis sekadar untuk biaya eksistensial paling dasar.
Ketidakadilan struktural ini tecermin jelas dalam angka ketimpangan pendapatan di Indonesia. Meskipun data BPS per September 2025 menunjukkan angka Gini Ratio nasional berada di level 0,363, angka ini menyimpan paradoks tajam jika dibedah secara spasial. Ketimpangan di wilayah perkotaan—pusat perputaran gig economy dan tempat berkumpulnya kelas menengah—tetap bertengger tinggi di angka 0,383.
Konsentrasi kekayaan dan surplus ekonomi Indonesia masih belum terdistribusi secara merata ke masyarakat luas, melainkan terkonsolidasi di lapisan atas. Pertumbuhan ekonomi kita bersifat eksklusif, bukan inklusif. Kelas menengah kita hari ini adalah kelompok yang paling sunyi dalam penderitaannya.
Mereka tidak masuk dalam kategori miskin yang berhak menerima berbagai jaminan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, namun pendapatan mereka telah tergerus inflasi medis, pendidikan, dan biaya hidup perkotaan yang ugal-ugalan. Satu hentakan ekonomi kecil saja—seperti sakit keras atau motor yang disita petugas—cukup untuk melempar mereka ke jurang kemiskinan.
Kebijakan Pemotongan Fee
Patut dicatat, peristiwa tangis ojol di Jatinegara terjadi menjelang berlakunya perintah Presiden Prabowo untuk memangkas fee platform dari 20% menjadi 8%. Perusahaan aplikator menyetujui kebijakan tersebut akan berlaku mulai 1 Juli 2026. Apakah nasib pekerja prekariat alias para ojol akan membaik?
Di atas kertas kebijakan tersebut seperti angin segar yang akan langsung mendongkrak pendapatan bersih para driver ojol. Pemotongan sebesar 12% dari porsi aplikator dialihkan ke kantong pekerja adalah intervensi regulasi yang sangat berani.
Secara matematis, kebijakan ini memberikan keuntungan langsung bagi driver. Sebagai contoh, dari pesanan senilai Rp100.000, biasanya perusahaan memotong Rp20.000 (bersih diterima driver Rp80.000, belum potong bensin). Kini potongannya hanya Rp8.000 sehingga pesanan bersih diterima Rp92.000. Kenaikan pendapatan neto sekitar 12-15% ini sangat berarti untuk menambah bantalan finansial harian para driver ojol, seperti untuk membeli bensin atau sekadar makan siang yang lebih layak.
Namun, jika kita bedah lagi dengan lebih kritis, kebijakan ini dapat memicu dampak ikutan yang baru sehingga belum tentu menjadi solusi secara struktural. Ekonomi platform bergerak berdasarkan logika pasar dan algoritma. Ketika negara mengintervensi salah satu variabel (dalam hal ini take-rate atau fee), korporasi aplikator kemungkinan besar akan melakukan rekayasa di variabel lain untuk menjaga profitabilitas mereka.
Aplikator bisa saja mematuhi aturan potongan 8%, namun secara sepihak menurunkan tarif dasar per kilometer atau menghapus skema incentive/bonus harian yang selama ini menjadi target para driver. Jika tarif dasar diturunkan, persentase potongan yang kecil (8%) tetap akan menghasilkan nominal pendapatan yang sama atau bahkan lebih rendah bagi driver.
Selain itu, untuk menutupi kehilangan pendapatan dari 20% ke 8%, aplikator berpotensi menaikkan "Biaya Layanan Aplikasi" atau "Biaya Penanganan" yang dibebankan langsung kepada konsumen. Jika biaya total berubah menjadi terlalu mahal bagi konsumen, permintaan (demand) konsumen pada platform ride hailing tersebut akan turun. Konsumen akan mengurangi frekuensi memesan ojol atau beralih ke moda transportasi lain. Ujung-ujungnya, jumlah orderan yang didapat driver harian akan merosot.
Skenario lain, jika pendapatan bersih ojol terlihat membaik karena potongan 8%, profesi ini akan menjadi jauh lebih atraktif. Akibatnya, akan terjadi gelombang migrasi besar-besaran tenaga kerja baru yang mendaftar menjadi ojol (low entry barrier). Jika jumlah armada bertambah secara tidak terkendali, sementara demand stagnan atau turun (akibat harga konsumen naik), maka kue pendapatan akan kembali terbagi menjadi remahan kecil bagi para pekerja ojol.
Kebijakan per 1 Juli 2026 ini akan menjadi kemenangan politis yang rapuh bagi pekerja prekariat jika tidak dikawal dengan ketat. Kebijakan ini hanya akan membawa perbaikan di permukaan, namun berisiko menciptakan bom waktu ekonomi baru jika negara tidak menutup celah-celah manipulasi algoritma.
Agar kebijakan ini benar-benar membawa perbaikan nasib yang substantif, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Digital secara proaktif berupaya agar kebijakan ini berlaku dengan efektif. Pertama, mengunci Tarif Dasar Minimum per kilometer agar aplikator tidak bisa menurunkan tarif dasar secara sepihak pasca-pemotongan fee.
Kedua, mengawasi struktur biaya tambahan konsumen dan memastikan aplikator tidak melakukan creative accounting dengan memindahkan beban ke komponen biaya lain yang merugikan ekosistem secara keseluruhan. Selain itu menjaga keseimbangan antara supply dan demand (masuknya driver baru dan permintaan konsumen) agar peningkatan pendapatan per driver tetap terjaga.
Tanpa pengawasan hulu-hilir yang ketat, aturan 8% ini dikhawatirkan hanya akan menjadi jaring pengaman sesaat yang akan segera diakali oleh kecerdasan buatan dan kekuatan modal korporasi platform.
Penutup
Langkah akomodatif Dishub DKI Jakarta pasca-tangis histeris ojol yang viral tersebut —dengan menerapkan aturan penertiban yang lebih humanis dan wacana penyediaan shelter—patut kita apresiasi. Namun, langkah itu hanya obat penenang belaka, bukan resep kesembuhan secara struktural.
Negara harus hadir mengintervensi ekosistem gig economy. Tata ruang kota harus dirombak agar inklusif bagi pekerja informal, dan yang paling krusial, regulasi ketenagakerjaan harus diamendemen untuk memberikan jaminan pendapatan minimum serta jaminan sosial yang layak bagi pekerja mandiri.
Jika struktur ekonomi yang timpang ini terus dibiarkan, pertumbuhan ekonomi setinggi apa pun hanya akan menjadi angka-angka mati di atas kertas laporan. Sementara di jalanan, kita akan terus menyaksikan air mata histeris dari manusia-manusia prekariat yang dikorbankan atas nama ketertiban dan akumulasi kapital.
