#30 tag 24jam
Jumhur Hidayat, lingkungan hidup, dan ekonomi-ekologi di Indonesia
Ketika seorang aktivis buruh yang pernah berhadapan dengan kekuasaan kini justru dipercaya mengelola kebijakan lingkungan, publik seakan-akan dihadapkan pada ... [880] url asal
#menteri-lingkungan-hidup #jumhur-hidayat #ekologi #ekonomi #isu-keberlanjutan #net-zero-emmision
Publik tidak hanya menunggu hasil, tetapi juga arah. Penunjukan ini membuka ruang harapan bahwa pendekatan terhadap lingkungan di Indonesia akan bergerak lebih inklusif dan berkeadilan.
Jakarta (ANTARA) - Ketika seorang aktivis buruh yang pernah berhadapan dengan kekuasaan kini justru dipercaya mengelola kebijakan lingkungan, publik seakan-akan dihadapkan pada pertanyaan mendasar tentang arah pembangunan Indonesia hari ini.
Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup pada 27 April 2026 bukan sekadar peristiwa politik biasa, melainkan sebuah penanda bahwa isu lingkungan tidak lagi bisa dipandang sebagai domain teknis yang terpisah dari realitas sosial ekonomi masyarakat.
Peristiwa ini menjadi titik temu antara ekologi dan keadilan sosial yang selama ini sering berjalan sendiri-sendiri.
Dalam lanskap pembangunan modern, hubungan antara lingkungan dan ekonomi bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan.
Konsep environmental justice atau keadilan ekologis menegaskan bahwa kerusakan lingkungan hampir selalu berdampak paling besar pada kelompok masyarakat yang paling rentan, seperti petani, nelayan, dan buruh.
Dalam lingkup Indonesia, hal ini bukan sekadar teori. Konflik agraria, pencemaran industri, hingga degradasi sumber daya alam berulang kali menunjukkan bahwa mereka yang hidup paling dekat dengan alam justru menjadi pihak yang paling pertama merasakan dampaknya.
Rekam jejak Jumhur yang berangkat dari aktivisme sosial memberi perspektif berbeda dalam melihat persoalan ini. Ia bukan produk laboratorium kebijakan atau teknokrat murni, melainkan seseorang yang memahami bagaimana kebijakan dirasakan di lapangan.
Ini menjadi penting karena selama ini banyak kebijakan lingkungan berhenti pada tataran regulasi tanpa mampu menjawab realitas sosial yang kompleks. Pendekatan yang terlalu teknis seringkali gagal menjangkau dimensi kemanusiaan dari persoalan lingkungan itu sendiri.
Biaya Ekologis
Data memperlihatkan bahwa tantangan yang dihadapi Indonesia tidak sederhana. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup pada 2024 memang menunjukkan angka 73,53, yang secara umum mencerminkan tren perbaikan. Namun, di balik angka tersebut tersimpan ketimpangan yang mencolok.
Wilayah dengan aktivitas ekonomi tinggi justru mencatat kualitas lingkungan yang lebih rendah, seperti Jakarta yang hanya berada di angka 56,39, diikuti Banten 62,54, Jawa Barat 66,09, dan DIY 68,44.
Pola ini menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tidak dikelola dengan prinsip keberlanjutan berpotensi menghasilkan biaya ekologis yang besar.
Lebih jauh lagi, dalam pemeringkatan global Environmental PerformanceIndex 2024, Indonesia masuk dalam kelompok negara dengan dampak lingkungan absolut tertinggi di dunia.
Posisi ini sejajar dengan negara-negara besar seperti Brasil, Amerika Serikat, dan Tiongkok. Fakta ini menunjukkan bahwa Indonesia bukan hanya menghadapi persoalan domestik, tetapi juga menjadi bagian dari tantangan global yang semakin kompleks.
Di sinilah perdebatan tentang kapasitas teknis seorang menteri menjadi menarik. Kritik terhadap ketiadaan latar belakang teknis memang relevan, tetapi tidak sepenuhnya menentukan.
Dalam studi tata kelola lingkungan, efektivitas kebijakan lebih banyak ditentukan oleh kemampuan membangun koalisi, memastikan kepatuhan, serta menggerakkan dukungan publik. Kebijakan lingkungan sering kali gagal bukan karena kurangnya pengetahuan, tetapi karena lemahnya implementasi dan minimnya legitimasi sosial.
Jumhur membawa modal sosial yang jarang dimiliki pejabat publik. Kepercayaan dari kelompok buruh dan masyarakat sipil memberi peluang untuk membangun jembatan antara kebijakan dan penerimaan publik.
Ini menjadi penting karena banyak kebijakan lingkungan, terutama yang berkaitan dengan industri dan penggunaan sumber daya alam, sering berbenturan dengan kepentingan ekonomi jangka pendek. Tanpa dukungan sosial yang kuat, kebijakan tersebut cenderung sulit dijalankan secara konsisten.
Di sisi lain, Indonesia telah menetapkan berbagai komitmen ambisius, mulai dari target net-zero emisi pada 2060 hingga perlindungan 30 persen wilayah darat dan laut pada 2030 dalam kerangka global.
Komitmen ini mencerminkan keseriusan negara dalam merespons isu perubahan iklim dan keanekaragaman hayati. Namun, pengalaman menunjukkan bahwa komitmen di atas kertas sering kali tidak cukup.
Tantangan terbesar justru terletak pada bagaimana menerjemahkan komitmen tersebut menjadi kebijakan yang nyata, terukur, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Penanganan Sampah
Prioritas awal yang disampaikan, seperti penanganan sampah dan kepatuhan terhadap kesepakatan internasional, terlihat sederhana, tetapi justru menyentuh persoalan paling mendasar.
Sampah, misalnya, adalah isu yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat dan mencerminkan kualitas tata kelola lingkungan secara langsung. Keberhasilan dalam isu ini dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kepercayaan publik terhadap agenda lingkungan yang lebih luas.
Ke depan, tantangan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan kebijakan, tetapi juga dengan konsistensi penegakan aturan. Program seperti PROPER yang menilai kinerja lingkungan perusahaan, harus dijalankan secara tegas dan transparan.
Demikian pula dengan dorongan terhadap pelaporan ESG (Environmental, Social, and Governance) korporasi yang tidak sekadar menjadi formalitas, tetapi benar-benar mencerminkan tanggung jawab lingkungan dan sosial perusahaan.
Sejarah menunjukkan bahwa perubahan besar dalam kebijakan lingkungan sering kali lahir dari keberanian politik, bukan semata dari keunggulan teknis.
Keberanian untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan ekologi, serta keberpihakan pada kelompok yang paling rentan, menjadi kunci dalam menciptakan kebijakan yang berkelanjutan.
Dalam hal ini, latar belakang aktivisme yang dimiliki dapat menjadi kekuatan, selama diimbangi dengan kemampuan membangun sistem dan tim yang solid.
Publik tidak hanya menunggu hasil, tetapi juga arah. Penunjukan ini membuka ruang harapan bahwa pendekatan terhadap lingkungan di Indonesia akan bergerak lebih inklusif dan berkeadilan.
Namun, harapan tersebut harus diuji oleh realitas kebijakan yang konkret. Lingkungan bukan sekadar isu masa depan, melainkan persoalan hari ini yang menentukan kualitas hidup generasi sekarang dan yang akan datang.
Jika keberanian dan keberpihakan mampu berjalan beriringan dengan kapasitas yang terus diperkuat, maka langkah ini bisa menjadi awal dari perubahan yang lebih mendasar dalam cara Indonesia memandang hubungan antara manusia dan alamnya.
*) Prof. Dr. Ir. Perdana Wahyu Santosa, MM., CRP., CSA. adalah Profesor Ekonomi dan Bisnis, Dekan FEB Universitas YARSI, Direktur Riset GREAT Institute dan CEO SAN Scientific.
Copyright © ANTARA 2026
Museum MACAN Buka Program Pameran 2026, Angkat Tema Lanskap dan Lingkungan
Museum MACAN Jakarta akan menggelar pameran 2026 bertema lanskap dan lingkungan, menampilkan karya dari Riar Rizaldi, Dawn Ng, dan Marcos Kueh. [318] url asal
#museum-macan #pameran-2026 #tema-lanskap #tema-lingkungan #cakrawala-visual #identitas-budaya #skala-waktu #krisis-ekologi #representasi-visual #perubahan-iklim #simbol-borneo #warisan-budaya #teknolo
(Bisnis.Com - Terbaru) 17/04/26 18:10
v/194864/
Bisnis.com, JAKARTA - Museum Modern and Contemporary Art in Nusantara (MACAN) membuka program 2026 dengan menyoroti lanskap sebagai konstruksi kuasa, menantang anggapan lama bahwa cakrawala sekadar batas visual yang netral.
Direktur Museum MACAN, Venus Lau mengatakan program ini merangkai karya modern dan kontemporer untuk membaca ulang hubungan waktu, memori, dan identitas budaya sebagai arena aktif yang membentuk pengetahuan dan praktik sosial.
"Melalui berbagai media dan praktik yang berbeda, setiap presentasi akan mengeksplorasi persimpangan antara skala waktu geologis, historis, dan teknologis," katamya dalam siaran resmi, Jumat (17/4/26).
Sejumlah program akan dihelat pada babak pertama rangkaian pameran 2026, yakni dengan menghadirkan karya dari perupa Riar Rizaldi, Dawn Ng, dan Marcos Kueh, bersama dengan sebuah pameran grup berjudul Menelan Cakrawala.
Pameran utama Menelan Cakrawala (Swallow the Horizon) menelusuri bagaimana lanskap diproduksi melalui berbagai cara pandang, dari era kolonial hingga refleksi kontemporer atas eksploitasi sumber daya dan krisis ekologi.
Pada program ini akan ditampilkan senarai karya dari Raden Saleh hingga I Nyoman Masriadi. Pameran juga bakal memperlihatkan bagaimana representasi visual terikat pada relasi kuasa yang terus berubah seiring zaman.
Perupa asal Singapura Dawn Ng menghadirkan Atlantis II, rangkaian karya berbasis es yang menyoroti kefanaan dan perjalanan waktu. Medium es dipilih sebagai refleksi atas kondisi tropis sekaligus sebagai metafora perubahan dari keberadaan menuju ketiadaan.
Presentasi lain datang dari Marcos Kueh melalui Kenyalang Circus di area Sculpture Garden. Karya tekstilnya mengangkat simbol-simbol sakral Borneo yang direproduksi dengan teknik industri, sekaligus mengkritik komodifikasi warisan budaya dalam lanskap visual kontemporer.
Di dalam galeri, seniman Riar Rizaldi menampilkan Period Piece yang berangkat dari persilangan teknologi, sejarah kolonial, dan industri ekstraktif. Instalasi ini merekonstruksi memori spasial dan budaya sinema era 1990-an, sekaligus menyoroti sejarah yang kerap terabaikan dalam sistem teknologi.
Sementara itu, Ruang Seni Anak menghadirkan Beradu Padu karya Ruth Marbun. Instalasi ini mengajak anak-anak mengeksplorasi hubungan antara manusia dan material melalui pengalaman taktil, sekaligus merespons melimpahnya arus informasi dalam kehidupan sehari-hari.
