Bisnis.com, JAKARTA — Sorotan terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk. (TPL) yang dahulu bernama Inti Indorayon Utama berlanjut di tengah upaya pemerintah mencari penanggung jawab bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatra pada akhir November 2025.
Setelah dikaitkan dengan deforestasi di daerah aliran sungai terdampak dan sahamnya kemudian disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) karena operasional yang dihentikan, inisial TPL kembali mencuat dalam gugatan perdata senilai Rp4,84 triliun yang dilayangkan Kementerian Lingkungan Hidup terhadap total enam perusahaan di Sumatra Utara.
KLH dalam konferensi pers, Rabu (15/1/2026), mengumumkan bahwa gugatan diajukan atas kerusakan lingkungan di tiga wilayah terdampak banjir dan longsor, yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan. Pemulihan ekosistem di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Batang Toru menjadi fokus utama yang melatarbelakangi gugatan ini.
Berdasarkan hasil pengawasan lapangan dan kajian teknis, aktivitas enam korporasi yang menjadi objek gugatan, PT NSHE, PT AR, PT TPL, PT PN, PT MST dan PT TBS, mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup seluas 2.516,39 hektare.
Nama TPL yang kembali mengemuka dalam gugatan pemerintah seolah mempertegas riset yang dirilis Auriga Nusantara dan Earthsight baru-baru ini.
Analisis Auriga Nusantara dan Earthsight terhadap citra satelit untuk area berhutan di dataran tinggi DAS Batang Toru, DAS Sibundong, dan DAS Kolang pada tahun-tahun sebelum bencana mengidentifikasi tiga blok deforestasi besar atau penebangan terbaru. Salah satunya berada pada satu sektor konsesi TPL, yang mana perusahaan ini memiliki izin mengembangkan kebun kayu monokultur ekaliptus guna memasok pabrik pulp besarnya.
Analisis menguak bahwa 758 hektare hutan belantara dataran tinggi telah mengalami pembabatan dalam kurun Maret 2021 hingga Desember 2025. Wilayah tersebut berada di sektor Aek Raja yang masuk dalam konsesi TPL.
“Logging skala besar dan pembuldoseran hutan alam bahkan meluas hingga 125 hektare ke luar konsesi,” tulis Auriga Nusantara dan Earthsight.
Secara keseluruhan, area yang dibabat ini mencapai tiga kali luas kawasan Gelora Bung Karno. Setelah berlangsung dengan kecepatan stabil selama beberapa tahun, deforestasi ini melonjak pesat pada beberapa minggu menjelang terjadinya bencana November 2025 dengan laju luas terdampak mencapai satu lapangan bola setiap harinya.
Berdasarkan peta yang diterbitkan Pemerintah Indonesia, area yang mencakup area-area terjal ini sangat berisiko longsor. Sejalan dengan itu, konsesi TPL di daerah ini berada dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas, yang mana pembabatan hutan biasanya tidak diizinkan.
TPL sendiri menyadari situasi ini dengan menyampaikan bahwa 11.315 hektare di dalam sektor Aek Raja atau seperempat dari sektor ini merupakan Kawasan Hutan Lindung, tetapi peta yang tersedia untuk publik memperlihatkan bahwa deforestasi justru terjadi di dalamnya.
“Dengan demikian, deforestasi ini tidak hanya destruktif, tetapi juga patut diduga sepenuhnya ilegal,” lanjut laporan tersebut.
Penilaian internal PT TPL yang dipublikasikan pada 2024 menyebutkan bahwa area ini memiliki konsentrasi spesies terancam yang signifikan secara nasional dan berperan penting dalam pengendalian erosi di lereng curam yang rentan.
Peta habitat orangutan 2019 juga mengidentifikasi sebagian kawasan yang dibuka sebagai habitat potensial orangutan Tapanuli, spesies endemik ekosistem Batang Toru yang merupakan kera besar paling terancam di dunia.
Menanggapi temuan tersebut, PT TPL menyatakan kepada Earthsight dan Auriga bahwa riset internal perusahaan “tidak mengidentifikasi pembukaan hutan seluas 883 hektare di area yang dimaksud”.
Perusahaan merujuk pada lahan kelolaan masyarakat di sekitar lokasi yang diklaim berada dalam skema Kemitraan Kehutanan dan dilaksanakan sesuai ketentuan. Namun, peta yang disampaikan perusahaan berada di sebelah utara area pembalakan ilegal yang terdeteksi dan tidak tumpang tindih dengannya.
PT TPL juga menyatakan bahwa berdasarkan data spasial, hidrografi, topografi, dan operasional, tidak ada longsor atau banjir yang dapat dikaitkan dengan aktivitas perusahaan.
Meski demikian, bukti yang disampaikan perusahaan, menurut Earthsight dan Auriga, hanya mencakup areal di Tapanuli Selatan serta lokasi banjir di DAS Sungai Nabirong dan Sipirok, yang bukan merupakan wilayah hilir dari estate Aek Raja. Kedua lembaga tersebut tidak menyatakan bahwa aktivitas di Aek Raja berkontribusi pada banjir di lokasi-lokasi tersebut, melainkan pada longsor dan banjir di wilayah terdampak lain.