Batam Kian Dekat jadi Hub AI Asia Tenggara, Firmus-Nvidia Bangun Pusat Data Puluhan Miliar Dolar
Batam akan menjadi hub AI Asia Tenggara dengan pembangunan pusat data senilai US$ 25-30 miliar oleh Firmus, Nvidia, dan DayOne, beroperasi 2027. [298] url asal
#batam-ai-hub #pusat-data-batam #firmus-nvidia-batam #investasi-pusat-data #kecerdasan-buatan-batam #batam-digital-economy #batam-teknologi-investasi #batam-pusat-data #nvidia-ai-factory #batam-komputa
(Bisnis.Com - Terbaru) 29/06/26 20:49
v/263103/
Bisnis.com, BATAM — Badan Pengusahaan (BP) Batam menyiapkan infrastruktur untuk mendukung pembangunan pusat data kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Batam. Dukungan itu menyusul rencana investasi Firmus Technologies Pty Ltd. dari Australia bersama Nvidia Corp. dan DayOne dari Singapura.
Firmus Technologies mengumumkan rencana tersebut pada Senin (29/6/2026). Perusahaan itu akan membangun kampus Nvidia DSX AI Factory berkapasitas 360 megawatt (MW) di Batam melalui kemitraan selama delapan tahun.
Pusat data itu ditargetkan mulai beroperasi pada kuartal I/2027. Sepanjang 2027–2028, fasilitas tersebut diproyeksikan menampung hingga 170.000 chip akselerator AI Nvidia, sehingga menjadi salah satu klaster komputasi AI terbesar yang direncanakan di Asia Tenggara.
Menurut Firmus Technologies, proyek itu juga diperkirakan menghasilkan perjanjian pembelian (purchase agreement) senilai US$25 miliar hingga US$30 miliar dalam enam tahun pertama operasional.
Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan berbagai kebutuhan dasar agar proyek dapat berjalan sesuai rencana. Dukungan itu meliputi pasokan listrik, konektivitas digital, serta kemudahan layanan investasi.
“Kami ingin memastikan proyek strategis seperti ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing Batam,” ujar Li Claudia di Batam Centre, Senin (29/6/2026).
Menurut Li, masuknya Firmus Technologies bersama Nvidia dan DayOne menunjukkan kepercayaan investor terhadap iklim investasi serta kesiapan infrastruktur di Batam. Dia menilai proyek tersebut dapat memperkuat posisi Batam dalam pengembangan ekonomi digital dan kecerdasan buatan.
BP Batam juga menilai investasi itu berpotensi menciptakan lapangan kerja bagi tenaga profesional. Selain itu, proyek tersebut diperkirakan memperkuat ekosistem teknologi digital serta membuka peluang alih pengetahuan dan teknologi di bidang AI.
Batam dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu tujuan investasi pusat data di Asia Tenggara. Letaknya yang dekat dengan Singapura serta dukungan kawasan industri menjadi salah satu daya tarik bagi perusahaan teknologi global.
Kemenpar Optimalkan Potensi Gastronomi Nasional melalui InterFOOD 2026
Kemenpar optimalkan potensi gastronomi Indonesia di InterFOOD 2026, pameran internasional yang digelar 4-7 November di NICE PIK 2, Tangerang. [447] url asal
#gastronomi-indonesia #kekayaan-kuliner #tradisi-kuliner #warisan-kuliner #pariwisata-gastronomi #wonderful-indonesia-gastronomy #pameran-interfood #industri-makanan #interfood-2026 #la-cuisine-cooking
(Bisnis.Com - Terbaru) 24/06/26 12:50
v/258332/
Bisnis.com, JAKARTA - Plt Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani, mengatakan Indonesia memiliki modal yang kuat untuk mengembangkan sektor gastronomi. Kekayaan kuliner yang tersebar di berbagai daerah dinilai menjadi aset penting yang dapat mendorong pertumbuhan segmen tersebut di masa depan.
Rizki menjelaskan bahwa gastronomi tidak hanya berbicara tentang makanan, tetapi juga mencakup nilai budaya yang melatarbelakanginya. Dengan lebih dari 500 kelompok etnis yang tersebar di berbagai daerah, Indonesia memiliki keragaman tradisi dan warisan kuliner yang sangat kaya, sehingga menjadi kekuatan besar dalam pengembangan gastronomi nasional.
"Keanekaragaman tersebut menjadi kekuatan besar yang membedakan Indonesia dari negara lain," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, (23/6/2026).
Pihaknya kini juga tengah mendorong pengembangan gastronomi sebagai salah satu segmen pariwisata baru di Indonesia. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian telah menyelenggarakan program Wonderful Indonesia Gastronomy yang difokuskan pada kurasi serta promosi kekayaan gastronomi Nusantara kepada masyarakat luas maupun pasar internasional.
Selain itu, berbagai pameran industri seperti InterFOOD juga dinilainya dapat berkontribusi dalam memperkuat ekosistem gastronomi nasional. Menurutnya, pameran menjadi sarana promosi yang efektif karena menghadirkan gambaran menyeluruh mengenai industri pangan, mulai dari penyediaan bahan baku, pengembangan sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, hingga produk makanan yang siap dipasarkan kepada konsumen.
"Ke depan, saya membayangkan keterlibatan yang lebih besar dari pelaku wisata gastronomi, termasuk biro perjalanan yang menawarkan paket wisata gastronomi. Jika itu bisa terintegrasi dalam Interfood, maka ekosistem pariwisata gastronomi Indonesia akan semakin kuat," imbuhnya.
Chief Executive Officer Krista Exhibitions, Daud D. Salim, mengatakan InterFOOD 2026 merupakan platform nasional bagi industri makanan dan minuman Indonesia yang telah berkembang menjadi ajang berskala internasional.
Tahun ini, pameran tersebut dijadwalkan berlangsung pada 4–7 November 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang.
Selain menghadirkan beragam produk dan inovasi terbaru, InterFOOD 2026 juga akan dimeriahkan oleh sejumlah program unggulan. Di antaranya La Cuisine Cooking Competition 2026 yang diperkirakan diikuti hampir 1.000 chef dari dalam maupun luar negeri bekerja sama dengan ACP Indonesia, Indonesia Coffee Art Battle (ICAB) dan Roasting Competition bersama Dewan Kopi Indonesia, serta berbagai kegiatan pelatihan dan sertifikasi kompetensi yang ditujukan bagi para pelaku industri makanan dan minuman.
"Tahun ini kami menargetkan sekitar 1.500 peserta dari 25 negara. Sekitar 12 negara akan hadir melalui pavilion resmi, sementara peserta lainnya berasal dari berbagai negara di luar pavilion," katanya.
Daud menambahkan, InterFOOD 2026 juga akan menghadirkan program Hosted Buyers sebagai upaya memperluas peluang bisnis bagi para peserta pameran. Melalui program ini, penyelenggara menyiapkan sekitar 1.200 malam penginapan bagi pembeli terpilih dari dalam dan luar negeri.
Para buyers tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Surabaya, Bandung, Makassar, Palembang, Medan, dan sejumlah kota di Kalimantan, serta dari berbagai negara yang akan berpartisipasi dalam pameran tersebut.
Pakar UMY ingatkan kesiapan mutu bahan bakar jelang penerapan B50
Dosen Program Studi Teknik Mesin Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Wahyudi mengingatkan pentingnya memperhatikan kesiapan teknologi kendaraan serta ... [314] url asal
Yogyakarta (ANTARA) - Dosen Program Studi Teknik Mesin Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Wahyudi mengingatkan pentingnya memperhatikan kesiapan teknologi kendaraan serta konsistensi mutu biodiesel menjelang penerapan mandatori B50 pada 1 Juli 2026.