Saat kesejahteraan pekebun bersanding pemulihan ekologi
Di banyak desa sentra pertanian, kehidupan masyarakat biasanya bergantung pada aneka komoditas.Tanaman tahunan dimanfaatkan untuk kebutuhan jangka menengah ... [896] url asal
#tumpangsari #kesejahteraan-pekebun #pemulihan-ekologi #usaha-tani #perkebunan
Jakarta (ANTARA) - Di banyak desa sentra pertanian, kehidupan masyarakat biasanya bergantung pada aneka komoditas.
Tanaman tahunan dimanfaatkan untuk kebutuhan jangka menengah dan panjang, sementara komoditas lain untuk kebutuhan rumah tangga harian.
Ketika harga kopi atau kakao jatuh, atau saat kebun sawit memasuki masa replanting dan harus menunggu sekitar tiga tahun hingga kembali berbuah, keluarga petani memasuki fase rentan.
Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi bukan semata teknis budidaya, melainkan menyangkut desain ekonomi keluarga tani yang perlu dirancang memenuhi kebutuhan antar waktu produksi. Bahkan dalam studi replanting sawit, hilangnya pendapatan selama masa tanaman belum menghasilkan disebut sebagai masalah rentan keuangan dan usaha tani.
Dalam konteks ketidakpastian iklim dan fluktuasi pasar, tumpangsari layak dipahami kembali bukan sebagai praktik tradisional dan instrumen ekonomi yang relevan dan strategis. Dengan menanam berbagai komoditas secara bersamaan, petani dapat memperbaiki arus kas harian, menyebarkan risiko kegagalan, dan sekaligus memperkuat ketahanan usaha.
Lebih dari itu, pendekatan ini juga menghadirkan manfaat ekologis, seperti meningkatkan kesuburan tanah, menjaga tata air, serta mendukung adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Tumpangsari kembali relevan
Tumpangsari dalam konteks pertanian bukanlah satu resep tunggal, melainkan spektrum praktik yang perlu disesuaikan dengan kondisi lahan, komoditas, dan tujuan ekonomi petani. Setidaknya ada dua “keluarga” pendekatan yang umum di Indonesia.
Pertama, tumpangsari tanaman sela pada fase tanaman belum menghasilkan (TBM) atau masa replanting, terutama pada kelapa sawit, ketika ruang antarbaris masih terbuka dan intensitas cahaya tinggi.
Kedua, tumpangsari dalam bentuk agroforestri, di mana komoditas seperti kopi dan kakao ditanam bersama pohon naungan atau tanaman serbaguna (buah, kayu, pakan, hingga rempah) dalam sistem bertingkat. Dalam sistem ini, ukuran keberhasilan tidak hanya dilihat dari hasil per hektare, tetapi juga dari stabilitas produksi, efisiensi biaya input, serta manfaat ekologis seperti penyimpanan karbon, keanekaragaman hayati, dan perlindungan tanah serta tata air.
Secara ilmiah, efektivitas tumpangsari kerap diukur dengan Land Equivalent Ratio (LER), yang menilai apakah kombinasi tanaman memberikan hasil total yang lebih efisien dibandingkan penanaman secara monokultur.
Bukti empiris paling mudah dilihat pada komoditas sawit, terutama karena jeda pendapatan pada fase TBM atau replanting sangat terasa. Studi di Sorolangun, Jambi, menunjukkan bahwa tumpangsari jagung pada sawit belum menghasilkan mampu memberikan laba sekitar Rp9,6 juta per hektare per musim tanam, sementara kedelai menghasilkan sekitar Rp4 juta per hektare.
Temuan serupa diperkuat oleh studi di Pelalawan, Riau, pada kebun sawit rakyat yang diremajakan. Produktivitas jagung mencapai rata-rata 6,36 ton per hektare dalam tiga musim tanam, dengan nilai R/C sebesar 2,66, menunjukkan kelayakan finansial yang tinggi. Kedelai juga tetap layak (R/C 1,33), meski kurang menarik dibanding jagung.
Menariknya, studi ini juga menyoroti dimensi lingkungan: pada fase lahan kosong setelah land clearing, emisi CO₂ meningkat tajam, sementara kehadiran tanaman sela membantu menurunkan emisi sekaligus membangun cadangan karbon biomassa. Dengan kata lain, tumpangsari tidak hanya menutup celah pendapatan, tetapi juga berkontribusi pada perbaikan jejak lingkungan.
Pada kakao dan kopi, manfaat tumpangsari dalam bentuk agroforestry, terlihat pada skala ekologi yang lebih luas. Di Sulawesi Tenggara, sistem kakao agroforestri kompleks mampu menyimpan karbon sekitar 89 Mg C/ha, jauh lebih tinggi dibanding monokultur yang hanya sekitar 56 Mg C/ha, sekaligus memiliki keragaman spesies pohon yang jauh lebih tinggi.
Namun, pelajaran penting datang dari studi kopi di Dataran Tinggi Gayo, kualitas agroforestri sangat ditentukan oleh komposisi dan kematangan pohon naungan. Tanpa keberadaan pohon yang benar-benar tumbuh dan berfungsi ekologis, sistem agroforestri dapat gagal memenuhi potensinya, bahkan dalam beberapa kasus menghasilkan stok karbon yang rendah. Ini menegaskan bahwa tumpangsari bukan sekadar praktik, melainkan desain ekosistem yang menuntut ketepatan dalam perencanaan dan pengelolaan.
Nilai tambah ekonomi dan lingkungan
Efektivitas ekonomi tumpangsari dapat diringkas dalam tiga kata kunci, yaitu arus kas, risiko, dan nilai tambah. Dari sisi arus kas, praktik ini menjadi “jembatan pendapatan” yang sangat penting, terutama pada fase tanaman belum menghasilkan (TBM) atau replanting sawit.
Berbagai studi menunjukkan bahwa tanaman sela seperti jagung atau kedelai memiliki kelayakan finansial, sehingga mampu menutup kebutuhan rutin rumah tangga dan mencegah petani terjerat utang berbunga tinggi. Walau tidak menghasilkan keuntungan besar dalam waktu singkat, keberadaannya krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga petani.
Dari sisi risiko, tumpangsari bekerja sebagai mekanisme diversifikasi alami. Ketika petani hanya bergantung pada satu komoditas, mereka sepenuhnya terekspos pada fluktuasi harga dan gangguan iklim. Dengan menanam beberapa komoditas sekaligus, risiko tersebut tersebar: panen tanaman sela memiliki kalender berbeda dari komoditas utama, sementara hasil dari pohon naungan atau tanaman tambahan memberi sumber pendapatan alternatif.
FAO bahkan menempatkan agroforestri sebagai praktik kunci dalam memperkuat ketahanan penghidupan, karena mampu menghasilkan berbagai “aliran manfaat” dari satu lahan. Namun, nilai tambah yang dihasilkan tidak akan optimal jika hanya berhenti di tingkat kebun. Pengalaman menunjukkan bahwa sertifikasi, kemitraan dengan pembeli, hingga indikasi geografis baru berdampak luas jika didukung oleh kelembagaan petani, standar mutu, dan akses pasar yang adil.
Tumpangsari yang paling efektif bukan sekadar menambah jenis tanaman, melainkan menambah opsi bisnis sekaligus memperkuat fondasi ekologis kebun. Secara lingkungan, sistem ini meningkatkan keanekaragaman hayati, memperbaiki siklus hara, dan memperkuat layanan ekosistem seperti penyerbukan dan pengendalian hama.
Dalam konteks iklim, agroforestri terbukti mampu menyimpan karbon lebih tinggi dibanding monokultur, sekaligus menekan emisi pada fase kritis seperti masa.setelah land clearing. Selain itu, peningkatan tutupan vegetasi membantu menjaga struktur tanah, mengurangi erosi, dan meningkatkan kandungan karbon organik tanah.
Contoh seperti jungle rubber di Jambi menunjukkan bahwa produksi dan pemulihan lanskap tidak harus saling meniadakan, keduanya bisa berjalan beriringan jika kebun dirancang sebagai ekosistem yang hidup, bukan sekadar ladang produksi.
*) Kuntoro Boga Andri, Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan, Kementerian Pertanian
Copyright © ANTARA 2026
Dedi Mulyadi Turun Tangan, Usai Dua Harimau Mati di Bandung Zoo
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, siap tangani masalah di Bandung Zoo usai kematian dua harimau, dengan menawarkan bantuan logistik dan operasional untuk kesejahteraan satwa. [365] url asal
#dedi-mulyadi #bandung-zoo #harimau-mati #gubernur-jawa-barat #kebun-binatang #satwa-benggala #bantuan-logistik #kesejahteraan-satwa #pakan-hewan #operasional-kebun-binatang #isu-lingkungan #ekologi
(Bisnis.Com - Terbaru) 30/03/26 10:03
v/176115/
Bisnis.com, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan siap turun langsung menangani persoalan di Bandung Zoo menyusul kabar kematian Huru dan Hara, harimau Benggala yang baru berusia 8 bulan
Dedi mengaku prihatin atas kejadian tersebut dan menegaskan tidak ingin ada lagi korban hewan berikutnya di Bandung Zoo.
Dia mengatakan akan segera melakukan penanganan teknis untuk memastikan kondisi satwa dan operasional pengelolaan kebun binatang berjalan lebih baik.
“Saya tidak mau lagi ada korban berikutnya,” kata Dedi di Gedung Sate, Bandung, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap membantu jika pengelola Bandung Zoo mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan logistik, terutama pakan hewan dan kesejahteraan para pegawai yang merawat satwa.
Dedi menjelaskan, bantuan tersebut dapat diberikan apabila memang diperlukan untuk menjaga kelangsungan hidup satwa di kebun binatang tersebut.
“Kalau kemudian seluruh hewan itu memerlukan bantuan logistik untuk kebutuhan pangan mereka dan pegawainya yang penting bisa bekerja, kita bersedia,” ujarnya.
Dia menambahkan, pemerintah daerah bahkan siap membantu kebutuhan rutin bulanan bagi para pengurus hewan jika kondisi keuangan pengelola kebun binatang tidak memungkinkan.
“Misalnya ada berapa pengurus hewan di situ, kita tidak ada pendapatan, kita bersedia membantu dalam setiap bulan,” kata dia.
Selain itu, Dedi juga memastikan kesiapan Pemprov Jabar untuk membantu kebutuhan pakan hewan, termasuk daging untuk satwa karnivora seperti harimau.
“Ada berapa kebutuhan untuk hewan itu makan? Kita bersedia membantu,” tuturnya.
Dedi juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ia sempat menawarkan solusi alternatif apabila kondisi di kebun binatang tidak memungkinkan untuk merawat satwa secara optimal.
“Bahkan saya dulu sampai menawarkan, kalau mau dititipkan di tempat saya, titipkan dulu. Saya bikinkan, saya kasih makan tiap hari dengan baik,” ucapnya.
Dia mengaku memiliki perhatian besar terhadap isu lingkungan dan ekologi sehingga merasa sedih atas kejadian kematian satwa tersebut.
Sebagai langkah awal, Dedi meminta agar segera dilakukan pendataan menyeluruh terkait kondisi operasional di Bandung Zoo, mulai dari jumlah pegawai hingga kebutuhan pakan satwa setiap harinya.
“Saya hari ini mau minta untuk segera diidentifikasi pegawainya berapa, gajinya dalam setiap bulan berapa, ada berapa orang, kemudian kebutuhan dagingnya berapa dalam setiap hari,” katanya.
