Bisnis.com, JAKARTA— Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) tetap mendorong pemerintah memberikan insentif dalam lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz meskipun Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan tidak ada skema pembayaran bertahap dalam proses seleksi tersebut.
Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir mengatakan insentif diperlukan agar kondisi industri telekomunikasi tetap sehat. Menurut dia, saat ini biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi menjadi komponen biaya terbesar yang ditanggung operator seluler.
“Karena beban terbesar kan BHP frekuensi. Beban terbesar, average-nya itu udah di atas 13-14% dari gross revenue,” kata Marwan kepada Bisnis, Rabu (3/6/2026).
Marwan menjelaskan BHP frekuensi terus mengalami penyesuaian dari tahun ke tahun. Karena itu, apabila pemerintah tidak memberikan insentif, kondisi industri berpotensi menjadi kurang sehat.
Dia menilai kemampuan operator untuk menggelar jaringan generasi kelima (5G) juga akan sangat bergantung pada kapasitas belanja modal atau capital expenditure (CAPEX) masing-masing perusahaan.
Menurut dia, apabila insentif diberikan, operator dapat mengalokasikan CAPEX lebih besar untuk pembangunan jaringan 4G dan 5G serta peningkatan kualitas layanan.
“Jadi [kebijakan] betul-betul melihat industri-nya harus sehat,” kata Marwan.
Sementara itu, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. menyatakan akan menghormati dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah dalam proses seleksi spektrum.
Group Head Regulatory Diplomacy & Advocacy XLSMART, Alvin Iskandar Aslam, mengatakan spektrum merupakan aset strategis bagi perusahaan untuk meningkatkan kualitas layanan, kapasitas jaringan, serta memperluas implementasi 5G di Indonesia. Dalam mengevaluasi partisipasi pada seleksi frekuensi, XLSMART akan mempertimbangkan kebutuhan bisnis, kondisi industri, dan keberlanjutan investasi secara menyeluruh.
“Yang terpenting, alokasi spektrum dapat mendukung terciptanya industri telekomunikasi yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan,” kata Alvin kepada Bisnis, Rabu (3/6/2026).
Alvin menegaskan perusahaan juga berharap pemerintah dapat terus mempertimbangkan berbagai bentuk dukungan yang dapat mempercepat pembangunan infrastruktur digital dan menjaga keberlanjutan investasi industri telekomunikasi.
Menurut dia, industri telekomunikasi membutuhkan investasi yang besar dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan trafik data, meningkatkan kualitas layanan, serta mempercepat transformasi digital nasional.
Karena itu, lanjut Alvin, perusahaan berharap pemerintah dapat terus mendukung keberlanjutan industri melalui pengelolaan spektrum yang efisien, harga spektrum yang kompetitif, penyederhanaan perizinan, serta peninjauan berbagai biaya dan kewajiban regulasi yang ditanggung industri.
“Menjaga keseimbangan antara kontribusi industri kepada negara dan kemampuan operator untuk terus berinvestasi menjadi penting agar pembangunan jaringan, peningkatan kualitas layanan, dan adopsi 5G dapat terus berjalan secara berkelanjutan,” kata Alvin.
Khawatir Tidak Punya Napas
Sementara itu, pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur ICT Institute, Heru Sutadi, menilai Komdigi ingin memberikan kepastian penerimaan bagi negara sekaligus memastikan peserta lelang benar-benar serius memanfaatkan spektrum yang diperoleh.
Namun, di sisi lain, industri telekomunikasi saat ini juga menghadapi kebutuhan investasi yang sangat besar untuk memperluas jaringan dan menggelar layanan 5G. Karena itu, keseimbangan antara penerimaan negara dan kesehatan industri perlu dijaga.
“Jangan sampai operator terlalu fokus memenuhi kewajiban biaya frekuensi sehingga ruang untuk investasi jaringan justru berkurang,” kata Heru kepada Bisnis, Rabu (3/6/2026).
Heru menambahkan fokus kebijakan seharusnya tidak hanya pada besaran penerimaan negara, tetapi juga manfaat yang diterima masyarakat. Menurut dia, regulator dapat memberikan insentif bagi operator yang mempercepat pembangunan jaringan di wilayah yang belum terlayani, misalnya melalui keringanan BHP atau skema penghargaan berbasis kinerja.
Dengan pendekatan tersebut, operator memiliki ruang investasi yang lebih besar, sementara masyarakat dapat lebih cepat menikmati akses internet yang lebih luas dan berkualitas.