Wahyudi di Yogyakarta, Sabtu, mengatakan bahwa peningkatan kandungan biodiesel menjadi 50 persen merupakan langkah progresif pemerintah dalam memperkuat transisi energi terbarukan di sektor transportasi.
"B50 merupakan campuran 50 persen solar dan 50 persen biodiesel berbasis sawit. Peningkatan kandungan ini menunjukkan komitmen besar pemerintah dalam mendorong energi berkelanjutan," kata Wahyudi.
Meski demikian, ia menekankan bahwa karakteristik biodiesel yang memiliki viskositas dan densitas lebih tinggi dibandingkan solar murni memerlukan perhatian teknis, terutama bagi pemilik kendaraan diesel.
Ia menjelaskan, kendaraan keluaran terbaru umumnya telah dirancang untuk beradaptasi dengan campuran biodiesel tinggi. Sebaliknya, kendaraan diesel yang lebih lama berpotensi mengalami penurunan performa jika tidak disertai perawatan rutin.
"Karakteristik biodiesel yang lebih kental dapat mempengaruhi proses pembakaran. Pada kendaraan lama, kondisi ini berpotensi menyebabkan penurunan tenaga dibandingkan menggunakan solar murni," jelasnya.
Wahyudi menambahkan penggunaan B50 juga menuntut perhatian ekstra pada kebersihan sistem bahan bakar, terutama pada filter. Selain itu, beberapa komponen berbahan karet pada sistem bahan bakar kendaraan lama berisiko mengalami keausan lebih cepat.
Menurutnya, tantangan utama dalam implementasi B50 bukan terletak pada sisi pengguna, melainkan pada konsistensi kualitas biodiesel yang diproduksi dan didistribusikan.
Ia menekankan bahwa pemerintah dan produsen harus menjamin mutu bahan bakar untuk mencegah oksidasi yang dapat merusak kualitas selama masa penyimpanan.
"Pengguna kendaraan pada dasarnya tidak perlu melakukan penyesuaian khusus. Yang terpenting adalah memastikan kualitas biodiesel yang beredar sesuai standar agar dampak negatif terhadap mesin dapat diminimalkan," tambahnya.
Terlepas dari tantangan teknis tersebut, Wahyudi menilai pengembangan B50 sebagai langkah positif dalam mendukung ketahanan energi nasional serta mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
"Tujuan utama pengembangan teknologi bahan bakar adalah transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan. Implementasi B50 merupakan langkah strategis untuk masa depan energi Indonesia," katanya.
Pewarta: Sutarmi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Pakar UMY: Perbaikan tata kelola fiskal instrumen redam efisiensi
Pakar Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof. Dr. Imamudin Yuliadi menekankan pentingnya perbaikan tata kelola fiskal sebagai instrumen utama ... [387] url asal
Yogyakarta (ANTARA) - Pakar Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof. Dr. Imamudin Yuliadi menekankan pentingnya perbaikan tata kelola fiskal sebagai instrumen utama untuk meredam dampak negatif dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang tengah berjalan.
Imamudin di Yogyakarta, Rabu, menyatakan bahwa pemahaman mengenai efisiensi anggaran harus dibedakan secara tegas antara pengurangan belanja produktif dan upaya menekan kebocoran anggaran.
"Jika efisiensi diartikan sebagai pengurangan anggaran ke daerah, maka jelas kekuatan ekonomi yang didorong pemerintah akan berkurang. Namun, jika efisiensi dimaknai sebagai upaya mengurangi kebocoran anggaran, maka itu adalah langkah yang sangat positif," kata Imanudin dalam keterangan rilisnya.
Ia menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2026, di mana terjadi pengetatan anggaran akibat penurunan dana transfer pusat sebesar Rp167 miliar dan Dana Keistimewaan sebesar Rp400 miliar.
Menurutnya, daerah yang memiliki sektor swasta kuat seperti di Pulau Jawa memiliki resiliensi lebih baik karena ditopang oleh sektor jasa, pendidikan, dan pariwisata. Sebaliknya, wilayah yang sangat bergantung pada belanja pemerintah akan menghadapi tekanan yang lebih signifikan.
Pariwisata adalah penyangga ekonomi di DIY dan di tengah tekanan ekonomi akibat efisiensi anggaran dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Imamudin menilai sektor pariwisata dapat menjadi penyangga utama ekonomi daerah.
"Hal ini dikarenakan sektor pariwisata memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang mampu menggerakkan sektor lain, seperti transportasi, kuliner, penginapan, hingga pelaku UMKM," katanya.
Namun, ia mengingatkan bahwa saat ini pelaku UMKM berada dalam posisi tertekan dari dua arah, yakni kenaikan biaya produksi akibat lonjakan harga BBM serta pelemahan daya beli masyarakat.
"Pemerintah perlu memberikan perhatian khusus terhadap sektor yang menjadi kebutuhan dasar UMKM. Ruang fiskal yang tersedia dari hasil perbaikan tata kelola sebaiknya dialihkan untuk mendukung sektor-sektor produktif tersebut," tambahnya.
Meski dihadapkan pada berbagai tantangan, Imamudin menyatakan optimisme bahwa ekonomi Indonesia akan bergerak ke arah positif dalam dua hingga tiga bulan ke depan. Optimisme tersebut dipicu oleh meredanya tensi geopolitik global yang berpotensi menurunkan harga minyak dunia serta tren penguatan nilai tukar rupiah.
Ia menegaskan bahwa kunci utama pemulihan terletak pada perbaikan tata kelola pemerintahan, terutama dalam implementasi program-program strategis nasional seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan koperasi desa.
"Jika tata kelola sumber daya alam dan program strategis diperbaiki, ruang fiskal akan jauh lebih longgar. Dampaknya bisa digunakan untuk memperkuat pendidikan, kesehatan, pengembangan UMKM, hingga penciptaan lapangan kerja secara berkelanjutan," katanya.
Pewarta: Sutarmi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
OPINI: Paradoks Ekonomi Syariah RI
Indonesia menghadapi paradoks dalam ekonomi syariah meski memiliki pasar halal besar. Tantangan utama adalah memanfaatkan modal kelembagaan, sosial, dan intelektual secara efektif untuk meningkatkan d [769] url asal
#ekonomi-syariah #pasar-halal #indonesia-ekonomi-syariah #global-islamic-economy #fesyen-muslim-indonesia #ekonomi-syariah-indonesia #modal-kelembagaan #modal-sosial #modal-intelektual #masterplan-ekon
(Bisnis.Com - Finansial) 17/06/26 09:45
v/251778/
Bisnis.com, JAKARTA - Laporan SGIE (State of Global Islamic Economy) 2025/2026 yang diluncurkan di Istanbul, Turki pada 2 Juni 2026 mengusung tema Kedaulatan Ekonomi di Tengah Penataan Ulang Tatanan Global (Economic Sovereignty in a Realigning World). Di tengah situasi dunia yang masih bergejolak, tema ini seakan mengindikasikan pergeseran gravitasi kekuatan ekonomi dunia dari belahan Barat menuju ke kawasan lain, dan bukan tidak mungkin ujungnya ke kawasan timur jauh (Far East) dan Asia Tenggara (South East Asia).