PT TPL juga menegaskan bahwa perusahaan tidak melakukan pembalakan hutan alam, mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, serta melindungi kawasan bernilai konservasi tinggi.
Rantai Pasok Kayu Olahan TPL
Lantas, ke mana saja kayu olahan TPL mengalir?
Dalam dokumen Rencana Pemenuhan Bahan Baku Industri (RPBBI) periode 2021–2024 yang disampaikan PT Toba Pulp Lestari (TPL) kepada otoritas Indonesia dan dianalisis Auriga dan Earthsight, perusahaan tidak melaporkan adanya konsumsi kayu dari hutan alam. Seluruh bahan baku yang dicatat berasal dari hutan tanaman industri.
Namun, Earthsight memperkirakan sekitar 80.000 meter kubik kayu tropis dihasilkan dari pembukaan hutan primer di konsesi PT TPL di Kabupaten Tapanuli Utara selama periode yang sama. Tidak ada pabrik lain yang melaporkan menerima kayu tersebut, sehingga Earthsight menilai kayu tersebut kemungkinan masuk ke dalam rantai pasok perusahaan tanpa dilaporkan secara resmi.
Sementara itu, alur hilir produk pulp TPL dinilai lebih jelas. Berdasarkan laporan tahunan perusahaan, sekitar 64% bahan baku pabrik berasal dari hutan tanaman monokultur milik TPL di Sumatra Utara.
Laporan tahunan TPL 2024 juga mencatat bahwa 98,23% penjualan perusahaan dilakukan kepada PT Asia Pacific Rayon (APR), yang merupakan bagian dari grup Royal Golden Eagle (RGE), salah satu kelompok usaha perkebunan dan kehutanan terbesar di Indonesia. RGE selama lebih dari satu dekade terakhir kerap menjadi sorotan atas dugaan deforestasi ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia.
Dalam laporan tahunan APR 2024 disebutkan bahwa 43% bahan baku yang digunakan perusahaan berasal dari PT Toba Pulp Lestari. Temuan ini memperlihatkan keterkaitan erat rantai pasok antara TPL sebagai pemasok pulp dan APR sebagai pengguna akhir, sekaligus menempatkan dugaan kayu hutan alam yang tidak dilaporkan dalam konteks rantai pasok industri serat dan tekstil.
Menanggapi laporan ini, Head of Corporate Affairs & Communications RGE Indonesia Anita Bernadus mengemukakan bahwa TPL merupakan pemasok dissolving wood pulp (DWP) bagi Asia Pacific Rayon (APR), salah satu unit bisnis di bawah naungan grup. Namun dia memastikan bahwa seluruh aliran bahan baku dari TPL ke APR telah dihentikan menyusul penghentian operasional perusahaan tersebut.
“Sehubungan dengan penghentian sementara operasional TPL saat ini, seluruh aliran bahan baku kepada APR juga dihentikan,” tulis Anita dalam keterangan tertulis kepada Bisnis, dikutip Senin (19/1/2026).
Anita turut menambahkan bahwa RGE memastikan seluruh unit bisnisnya menggunakan bahan baku yang bersumber secara lestari dan dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan standar nasional dan internasional.
“Secara khusus, APR menggunakan dissolving pulp yang 100% berasal dari kayu tanaman bersertifikat, dengan sumber kayu yang dapat dilacak,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa RGE berkomitmen menerapkan nol deforestasi yang dijalankan secara konsisten melalui Kebijakan Keberlanjutan RGE. Setiap unit bisnis di bawah RGE telah disebutnya mengadopsi komitmen yang sama dan menerapkan Sistem Uji Tuntas (Due Diligence System), termasuk pemantauan perubahan tutupan lahan secara berkala di konsesi milik sendiri maupun pemasok, guna mengidentifikasi dan memitigasi risiko deforestasi.
“Setiap temuan yang disampaikan kepada kami akan ditindaklanjuti melalui proses investigasi, serta penerapan langkah perbaikan dan pencegahan yang diperlukan,” kata Anita.
Sebagai catatan, APR mengoperasikan pabrik berkapasitas 325.000 ton per tahun di Riau yang memproduksi serat viscose rayon. Produk tersebut digunakan sebagai bahan baku tekstil dan dibuat dari selulosa, umumnya berasal dari pulp kayu.
Produksi rayon untuk pakaian merupakan salah satu pengguna besar produk kayu, mengkonsumsi 200 juta pohon per tahun, menurut organisasi Canopy, yang juga memperingatkan bahwa hampir separuh produksi global berasal dari hutan purba atau hutan alam terancam punah.
Sementara itu berdasarkan data bea cukai Indonesia yang diperoleh dan dianalisis Earthsight, APR mengekspor rayon viskosa senilai US$232 juta atau setara Rp3,87 triliun pada Januari–Oktober 2025. Sebagian besar ekspor ini masuk ke Turki, Bangladesh, Pakistan, dan India. Konsumen APR di negara-negara ini memproduksi pakaian rayon dan barang-barang lainnya untuk diekspor ke Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Inggris.