Bisnis.com, JAKARTA — Adopsi truk listrik di Indonesia masih berjalan lambat, meskipun moda angkutan barang tersebut memiliki kontribusi emisi yang cukup besar dalam sektor transportasi darat nasional.
Senior Manager for Resilience Cities & Transport World Resources Institute (WRI) Indonesia I Made Vikannanda menjelaskan bahwa lambatnya adopsi truk listrik tidak terlepas dari dinamika perkembangan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia yang pada tahap awal lebih berfokus pada kendaraan pribadi.
Menurutnya, momentum pengembangan EV di Indonesia mulai menguat sekitar 2019, terutama setelah komitmen global dalam mendorong transisi kendaraan listrik mengemuka dalam pertemuan internasional seperti COP26 di Glasgow.
“Jika melihat perkembangannya, pada fase awal dinamika supply dan demand memang lebih mengarah ke kendaraan pribadi,” ujarnya dalam Stories to Watch Indonesia 2026, Selasa (3/3/2026).
Sekitar enam hingga tujuh tahun lalu, Vikannanda mencatat adopsi EV di Indonesia banyak didorong oleh pabrikan besar yang berfokus pada kendaraan pribadi atau passenger cars, seperti BYD dan Tesla. Pada saat yang sama, pemerintah juga memberikan berbagai dukungan regulasi untuk mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik.
Pemerintah tercatat telah mengeluarkan berbagai insentif dari sisi permintaan dalam beberapa tahun terakhir, salah satunya adalah subsidi pembelian kendaraan listrik. Belakangan, insentif juga mulai diarahkan untuk memperkuat sisi pasokan melalui insentif bagi produsen serta dorongan masuknya investasi asing guna memperkuat kapasitas produksi dalam negeri.
Kondisi tersebut membuat elektrifikasi kendaraan pada tahap awal berkembang lebih cepat pada kendaraan pribadi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir tren tersebut mulai meluas ke sektor transportasi publik.
Sebagai contoh, sistem bus rapid transit (BRT) Transjakarta kini telah mengoperasikan lebih dari 400 unit bus listrik yang dipasok melalui kolaborasi antara pabrikan global dan produsen dalam negeri.
Vikannanda mengatakan perkembangan ini menunjukkan bahwa sisi pasokan mulai mengikuti kebutuhan pasar. Ekosistem kendaraan listrik di sektor angkutan barang juga mulai terbentuk, dengan sejumlah pabrikan yang telah mulai memasok unit truk listrik dan melakukan uji coba bersama pelaku usaha logistik.
“Adopsi EV sangat sensitif terhadap dua faktor utama, yaitu regulasi dan pasar. Kebijakan perlu memberikan kepastian arah, sementara supply dan demand harus tumbuh secara simultan agar adopsinya dapat dipercepat,” katanya.
Harga dan Infrastruktur
Sejumlah tantangan juga masih menghambat percepatan elektrifikasi truk di Indonesia. Penelitian WRI Indonesia menunjukkan bahwa harga awal truk listrik saat ini masih sekitar dua hingga tiga kali lebih mahal dibandingkan dengan truk berbahan bakar diesel.
Tingginya harga tersebut terutama dipengaruhi oleh biaya baterai yang masih mahal serta keterbatasan produsen domestik, sehingga Indonesia masih bergantung pada komponen impor.
“Akibatnya, periode pengembalian modal truk listrik diperkirakan 1,8 hingga 2,5 kali lebih lama dibandingkan truk diesel, terutama tanpa dukungan insentif pemerintah,” jelas Vikannanda.
Selain harga, tantangan lain datang dari sisi infrastruktur pengisian daya. Dalam empat tahun terakhir, jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia memang meningkat pesat hingga mencapai 6.278 unit. Namun, sebagian besar SPKLU yang tersedia saat ini belum dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional truk listrik yang memerlukan kapasitas pengisian daya jauh lebih besar.
Situasi tersebut menciptakan kondisi yang kerap disebut sebagai dilema “ayam dan telur”. Vikannanda mengatakan penyedia jasa infrastruktur enggan membangun fasilitas pengisian khusus truk listrik karena permintaan masih rendah. Di sisi lain, pelaku industri logistik juga masih ragu mengadopsi truk listrik karena infrastruktur pendukungnya belum memadai.
Di luar aspek pasar dan infrastruktur, tantangan juga muncul dari sisi regulasi. Hingga saat ini Indonesia belum memiliki peta jalan nasional maupun target khusus untuk elektrifikasi angkutan barang, berbeda dengan kendaraan listrik roda dua dan roda empat yang sudah memiliki kerangka kebijakan yang lebih jelas.
WRI Indonesia menilai bahwa tanpa kerangka regulasi yang komprehensif, penetapan berbagai instrumen kebijakan seperti insentif maupun disinsentif akan sulit dilakukan untuk mendorong percepatan adopsi.
Elektrifikasi truk sendiri dinilai makin mendesak mengingat sistem logistik nasional masih sangat bergantung pada transportasi darat. Sekitar 80% hingga 90% distribusi barang di Indonesia masih menggunakan moda jalan raya yang didominasi oleh truk.
Secara populasi, jumlah truk hanya sekitar 3,7% dari total kendaraan nasional. Namun, kontribusinya terhadap emisi cukup signifikan, yakni sekitar 14% dari total emisi transportasi darat.
Konsumsi bahan bakar pada sektor ini juga menimbulkan beban subsidi yang besar bagi pemerintah dari sisi fiskal. Pada 2024, pemerintah tercatat menghabiskan lebih dari Rp90 triliun untuk menyubsidi sekitar 17,6 juta kiloliter solar, dengan sebagian besar konsumsi berasal dari kendaraan logistik seperti truk.
Secara keseluruhan, subsidi untuk diesel dan bensin mencapai sekitar Rp140 triliun. Nilai tersebut setara dengan investasi subsidi operasional hingga 175.000 unit bus perkotaan.