Indonesia kembali disebut sebagai pasar halal raksasa dengan potensi besar. Namun, dalam pemeringkatan Global Islamic Economy Indicator (GIEI), posisi kita justru turun satu peringkat, dari urutan ketiga menjadi keempat, di bawah Malaysia di posisi puncak, diikuti UAE dan Arab Saudi.
Meskipun turun satu peringkat, Indonesia masih bisa bernapas lega, di antara tujuh sub-sektor dalam analisis agregat GIEI; makanan halal, keuangan syariah, fesyen muslim, pariwisata ramah muslim, media dan rekreasi, farmasi halal, dan kosmetik halal; Indonesia bertengger kokoh di posisi puncak untuk kategori fesyen muslim.
Adakah makna dibalik pemeringkatan dan angka-angka yang tersaji? Tentu ada, salah satunya adalah bahwa ukuran pasar, betapa pun besarnya, tidak menjanjikan kepemimpinan (leadership). Jangan lagi kita terkecoh oleh ilusi semu bahwa besarnya populasi muslim dan tingginya konsumsi produk halal akan secara otomatis menempatkan suatu negara di kasta tertinggi ekonomi syariah.
Kenyataannya tidak demikian. Negara-negara yang memimpin justru mereka yang berhasil mengubah permintaan pasar menjadi kekuatan institusional, inovasi, investasi, dan kapasitas produksi.
Kemajuan ekonomi syariah tidak ditentukan oleh siapa yang memiliki konsumen terbanyak, akan tetapi oleh siapa yang mampu membangun ekosistem yang terintegrasi, produktif, dan berdaya saing global. Di sinilah letak paradoks Indonesia.
MODAL UTAMA
Hemat saya, ada tiga modal utama yang seharusnya bisa mendongkrak kemajuan ekonomi syariah di Indonesia. Pertama, modal kelembagaan. Adanya ragam aturan di level makro, meso dan mikro ditambah lagi dengan kelembagaan yang mendukung giatnya ekonomi syariah di Indonesia. Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019—2024 yang kemudian mendorong ekonomi syariah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025—2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029 menjadi bagian dari fitur unggulan modal kelembagaan yang dipunyai oleh Indonesia. Melalui peta jalan tersebut, ekonomi syariah tak lagi sekedar ‘anak bawang‘, tetapi telah menjadi bagian integral dari strategi pembangunan nasional.
Kedua, modal sosial. Peran dan kekuatan masyarakat sipil (civil society) di Indonesia yang tak bisa dikesampingkan begitu saja. Bahkan para elite dan pejabat publik melebur menjadi bagian dari civil society melalui wadah seperti Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) untuk ikut berperan aktif mengegolkan agenda nasional ekonomi syariah. Meleburnya masyarakat sipil, akademisi, regulator, dan pembuat kebijakan dalam satu wadah merupakan fitur unik dan tak ditemukan di banyak negara lain.
Ketiga, modal intelektual. PDDikti Kemendikbudristek dan Ditjen Pendis Kementerian Agama Indonesia mencatat setidaknya 800—900 lebih program studi ekonomi syariah dengan berbagai strata yang tersebar di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta. Dari sisi jumlah, saat ini belum ada negara mana pun yang menyamainya.
Kontras antara ketiga modal utama tersebut, besarnya pasar, dan tertatihnya akselerasi ekonomi syariah Indonesia inilah yang mencerminkan paradoks.
Paradoks pertama adalah modal kelembagaan yang belum terkapitalisasi melalui eksekusi dan koordinasi yang efektif antar lembaga. ‘Ego kelembagaan’ masih terasa kental karena masing-masing dikejar target KPI (key performance indicators). Prioritas bersama memudar, yang muncul justru perlombaan mengejar “quick win” oleh masing-masing lembaga, sehingga tumpang tindih dan overlap program sering terlihat di lapangan.
Paradoks kedua, modal sosial yang dimiliki sering terjebak dalam kepiawaian mengadakan forum dan seminar bersifat seremonial, membentuk komite-komite, sehingga tampak sibuk, tetapi energi kolektif terkuras tanpa bertransformasi menjadi produktivitas dan daya saing yang terukur. Agenda dan diskusi berlimpah, tetapi hanya sebagian kecil yang menjelma menjadi kebijakan konkret, model bisnis baru, atau produk inovatif yang menembus pasar global.
Paradoks ketiga, modal intelektual tidak berkorelasi positif dengan kualitas lulusan yang mumpuni, relevansi kurikulum, kapasitas penelitian dan keterhubungan dengan industri. Akibatnya, serapan terhadap kebutuhan industri halal dan lembaga keuangan syariah atas lulusan program studi sangat minim.
Jika ada hal yang saya pelajari dari keterlibatan dalam berbagai agenda pengembangan ekonomi syariah di sejumlah negara anggota IsDB dan OKI, setidaknya dua pelajaran penting yang bisa menjadi bahan refleksi bersama.
Pertama, ekonomi syariah tidak dapat menjadi substitusi bagi lemahnya ekonomi riil. Ia hanya dapat memperkuat fondasi yang memang sudah produktif. Tanpa fondasi ekonomi riil yang kuat, secanggih apapun arsitektur ekonomi syariah yang dibangun, manfaat yang diharapkan akan sulit terwujud nyata.
Kedua, persoalan terbesar ekonomi syariah Indonesia bukanlah kekurangan sumber daya, melainkan kurangnya kemampuan mengonversi ketiga modal utama yang kita miliki menjadi daya saing, kepemimpinan dan dampak yang nyata. Bahkan mungkin sering terjebak dalam tataran retorika dan seremonial tanpa diimbangi karya nyata.
Indosat Beri Akses Gratis Adobe Express 6 Bulan ke Seluruh Pelanggan
Indosat dan Adobe berkolaborasi memberikan akses gratis Adobe Express selama 6 bulan kepada pelanggan, mendukung ekonomi kreatif Indonesia dengan pelatihan AI. [374] url asal
#indosat-adobe-express #akses-gratis-adobe #adobe-express-indonesia #ekonomi-kreatif-indonesia #kolaborasi-indosat-adobe #pelatihan-digital-indosat #adobe-digital-academy #kreator-indonesia #monetisasi
(Bisnis.Com - Teknologi) 16/06/26 20:35
v/251533/
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), PT Indosat Tbk. (ISAT), dan Adobe menjalin kolaborasi strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional melalui pemberian akses premium gratis Adobe Express selama 6 bulan bagi pelanggan dan penyediaan program pelatihan digital berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Adobe dan Indosat juga menyiapkan video pembelajaran praktis dari Adobe Digital Academy yang telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia bagi para pelanggan Indosat.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan fondasi ekonomi kreatif Indonesia terletak pada kekayaan intelektual yang berakar pada budaya bangsa dan kreativitas masyarakatnya. Indosat dan Adobe mengambil peran penting dalam mewujudkan hal tersebut.