Pendataan tersebut, menurut Dedi, diperlukan agar pemerintah dapat menentukan bentuk bantuan yang tepat guna memastikan kesejahteraan satwa dan keberlangsungan operasional kebun binatang.
“Ini harus segera dilakukan hari ini,” pungkasnya.
Jangan Anggap Sepele, Ini Bahaya Abaikan Kesehatan Ginekologi dalam Perubahan Hormonal
Abaikan kesehatan ginekologi dapat berdampak buruk pada fisik dan mental perempuan. Edukasi dan penanganan medis penting untuk kesejahteraan mereka. [710] url asal
#kesehatan-ginekologi #area-sensitif-perempuan #perubahan-hormonal #kesehatan-mental-perempuan #nyeri-kronis-panggul #perubahan-fisik-perempuan #kesehatan-kulit-hormonal #sindrom-ovarium-polikistik #ke
(Bisnis.Com - Terbaru) 20/03/26 16:45
v/169842/
Bisnis.com, JAKARTA - Permasalahan kesehatan pada perempuan, terutama di area sensitif kewanitaan, sangat kompleks. Hal ini tidak hanya menyangkut organ reproduksi, tetapi juga berkaitan dengan aspek psikologis, fisik, hingga kualitas hidup secara keseluruhan.
Seiring bertambahnya usia, perempuan akan mengalami berbagai perubahan fisik akibat pasca persalinan, gangguan fungsi intim, nyeri kronis pada panggul, hingga perubahan hormonal yang dapat mengganggu kesehatan mental dan kepercayaan diri.
Sayangnya, di Indonesia sendiri masih menjadi hal yang tabu untuk membicarakan penyakit pada area sensitif kewanitaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh dokter spesialis ginekologi sekaligus founder klinik ginekologi Health 360 Indonesia, dr. Ni Komang Yeni.
dr. Yeni menyebut saat ini masih banyak masyarakat yang menganggap tabu perubahan fisik di area kewanitaan.
"Banyak yang tidak mau mengungkapkan. Perempuan kebanyakan, khususnya di Indonesia, tidak ingin membicarakan hal personalnya, khususnya secara kesehatan di area kewanitaan karena malu," ujar dr. Yeni dalam grand opening klinik ginekologi Health 360 Indonesia di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Padahal, menurut dr. Yeni, perubahan fisik ginekologi secara hormonal pada perempuan sangat berbahaya jika tidak mendapatkan edukasi dan penanganan yang tepat secara medis. Hal tersebut dapat berdampak pada kesehatan fisik maupun mental perempuan.
"Kesehatan dan estetika ginekologi sangat penting untuk diedukasi di Indonesia mengingat banyak perempuan yang mengalami perubahan fisik maupun fungsi tubuh setelah melahirkan atau seiring bertambahnya usia (menopause), tetapi tidak mendapat penanganan yang tepat," jelasnya.
Nyeri kronis pasca persalinan dan perubahan hormonal juga sering dianggap hal sepele atau normal bagi sebagian besar perempuan.
Padahal secara medis, nyeri merupakan sinyal atau alarm tubuh yang menandakan adanya gangguan pada otot, fascia, saraf, bahkan organ internal.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan dampak dari kurangnya penanganan secara medis pada perubahan fisik tersebut.
"Kondisi tersebut dapat berdampak pada rasa nyaman terhadap tubuh, hubungan personal dengan pasangan, hingga kesejahteraan emosional pada perempuan," ungkap dr. Yeni.
*Hubungan Kesehatan Kulit dengan Perubahan Hormonal*
Dalam kesempatan yang sama, dokter spesialis Dermatologi, Venerologi, dan Estetika, dr. Maria Clarissa mengungkapkan adanya hubungan erat antara perubahan hormonal dan kesehatan kulit pada perempuan.
Dirinya menegaskan bahwa kulit merupakan organ tubuh terbesar dan paling sensitif terhadap perubahan fisiologis serta hormonal pada perempuan.
Di dalam kulit terdapat banyak reseptor hormon seperti estrogen, progesteron, dan androgen sehingga sangat berpengaruh terhadap perubahan fisiologis organ lain yang berkaitan dengan kulit, seperti rambut dan jaringan di sekitarnya.
"Kondisi kulit sering kali menjadi cerminan dari keadaan internal tubuh kita, termasuk kesehatan hormonal dan reproduksi perempuan," jelas dr. Maria.
Perubahan hormonal karena faktor usia pada perempuan dapat ditandai dengan munculnya beberapa ciri kondisi kulit yang khas.
Menjelang menstruasi terdapat peningkatan hormon progesteron dan androgen yang dapat memicu produksi minyak berlebih serta munculnya jerawat.
Sementara itu, pada masa kehamilan dapat muncul hiperpigmentasi atau garis gelap pada perut akibat peningkatan hormon.
Pada kondisi lain seperti sindrom ovarium polikistik (PCOS), gejalanya dapat berupa kulit berminyak, jerawat, serta pertumbuhan rambut berlebih.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa perubahan tersebut juga dapat terjadi ketika perempuan memasuki fase penuaan dan menopause, serta pada kondisi pasca melahirkan dengan tanda seperti rambut rontok sementara, kulit menjadi lebih sensitif, dan munculnya jerawat hormonal.
"Hal ini menunjukkan bahwa perubahan pada kulit tidak selamanya disebabkan oleh faktor eksternal seperti skincare atau lingkungan, tetapi juga kondisi hormonal di dalam tubuh," ungkap dr. Maria.
Dirinya juga menekankan pentingnya bagi perempuan untuk memperhatikan perawatan diri dengan mengintegrasikan dermatologi dan layanan kesehatan perempuan lainnya termasuk ginekologi. Dengan begitu, perempuan tidak hanya berfokus pada perawatan kulit luar, tetapi juga memahami kondisi kesehatan tubuh secara menyeluruh.
*Hubungan Kesehatan Otak dan Kesejahteraan Perempuan*
Kesehatan otak (brain wellness) menjadi bagian penting dalam kesehatan keseluruhan perempuan.
Otak merupakan pusat pengendali berbagai fungsi penting tubuh manusia, baik secara motorik maupun sensorik.
Dokter spesialis neurologi, dr. Alifa Dimanti menegaskan pentingnya kesehatan otak untuk menjaga stabilitas emosi dan kesejahteraan perempuan.
"Kesehatan otak (brain wellness) merupakan proses aktif dan sadar untuk mencapai keseimbangan antara kesehatan fisik, mental, emosional, dan spiritual, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas hidup," ujar dr. Alifa pada kesempatan yang sama.
Pola hidup sehat sangat diperlukan untuk mencapai tujuan brain wellness, di antaranya dengan tidur dan istirahat yang cukup, mengonsumsi vitamin, serta menghindari makanan yang tidak menyehatkan.
Terakhir, dr. Alifa menegaskan bahwa kesehatan mental dan keseimbangan emosi juga memengaruhi kecantikan fisik pada perempuan.
"Ketika seorang perempuan merasa sehat secara mental dan emosional, rasa percaya diri akan meningkat, dan hal tersebut secara alami akan memancarkan kecantikan yang lebih utuh," tutupnya.
Dari hutan menjadi safeguards sosial-ekologis
Indonesia kerap merayakan hutan sebagai "gudang biodiversitas" dan "potensi ekonomi", tetapi masih jarang menatanya sebagai mesin ... [1,013] url asal
Jakarta (ANTARA) - Indonesia kerap merayakan hutan sebagai "gudang biodiversitas" dan "potensi ekonomi", tetapi masih jarang menatanya sebagai mesin kesejahteraan yang adil dan lestari.
Data resmi Kemenhut (2025), menunjukkan bahwa pada 2024 luas lahan berhutan Indonesia masih sekitar 95,5 juta hektare atau 51,1 persen daratan. Artinya, belum terlambat untuk menegaskan kembali orientasi pengelolaan hutan, bukan sekedar eksploitasi jangka pendek, namun pengelolaan bernilai tambah yang menjaga tutupan hutan, sekaligus untuk kesejahteraan masyarakat lokal.
Jalan pragmatis yang telah ditempuh adalah dengan "mendomestikasi" komoditas hutan, terutama hasil hutan bukan kayu dan pohon rempah ke dalam sistem agroforestri, hutan tanaman rakyat, dan skema perhutanan sosial berbasis hak kelola masyarakat.
Dengan dukungan hilirisasi industri, standardisasi mutu, serta pembiayaan campuran yang inklusif, hutan tidak lagi berhenti sebagai potensi yang dikagumi, melainkan menjadi sumber produksi yang berkelanjutan. Kekayaan hayati, stok karbon, dan hak komunitas tetap terjaga, sementara nilai tambahnya tumbuh di tangan masyarakat sekitar hutan.
Salah satu ukuran paling sederhana tentang hutan adalah "warisan yang tak tergantikan", dalam bentuk endemisitas. Indonesia menyimpan angka yang mencengangkan, dimana ratusan spesies mamalia, burung, reptil, amfibi, dan ikan hidup hanya di negeri ini. Data resmi mencatat setidaknya 270 mamalia endemik, 386 burung, 328 reptil, 204 amfibi, dan 280 ikan. Angka-angka ini bukan sekadar kebanggaan biologis, melainkan warisan dan modal strategis global.
Ketika dunia berbicara tentang biodiversitas, Indonesia adalah episentrum. Kekayaan itu sekaligus amanah, sebagian besar mamalia endemik berstatus terancam, dan sejumlah ekosistem penting, seperti gambut, telah mengalami degradasi. Artinya, ekonomi dari alam hanya memberikan manfaat secara lestari bila ekologi dan tata kelolanya diperkuat bersamaan.
Selama komoditas hutan masih diposisikan sebagai "hasil pungut" dari alam liar, tanpa budi daya terukur, tanpa standar mutu, tanpa hilirisasi, maka nilai tambah akan tipis dan tekanan ekologis tetap tinggi. Kuncinya adalah menggeser pola dari wild extraction yang rapuh menuju sistem produksi berbasis agroforestri, hutan tanaman rakyat, dan perhutanan sosial, yang memungkinkan domestikasi komoditas, tanpa kehilangan fungsi ekologisnya.
Potensi ekonominya bukan hipotesis, namun skalanya sudah terlihat. Indonesia memasok sekitar 80 persen rotan dunia, dan ekspor rotan olahan tercatat ratusan juta dolar AS per tahun, tetapi sebagian besar bahan bakunya masih bersumber dari hutan alam. Pada komoditas resin, seperti kemenyan dan damar, nilai ekspor bahan mentah relatif rendah per ton, sementara ketika masuk tahap hilirisasi, misalnya menjadi minyak atsiri, nilainya bisa melonjak berkali lipat.
Di kelompok rempah-perkebunan, luas pala telah melampaui 280 ribu hektare dengan produksi puluhan ribu ton. Tanaman lada dan sagu juga menunjukkan skala produksi yang besar. Sementara gula dari aren, bahkan mencatat pertumbuhan ekspor yang signifikan dalam dua tahun terakhir. Angka-angka ini memperlihatkan bahwa "basis produksi" sebenarnya sudah ada, yang kurang adalah penguatan pada nilai tambahnya.
Beberapa komoditas, bahkan menunjukkan dengan terang mengapa domestikasi menjadi kunci. Gaharu, misalnya, diatur perdagangannya melalui CITES (Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Satwa dan Tumbuhan Liar yang Terancam Punah) karena tekanan pada populasi alam. Pembatasan ini justru membuka jalan bagi budi daya berbasis inokulasi dan kebun rakyat sebagai strategi keberlanjutan ekspor. Damar mata kucing dari Lampung telah lama dikenal sebagai komoditas unggulan dengan kualitas tinggi, tetapi tanpa penguatan rantai pasok dan standar, daya tawarnya tetap terbatas.
