Bisnis.com, JAKARTA — Konsolidasi di sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) kian menggeliat sepanjang 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyebut arus penggabungan dan akuisisi terus bergulir yang menjadi tanda perubahan wajah industri perbankan rakyat di Tanah Air.
Langkah ini, menurut OJK, bukan semata penyesuaian struktural, melainkan strategi besar memperkuat pondasi industri mikro yang selama ini menjadi denyut ekonomi daerah.
“Konsolidasi dilakukan untuk memperkuat struktur industri BPR–BPRS, termasuk penanganan terhadap bank dalam status resolusi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae beberapa waktu lalu.
Meski jumlah BPR menyusut, OJK menilai kinerja industri tetap tumbuh positif hingga Maret 2025. Aset, kredit, dan dana pihak ketiga (DPK) meningkat, dengan rasio permodalan yang masih kokoh di atas ambang batas regulasi.
Tren konsolidasi yang digencarkan regulator itu kini mulai menampakkan wajah-wajah barunya di lapangan. Satu per satu aksi korporasi bermunculan dari langkah merger antarbank daerah hingga pengambilalihan oleh kelompok usaha besar.
Gelombang ini seolah menandai babak baru industri BPR yang tak lagi dipandang kecil, melainkan medan strategis bagi pemain besar untuk memperluas pijakan keuangan rakyat.
OJK pun kembali menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara pembersihan industri dan penguatan kelembagaan.
Melalui regulasi turunan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK memperkenalkan sejumlah aturan baru seperti POJK No. 9 Tahun 2024 dan SEOJK No. 21 Tahun 2024, untuk memastikan tata kelola dan manajemen risiko di industri BPR semakin ketat.
Tak sedikit BPR yang menutup lembar usaha, terakhir BPR Artha Kramat. Namun di sisi lain, banyak pula BPR yang justru menemukan napas baru melalui merger dan akuisisi. Adapun, berikut sejumlah aksi konsolidasi BPR/BPRS sepanjang 2025:
Akuisisi Keluarga Sinar Mas
Di antara deretan langkah konsolidasi bank perekonomian, nama Christilia Angelica Widjaja, generasi ketiga konglomerasi Sinar Mas, menjadi sorotan.
Melalui keterbukaan informasi bertanggal 22 Oktober 2025, PT Bank Perekonomian Rakyat Berkat Artha Melimpah resmi mengumumkan langkah Christi, sapaan akrabnya, untuk menjadi pemegang saham pengendali. Christi, yang sebelumnya memiliki 22,74% saham, akan meningkatkan kepemilikannya menjadi 57,86% melalui suntikan modal baru.
Adapun dua pemegang saham lama, Hendrik Suhardiman dan Budy Setiawan, masing-masing yang sebelumnya menguasai 38,63% saham, akan turun status menjadi non-pengendali.
Transaksi ini diharapkan rampung dalam waktu 30 hari sejak pengumuman. Kehadiran Christi menandai babak baru keterlibatan generasi muda konglomerat dalam industri BPR, sektor yang selama ini kerap dianggap akar inklusi keuangan nasional.
Empat BPR Melebur jadi Satu
Geliat serupa juga tampak di kelompok BPR Insani. Empat entitas yaitu PT BPR Rejeki Insani, PT BPR Dutabhakti Insani, dan PT BPR Bina Kharisma Insani, akan melebur ke dalam PT BPR Bina Sejahtera Insani, seluruhnya berbasis di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Rencana penggabungan yang diumumkan melalui Harian Bisnis Indonesia edisi 14 Juni 2025 ini berlandaskan POJK No. 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS. Pasca-merger, PT Insani Investama akan menjadi pemegang saham utama dengan kepemilikan 93%, bernilai nominal Rp96,34 miliar.
Beberapa nama individu seperti Alex Iskandar Widjaja dan Herningsih, serta Koperasi Karyawan Insani, turut memperkuat struktur kepemilikan baru. Merger ini diharapkan membentuk entitas dengan permodalan lebih kuat, jaringan lebih luas, dan kapasitas pembiayaan yang lebih besar bagi pelaku UMKM di wilayah Jawa.
Bank Syariah Matahari
Dari ranah korporasi menuju ranah keumatan, Muhammadiyah pun ikut menorehkan langkah besar melalui Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Matahari. Organisasi besar ini tengah menjajaki merger antar-BPRS di lingkungan internalnya sebagai bagian dari upaya membentuk Bank Umum Syariah (BUS) milik sendiri.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan keinginan umat untuk memiliki bank syariah sendiri sangat kuat, dan regulator memberikan dukungan penuh terhadap langkah tersebut.
“OJK sangat mendukung agar BPRS di lingkungan Muhammadiyah merger. Masyarakat Muhammadiyah ingin punya BUS sendiri,” ujarnya, Sabtu (12/7/2025).
Dua BPRS di Yogyakarta dan Semarang kini menjadi pionir penjajakan. Seiring itu, melalui surat edaran bernomor 124/HIM/1.0/C/2025, Muhammadiyah menyerukan agar seluruh amal usaha, lembaga pendidikan, dan organisasi otonomnya menempatkan dana di Bank Syariah Matahari, yang baru mengantongi izin OJK pada 18 Juni 2025.
Langkah tersebut dinilai bukan hanya memperkuat likuiditas internal, tetapi juga menjadi simbol kemandirian ekonomi umat di bawah semangat keuangan syariah yang modern dan berdaulat.