“Kemitraan ini menjadi contoh penting bagaimana pemerintah dan industri dapat berkolaborasi untuk membekali generasi muda dengan kepercayaan diri dan rasa tanggung jawab agar mampu bersaing di tingkat global," ujarnya, Senin (15/6/2026).
Teuku Riefky mengundang para kreator di seluruh jaringan Kemenekraf untuk bergabung dalam inisiatif ini guna mengubah ide-ide menjadi karya berdampak, kekayaan intelektual bernilai, serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Sinergi ini juga mencerminkan semangat ECHOES (Ekraf Creates Harmony on Education Sector), program inisiatif Kemenekraf untuk meningkatkan literasi ekonomi kreatif, adopsi teknologi, dan pengembangan kecakapan yang relevan di sekolah dan kampus.
President Director and Chief Executive Officer Indosat Ooredoo Hutchison Vikram Sinha menambahkan Indonesia memiliki talenta dan kreativitas yang melimpah, namun anak muda membutuhkan akses perangkat dan peluang yang tepat.
“Dengan menggabungkan kekuatan AI, kreativitas, dan kolaborasi, kami ingin membantu generasi kreator berikutnya mengembangkan potensi mereka secara maksimal dan memberikan dampak nyata bagi diri mereka sendiri maupun komunitas di sekitarnya,” kata Vikram.
Modul pembelajaran Adobe Digital Academy dirancang mencakup pengembangan keterampilan kreatif, pemasaran, dan AI guna mendukung pengembangan profesional.
Dengan memanfaatkan Adobe Express, pelanggan Indosat dari berbagai usia dapat mengembangkan literasi komunikasi visual serta memahami cara mengubah kreativitas menjadi peluang komersial.
Menariknya, Adobe Express memilih Indonesia sebagai negara pertama untuk meluncurkan program monetisasi kreator perdananya. Fitur ini menghadirkan template yang dirancang secara lokal, memungkinkan kreator domestik memperoleh penghasilan langsung dari karya mereka.
President of Creativity & Productivity Business Adobe David Wadhwani mengaku terinspirasi oleh komunitas kreatif Indonesia. Perusahaan bangga dapat mendukung para kreator Indonesia dengan menghadirkan Adobe Express ke lebih banyak orang, menyediakan kurikulum untuk mengasah keterampilan mereka.
“Serta membuka jalan bagi mereka untuk memperoleh penghasilan dari karya yang mereka ciptakan,” tutur David.
Target Pajak 2027: Kejar Big Tech, Underground Economy, dan WP Baru
DJP fokus tingkatkan penerimaan pajak dari ekonomi digital dan underground economy pada 2027, meski hadapi tantangan overhead cost dan potensi penerimaan rendah. [1,375] url asal
#pajak-digital #ekonomi-digital #djp-2027 #pajak-google #pajak-netflix #underground-economy #shadow-economy #penerimaan-pajak #coretax #pajak-minimum-global #tax-ratio-indonesia #wp-baru #ekstensifikas
(Bisnis.Com - Ekonomi) 16/06/26 10:20
v/251166/
Bisnis.com, JAKARTA — Seiring dengan naiknya target penerimaan negara 2027, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) akan mengintensifkan penerimaan pajak dari sejumlah sektor yang selama ini masih sulit disentuh otoritas. Namun, keinginan ini dibayangi oleh rendahnya potensi penerimaan dan tingginya overhead cost.
Untuk diketahui, DPR dan pemerintah telah menyetujui rentang target penerimaan negara pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027. Rentang target yang awalnya diajukan Presiden Prabowo Subianto di DPR Mei 2026 lalu, yakni 11,82% sampai 12,40% disepakati naik ke 12,01% sampai 12,40% terhadap PDB.
Artinya, baik pihak eksekutif dan legislatif menyepakati untuk mengejar target minimal penerimaan negara 0,19% lebih tinggi tahun depan. Hal ini sejalan dengan ambisi pemerintah untuk mengejar target defisit 1,80% sampai 2,40% terhadap PDB.
Adapun pajak tetap menjadi tulang punggung penerimaan negara. Kontribusinya ke penerimaan negara secara keseluruhan bisa mencapai lebih dari 70%.
Pada 2027, DJP mengatakan bahwa strategi intensifikasi dan ekstensifikasi tetap dilakukan dengan dibekali Coretax. Beberapa sektor yang bakal lebih intensif untuk digali potensi penerimaan pajaknya meliputi shadow economy maupun underground economy, serta ekonomi digital.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto saat merespons berbagai pertanyaan dari anggota Komisi XI DPR, pada rapat dengar pendapat (RDP), Senin (15/6/2026). Sejalan dengan pengajuan pagu indikatif anggaran DJP Rp5,4 triliun, tertinggi di seluruh unit Kemenkeu, otoritas pajak diminta DPR untuk lebih mengintensifkan pengejaran pajak terhadap sektor-sektor ekonomi tersebut.
Khususnya ihwal ekonomi digital, anggota Komisi XI DPR Harris Turino menyoroti bagaimana perusahaan-perusahaan multinasional yang banyak bergerak di ekonomi digital berkelit dari kewajiban pajak dengan rezim permanent establishment alias bentuk usaha tetap (BUT).
Masalahnya, rezim dimaksud sudah tak lagi relevan dengan kehadiran kelompok perusahaan big tech seperti Google, Instagram, YouTube, Netflix, Spotify dan masih banyak lagi. Perusahaan bermarkas di Amerika Serikat (AS) ini beraktivitas dan meraup keuntungan dari masyarakat Indonesia tanpa harus hadir secara fisik di Tanah Air.
Akan tetapi, otoritas sampai saat ini belum bisa memungut pajak penghasilan (PPh) dari perusahaan-perusahaan teknologi ini.
"Di banyak negara sudah menerapkan pajak atas perusahaan-perusahaan ini seperti di Prancis, Italia, Inggris, bahkan Turki juga sudah menerapkan pajak. Jangan sampai bahwa kita hanya memajaki perusahaan-perusahaan dalam negeri saja. Sudah saatnya Direktorat Jenderal Pajak punya keberanian untuk mendobrak keadilan pajak," ujar politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu dalam forum tersebut.
Bimo pun mengamini keresahan mitra kerjanya dari cabang kekuaan legislatif ini. Untuk itu, menurutnya PR ke depan otoritas pajak adalah untuk mengejar penerimaan pajak dari sederet raksasa teknologi tersebut.
Saat ini, dia mengakui otoritas baru memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias PPN PMSE dari perusahaan-perusahaan big tech. Dengan demikian, beban pajak baru dipikul oleh konsumen alih-alih produsen (perusahaan).
Berdasarkan data DJP sampai kuartal I/2026, penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital keseluruhan mencapai Rp50,51 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari PPN PMSE Rp38,76 triliun yang dipungut melalui 262 pelaku PMSE.
Amazon, Google, Spotify, TikTok, Walt Disney, Meta, Microsoft, Alibaba dan lain-lain termasuk dalam pemungut PPN PMSE. Ke depan, dengan rezim pajak minimum global (GMT) yang kini sudah berlaku, Bimo menyebut bakal mengintensifkan penerimaan PPh dari perusahaan-perusahaan ini.