Semua ini membuktikan, dimana Indonesia tidak kekurangan komoditas hutan bernilai tinggi. Hal yang dibutuhkan adalah perubahan paradigma, dari sekadar mengambil hasil hutan, menjadi membangun sistem produksi terkelola, terstandar, dan berkeadilan agar biodiversitas tetap terjaga, karbon tetap tersimpan, dan manfaat ekonomi benar-benar mengalir ke masyarakat sekitar hutan.
Penguatan rantai nilai
Transformasi paling realistis bagi Indonesia bukan mengganti hutan menjadi monokultur, melainkan memperluas agroforestri produktif dan hutan tanaman rakyat di ruang kelola yang legal, lalu menghubungkannya dengan pasar yang benar. Inilah jalan tengah yang menjaga tutupan, sekaligus menghidupkan sosial dan ekonomi masyarakat. Hutan tetap dilindungi, lahan terdegradasi dipulihkan, dan masyarakat sekitarnya memperoleh kepastian usaha. Karena bila orientasi kita masih "ambil-sekali-jual" (wild extraction), maka yang kita bangun adalah ekonomi rapuh, dimana masyarakat akan bergantung pada musim, bergantung pada tengkulak, dan rentan merusak lanskap yang menjadi sumbernya.
Ada tiga model yang bisa dijalankan bersama dan saling menguatkan. Pertama, domestikasi bertahap berbasis hasil hutan bukan kayu (HHBK) unggulan lokal. Caranya sederhana, pilih komoditas yang cocok dengan ekologi setempat, siapkan kebun sumber benih, atur panen atau sadap secara terukur, lalu terapkan standar budi daya dan pascapanen. Dengan pendekatan ini, komoditas tidak lagi sekadar "hasil pungut", tetapi menjadi "hasil kelola" yang volumenya bisa diprediksi dan mutunya dijaga, sekaligus, ia bisa menjadi identitas ekonomi daerah, seperti damar di Lampung.
Kedua, perhutanan sosial menjadi fondasi legal dan kelembagaan. Izin kelola yang sudah terbit luas harus ditindaklanjuti dengan penguatan KUPS, koperasi, dan rencana bisnis agar akses kelola benar-benar berubah menjadi akses pasar.
Model ketiga, adalah percepatan melalui klaster hulu–hilir dekat sumber bahan. Artinya, pengolahan tidak dibangun jauh di kota, tetapi sedekat mungkin dengan kebun atau hutan. Dengan begitu, biaya angkut lebih rendah, mutu lebih terjaga, dan nilai tambah tetap di daerah. Contoh pengolahan sagu terintegrasi menunjukkan bahwa hilirisasi berjalan sambil tetap ramah lingkungan, termasuk memanfaatkan limbah untuk energi terbarukan.
Logikanya jelas, jika ada pembeli dan fasilitas olah dekat kebun, petani berani menanam dan merawat. Jika produksi terjamin, industri pun berani masuk dan berinvestasi. Pengalaman koperasi perhutanan sosial yang berhasil menembus pasar ekspor membuktikan bahwa ketika mutu, organisasi, dan pasar bertemu, ekosistem usaha berbasis hutan bisa benar-benar tumbuh.
Hilirisasi, sejatinya membangun rantai nilai dari awal sampai akhir. Dimulai dari standar bahan baku yang jelas. Lalu sortasi dan grading yang rapi, masuk ke pengolahan primer, dilanjutkan ekstraksi atau finishing, selanjutnya ditutup dengan sertifikasi, ketertelusuran, dan branding. Di tahap inilah nilai biasanya melonjak. Komoditas tidak lagi dijual sebagai bahan mentah, tetapi menjadi bahan baku industri berstandar. Hanya saja, transformasi ini tidak boleh berubah menjadi deforestasi gaya baru. Sejak awal harus ada pagar pengaman. Keanekaragaman hayati tidak boleh dirugikan. Hutan primer dan gambut dalam tidak boleh dikonversi. Tutupan lahan harus dicatat dengan transparan. Praktik produksi harus rendah emisi. Hak masyarakat harus dihormati. Pembagian manfaat harus jelas. Kelembagaan koperasi harus akuntabel.
Dengan pagar pengaman itu, Indonesia tidak perlu memilih antara hutan yang lestari atau ekonomi yang tumbuh. Keduanya bisa berjalan bersama, jika tata kelola, pembiayaan, dan pasar dirancang sebagai satu sistem yang utuh.
*) Kuntoro Boga Andri, Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan, Kementerian Pertanian
Copyright © ANTARA 2026
Puasa dan Kerusakan Ekologis
Artikel ini mengajak refleksi tentang makna puasa di Ramadan dan Pra-Paskah di tengah krisis ekologis, menanyakan relevansi menahan diri secara spiritual dengan jejak kerusakan bumi. [1,269] url asal
#puasa #ekologi #bencana-ekologis #ekologis #krisis-ekologis #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 06/03/26 06:05
v/156599/
Setiap kali Ramadan dan masa Pra-Paskah datang, jutaan orang di Indonesia memasuki musim berpuasa. Tahun ini, kedua masa suci itu bahkan berlangsung hampir bersamaan, sehingga umat Islam dan umat Kristen sama-sama menjalani hari-hari puasa dalam waktu yang berdekatan.
Umat Islam menahan diri dari makan dan minum dari fajar hingga senja, sementara umat Kristen memasuki masa puasa dan pantang menjelang Paskah dengan aneka tradisi doa dan pengendalian diri. Dua tradisi besar ini sering dibicarakan dalam bahasa spiritualitas pribadi—soal pertobatan, penguasaan diri, dan kedekatan dengan Tuhan. Namun di tengah kerusakan ekologis yang kian parah, barangkali sudah saatnya kita bertanya: apa arti puasa jika jejak ekologis kita tetap merusak bumi?
Puasa: Latihan Menahan Hasrat
Secara etimologis, puasa dalam banyak tradisi agama berkaitan dengan menahan diri: menunda pemuasan keinginan sebagai jalan melatih kebebasan batin. Dalam Islam, puasa didefinisikan sebagai al-imsak yang diwujudkan dengan menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal tertentu dengan niat ibadah. Dalam tradisi Kristen, khususnya masa Pra-Paskah, puasa dihidupi sebagai upaya pertobatan dan solidaritas dengan Kristus yang menderita, yang dinyatakan dalam doa, puasa, dan aksi kasih.
Namun dalam praktik sehari-hari, puasa kerap direduksi menjadi sekadar penggeseran jam konsumsi. Di banyak kota, konsumsi pangan dan energi justru melonjak saat Ramadan: berbuka puasa dengan hidangan berlimpah, sampah makanan menumpuk, penggunaan plastik sekali pakai meningkat tajam, dan pusat perbelanjaan penuh dengan promosi promo Ramadhan. Hal serupa terjadi di sebagian komunitas Kristen: puasa dan pantang menjelang Paskah diiringi pola konsumsi baru yang tidak selalu lebih sederhana, kadang justru lebih boros—baik dalam hal makanan maupun gaya hidup.
Padahal, seperti diingatkan banyak pemikir ekoteologi, esensi puasa justru ada pada pengendalian hasrat dan rasa cukup. Kalau puasa hanya memindahkan pesta ke malam hari atau ke hari lain, tanpa mengurangi jejak konsumsi dan eksploitasi sumber daya, maka nilai ekologisnya nyaris nol. Pada titik ini, tampak kontras antara kesediaan kita menahan lapar dan kerakusan cara kita memperlakukan alam menjadi terasa sangat tajam
Kerusakan Ekologis: Lapar yang Tak Kita Rasakan
Di sisi lain, bumi sedang “berpuasa” secara paksa. Hutan-hutan yang dulu rimbun, kini digunduli oleh tambang, sawit, dan berbagai proyek infrastruktur. WALHI mencatat, deforestasi di Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 283.803 hektare—naik dibanding 2024, dan setara hampir empat kali luas DKI Jakarta. Studi lintas-tropis di jurnal PNAS tahun 2022 menunjukkan, antara 2000–2019 sedikitnya 3.264 km² hutan tropis hilang akibat industri pertambangan, dan sekitar 1.901 km² di antaranya berada di Indonesia. Riset lanjutan di Nature Communications tahun 2025 mengkonfirmasi bahwa Indonesia tetap menjadi kontributor terbesar deforestasi terkait tambang di kawasan tropis.
Kerusakan ini berkelindan dengan krisis iklim: cuaca ekstrem, banjir bandang, kekeringan, dan kebakaran hutan. Di berbagai daerah, pola yang sama berulang: hulu digunduli, hilir menanggung banjir dan longsor. Eksploitasi hutan di hulu itu menyebabkan air tak lagi ditahan dan diatur; ia meluru ke hilir dan menjelma banjir bandang yang meluluhlantakkan kampung-kampung di sepanjang sungai—sebagaimana yang terjadi dalam katastrofe Sumatra 2025 di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kemarin. Apa yang oleh banyak orang disebut “bencana alam” itu, dalam berbagai kajian, justru tampak sebagai akumulasi keputusan politik yang mengobral izin usaha di daerah tangkapan air dan kawasan rawan bencana.
Laporan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menunjukkan pola yang serupa: wilayah hilir yang tenggelam selalu terhubung dengan hulu DAS yang dikepung konsesi tambang, sawit, dan kehutanan. Ketika pesisir digerus tambang dan reklamasi, nelayan kehilangan daerah tangkapan dan perlindungan alami dari gelombang, lalu pelan-pelan juga kehilangan tempat tinggal. Ironisnya, mereka yang paling menderita akibat krisis ekologis ini bukanlah kelompok yang paling boros konsumsi, melainkan komunitas miskin yang sejak awal hidupnya relatif sederhana.
Di tengah realitas ini, tradisi puasa yang seharusnya menajamkan kepekaan kita justru sering berlangsung seolah di ruang vakum: kita menahan lapar di siang hari, tetapi menutup mata terhadap kerusakan ekologi yang terus meluas. Padahal, jika kembali ke sumber ajarannya, baik Islam maupun Kekristenan memberi landasan kuat untuk menjadikan puasa sebagai pintu masuk pertobatan ekologis.
Puasa sebagai Pertobatan Ekologis
Baik tradisi Islam maupun Kristen sebenarnya memiliki fondasi kuat untuk mengaitkan puasa dengan tanggung jawab ekologis. Dalam Islam, konsep manusia sebagai khalifah di bumi mengandung mandat untuk menjaga keseimbangan alam dan menghindari kerusakan (fasad) di darat dan laut.
Demikian juga dalam tradisi Katolik dan Kristen, seruan “pertobatan ekologis” menguat sejak ensiklik Laudato Si’ Paus Fransiskus, yang mengaitkan iman Kristiani dengan perawatan bumi sebagai rumah bersama dan mengkritik keras model ekonomi yang merusak ekosistem serta meminggirkan kaum miskin. Dari visi inilah masa Pra-Paskah dihidupi sebagai momen untuk mengubah cara hidup, bukan hanya menambah doa, tetapi juga mengubah hubungan dengan sesama dan ciptaan. Katekese Aksi Puasa Pembangunan pun mulai mengangkat tema keadilan ekologis, mengajak umat untuk mengurangi gaya hidup boros dan peduli pada dampak konsumsi terhadap lingkungan.
