Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria akan menyerahkan data BUMN yang merugi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dia sampaikan usai audiensi dengan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
"Iya," kata Dony menjawab pertanyaan terkait penyerahan data BUMN yang rugi kepada KPK.
Dony menegaskan bahwa langkah penutupan perusahaan bukan dimaksudkan untuk menutupi adanya dugaan tindak pidana atau pelanggaran hukum yang terjadi.
Menurutnya, proses hukum terhadap dugaan tindak kriminal tetap akan berjalan dan tidak akan terpengaruh oleh keputusan tersebut.
Bahkan jika ditemukan indikasi penyimpangan yang menyebabkan penutupan BUMN, maka proses hukum akan diproses secara hukum.
"Contohnya misalnya ada PT ini sudah rugi tiap tahun tahun depan kita pikir akan rugi juga tahun berikutnya akan rugi juga ya mending kita tutup kan untuk menghindari supaya tidak ruginya lebih dalam lagi," jelas Dony.
Pernyataan Dony berkaitan dengan pemangkasan BUMN menjadi 250 sebagai bagian dari upaya restrukturisasi dan efisiensi perusahaan pelat merah. Presiden Prabowo Subianto mengakui selama ini banyak BUMN menghadapi persoalan tata kelola dan efisiensi. Karena itu, pemerintah tengah melakukan penataan besar-besaran terhadap perusahaan pelat merah.
"Ini sedang kita bersihkan, sedang kita tertibkan," katanya.
Presiden mengungkapkan, dari lebih dari 1.000 BUMN yang ada sebelumnya, pemerintah telah menutup lebih dari 200 perusahaan. Jumlah tersebut akan terus dikurangi hingga hanya tersisa sekitar 250 BUMN.
"Dari 1.000 lebih BUMN, sekarang kita sudah tutup lebih dari 200. Nantinya kita akan bikin tinggal 300. Ujungnya nanti 250. Bayangkan, lebih dari 750 kita tutup," ujar Prabowo.
Menurut dia, banyaknya jumlah BUMN selama ini menyebabkan tingginya biaya operasional, terutama untuk membiayai struktur manajemen dan komisaris.
"750 dirut, 750 direksi kali empat atau kali lima, 750 komisaris kali 10. Overhead-nya seperti apa, gajinya seperti apa. Ini uang rakyat semua," katanya.
Prabowo menegaskan pemerintah ingin membangun BUMN yang lebih rasional, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik. Ia menargetkan proses penataan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dua tahun.
Pemerintahan Prabowo Subianto berencana memangkas jumlah BUMN untuk meningkatkan efisiensi dan fokus bisnis, meski menghadapi tantangan seperti potensi PHK dan beban operasional. [804] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto tengah bergeliat untuk memangkas jumlah BUMN. Namun, terdapat ganjalan dari langkah tersebut.
Pengamat BUMN dari NEXT Indonesia Center Herry Gunawan mengatakan pemangkasan BUMN melalui konsolidasi bertujuan agar kinerja BUMN lebih sehat. Dari sisi bisnis pun bisa menjadi lebih efisien.
Kemudian, langkah pemangkasan itu dilakukan agar tidak ada lagi BUMN yang saling bertabrakan dalam satu lini usaha tertentu. Selain itu, tujuannya adalah agar BUMN lebih fokus pada bisnis intinya. Namun, dalam mewujudkan keinginan pemerintahan Prabowo itu memang tidak mudah.
"Ada banyak tantangan, antara lain potensi PHK akibat konsolidasi tersebut, karena berimplikasi pada pengurangan jumlah BUMN," kata Herry kepada Bisnis pada Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, Danantara sebagai superholding BUMN memang sudah berjanji tidak ada PHK dalam konsolidasi. Janji tersebut dinilai baik. Akan tetapi, sekaligus memberikan potensi tantangan yang harus dihadapi, yakni beratnya beban operasional perusahaan hasil penggabungan. Sehingga, keinginan BUMN hasil konsolidasi lebih efisien jadi lebih sulit.
"Tantangan lainnya beban keuangan dari BUMN hasil konsolidasi juga akan berat. Beban itu akan diterima oleh perusahaan penerima penggabungan," ujar Herry.
Dia mengambil contoh Pertamina Patra Niaga yang ditunjuk sebagai perusahaan penerima penggabungan sebagai holding hilir Pertamina. Menurutnya perusahaan tersebut mesti menerima usaha kilang Pertamina yang bukunya merugi besar, sehingga penggabungan akan memberikan tantangan yang sangat serius pada kinerja Pertamina Patra Niaga yang selama ini selalu positif dan berkontribusi besar bagi holding.