Perusahaan-perusahaan multinasional dengan omzet konsolidasi tahunan melebihi 750 juta euro akan bisa dipajaki oleh yurisdiksi tempat mereka beroperasi, seperti Indonesia, dengan tarif efektif minimal 15%.
"Kami akan intensifkan mulai 2026 ke 2027, hak pemajakan global minimum tax. Nah, yang mana masih menjadi PR kami adalah bagaimana seperti kasus Google yang pada saat itu ditetapkan BUT-nya di dalam tax treaty, juga bisa diperkuat bahwa kami bisa menetapkan BUT berdasarkan faktor produksi yang ada di Indonesia," terang Bimo.
Dirjen Pajak lulusan Taruna Nusantara ini juga menjamin bahwa sederet pemain global di sektor ekonomi digital sudah mulai terpantau oleh otoritas pajak. Dengan demikian, dia menyebut negara tidak akan kehilangan potensi pemungutan PPh dari perusahaan-perusahaan ini.
"Pemain-pemain global di bidang digital economy juga sudah tercatat sebagai wajib pajak di KPP Badora [Kantor Pelayanan ajak Badan dan Orang Asing], di KPP PMA [Penanaman Modal Asing] kami, jadi tidak serta-merta kami kehilangan potensi PPh-nya," terangnya.
Wajib Pajak Baru
Di sisi lain, Bimo turut memastikan pihaknya juga bakal fokus untuk menggali potensi penerimaan pajak dari underground economy dan shadow economy.
Menurutnya, sistem Coretax yang sudah lebih optimal turut mendorong penambahan WP baru. Integrasi data WP dengan pihak ketiga mendorong ekstensifikasi sehingga mendorong penambahan sekitar 50.000 WP baru. Di luar itu, terdapat penambahan sebanyak 24.672 WP sampai dengan 12 Juni 2026 yang bersumber dari reaktivasi WP dormant atau nonefektif.
Sampai dengan 12 Juni 2026 pula, Bimo mencatat ada penambahan 1,84 juta WP secara sukarela atau voluntary.
Terkait dengan reaktivasi WP yang sebelumnya dormant, Bimo menyebut hal ini merupakan langkah intensifikasi penerimaan pajak. Akan tetapi, langkah pengawasan yang dilakukan seirama dengan pengumpulan data basis pajak baru sehingga menjadi bagian tidak terpisahkan dari upaya ekstensifikasi.
"Tambahan wajib pajak baru 2026 ini menjadi basis yang baik untuk 2027," paparnya.
Bimo lalu menyebut ada tambahan penerimaan sekitar total Rp23,5 triliun dari perluasan basis pajak berdasarkan data hingga 31 Mei 2026. Perinciannya, Rp912,9 miliar dari WP baru, Rp1,96 triliun dari pengusaha kena pajak (PKP) baru, serta Rp20,63 triliun dari reaktivasi WP yang sebelumnya dormant.
Meski demikian, Kepala Riset Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) menilai ada dua hal lain yang lebih menentukan keberhasilan DJP dalam mendorong ekstensifikasi daripada Coretax semata. Pertama, pengoperasian Coretax tanpa adanya data pihak ketiga yang mencukupi dinilai tidak akan mampu mendorong ekstensifikasi.
"Ibarat mobil tanpa bahan bakar. Kalau tidak ada bahan bakarnya, mobil tersebut tidak akan jalan," terangnya kepada Bisnis.
Kedua, masalah basis pajak. Fajry menilai upaya menggenjot ekstensifikasi akan menjadi percuma ketika pendapatan masyarakat masih rendah. Hal ini pun turut memicu rendahnya tax ratio Indonesia, yang terakhir bertengger hanya di 9,31% terhadap PDB pada 2025.
Dari tren tax ratio yang melandai, penambahan signifikan jumlah WP tidak dibarengi dengan tambahan penerimaan. Tren ini terlihat sejak 2016, ketika dilakukannya reformasi perpajakan. Kemudian, selepas periode kenaikan harga komoditas pada 2022, tax ratio juga kian menurun.
"Ekstensifikasi sebetulnya sudah digalakkan ketika Tax Amnesty 2016-2017, namun realitanya? Penambahan WP baru tidak bisa mengerek tax ratio atau penerimaan pajak kita," ujarnya.
Mengenai dua fokus DJP pada 2027, Fajry menilai keduanya menghadapi tantangan yang berbeda. Untuk penerapan pajak minimum global, tantangannya dinilai minim karena cakupannya sangat terbatas.
Berdasarkan data DJP sebelumnya, ada sekitar 46 grup perusahaan multinasional yang memenuhi syarat kewajiban pelaporan GMT ke Indonesia berdasarkan laporan country-by-country 2021-2024. Otoritas pun mengakui potensinya juga tidak besar, yakni hanya total Rp4,49 triliun dari mekanisme Income Inclusion Rule (IIR) dan Qualified Domestic Minimum Top-up Tax (QDMTT).
Di sisi lain, terkait dengan shadow economy atau underground economy, Fajry menilai keinginan ini sampai sekarang terbatas hanya wacana. Padahal, ini sudah masuk ke dalam janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming di kala Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu.
Contohnya, belum ada informasi mengenai jumlah WP sektor tambang dan perkebunan ilegal yang sudah masuk ke dalam sistem pajak maupun hasil penerimaannya. Hal yang dilakukan pemerintah justru masih 'berburu di kebun binatang' dengan menyebarkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) maupun menahan restitusi.
"Sektor tambang ataupun perkebunan ilegal pasti akan sulit karena pasti punya beking dan sulit secara geografis. Selama sektor ini belum ditertibkan secara hukum maka sulit untuk digarap oleh DJP," tuturnya.
Tantangan terbesar yang bakal dihadapi pemerintah dalam menggarap shadow maupun underground economy, lanjut Fajry, adalah tingginya biaya administrasi. Bentuknya dapat berupa biaya kepatuhan dari sisi WP maupun biaya administrasi bagi DJP.
Sebab mayoritas pelaku ekonomi 'informal' ini adalah pelaku usaha kecil dan mikro. Dia memprakirakan pemajakan sektor tersebut bakal sulit tanpa disertai terobosan administrasi.
Hal ini kendati DJP menyebut ongkos pemungutan pajak (cost of tax collection) Indonesia sebesar 0,84% pada 2026. Rasio anggaran terhadap penerimaan pajak ini mengalami tren penurunan dari 2021, dan masih lebih rendah dari China, Filipina dan India pada kisaran 0,9% sampai 1,9%.
"Nyatanya, 'overhead cost' tersebut lebih besar dibandingkan pajak yang dibayarkan atau penerimaan yang didapatkan. Banyak pelaku UMKM komplain ke saya, bahwa biaya mereka untuk comply jauh lebih besar dari pajak yang mereka bayarkan. Inilah kenapa sektor ini disebut sebagai sektor yang 'hard-to-tax' (HTT). Dari sudut kebijakan publik memang tidak ideal," pungkasnya.