Dari dua tradisi ini, kita bisa menarik benang merah bahwa puasa bukan sekadar menahan diri dari yang halal dalam jangka waktu tertentu, tetapi latihan untuk menata ulang relasi kita dengan dunia material. Menahan diri dari makan dan minum mestinya melatih kita menahan diri dari praktik produksi dan konsumsi yang rakus dan merusak.
Dari Ritual Individual ke Agenda Publik
Tantangan berikutnya adalah membawa makna ekologis puasa ke ranah sosial dan politik. Puasa selalu memiliki dimensi kolektif: ia dirayakan bersama dan seharusnya juga membuahkan sikap bersama terhadap ketidakadilan. Jika kerusakan ekologis di Indonesia banyak didorong oleh kebijakan yang mengizinkan penebangan hutan di hulu, penggalian perut bumi untuk tambang, pembukaan lahan besar-besaran untuk sawit dan industri, hingga pengerukan pesisir untuk reklamasi, maka pertobatan ekologis semestinya juga berarti menguji ulang arah pembangunan yang kita pilih, bukan sekadar mengubah kebiasaan pribadi.
Puasa yang berdampak ekologis tidak cukup diwujudkan dalam penggunaan gelas non-plastik di masjid atau gereja, atau dalam sedekah makanan sehat. Itu semua penting, tetapi belum menyentuh akar masalah. Dengan demikian, kita perlu bertanya lebih jauh: apakah makanan yang kita santap saat berbuka atau sahur, saat Paskah dan lebaran, dihasilkan dari sistem yang adil bagi petani, nelayan, dan buruh; apakah energi yang menghidupkan lampu-lampu di rumah ibadah kita berasal dari sumber yang merusak hutan atau menggusur kampung; dan apakah kebijakan yang kita dukung—melalui suara, partisipasi, atau diam—menjaga bumi atau justru mempercepat kerusakannya.
Pada titik ini, puasa bisa menjadi momentum untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang tidak nyaman ini. Di tingkat komunitas, masjid, gereja, dan kelompok doa bisa menjadikan bulan puasa dan masa Pra-Paskah sebagai waktu untuk mengkaji ulang pola produksi dan konsumsi serta mendorong aksi nyata untuk perubahan yang mendasar.
Menahan Diri, Mengubah Arah
Pada akhirnya, inti puasa adalah menahan diri. Kerusakan ekologis lahir dari kegagalan menahan diri untuk terus menebang, menggali, membakar, dan mengonsumsi tanpa batas, yang dilegalisasi oleh keputusan politik dan kebijakan ekonomi. Deforestasi yang meningkat, tambang yang merambah hutan dan kampung, dan krisis iklim yang kian terasa adalah tanda bahwa kita, sebagai masyarakat, belum mampu berpuasa dalam arti yang lebih dalam—terutama di tingkat kekuasaan yang mengatur arah pembangunan.
Ramadan dan masa Pra-Paskah memberi kita kesempatan unik: jutaan orang secara serentak menjalani latihan menahan diri. Jika momentum ini hanya berakhir sebagai perubahan menu dan jam makan, maka kita kehilangan peluang besar untuk mengubah arah. Namun, jika kesadaran spiritual ini berani diterjemahkan menjadi kesadaran kritis—membaca siapa yang diuntungkan dan dirugikan oleh proyek tambang, sawit, dan berbagai proyek destruktif lainnya, maka puasa dapat menjadi awal bagi tekanan moral yang mengubah keputusan politik, bukan sekadar kebiasaan konsumsi.
Dengan demikian, kesederhanaan baru yang lahir dari puasa tidak berhenti pada lebih sedikit pemborosan dan konsumsi destruktif, tetapi berlanjut pada keberanian menuntut negara berhenti memperluas izin di kawasan rentan, mengoreksi model pembangunan ekstraktif, dan berpihak pada komunitas yang terdampak.
Pertanyaannya: maukah kita menjadikan puasa sebagai titik balik, tidak hanya bagi hati dan pola hidup pribadi, tetapi juga bagi arah kekuasaan yang menentukan nasib rumah bersama kita?
Hutan dalam Bayang-bayang Pembangunan Negara
Pembangunan hutan di Indonesia masih mengutamakan pendekatan ekonomi seperti sawit dan food estate, mengesampingkan aspek ekologi, meski ada upaya perhutanan sosial. [1,293] url asal
#hutan #perhutanan-sosial #deforestasi #ekologi #food-estate #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 27/02/26 07:05
v/149228/
Development is not just about growth, but about transforming people's lives (Joseph Stiglitz; 2000)
Pembangunan kehutanan di Indonesia lebih mengedepankan pendekatan ekonomi ketimbang ekologis. Sawit dan tambang adalah contoh nyata bagaimana kepentingan ekonomi mendestruksi kepentingan ekologis. Keberhasilan perhutanan sosial sebagai penyeimbang relasi ekonomi dan ekologis tidak mengubah pendekatan pembangunan negara terhadap hutan .
Di era pemerintahan Prabowo Subianto kebijakan pembangunan terhadap hutan utamanya kebijakan food estate dan ekspansi lahan Sawit baru. Ini adalah sikap negara untuk melanggengkan pendekatan ekonomi yang mengalienasi hutan dari ekologisnya sendiri.
Tak terbantahkan, luas hutan Indonesia terus berkurang setiap tahun. Alih fungsi lahan telah menyebabkan kerusakan hutan. Bencana ekologis yang terjadi di sejumlah wilayah diakibatkan deforestasi. Data menunjukkan, setidaknya luasan hutan Indonesia berkurang lebih dari dari 1 juta hektare pada 2020-2025.
Deforestasi tidak berkurang meskipun kebijakan moratorium konsesi lahan sawit telah dilakukan sejak 2018. Data Kementerian Kehutanan justru menunjukkan peningkatan selama lima tahun terakhir, dari 113.500 hektare pada 2020 menjadi 166.450 hektare pada 2025. Artinya, deforestasi bertambah sekitar 10 ribu hektare setiap tahun.
Namun, pemerintah meyakini proyek food estate dan perluasan lahan sawit menjadi juru selamat dari ancaman krisis pangan global akibat ketidakstabilan iklim, perang, hingga perang dagang.
Proyek ini menempatkan Indonesia dalam kompleksitas kebijakan yang tidak sederhana. Di satu sisi, negara membutuhkan lompatan produksi untuk menghadapi ancaman krisis pangan global. Di sisi lain, ekspansi lahan menimbulkan konsekuensi ekologis terutama terkait deforestasi dan emisi karbon.
Perhutanan Sosial sebagai Jalan Tengah
Perhutanan sosial adalah jembatan di antara pertentangan dua kubu ekonomis dan ekologis. Program ini menempatkan hutan dan masyarakat sekitar hutan tidak lagi sebagai objek melainkan sebagai subjek pembangunan negara. Selain itu perhutanan sosial menjadi solusi maraknya konflik agraria, kemiskinan masyarakat hutan, sekaligus menjadi instrumen dalam menjaga kelestarian ekosistem.
Bagi negara dan masyarakat sekitar hutan program perhutanan sosial adalah kompromi di antara dua kepentingan. Bagi negara dapat mempermudah kepentingan kontrol atas kawasan hutan, sementara bagi masyarakat sekitar hutan dapat mengakomodasi kepentingan kebebasan dalam mengelola ruang hidup mereka.
Katadata Insight Center melakukan survei terhadap 193 pengurus Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang sudah menjalankan program pada lima skema perhutanan sosial di seluruh wilayah Indonesia pada 2025. Dari survei tersebut terlihat adanya peningkatan penghasilan rumah tangga yang terafiliasi dengan KUPS, baik sebagai pengurus maupun pekerja.
Data survei menampilkan sebesar 65,8% rumah tangga mengalami peningkatan pendapatan dengan rata-rata pertumbuhan penghasilan sebesar 47,7%. Selain itu Program Perhutanan Sosial juga terpotret dapat meningkatkan status ekonomi masyarakat sekitar hutan sebesar 36,8%.
Perhutanan sosial juga berhasil membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat kawasan hutan. Terlihat dari 29,5% KUPS membuka lapangan pekerjaan baru di sekitar kawasan sekitar hutan.
Kota yang tadinya dipersepsikan sebagai ladang mencari penghidupan kini telah berubah. Ekonomi kawasan hutan mulai bergairah pascakehadiran perhutanan sosial. Tingkat urbanisasi pada anak muda sekitar kawasan hutan menurun. Laju anak muda kawasan hutan yang memilih untuk bekerja di kampung halaman setelah lulus pendidikan meningkat lebih dari 20% pascaprogram perhutanan sosial berjalan.
Secara sosial program perhutanan sosial memperkecil terjadinya konflik kawasan hutan, baik antara masyarakat dengan korporat, pemerintah, pengusaha dan masyarakat sendiri. Responden mengatakan, 84,3 % konflik kawasan hutan menurun pascaadanya program perhutanan sosial.
Program ini memiliki sumbangsih positif untuk menurunkan tindak kriminalitas di Kawasan sekitar hutan. Hasil survei juga memperlihatkan tindak illegal logging menurun tajam 79, 3% serta kasus pencurian kayu juga menurun drastis sampai 86,7%.
Dari sisi ekologis program ini sangat berdampak signifikan merehabilitasi dan meningkatkan kualitas tanah kawasan hutan. Hutan yang sebelum status perhutanan sosial menjadi kawasan asing dan terlarang bagi masyarakat sekitar hutan, kini menjadi rumah aman bagi mereka.
Kehadiran perhutanan sosial membuat masyarakat sekitar hutan menjadi aktor utama di balik kelestarian hutan. Terlihat dari hasil survei pemeliharaan dan rehabilitasi hutan meningkat pascaprogram perhutanan sosial dari 60% ke angka 99,5%. Kawasan hutan yang gundul kini menghijau drastis sekitar 77,7%. Kualitas tanah juga ikut membaik 68,9% dan udara bertambah sejuk 69,4%.
Bencana sekitar hutan juga menurun drastis setelah program perhutanan sosial, banjir menurun 56,8%, tanah longsor menurun 59,2% dan kebakaran hutan juga menurun 77,5%.
Menantikan Pembangunan Pro-Ekologis
Tidak bisa dipungkiri pembangunan ekonomi Indonesia sejak lama bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam. Hutan sebagai salah satu aset ekologis terbesar bangsa, kerap ditempatkan bukan sebagai fondasi keberlanjutan, melainkan sebagai cadangan lahan bagi ekspansi komoditas strategis.
Perluasan lahan sawit dan food estate sejatinya merupakan kebijakan menempatkan kawasan hutan dan masyarakat sekitar hutan sebagai objek bukan subjek pembangunan. Kebijakan ini mengalienasi mereka dari ekologisnya sendiri yang berpotensi tumpang tindih dengan program perhutanan sosial.
Meski secara ekonomi, sawit dan food estate sama-sama dipromosikan sebagai instrumen akselerasi pertumbuhan. Sawit telah terbukti menyumbang devisa besar dan menyerap tenaga kerja dalam skala luas.
Sementara itu, food estate diproyeksikan sebagai solusi ketahanan pangan nasional, terutama menghadapi ancaman krisis iklim dan volatilitas pasokan global. Negara melihat keduanya sebagai sektor strategis yang mampu memperkuat stabilitas ekonomi sekaligus politik pangan.