Oleh karena itu, agar konsolidasi tidak berdampak buruk, terutama bagi perusahaan penerima penggabungan, menurutnya terdapat beberapa hal yang sebaiknya dipertimbangkan.
"BUMN maupun anak usahanya yang akan dikonsolidasikan perlu melakukan restrukturisasi keuangan sebelum penggabungan. Kalau tidak, nanti bisa menjadi virus yang bagi perusahaan yang sehat," kata Herry.
Apabila sudah terlanjur digabung, Danantara semestinya tidak lepas tangan. Danantara harus turut mengawal dan bertanggung jawab terhadap dampak yang timbul akibat konsolidasi tersebut, sehingga bisa menyiapkan mitigasi risiko jika sudah ada tanda-tanda akan menimbulkan masalah serius.
Di sisi lain, untuk BUMN atau anak usaha BUMN yang memang sudah tidak layak dibenahi, menurutnya sebaiknya ditutup. Jangan biarkan jadi beban berkepanjangan.
Managing Partner BUMN Research Group LM FEB Universitas Indonesia (UI), Toto Pranoto juga menyatakan bahwa pemangkasan BUMN akan berdampak langsung pada struktur biaya dan meminimalkan tumpang tindih fungsi operasional.
“Diharapkan kinerja mereka bisa meningkat karena proses ini bisa meningkatkan efisiensi dan potensi sinergi BUMN yang lebih besar,” ujar Toto dalam keterangan tertulisnya pada beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, dia mengingatkan bahwa tantangan utama dari proses konsolidasi makro ini terletak pada tahapan implementasi pascamerger. Banyaknya kegagalan penciptaan nilai di tubuh BUMN usai konsolidasi umumnya disebabkan oleh eksekusi integrasi yang kurang matang.
“Perlu kerja keras di proses eksekusi karena biasanya value creation gagal tercipta di BUMN karena kegagalan post merger integration-nya,” pungkasnya.
Oleh karena itu, keberadaan Tim Pengelola Proyek atau Project Management Office (PMO) yang kuat dan independen menjadi syarat mutlak untuk mengawal proses transformasi serta integrasi korporasi secara menyeluruh.
Penutupan 240 BUMN
Sebagaimana diketahui, pemerintah memang tengah bergeliat untuk memangkas jumlah BUMN. Sebelumnya, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah menutup 240 BUMN.
"Sekarang kita tutup 240 BUMN, ditutup. Tidak ada yang untung. Rugi terus. Ini perusahaan negara, milik rakyat," ujar Prabowo saat menghadiri Penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2026 pada Selasa (23/6/2026) di IAI Syaichona Mohammad Cholil, Bangkalan, Jawa Timur.
Prabowo awalnya mengatakan bahwa sejak dirinya dilantik sebagai Presiden RI, dirinya merasa kaget dengan jumlah perusahaan pelat merah itu. Dia mengira selama ini jumlah BUMN mencapai sekitar 300. Ternyata, jumlahnya mencapai lebih dari 1.000.
Prabowo pun mengatakan bahwa pemerintah menargetkan akan menutup 800 BUMN.
"Kalau tidak salah kita ujungnya akan menutup kurang lebih 800 perusahaan negara. Minimal 700 lah," ujarnya.
Presiden pun menyatakan bahwa selain membukukan kinerja keuangan yang merugi, beban pun didapatkan. Dalam satu BUMN, terdapat 8 direksi dan komisaris yang membawa beban gaji besar.
"Anda bisa bayangkan itu kalau dihitung 4 direksi sama 4 komisaris. 8 kali 200, 1.600. Kalau gajinya masing-masing Rp50 juta per bulan, berapa itu? Ada gajinya yang bisa di atas itu, sudah rugi, minta bonus lagi," jelasnya.
Dalam upaya menutup ratusan BUMN itu, Prabowo mengatakan bahwa pemerintah telah menghemat dana triliunan rupiah.
Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menjelaskan bahwa pemangkasan jumlah perusahaan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan ekosistem BUMN yang lebih efisien dan kompetitif secara global.
"Kita harapkan dari 300 perusahaan yang dimiliki oleh BUMN ke depan, itu adalah perusahaan-perusahaan yang secara skala itu cukup signifikan untuk berkompetisi, memiliki kemampuan secara finansial dan juga memiliki kapabilitas secara orang,” ujarnya.