Kimia Farma (KAEF) Garap Layanan Kesehatan Lansia di Indonesia, Segini Potensinya
Kimia Farma (KAEF) menargetkan pasar lansia di Indonesia dengan strategi Silver Economy Blueprint, memproyeksikan potensi ekonomi hingga Rp700 triliun pada 2045. [486] url asal
#kimia-farma #layanan-kesehatan-lansia #silver-economy #populasi-lansia-indonesia #ekosistem-healthy-ageing #penuaan-sehat #kesehatan-lansia #strategi-silver-economy #pengobatan-lansia #pencegahan-peny
(Bisnis.Com - Market) 15/06/26 23:00
v/251361/
Bisnis.com, JAKARTA — Emiten farmasi PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) mulai mempersiapkan strategi jangka panjang untuk menangkap peluang dari pertumbuhan populasi lanjut usia (lansia) di Indonesia.
Perseroan memperkirakan nilai ekonomi yang lahir dari segmen lansia atau silver economy dapat mencapai Rp500 triliun hingga Rp700 triliun per tahun pada 2045.
Langkah tersebut sejalan dengan perubahan struktur demografi menuju Indonesia Emas 2045, di mana proporsi penduduk lansia diproyeksikan meningkat menjadi 20% dari total populasi, naik dari sekitar 12% pada 2026.
Direktur Komersial KAEF Hanadi Setiarto, mengatakan kelompok lansia akan menjadi salah satu penggerak utama industri kesehatan nasional dalam dua dekade mendatang.
Untuk menggarap potensi tersebut, perseroan menyiapkan strategi Silver Economy Blueprint untuk membangun ekosistem healthy ageing atau penuaan sehat yang terintegrasi.
"Silver economy merupakan peluang besar yang harus dipersiapkan sejak sekarang. Kami ingin membangun ekosistem kesehatan yang tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga pencegahan dan peningkatan kualitas hidup lansia," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2026).
Hanadi mengungkapkan, saat ini kelompok lansia menyerap sekitar 30%-40% total belanja kesehatan nasional atau setara Rp190 triliun hingga Rp260 triliun per tahun.
Besarnya pengeluaran tersebut didorong oleh tingginya konsumsi layanan kesehatan oleh lansia yang mencapai tiga hingga lima kali lebih besar dibanding kelompok usia lainnya.
Selain itu, sekitar 70% biaya kesehatan lansia berasal dari penanganan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit degeneratif lainnya.
Menurutnya kondisi tersebut menjadi momentum bagi Kimia Farma untuk melakukan reorientasi model bisnis dari layanan kesehatan yang berfokus pada pengobatan (curative care) menuju layanan preventif dan rehabilitatif.
"Dari total peluang silver economy, pasar farmasi diperkirakan hanya sekitar 30%, sementara 70% lainnya berasal dari layanan kesehatan terintegrasi," katanya.
Adapun segmen layanan yang diproyeksikan memiliki kontribusi terbesar meliputi segmen
Home Care dan Long Term Care (20%), disusul Chronic Care Management (20%), wellness dan Preventive Care (15%), dan layanan diagnostik (15%).
Perseroan saat ini menggeser fokus bisnis ke arah Preventive & Personalized Care melalui portofolio layanan Healthspan. Strategi ini didukung berbagai produk kesehatan, mulai dari obat-obatan kimia hingga produk herbal yang dirancang untuk membantu lansia mempertahankan kualitas hidup dan kemandirian lebih lama.
Di sisi layanan diagnostik, PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) berperan sebagai ujung tombak melalui penyediaan layanan pemeriksaan kesehatan, early screening, hingga medical check up khusus lansia guna mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini.
Sementara itu, bagi lansia yang memiliki keterbatasan mobilitas, Kimia Farma menghadirkan layanan homecare yang mencakup Home Lab, Home Pharmacy, dan Home Nurse.
Tantangan Ekosistem Healthy Ageing
Meski peluang pasar sangat besar, Hanadi mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam membangun ekosistem healthy ageing di Indonesia.
Dari sisi regulasi, layanan home care belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem kesehatan nasional dan pembiayaan untuk layanan preventif masih terbatas.
Selain itu, Indonesia juga menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, terutama tenaga caregiver dan tenaga kesehatan dengan kompetensi geriatri. Tantangan lainnya adalah akses layanan lansia yang masih terkonsentrasi di kota-kota besar.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kimia Farma mendorong kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan komunitas lansia melalui skema public private partnership.
Kimia Farma (KAEF) Garap Potensi Layanan Kesehatan Lansia di Indonesia, Segini Potensinya
Kimia Farma (KAEF) menargetkan pasar lansia di Indonesia dengan strategi Silver Economy Blueprint, memproyeksikan potensi ekonomi hingga Rp700 triliun pada 2045. [486] url asal
#kimia-farma #layanan-kesehatan-lansia #silver-economy #populasi-lansia-indonesia #ekosistem-healthy-ageing #penuaan-sehat #kesehatan-lansia #strategi-silver-economy #pengobatan-lansia #pencegahan-peny
(Bisnis.Com - Market) 15/06/26 23:00
v/250984/
Bisnis.com, JAKARTA — Emiten farmasi PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) mulai mempersiapkan strategi jangka panjang untuk menangkap peluang dari pertumbuhan populasi lanjut usia (lansia) di Indonesia.
Perseroan memperkirakan nilai ekonomi yang lahir dari segmen lansia atau silver economy dapat mencapai Rp500 triliun hingga Rp700 triliun per tahun pada 2045.
Langkah tersebut sejalan dengan perubahan struktur demografi menuju Indonesia Emas 2045, di mana proporsi penduduk lansia diproyeksikan meningkat menjadi 20% dari total populasi, naik dari sekitar 12% pada 2026.
Direktur Komersial KAEF Hanadi Setiarto, mengatakan kelompok lansia akan menjadi salah satu penggerak utama industri kesehatan nasional dalam dua dekade mendatang.
Untuk menggarap potensi tersebut, perseroan menyiapkan strategi Silver Economy Blueprint untuk membangun ekosistem healthy ageing atau penuaan sehat yang terintegrasi.
"Silver economy merupakan peluang besar yang harus dipersiapkan sejak sekarang. Kami ingin membangun ekosistem kesehatan yang tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga pencegahan dan peningkatan kualitas hidup lansia," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2026).
Hanadi mengungkapkan, saat ini kelompok lansia menyerap sekitar 30%-40% total belanja kesehatan nasional atau setara Rp190 triliun hingga Rp260 triliun per tahun.
Besarnya pengeluaran tersebut didorong oleh tingginya konsumsi layanan kesehatan oleh lansia yang mencapai tiga hingga lima kali lebih besar dibanding kelompok usia lainnya.
Selain itu, sekitar 70% biaya kesehatan lansia berasal dari penanganan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit degeneratif lainnya.
Menurutnya kondisi tersebut menjadi momentum bagi Kimia Farma untuk melakukan reorientasi model bisnis dari layanan kesehatan yang berfokus pada pengobatan (curative care) menuju layanan preventif dan rehabilitatif.
"Dari total peluang silver economy, pasar farmasi diperkirakan hanya sekitar 30%, sementara 70% lainnya berasal dari layanan kesehatan terintegrasi," katanya.