Namun pendekatan ini menyisakan persoalan struktural. Perluasan sawit dan pembukaan kawasan food estate sering kali beririsan dengan wilayah hutan alam maupun lahan gambut. Alih fungsi lahan dalam skala besar berpotensi mempercepat degradasi ekologis, menurunkan kualitas tanah, serta meningkatkan emisi karbon.
Begitu juga dengan proyek food estate menunjukkan bahwa konversi lahan tanpa kesiapan ekologi dan sosial justru menghasilkan produktivitas rendah sekaligus kerusakan lingkungan. Dalam kondisi demikian, pembangunan yang dimaksudkan sebagai solusi justru berisiko menjadi sumber masalah baru.
Di sisi lain, perhutanan sosial menawarkan paradigma berbeda. Program ini menargetkan distribusi akses kelola hutan kepada masyarakat dengan prinsip keberlanjutan.
Skema ini tidak hanya menjaga tutupan hutan, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui hasil hutan bukan kayu, agroforestri, dan ekowisata. Secara konseptual, perhutanan sosial merupakan jalan tengah antara kepentingan ekonomi dan konservasi. Ia menempatkan masyarakat sebagai aktor pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.
Sayangnya, implementasi perhutanan sosial berjalan jauh lebih lambat dibanding ekspansi sawit maupun proyek pangan skala besar. Program yang ditargetkan pada periode pemerintahan Joko Widodo (RPJMN 2015–2019) sebesar 12,7 juta hektare kini baru terealisasi 10 juta hektare. Hambatan administratif, keterbatasan pembiayaan, serta minimnya dukungan pasar membuat program ini belum menjadi arus utama pembangunan.
Kontras dengan itu, proyek strategis seperti sawit dan food estate memperoleh dukungan regulasi, investasi, serta legitimasi politik yang jauh lebih kuat. Ketimpangan prioritas ini mencerminkan orientasi pembangunan negara yang masih menekankan skala besar dan hasil cepat.
Dari sudut pandang ekologis, pilihan tersebut berisiko jangka panjang. Hutan alam memiliki fungsi yang tidak tergantikan: menjaga siklus air, menyimpan karbon, melindungi keanekaragaman hayati, dan menjadi penyangga bencana.
Ketika kawasan hutan dikonversi menjadi perkebunan monokultur atau lahan pangan industri, fungsi ekologis itu hilang atau melemah drastis. Dampaknya mungkin tidak langsung terasa dalam statistik ekonomi, tetapi akan muncul dalam bentuk banjir, kekeringan, kebakaran hutan, hingga penurunan kualitas hidup masyarakat.
Argumen bahwa ekspansi sawit dan food estate diperlukan demi pembangunan tidak sepenuhnya keliru. Negara memang membutuhkan pertumbuhan ekonomi dan ketahanan pangan. Namun persoalannya bukan pada tujuan, melainkan pada strategi.
Pembangunan yang terlalu bergantung pada konversi hutan menunjukkan kegagalan merancang model ekonomi yang efisien lahan dan berbasis inovasi. Dalam jangka panjang, strategi ini justru mahal karena biaya pemulihan lingkungan sering kali lebih besar daripada keuntungan awal.
Mengutip Amartya Sen dalam Development as Freedom (1999), “Development is a process of expanding the real freedoms that people enjoy.” Pembangunan tidak hanya berlandaskan dari pertumbuhan nilai ekspor, produksi pangan atau peningkatan GDP semata.
Pembangunan harus berlandaskan ketahanan ekologi, keadilan akses sumber daya, keberlanjutan antar generasi, kebahagian serta kebebasan masyarakat. Negara yang terlalu condong pada ekspansi komoditas berisiko terjebak dalam paradoks pembangunan kuat secara statistik, rapuh secara ekologis.
Karena itu, arah kebijakan kehutanan perlu ditata ulang. Sawit dan food estate dapat tetap berjalan, tetapi dengan batas ekologis yang ketat dan berbasis optimalisasi lahan eksisting, bukan ekspansi hutan baru.
Pada saat yang sama, perhutanan sosial harus diposisikan sebagai strategi utama pembangunan desa dan konservasi. Mempercepat distribusi akses kelola, memperkuat pendampingan, serta membuka akses pasar bagi produk hutan rakyat adalah langkah strategis untuk menciptakan keseimbangan.
Hutan dalam Bayang Bayang Pembangunan Negara
Pembangunan hutan di Indonesia masih mengutamakan pendekatan ekonomi seperti sawit dan food estate, mengesampingkan aspek ekologi, meski ada upaya perhutanan sosial. [1,293] url asal
#hutan #perhutanan-sosial #deforestasi #ekologi #food-estate #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 27/02/26 07:05
v/148982/
Development is not just about growth, but about transforming people's lives (Joseph Stiglitz; 2000)
Pembangunan kehutanan di Indonesia lebih mengedepankan pendekatan ekonomi ketimbang ekologis. Sawit dan tambang adalah contoh nyata bagaimana kepentingan ekonomi mendestruksi kepentingan ekologis. Keberhasilan perhutanan sosial sebagai penyeimbang relasi ekonomi dan ekologis tidak mengubah pendekatan pembangunan negara terhadap hutan .
Di era pemerintahan Prabowo Subianto kebijakan pembangunan terhadap hutan utamanya kebijakan food estate dan ekspansi lahan Sawit baru. Ini adalah sikap negara untuk melanggengkan pendekatan ekonomi yang mengalienasi hutan dari ekologisnya sendiri.
Tak terbantahkan, luas hutan Indonesia terus berkurang setiap tahun. Alih fungsi lahan telah menyebabkan kerusakan hutan. Bencana ekologis yang terjadi di sejumlah wilayah diakibatkan deforestasi. Data menunjukkan, setidaknya luasan hutan Indonesia berkurang lebih dari dari 1 juta hektare pada 2020-2025.
Deforestasi tidak berkurang meskipun kebijakan moratorium konsesi lahan sawit telah dilakukan sejak 2018. Data Kementerian Kehutanan justru menunjukkan peningkatan selama lima tahun terakhir, dari 113.500 hektare pada 2020 menjadi 166.450 hektare pada 2025. Artinya, deforestasi bertambah sekitar 10 ribu hektare setiap tahun.
Namun, pemerintah meyakini proyek food estate dan perluasan lahan sawit menjadi juru selamat dari ancaman krisis pangan global akibat ketidakstabilan iklim, perang, hingga perang dagang.
Proyek ini menempatkan Indonesia dalam kompleksitas kebijakan yang tidak sederhana. Di satu sisi, negara membutuhkan lompatan produksi untuk menghadapi ancaman krisis pangan global. Di sisi lain, ekspansi lahan menimbulkan konsekuensi ekologis terutama terkait deforestasi dan emisi karbon.
Perhutanan Sosial sebagai Jalan Tengah
Perhutanan sosial adalah jembatan di antara pertentangan dua kubu ekonomis dan ekologis. Program ini menempatkan hutan dan masyarakat sekitar hutan tidak lagi sebagai objek melainkan sebagai subjek pembangunan negara. Selain itu perhutanan sosial menjadi solusi maraknya konflik agraria, kemiskinan masyarakat hutan, sekaligus menjadi instrumen dalam menjaga kelestarian ekosistem.
Bagi negara dan masyarakat sekitar hutan program perhutanan sosial adalah kompromi di antara dua kepentingan. Bagi negara dapat mempermudah kepentingan kontrol atas kawasan hutan, sementara bagi masyarakat sekitar hutan dapat mengakomodasi kepentingan kebebasan dalam mengelola ruang hidup mereka.
Katadata Insight Center melakukan survei terhadap 193 pengurus Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang sudah menjalankan program pada lima skema perhutanan sosial di seluruh wilayah Indonesia pada 2025. Dari survei tersebut terlihat adanya peningkatan penghasilan rumah tangga yang terafiliasi dengan KUPS, baik sebagai pengurus maupun pekerja.
Data survei menampilkan sebesar 65,8% rumah tangga mengalami peningkatan pendapatan dengan rata-rata pertumbuhan penghasilan sebesar 47,7%. Selain itu Program Perhutanan Sosial juga terpotret dapat meningkatkan status ekonomi masyarakat sekitar hutan sebesar 36,8%.
Perhutanan sosial juga berhasil membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat kawasan hutan. Terlihat dari 29,5% KUPS membuka lapangan pekerjaan baru di sekitar kawasan sekitar hutan.
Kota yang tadinya dipersepsikan sebagai ladang mencari penghidupan kini telah berubah. Ekonomi kawasan hutan mulai bergairah pascakehadiran perhutanan sosial. Tingkat urbanisasi pada anak muda sekitar kawasan hutan menurun. Laju anak muda kawasan hutan yang memilih untuk bekerja di kampung halaman setelah lulus pendidikan meningkat lebih dari 20% pascaprogram perhutanan sosial berjalan.
Secara sosial program perhutanan sosial memperkecil terjadinya konflik kawasan hutan, baik antara masyarakat dengan korporat, pemerintah, pengusaha dan masyarakat sendiri. Responden mengatakan, 84,3 % konflik kawasan hutan menurun pascaadanya program perhutanan sosial.
Program ini memiliki sumbangsih positif untuk menurunkan tindak kriminalitas di Kawasan sekitar hutan. Hasil survei juga memperlihatkan tindak illegal logging menurun tajam 79, 3% serta kasus pencurian kayu juga menurun drastis sampai 86,7%.
Dari sisi ekologis program ini sangat berdampak signifikan merehabilitasi dan meningkatkan kualitas tanah kawasan hutan. Hutan yang sebelum status perhutanan sosial menjadi kawasan asing dan terlarang bagi masyarakat sekitar hutan, kini menjadi rumah aman bagi mereka.
Kehadiran perhutanan sosial membuat masyarakat sekitar hutan menjadi aktor utama di balik kelestarian hutan. Terlihat dari hasil survei pemeliharaan dan rehabilitasi hutan meningkat pascaprogram perhutanan sosial dari 60% ke angka 99,5%. Kawasan hutan yang gundul kini menghijau drastis sekitar 77,7%. Kualitas tanah juga ikut membaik 68,9% dan udara bertambah sejuk 69,4%.
Bencana sekitar hutan juga menurun drastis setelah program perhutanan sosial, banjir menurun 56,8%, tanah longsor menurun 59,2% dan kebakaran hutan juga menurun 77,5%.
Menantikan Pembangunan Pro-Ekologis
Tidak bisa dipungkiri pembangunan ekonomi Indonesia sejak lama bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam. Hutan sebagai salah satu aset ekologis terbesar bangsa, kerap ditempatkan bukan sebagai fondasi keberlanjutan, melainkan sebagai cadangan lahan bagi ekspansi komoditas strategis.
Perluasan lahan sawit dan food estate sejatinya merupakan kebijakan menempatkan kawasan hutan dan masyarakat sekitar hutan sebagai objek bukan subjek pembangunan. Kebijakan ini mengalienasi mereka dari ekologisnya sendiri yang berpotensi tumpang tindih dengan program perhutanan sosial.
Meski secara ekonomi, sawit dan food estate sama-sama dipromosikan sebagai instrumen akselerasi pertumbuhan. Sawit telah terbukti menyumbang devisa besar dan menyerap tenaga kerja dalam skala luas.