Adapun, penataan jumlah BUMN telah dieksekusi melalui berbagai skema strategis yang disesuaikan dengan kondisi dan arah bisnis masing-masing entitas.
“Penataan dilakukan mulai dari konsolidasi, restrukturisasi, divestasi, hingga pembubaran,” ujar Dony.
Menurutnya, proses streamlining atau perampingan harus menjamin setiap perusahaan memiliki tata kelola yang kuat serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kas negara dan masyarakat luas.
Prabowo umumkan 240 BUMN merugi telah ditutup, menghemat triliunan rupiah. Pemerintah targetkan 800 perusahaan pelat merah dihentikan demi efisiensi dan cegah korupsi. [273] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, 240 badan usaha milik negara (BUMN) telah ditutup oleh pemerintah. Lantaran, perusahaan-perusahaan itu terus merugi.
Hal itu diungkapkannya saat memberi pidato dalam acara Penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Bangkalan, Jawa Timur yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/6/2026).
Prabowo menuturkan, pada masa awal jabatannya sebagai Presiden, dia memperkirakan jumlah BUMN hanya sekitar 300 perusahaan.
Namun ternyata mencapai lebih dari 1.000 perusahaan, yang mencakup induk, anak, hingga cucu usaha.
Maka dari itu, dilakukan pemangkasan jumlah BUMN, salah satunya dengan menutup perusahaan-perusahaan yang merugi.
"Sekarang kita sudah tutup kurang lebih 240. Enggak ada yang untung, rugi terus," ujar Prabowo.
Prabowo menyebut penutupan ratusan BUMN itu menghasilkan efisiensi anggaran hingga triliunan rupiah, termasuk dari pengurangan biaya direksi dan komisaris.
Ia menilai banyak perusahaan negara yang tidak sehat secara finansial, namun tetap memberikan beban gaji dan fasilitas bagi jajaran manajemennya.
"Itu kalau dihitung, umpamanya 4 direksi sama 4 komisaris, itu 8 kali 200, (hasil) 1.600. Kalau gajinya masing-masing 50 juta rupiah sebulan, berapa itu? Dan ada yang gajinya bisa di atas itu. Sudah rugi, minta bonus lagi," ucapnya.
Menurutnya, efisiensi tersebut sekaligus menjadi langkah pemerintah menghentikan potensi praktik korupsi yang merugikan negara di tubuh BUMN.
Prabowo pun memastikan pengurangan jumlah BUMN akan terus berlanjut.
Bahkan, pemerintah menargetkan bisa menutup hingga 800 perusahaan pelat merah.
"Kalau tidak salah kita ujungnya akan menutup kurang lebih 800 perusahaan negara, minimal 700-lah," kata dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria menyampaikan pihaknya tengah mengkaji penutupan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI. Meski demikian, Danantara memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan perusahaan tersebut.
“Sedang dilakukan assessment terkait PT INTI. Sedang diverifikasi. Sebagaimana yang saya sampaikan mengenai streamline,” ujar Dony, dikutip dari Antara, Selasa (26/5/2026).
Dony menjelaskan saat ini Danantara masih melakukan proses verifikasi terhadap kondisi dan arah penataan PT INTI sebagai bagian dari langkah transformasi BUMN.
Di sisi lain, dia menegaskan proses penataan tersebut tidak akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja. Menurutnya, transformasi BUMN dilakukan dengan tetap menjaga keberlangsungan pekerjaan para pegawai.
“Pekerjanya aman. Kan kami sudah bilang, semua nggak ada yang di-PHK,” ujar Dony.
BP BUMN bersama Kementerian Ketenagakerjaan juga tengah mendorong penguatan sinergi melalui rencana kerja sama strategis guna memastikan transformasi BUMN berjalan dengan prinsip no one left behind serta tetap menjamin hak-hak pegawai.
Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga proses transformasi BUMN tetap berjalan sehat, profesional, dan berkelanjutan dengan mengedepankan perlindungan terhadap pekerja.
Sebelumnya, pada pertengahan Mei 2026, Dony menyampaikan Danantara telah menata 180 perusahaan di bawah payung BUMN sebagai bagian dari langkah transformasi untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan fokus bisnis perusahaan negara.
Penataan itu dilakukan untuk menyederhanakan struktur korporasi, mengurangi tumpang tindih usaha, serta memastikan setiap entitas memiliki peran yang lebih jelas dalam menciptakan nilai ekonomi dan memperkuat daya saing nasional.
#50 tag sepekan
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56