Adapun segmen layanan yang diproyeksikan memiliki kontribusi terbesar meliputi segmen
Home Care dan Long Term Care (20%), disusul Chronic Care Management (20%), wellness dan Preventive Care (15%), dan layanan diagnostik (15%).
Perseroan saat ini menggeser fokus bisnis ke arah Preventive & Personalized Care melalui portofolio layanan Healthspan. Strategi ini didukung berbagai produk kesehatan, mulai dari obat-obatan kimia hingga produk herbal yang dirancang untuk membantu lansia mempertahankan kualitas hidup dan kemandirian lebih lama.
Di sisi layanan diagnostik, PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) berperan sebagai ujung tombak melalui penyediaan layanan pemeriksaan kesehatan, early screening, hingga medical check up khusus lansia guna mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini.
Sementara itu, bagi lansia yang memiliki keterbatasan mobilitas, Kimia Farma menghadirkan layanan homecare yang mencakup Home Lab, Home Pharmacy, dan Home Nurse.
Tantangan Ekosistem Healthy Ageing
Meski peluang pasar sangat besar, Hanadi mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam membangun ekosistem healthy ageing di Indonesia.
Dari sisi regulasi, layanan home care belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem kesehatan nasional dan pembiayaan untuk layanan preventif masih terbatas.
Selain itu, Indonesia juga menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, terutama tenaga caregiver dan tenaga kesehatan dengan kompetensi geriatri. Tantangan lainnya adalah akses layanan lansia yang masih terkonsentrasi di kota-kota besar.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kimia Farma mendorong kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan komunitas lansia melalui skema public private partnership.
Jatim dan Investor Malaysia Kaji Proyek Logistik Terintegrasi Bernilai Hingga US$100 Juta
Jatim dan investor Malaysia menggodok investasi senilai US$50–100 juta untuk kawasan logistik dan karantina terintegrasi di Puspa Agro, Sidoarjo. [615] url asal
#investasi-jawa-timur #puspa-agro #kawasan-logistik #investasi-malaysia #saengineersmy #khofifah-indar-parawansa #logistik-indonesia-timur #sidoarjo #karantina-terintegrasi #investasi-infrastruktur #pe
(Bisnis.Com - Terbaru) 14/06/26 16:32
v/249693/
Bisnis.com, SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama investor asal Malaysia, SAEngineersMy Sdn. Bhd., tengah mematangkan rencana investasi pembangunan kawasan logistik, karantina, dan perdagangan terintegrasi di kawasan Puspa Agro, Jemundo, Kabupaten Sidoarjo.
Proyek tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Letter of Intent (LoI) yang dilakukan dalam Misi Dagang Pemprov Jawa Timur di Kuala Lumpur pada April 2026. Berdasarkan perhitungan awal, nilai investasi pengembangan kawasan diperkirakan mencapai US$50 juta sampai US$100 juta atau sekitar Rp1,75 triliun.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan Pemprov Jatim siap memberikan dukungan percepatan dan kepastian regulasi untuk merealisasikan proyek tersebut. Saat ini, kawasan Puspa Agro memiliki lahan seluas 50 hektare, dengan pemanfaatan sekitar 5 hektare.
"Artinya, jika ada pengembangan yang dibutuhkan, kita masih memiliki sisa lahan 45 hektare yang sangat potensial. Kerja sama ini menjadi penting sebagai hub baru, Gerbang Baru Nusantara untuk menjawab kebutuhan konektivitas logistik antara Indonesia bagian Barat dan Timur," ujar Khofifah di sela pertemuan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, dikutip Minggu (14/6/2026).
Menurut Khofifah, posisi Jawa Timur sebagai pusat distribusi nasional menjadi salah satu daya tarik investasi proyek tersebut. Dari 41 jalur tol laut nasional, sebanyak 24 rute berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Selain itu, sekitar 80% kebutuhan logistik untuk 20 provinsi di kawasan Indonesia Timur dipasok dari Jawa Timur, mulai dari bahan pangan, hasil perikanan, komoditas pertanian dan perkebunan, hingga material konstruksi dan suku cadang otomotif.
Dengan basis aktivitas tersebut, kawasan logistik dan karantina terintegrasi dinilai memiliki prospek bisnis yang besar, terutama untuk mendukung arus ekspor-impor serta distribusi komoditas domestik.
Data Pemprov Jatim menunjukkan volume pergerakan komoditas di Jawa Timur mencapai lebih dari 350.000 frekuensi media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan setiap tahun. Potensi lalu lintas kontainer yang dapat dilayani instalasi karantina diperkirakan mencapai 911.360 TEUs per tahun, terdiri atas 811.728 TEUs impor dan 99.632 TEUs ekspor.
Meski demikian, Khofifah menegaskan proyek masih berada pada tahap awal sehingga membutuhkan kajian yang lebih rinci, termasuk terkait struktur investasi, peran BUMD, dan aspek regulasi.
"Namun, ini memang membutuhkan pembahasan yang lebih detail. Harus ada master plan dan detail plan, termasuk menyangkut posisi BUMD, investor, serta aspek regulasi. Koordinasi diperlukan antar instansi/lembaga di kementerian, Badan Karantina Indonesia maupun Bea Cukai, serta pelabuhan," jelasnya.
Sementara itu, Executive Chairman SAEngineersMy Sdn. Bhd. Shaffrudin Alamshah Ismaon mengatakan pihaknya menargetkan penyampaian proposal dan cetak biru proyek pada bulan ini. Dokumen tersebut akan mencakup perencanaan kawasan, proyeksi arus kas, hingga struktur investasi yang ditawarkan.
"Insyaallah dalam bulan Juni ini kami akan siapkan perencanaan, proposal cadangan, lengkap dengan skema arus kas [cash flow]. Ini paling asas [mendasar] agar semua pihak bisa menelaah dan memberikan komentar untuk melengkapi informasi yang kurang," tuturnya.
Dia menilai Jawa Timur memiliki daya tarik investasi karena didukung basis komoditas yang besar dan beragam, mulai dari kopi, udang, hingga kelapa yang telah memiliki pasar di tingkat regional.
"Potensi bisnis Jawa Timur ini amat menarik sekali. Sebab, daerah ini mempunyai banyak komoditas yang dapat dipasarkan di dalam negeri dan ada juga yang telah dipasarkan di Malaysia. Kami di sini akan cobaa membantu dengan sebaik-baiknya untuk memasarkan komoditi Jawa Timur ke pasar global," tuturnya.
Dalam rencana awal, proyek akan dikembangkan melalui pembentukan special purpose vehicle (SPV). Adapun sumber pendapatan diproyeksikan berasal dari sejumlah lini usaha, antara lain penyewaan lahan, penyewaan fasilitas, layanan pergudangan, serta platform digital terintegrasi bagi pelaku usaha yang beroperasi di kawasan tersebut.
"InsyaAllah dalam bulan Juni ini kita akan siapkan perencanaan, proposal lengkap dengan cash flow. Setelah maklumat master plan dan cash flow ini dikirimkan, kami akan langsung masuk ke tahap teknikal, tapi kita harus lihat fokusnya apa, profit and lossnya, bagaimana cash flow-nya, ROI-nya, IRR, segala financial detail dan dari segi equity investment," pungkasnya.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56