Sementara itu, food estate diproyeksikan sebagai solusi ketahanan pangan nasional, terutama menghadapi ancaman krisis iklim dan volatilitas pasokan global. Negara melihat keduanya sebagai sektor strategis yang mampu memperkuat stabilitas ekonomi sekaligus politik pangan.
Namun pendekatan ini menyisakan persoalan struktural. Perluasan sawit dan pembukaan kawasan food estate sering kali beririsan dengan wilayah hutan alam maupun lahan gambut. Alih fungsi lahan dalam skala besar berpotensi mempercepat degradasi ekologis, menurunkan kualitas tanah, serta meningkatkan emisi karbon.
Begitu juga dengan proyek food estate menunjukkan bahwa konversi lahan tanpa kesiapan ekologi dan sosial justru menghasilkan produktivitas rendah sekaligus kerusakan lingkungan. Dalam kondisi demikian, pembangunan yang dimaksudkan sebagai solusi justru berisiko menjadi sumber masalah baru.
Di sisi lain, perhutanan sosial menawarkan paradigma berbeda. Program ini menargetkan distribusi akses kelola hutan kepada masyarakat dengan prinsip keberlanjutan.
Skema ini tidak hanya menjaga tutupan hutan, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui hasil hutan bukan kayu, agroforestri, dan ekowisata. Secara konseptual, perhutanan sosial merupakan jalan tengah antara kepentingan ekonomi dan konservasi. Ia menempatkan masyarakat sebagai aktor pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.
Sayangnya, implementasi perhutanan sosial berjalan jauh lebih lambat dibanding ekspansi sawit maupun proyek pangan skala besar. Program yang ditargetkan pada periode pemerintahan Joko Widodo (RPJMN 2015–2019) sebesar 12,7 juta hektare kini baru terealisasi 10 juta hektare. Hambatan administratif, keterbatasan pembiayaan, serta minimnya dukungan pasar membuat program ini belum menjadi arus utama pembangunan.
Kontras dengan itu, proyek strategis seperti sawit dan food estate memperoleh dukungan regulasi, investasi, serta legitimasi politik yang jauh lebih kuat. Ketimpangan prioritas ini mencerminkan orientasi pembangunan negara yang masih menekankan skala besar dan hasil cepat.
Dari sudut pandang ekologis, pilihan tersebut berisiko jangka panjang. Hutan alam memiliki fungsi yang tidak tergantikan: menjaga siklus air, menyimpan karbon, melindungi keanekaragaman hayati, dan menjadi penyangga bencana.
Ketika kawasan hutan dikonversi menjadi perkebunan monokultur atau lahan pangan industri, fungsi ekologis itu hilang atau melemah drastis. Dampaknya mungkin tidak langsung terasa dalam statistik ekonomi, tetapi akan muncul dalam bentuk banjir, kekeringan, kebakaran hutan, hingga penurunan kualitas hidup masyarakat.
Argumen bahwa ekspansi sawit dan food estate diperlukan demi pembangunan tidak sepenuhnya keliru. Negara memang membutuhkan pertumbuhan ekonomi dan ketahanan pangan. Namun persoalannya bukan pada tujuan, melainkan pada strategi.
Pembangunan yang terlalu bergantung pada konversi hutan menunjukkan kegagalan merancang model ekonomi yang efisien lahan dan berbasis inovasi. Dalam jangka panjang, strategi ini justru mahal karena biaya pemulihan lingkungan sering kali lebih besar daripada keuntungan awal.
Mengutip Amartya Sen dalam Development as Freedom (1999), “Development is a process of expanding the real freedoms that people enjoy.” Pembangunan tidak hanya berlandaskan dari pertumbuhan nilai ekspor, produksi pangan atau peningkatan GDP semata.
Pembangunan harus berlandaskan ketahanan ekologi, keadilan akses sumber daya, keberlanjutan antar generasi, kebahagian serta kebebasan masyarakat. Negara yang terlalu condong pada ekspansi komoditas berisiko terjebak dalam paradoks pembangunan kuat secara statistik, rapuh secara ekologis.
Karena itu, arah kebijakan kehutanan perlu ditata ulang. Sawit dan food estate dapat tetap berjalan, tetapi dengan batas ekologis yang ketat dan berbasis optimalisasi lahan eksisting, bukan ekspansi hutan baru.
Pada saat yang sama, perhutanan sosial harus diposisikan sebagai strategi utama pembangunan desa dan konservasi. Mempercepat distribusi akses kelola, memperkuat pendampingan, serta membuka akses pasar bagi produk hutan rakyat adalah langkah strategis untuk menciptakan keseimbangan.
Startup AS Kembangkan AI untuk Deteksi Dini Kelainan Janin pada Ibu Hamil
BioticsAI, startup AS, mendapat izin FDA untuk AI deteksi dini kelainan janin via USG, meningkatkan kualitas pemeriksaan kehamilan dan mengurangi kesalahan diagnosis. [379] url asal
#ai-deteksi-janin #usg-ai #kelainan-janin #ai-kesehatan #bioticsai #fda-ai-izin #ai-ultrasonografi #ai-kehamilan #ai-diagnosis-janin #ai-kesehatan-reproduksi #ai-skrining-janin #ai-ginekologi #ai-urolo
(Bisnis.Com - Teknologi) 20/01/26 15:58
v/108550/
Bisnis.com, JAKARTA —BioticsAI startup teknologi kesehatan resmi memperoleh izin dari Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat untuk perangkat lunak berbasis kecerdasan buatan (AI). Izin tersebut membantu perusahaan mengembangkan solusi AI pendeteksi gagal janin.
BioticsAI mengembangkan platform AI yang terhubung langsung dengan mesin ultrasonografi (USG). Teknologi ini dirancang untuk membantu dokter kandungan mendeteksi kelainan janin sejak dini, sekaligus meningkatkan kualitas pemeriksaan kehamilan.
Perusahaan ini didirikan pada 2021 oleh Robhy Bustami, pendiri sekaligus CEO BioticsAI, bersama tiga rekannya. Bustami memiliki latar belakang pendidikan pemrograman dan ilmu komputer dari University of California, Irvine.
Bustami dan tim mengembangkan teknologi AI yang mampu membantu tenaga medis dalam berbagai aspek pemeriksaan
USG. Platform BioticsAI dapat menilai kualitas gambar USG, memastikan pemeriksaan anatomi janin dilakukan secara lengkap, menyusun laporan otomatis, serta memudahkan alur kerja klinis dokter.
Dilansir dari Tech Crunch Selasa (20/1/2025), saat ini platform BioticsAI berfokus pada skrining anomali janin pada trimester kedua kehamilan. Namun, ke depannya teknologi ini berpotensi diperluas ke bidang lain seperti ginekologi, urologi, dan neonatologi. BioticsAI juga menargetkan menjadi platform diagnostik AI untuk kesehatan reproduksi dan bidang medis terkait lainnya.
Bustami menilai pemeriksaan USG merupakan pondasi penting dalam pemantauan kehamilan. Namun, kualitas gambar yang rendah sering kali menjadi penyebab kesalahan diagnosis.
Tantangan terbesar dalam pengembangan BioticsAI bukan hanya menciptakan model AI, tetapi memastikan teknologi tersebut bekerja secara konsisten dan adil untuk semua kelompok pasien.
Salah satu tantangan utama di tingkat global adalah kekurangan tenaga ahli obstetri dan sonografi. Menurut Bustami, banyak pemeriksaan USG, termasuk pemeriksaan 20 minggu, dilakukan oleh tenaga dengan pengalaman terbatas dan tanpa sistem umpan balik berkelanjutan. Akibatnya, kualitas hasil skrining menjadi rendah.
Di Amerika Serikat, Bustami memperkirakan sekitar sepertiga pemeriksaan USG tidak memenuhi standar kualitas dan kelengkapan. Kondisi ini berisiko menimbulkan kecemasan, stres yang tidak perlu bagi orang tua, bahkan trauma dalam kasus terburuk.
Melalui BioticsAI, perusahaan berupaya mengurangi ketergantungan pada faktor operator dengan menambahkan jaring pengaman berbasis AI.
“Kami adalah kopilot,” ujar Bustami, dikutip dari Starmate, Selasa (20/1/2026).
Proses memperoleh izin FDA, termasuk uji coba dan validasi produk, memakan waktu hampir tiga tahun.
Setelah mengantongi izin FDA, BioticsAI berencana memperluas penerapan teknologinya ke lebih banyak rumah sakit dan sistem layanan kesehatan di Amerika Serikat. Perusahaan ini juga tengah menyiapkan pengembangan fitur baru yang berkaitan dengan pengobatan janin dan kesehatan reproduksi. (Nur Amalina)
Kementerian Kesehatan Dorong Pemanfaatan Teknologi Bedah Robotik di Rumah Sakit Indonesia
Kemenkes dorong bedah robotik di RS Indonesia untuk layanan medis presisi dan aman, dengan kesiapan SDM dan sistem, serta kolaborasi lintas sektor. [349] url asal
#bedah-robotik #teknologi-bedah #rumah-sakit-indonesia #kesehatan-presisi #inovasi-medis #keselamatan-pasien #bedah-minimal-invasif #pemulihan-cepat #tindakan-medis #prosedur-urologi #bedah-ginekologi
(Bisnis.Com - Terbaru) 15/01/26 18:21
v/104764/
Bisnis.com, JAKARTA — Seiring meningkatnya kebutuhan akan layanan kesehatan yang lebih presisi dan aman, rumah sakit di Indonesia kini mulai menghadirkan teknologi bedah robotik sebagai bagian dari inovasi pelayanan medis.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS, menilai kehadiran teknologi bedah robotik sebagai langkah penting dalam transformasi layanan kesehatan. Menurutnya, inovasi teknologi perlu diiringi dengan kesiapan sistem dan sumber daya manusia yang memadai.
“Teknologi bedah robotik memungkinkan tindakan yang lebih presisi, minimal invasif, serta mendukung pemulihan pasien yang lebih cepat,” ujar dr. Azhar dalam sambutan di acara peluncuran Bedah Robotik Generasi Terbaru di Rs MMC, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
Dia menegaskan bahwa keselamatan pasien harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap penerapan teknologi baru.
Penerapan bedah robotik dinilai dapat memperluas jenis tindakan medis yang dapat dilakukan. Teknologi ini umumnya digunakan pada prosedur bedah urologi, ginekologi, ortopedi, serta beberapa tindakan bedah kompleks lainnya.
Dr. Azhar menyampaikan bahwa perkembangan teknologi kesehatan tidak dapat dihindari dan akan semakin dibutuhkan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kesiapan Indonesia dalam menghadapi kemajuan teknologi medis secara berkelanjutan.
“Indonesia tidak boleh hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi harus mulai memikirkan kemampuan produksi dan kemandirian teknologi kesehatan,” kata dr. Azhar.
Kementerian Kesehatan saat ini tengah mengkaji pengembangan dan pemanfaatan teknologi robotik di berbagai fasilitas kesehatan. Kajian tersebut mencakup aspek pembiayaan, efektivitas layanan, serta keberlanjutan operasional.
Selain bedah robotik, teknologi telesurgery juga mulai mendapat perhatian dalam sistem pelayanan kesehatan global. Teknologi ini memungkinkan kolaborasi lintas negara dalam tindakan medis jarak jauh.
