Bisnis.com, JAKARTA -- Kerusakan alam dan alih fungsi lahan dituding sebagai penyebab banjir bandang besar di Sumatra. Hutan di Sumatra telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit, tambang hingga dibabat oleh pembalak liar.
Akibatnya, ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi seperti pekan lalu, lahan-lahan yang dulunya ditumbuhi tanaman keras itu tidak mampu menampung debit air. Luapan air tidak terelakkan membawa ranting hingga gelondongan kayu berukuran besar dan berbagai material lain hingga ke pantai.
Wahana Lingkungan Hidup alias Walhi Sumatra Utara menuding pembukaan lahan untuk areal pertambangan menjadi salah satu pemicu bencana besar itu terjadi. Citra satelit terbaru pada 2025 turut memperlihatkan pembukaan hutan di areal harangan Tapanuli, tepatnya di kecamatan Batang Toru Tapanuli Selatan dengan skala yang masif.
Sementara itu, terkait kayu-kayu yang terbawa banjir Sumatra, Kemenhut tidak menyebut secara spesifik. Mereka hanya mengatakan bahwa kayu yang terseret banjir bisa berasal dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga aktivitas yang melanggar hukum termasuk penyalahgunaan pemegang hak atas tanah alias PHAT dan illegal logging.
“Kayu dari kawasan hutan bisa diseret masuk ke skema legal dengan memanfaatkan dokumen PHAT yang dipalsukan, digandakan, atau dipinjam namanya. Karena itu, kami tidak hanya menindak penebangan liar di lapangan, tetapi juga menelusuri dokumen, alur barang, dan alur dana di belakangnya,” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho.
Meski demikian, Nugroho juga tidak menampik bahwa kayu-kayu itu berasal dari aktivitas perambahan hutan secara ilegal. “Kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan,” tegasnya.
Hutan untuk Tambang
Adapun, data Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menunjukkan, selama tahun 2017-2022, pemerintah telah melepas kawasan hutan untuk aktivitas survei dan eksplorasi tambang seluas 197.891,69 hektare di wilayah Sumatra Utara.
Sedangkan, di Aceh dan Sumbar masing-masing seluas 67.026,68 hektare dan 4.720,33 hektare pada periode yang sama. Wilayah Sumatra yang paling agresif melepas kawasan hutan untuk aktivitas eksplorasi tambang adalah Riau. Total kawasan hutan yang dilepas untuk kepentingan tersebut mencapai 446.083,53 hektare sampai dengan tahun 2022.
Tabel Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Operasi Produksi 2022-2024 (ha)
| Wilayah | 2022 | 2023 | 2024 |
| Aceh | 436,13 | 780,13 | 780,13 |
| Sumut | 782,42 | 784,31 | 808,65 |
| Sumbar | 1.635,67 | 1.789,56 | 1.789,56 |
| Riau | 7.994,5 | 8.102,8 | 10.306,19 |
| Jambi | 6.653,65 | 7.699,62 | 7.992,17 |
| Sumsel | 25.727,82 | 30.636,85 | 32.797,83 |
| Bengkulu | 3.793,92 | 3.793,92 | 3.793,92 |
| Lampung | 247,43 | 247,43 | 247,43 |
Sumber: Statistik Kehutanan 2024
Selain eksplorasi atau survei tambang, Kemenhut juga telah memberikan persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk operasi produksi tambang. Sampai dengan tahun 2024 lalu, misalnya, jumlah persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk tahap operasi produksi mencakup areal seluas 636.385,07 hektare di seluruh Indonesia.
Adapun di Sumatra, penggunaan kawasan hutan untuk operasi tambang terluas adalah Sumatra Selatan. Luas kawasan hutan yang disetujui untuk operasi produksi sebanyak 32.797,83 hektare. Di peringkat kedua ada Riau dengan angka seluas 10.306,19 hektare.
Bisnis, juga telah melacak data-data terkait laju deforestasi di 4 provinsi yakni Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Riau. Menariknya, kalau melihat data di atas, tren deforestasi selalu naik saat momentum tahun politik.
Riau memang tidak terdampak langsung banjir, tetapi laju deforestasi di provinsi ini termasuk yang paling tinggi. Data Kementerian Kehutanan pada tahun 2024, Riau adalah wilayah dengan tingkat deforestasi netto yang paling luas di Sumatra dengan total 29.702 hektare. Angka ini jauh lebih luas dibandingkan dengan seluruh daerah di Indonesia, kalau merujuk data tersebut.
Sementara itu, deforestasi di Aceh tercatat seluas 11.208,5 hektare. Sumatara Barat (Sumbar) dan Sumatra Utara (Sumut) masing-masing seluas 6.634,2 hektare dan 7.036,4 hektare.
Luas Lahan Sawit
Aceh, Sumut, Sumbar, dan Riau adalah empat provinsi yang kaya sumber daya alam. Tidak hanya tambang, kawasan perkebunan, terutama sawit, menghampar luas mulai menggantikan hutan-hutan primer yang ditumbuhi oleh kayu-kayu raksasa. Kalau digabungkan luas lahan sawit di kawasan itu mencapai jutaan hektare.
Data Kementerian Pertanian, setidaknya menunjukkan bahwa Riau dan Sumatra Utara masuk dalam 5 provinsi yang memiliki luas perkebunan sawit terluas di Indonesia. Riau menempati peringkat pertama dengan cakupan luas areal perkebunan sawit sebesar 3,37 juta hektare. Jumlah itu setara dengan 37,8% dari luas provinsi Riau yang mencapai 8,91 juta hektare.
Sementara jika mengacu kepada data Badan Pusat Statistik (BPS), luas areal perkebunan sawit di Provinsi Riau mencapai 3,4 juta hektare atau setara 38% dari luas provinsi Riau. Sumatra Utara sebanyak 1,57 juta hektare atau mencapai 21,5% dari luas provinsi sebesar 7,29 juta hektare.
Tabel Luas dan Produksi Kelapa Sawit di Sumatra tahun 2024
| Provinsi | Luas (ha) | Profuksi (Ton |
| Aceh | 565.135 | 1.060.532 |
| Sumut | 2.018.727 | 5.057.152 |
| Sumbar | 555.076 | 1.403.403 |
| Riau | 3.494.583 | 9.367.600 |
| Jambi | 1.190.813 | 2.233.228 |
| Sulsel | 1.407.544 | 3.951.370 |
| Bengkulu | 426.083 | 1.305.760 |
| Lampung | 256.437 | 459.736 |
Sumber: Statistik Perkebunan 2024
BPS Sumatra Utara mencatat bahwa Tapanuli Tengah alias Tapteng menjadi kabupaten yang mengalami pertumbuhan lahan sawit secara eksponensial. Wilayah ini adalah salah satu kabupaten yang mengalami imbas paling parah akibat bencana banjir yang terjadi pekan lalu.
Pertumbuhan perkebunan sawit di Kabupaten Tapanuli Tengah dari tahun 2021-2024 bahkan mencapai 369,2%. Sekadar ilustrasi, pada tahun 2021 luas areal yang ditanami sawit hanya di kisaran 3.640 hektare. Sementara itu, pada tahun 2024, luas perkebunan sawit telah menembus sekitar angka 17.080 hektare.
Adapun, Aceh dan Sumatra Barat kendati tidak memiliki lahan sawit seluas Riau dan Sumatra Utara, luas perkebunan sawit masing-masing mencapai 440.080 hektare dan 448.820 hektare. Jumlah itu setara dengan 7,75% dan 10,6% total luas wilayah Aceh dan Sumbar.