Merger 2 BPR di NTB
Dua BPR di Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan merger untuk memenuhi modal inti minimum sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Kepala OJK Provinsi NTB Rudi Sulistyo menjelaskan PT BPR Kabalong Abdi Swadaya bergabung ke dalam PT BPR Wiranadi berkedudukan di Jalan Ahmad Yani No. 88X, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, NTB.
Penyerahan salinan keputusan pemberian izin penggabungan kedua BPR dilakukan di kantor OJK Provinsi NTB, Kamis (20/3).
“Dengan penggabungan kedua BPR ini, diharapkan dapat secara cepat memperkuat permodalan, memastikan kecukupan infrastruktur teknologi informasi, memperkuat tools penerapan manajemen risiko dan tata kelola, sehingga dapat mendorong penguatan daya saing industri BPR/S di NTB,” jelas Rudi dari keterangan resminya, Selasa (25/3/2025).
Dengan penggabungan tersebut, jumlah BPR/S di NTB menjadi 18 BPR dan tiga BPRS. Menurut Rudi, kehadiran BPR/S yang sehat sangat dibutuhkan dalam rangka pengembangan ekonomi masyarakat melalui layanan yang cepat dan sederhana dengan mengedepankan pendekatan personal dan metode jemput bola, serta karakteristik produk yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sekitar.
Konsolidasi BPR di Kepri dan Cirebon
Akuisisi BPR di Kepri
PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kencana Graha diambilalih untuk mendukung perekonomian daerah di Kepulauan Riau (Kepri). Pengumuman hasil pengambilalihan dijadwalkan berlangsung pada 5–30 Agustus 2025.
Mengutip pengumuman yang dimuat dalam Harian Bisnis Indonesia, Senin (14/7/2025), terdapat lima nama yang akan mengambil alih yaitu Harry Sakti Saputra, Isno, Sudiman, Willim Martheus, dan Jalal. Sebelum dilakukan akuisisi saham BPR Kencana Graha, komposisi pemegang saham sebagai berikut, yaitu Darsono Liman (45%), Eddy Hussy (27%), Sarinandes Hussi (18%), dan Sri Redjeki Soedarsono (10).
Kemudian, usai pengambilalihan, maka pemegang saham menjadi Harry Sakti Saputra (25%), Isno (19%), Sudiman (19%), Willim Martheus (19), dan Jalal (18%).
Pihak pengakuisisi disebut telah menyiapkan dana pengambilalihan dalam bentuk deposito di BPR Kencana Graha. Sumber dana tersebut berasal dari kekayaan pribadi berupa aset, dana yang mengendap, serta hasil investasi. Manajemen menegaskan bahwa dana pengambilalihan bukan berasal dari pinjaman, fasilitas pembiayaan dari pihak manapun, maupun dari tindak pencucian uang.
Setelah pengambilalihan, BPR Kencana Graha berencana untuk memperkuat permodalan, mengembangkan produk dan strategi pemasaran, memperkuat tata kelola dan manajemen risiko, meningkatkan kesehatan keuangan, mengembangkan sumber daya manusia, serta melakukan transformasi digital.
Merger 2 BPR di Cirebon
OJK Cirebon mendorong langkah merger terhadap dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang beroperasi di Kabupaten Cirebon. Kedua lembaga keuangan tersebut adalah Bank Kabupaten Cirebon (BKC) dan Bank Cirebon Jabar (BCJ).
Rencana penggabungan ini sesuai dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menargetkan kepemilikan BPR daerah berada di bawah kendali pemerintah provinsi.
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib menuturkan kebijakan ini sejalan dengan upaya penguatan perbankan daerah agar lebih sehat, efisien, dan mampu memberikan layanan lebih luas kepada masyarakat.
Menurutnya, proses merger tidak hanya sekadar penyatuan badan hukum, tetapi juga strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan permodalan BPR.
“Dua BPR di Kabupaten Cirebon, yakni BKC dan BCJ, diarahkan untuk melakukan merger. Nantinya, sesuai arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kepemilikan BPR tersebut harus beralih ke provinsi, bukan lagi dimiliki kabupaten. Tujuannya agar lebih solid dalam pengelolaan dan bisa bersaing dengan lembaga keuangan lain,” ujar Agus, Senin (22/9/2025).
Langkah ini disebutkan merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengharuskan satu Kuasa Pemilik Modal (KPM) hanya memiliki satu lembaga keuangan.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Cirebon Dadang Priyono mengungkapkan merger ini bukan disebabkan oleh kondisi keuangan bank, melainkan sebagai kewajiban yang telah diatur dalam regulasi nasional.
“Merger ini bukan karena BPR kita dalam kondisi tidak sehat, melainkan karena amanat undang-undang yang mengatur bahwa satu pemerintah daerah hanya boleh memiliki satu BPR. Jadi, bukan hanya bank, tetapi juga koperasi simpan pinjam dan lembaga keuangan lain yang harus melakukan konsolidasi,” ujar Dadang.
Selain itu, aspek kepemilikan saham juga menjadi perhatian utama dalam proses merger ini. Saat ini, BKC sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon, sementara BCJ dimiliki oleh Pemkab Cirebon sebesar 55% dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 45%.
Keputusan terkait kepemilikan pasca-merger akan ditentukan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Dengan merger ini, diharapkan entitas baru yang terbentuk dapat memiliki aset lebih besar dan daya saing lebih tinggi di industri perbankan daerah. Saat ini, kedua BPR tersebut memiliki aset yang terpisah, tetapi setelah merger, nilai aset diperkirakan akan melebihi Rp1 triliun.