Dr. Azhar menilai kolaborasi antara pemerintah, rumah sakit, dan industri teknologi kesehatan menjadi kunci pengembangan layanan medis masa depan. Sinergi tersebut diharapkan dapat menekan biaya sekaligus memperluas akses layanan bagi masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya pengembangan kecerdasan buatan dalam layanan kesehatan. Menurutnya, AI dapat membantu meningkatkan efisiensi diagnostik tanpa menghilangkan peran tenaga medis.
“Teknologi harus menjadi alat bantu bagi dokter, bukan menggantikan peran mereka,” ujar dr. Azhar.
Ia menambahkan bahwa setiap investasi teknologi harus dilakukan dengan perhitungan matang dan berorientasi pada manfaat jangka panjang.
Pemerintah menilai inovasi semacam ini perlu terus dikawal agar tetap selaras dengan kebutuhan dan keselamatan pasien. (Angel Rinella)
Bencana Bukan Sekadar Alam
Bencana ekologis di Indonesia bukan sekadar peristiwa alam. Ia adalah cermin cara berpikir kita. Selama kita memandang alam sebagai objek yang bisu, bencana akan terus berbicara dengan caranya sendiri [1,159] url asal
#bencana #bencana-sumatra #banjir #ekologi #perubahan-iklim #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 09/01/26 08:05
v/97920/
Banjir datang lagi. Tanah longsor kembali merenggut nyawa. Hutan terbakar sebelum musim kemarau benar-benar tiba. Kita mencatat peristiwa itu dengan rasa letih yang kian menebal. Bencana ekologis di Indonesia telah menjadi semacam rutinitas nasional. Ia muncul di layar televisi, di laporan berita daring, lalu perlahan menghilang digantikan isu liyan. Yang tertinggal adalah luka yang tidak pernah benar-benar sembuh.
Setiap kali bencana terjadi, kita cenderung mencari penyebab terdekat. Curah hujan ekstrem. Perubahan iklim global. Kesalahan teknis. Tata kelola yang buruk. Semua itu benar. Akan tetapi ada pertanyaan yang jarang diajukan dengan sungguh-sungguh. Mengapa pola kerusakan ini terus berulang meski kita telah mengetahui risikonya? Mengapa peringatan demi peringatan selalu datang terlambat? Mungkin masalahnya bukan semata pada apa yang kita lakukan terhadap alam, melainkan pada cara kita memikirkan alam itu sendiri.
Nalar Perusak
Krisis ekologis sering dipahami sebagai kegagalan kebijakan atau kelemahan penegakan hukum. Pandangan ini tidak keliru, tetapi tidak cukup. Selalu ada asumsi di balik kebijakan dan hukum. Ada gambaran tentang apa itu alam dan bagaimana hubungan manusia dengannya.
Filsuf kontemporer Christopher Watkin dalam bukunya The state of nature and the shaping of modernity: Tracing the roots of colonialism, secularity, and ecology (Cambridge University Press, 2025), menunjukkan bahwa modernitas membangun imajinasi tertentu tentang alam melalui gagasan yang disebut sebagai state of nature atau keadaan alamiah manusia. Gagasan ini tidak hadir sebagai fakta sejarah, melainkan sebagai cerita konseptual yang membentuk cara berpikir politik, ekonomi, dan moral masyarakat modern.
Alam dalam imajinasi ini dipandang sebagai sesuatu yang berada di luar manusia. Ia adalah ruang kosong yang menunggu untuk dimanfaatkan. Ia hadir sebagai latar pasif bagi aktivitas manusia. Dari sini, eksploitasi tidak lagi tampak sebagai tindakan merusak, melainkan sebagai proses yang bersahaja dan bahkan perlu.
Cara berpikir semacam ini telah lama berakar dalam logika pembangunan. Ia bekerja dalam senyap, jauh sebelum alat berat diturunkan ke hutan atau izin tambang dikeluarkan.
Bahasa Pembangunan
Bahasa pembangunan sering terdengar netral dan rasional. Kita berwicara perihal optimalisasi sumber daya, pertumbuhan ekonomi, dan kepentingan nasional. Kata-kata ini memiliki daya persuasif nan kuat. Akan tetapi bahasa tidak pernah benar-benar netral.
Tatkala hutan disebut sebagai sumber daya, kita secara implisit menyempitkan maknanya. Hutan tidak lagi dipahami sebagai ruang hidup yang kompleks, melainkan sebagai cadangan ekonomi. Sungai tidak lagi dipandang sebagai sistem ekologis yang rapuh, melainkan sebagai saluran air atau lokasi proyek.
Watkin menegaskan bahwa bahasa modern tentang alam tidak muncul begitu saja. Ia dibentuk oleh sejarah panjang pemikiran Barat yang memisahkan manusia dari alam dan menempatkan alam sebagai objek yang dapat dikontrol. Pemisahan ini kemudian menjadi dasar bagi kolonialisme, industrialisasi, dan kapitalisme global.
Indonesia mewarisi cara berpikir ini melalui sejarah kolonial dan pembangunan pascakemerdekaan. Kita mungkin telah mengganti penguasa, tetapi sering kali masih menggunakan bahasa yang sama.
Negara, Rasionalitas, Alam
Negara modern hadir dengan janji ketertiban dan kemajuan. Ia menyusun peta, membuat peraturan, dan merancang rencana jangka panjang. Semua itu dilakukan atas nama rasionalitas. Namun rasionalitas juga memiliki sisi gelap ketika ia mengabaikan apa yang tidak dapat dihitung.
Dalam banyak kasus, kebijakan lingkungan didasarkan pada kalkulasi ekonomi jangka pendek. Dampak ekologis jangka panjang silang selimpat dimasukkan ke dalam tabel perhitungan. Akibatnya, keputusan yang tampak rasional dalam dokumen perencanaan justru menghasilkan kerusakan yang tidak rasional dalam kenyataan.
Watkin menunjukkan bahwa imajinasi state of nature memungkinkan negara modern memandang alam sebagai sesuatu yang harus ditata dan dinormalkan. Dalam kerangka ini, banjir menjadi masalah teknis, bukan tanda ketidakseimbangan ekologis. Solusinya adalah tanggul, bukan pemulihan hutan. Kita lalu terjerembab dalam siklus perbaikan yang tidak pernah menyentuh akar masalah.
Masyarakat yang Dipisahkan dari Alam
Cara berpikir modern tidak hanya memisahkan negara dari alam, tetapi juga manusia dari lingkungannya. Banyak komunitas lokal sebenarnya memiliki hubungan yang lebih intim dengan alam. Pengetahuan adat tentang hutan, sungai, dan tanah seringkali lebih sensitif terhadap keseimbangan ekologis.
Akan tetapi pengetahuan ini kerap dipinggirkan. Ia dianggap tidak ilmiah atau tidak efisien. Dalam imajinasi pembangunan, masyarakat adat sering diposisikan sebagai penghalang kemajuan. Padahal merekalah yang paling merasakan dampak kerusakan ekologis.
Watkin mengingatkan bahwa logika state of nature juga bekerja secara kolonial. Wilayah tertentu dipandang sebagai ruang yang belum sepenuhnya modern, sehingga sah untuk ditata ulang. Pola ini masih terlihat dalam cara kita memperlakukan daerah pinggiran dan kawasan adat. Bencana ekologis kemudian menjadi bentuk ketidakadilan yang berlapis. Mereka yang paling sedikit berkontribusi terhadap kerusakan justru menanggung dampak terbesar.
Hilangnya Rasa Takzim
Modernitas sering dikaitkan dengan sekularisme. Dalam banyak hal, sekularisme membuka ruang kebebasan dan rasionalitas. Namun ada konsekuensi yang jarang dibicarakan. Alam kehilangan dimensi sakralnya.
Bukan berarti kita harus kembali pada kepercayaan animistik secara literal. Yang hilang adalah rasa takzim terhadap alam. Tatkala alam sepenuhnya dipandang sebagai objek material, hubungan kita dengannya menjadi transaksional. Watkin menunjukkan bahwa sekularisasi modern tidak menghapus struktur religius, tetapi mengubahnya. Alam tidak lagi disakralkan, tetapi disistematisasi. Hasilnya adalah hubungan yang dingin dan instrumental.
Dalam konteks Indonesia, kehilangan rasa takzim ini terasa ironis. Banyak tradisi lokal sebenarnya menempatkan alam dalam posisi yang dihormati. Walakin logika pembangunan sering kali menggerus nilai nilai tersebut.
Sekadar Kritik Moral?
Setiap bencana ekologis biasanya diikuti oleh kritik moral. Kita mengecam keserakahan, korupsi, dan kelalaian. Kritik ini penting, tetapi sering kali berhenti pada individu. Masalahnya lebih dalam. Kerusakan ekologis bukan hanya hasil dari niat buruk, tetapi juga dari sistem yang mendorong perilaku tertentu. Selama cara berpikir tentang alam tidak berubah, kritik moral akan selalu terlambat.
Watkin mengajak kita untuk melihat krisis ekologis sebagai krisis imajinasi. Kita gagal membayangkan hubungan yang berbeda dengan alam. Kita terjebak dalam cerita lama tentang kemajuan dan penguasaan. Tanpa mengubah cerita ini, kebijakan apa pun akan berisiko mengulang pola yang sama.
Mendengar Alam
Arkian, apa arti mendengar alam dalam dunia kontemporer? Hal ihwal ini bukan soal romantisisme atau penolakan teknologi. Ini soal kerendahan hati epistemik. Mengakui bahwa alam bukan sekadar objek, tetapi sistem hidup yang kompleks dan rapuh.
Mendengar alam berarti memberi ruang bagi pengetahuan ekologis lokal. Berarti mempertimbangkan dampak jangka panjang secara serius. Berarti mengakui keterbatasan rasionalitas teknokratis.
Dalam bahasa filsafat publik, ini adalah ajakan untuk memperluas nalar kita. Rasionalitas tidak hanya soal efisiensi, tetapi juga soal kebijaksanaan. Kebijaksanaan tumbuh dari kesediaan untuk mendengar apa yang tidak selalu bisa diukur.
Mengubah Cara Bercerita
Setiap masyarakat hidup dari cerita yang ia percayai. Cerita tentang kemajuan tanpa batas telah lama mendominasi. Cerita ini menjanjikan kesejahteraan, tetapi sering mengabaikan biaya ekologisnya.
Watkin mengingatkan bahwa modernitas dibentuk oleh cerita tentang asal-usul manusia dan alam. Jika kita ingin keluar dari krisis ekologis, kita perlu cerita baru. Cerita yang tidak memisahkan manusia dari alam, tetapi menempatkannya sebagai bagian yang saling bergantung. Cerita semacam ini tidak akan langsung menyelesaikan semua masalah. Namun tanpa cerita baru, solusi teknis akan selalu rapuh.
Bencana ekologis di Indonesia bukan sekadar peristiwa alam. Ia adalah cermin cara berpikir kita. Selama kita memandang alam sebagai objek yang bisu, bencana akan terus berbicara dengan caranya sendiri.
Opini ini bukan ajakan untuk menolak pembangunan. Ia adalah ajakan untuk memikirkan ulang makna pembangunan itu sendiri. Pembangunan yang tidak mendengar alam pada akhirnya akan menghancurkan fondasinya sendiri.
Mungkin sudah saatnya kita berhenti hanya bertanya bagaimana mengendalikan alam. Pertanyaan yang lebih mendesak adalah bagaimana hidup bersama alam dengan lebih mahardika.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found
in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56