Dia juga memahami alasan Komdigi memilih skema flat karena memberikan kepastian penerimaan negara sekaligus kepastian regulasi bagi industri. Namun, setelah memenangkan spektrum, operator masih harus mengeluarkan investasi yang sangat besar untuk membangun jaringan 4G dan 5G.
“Karena itu, keseimbangan antara penerimaan negara dan kemampuan operator berinvestasi menjadi sangat penting,” katanya.
Heru menilai salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah skema pay as you grow, yakni pembayaran BHP yang disesuaikan dengan pertumbuhan pemanfaatan spektrum atau perkembangan bisnis operator. Menurut dia, skema tersebut dapat meringankan beban keuangan pada tahap awal sehingga lebih banyak dana dapat dialokasikan untuk pembangunan jaringan, terutama di wilayah yang belum terlayani.
Dia menambahkan skema tersebut juga dapat mendorong operator lebih agresif memperluas cakupan layanan karena pembayaran meningkat seiring pertumbuhan pelanggan dan trafik.
“Dengan demikian, negara tetap memperoleh penerimaan, sementara percepatan pembangunan infrastruktur digital juga dapat berjalan lebih optimal,” kata Heru.
Senada, pengamat telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung Ian Joseph Matheus Edward menilai harga awal BHP Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) dalam lelang telah ditetapkan berdasarkan research price atau penawaran terendah dari operator seluler.
Karena itu, dia menilai skema yang diterapkan pemerintah saat ini sudah tepat dan berlaku secara flat sesuai kemampuan seluruh operator seluler.
“Hanya saja untuk lelang diambil nilai tertinggi. Dan khusus up front fee saat ini berbeda dengan lelang sebelumnya yang awalnya dua kali nilai lelang menjadi maksimum dua kali nilai lelang. Jadi komdigi sudah mempertimbangkan capex pembangunan,” kata Ian.
Menurut Ian, pemerintah juga dapat mendorong agar beban biaya regulasi berada di bawah 10%. Selain itu, keberadaan spektrum baru dengan skema up front fee saat ini dinilai dapat mendukung percepatan pembangunan jaringan.
“Serta ada insentif tambahan untuk pembangunan daerah yang secara bisnis kurang,” kata Ian.
Mimpi Operator Pupus ...
Komdigi Tegaskan Tak Ada Skema Cicilan
Sebelumnya, Komdigi menegaskan tidak ada skema pembayaran bertahap atau cicilan dalam seleksi spektrum frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Biaya Hak Penggunaan Izin Pita Frekuensi Radio (BHP IPFR) ditetapkan menggunakan skema flat selama 10 tahun masa berlaku IPFR.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, mengatakan BHP IPFR wajib dibayarkan secara berkala setiap tahun tanpa opsi pembayaran bertahap.
“Pembayaran BHP IPFR hasil seleksi dilaksanakan sesuai skema pembayaran yang ditetapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital,” kata Wayan kepada Bisnis, Rabu (27/5/2026).
Dia menegaskan seleksi spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz yang saat ini berlangsung tidak semata-mata berfokus pada optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari BHP IPFR.
Menurut dia, proses seleksi juga diarahkan untuk memperluas jangkauan jaringan pita lebar bergerak (mobile broadband), baik layanan 4G maupun 5G, melalui komitmen pembangunan jaringan yang disampaikan peserta sejak tahap seleksi.
“Hal tersebut dimungkinkan karena Peserta Seleksi akan menyampaikan harga penawaran secara penuh pertimbangan,” kata Wayan.
Wayan menjelaskan peserta seleksi telah memperhitungkan seluruh kewajiban yang harus dipenuhi apabila menjadi pemenang, termasuk pembangunan jaringan di wilayah unserved dan underserved dengan teknologi minimal 4G LTE.
Selain itu, pemenang seleksi diwajibkan melakukan pemerataan penetrasi wilayah cakupan 5G hingga minimal 50% populasi pada tahun keempat masa berlaku izin frekuensi.
Melalui proses tersebut, Komdigi berharap pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz dapat dimanfaatkan oleh penyelenggara telekomunikasi yang tidak hanya menawarkan harga tertinggi, tetapi juga memiliki komitmen kuat dalam mengoptimalkan penggunaan spektrum bagi masyarakat.
“Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan cakupan dan kualitas layanan akses internet pita lebar bergerak [mobile broadband,” kata Wayan.
Lebih lanjut, seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz memiliki sejumlah tujuan. Pertama, menentukan penyelenggara jaringan bergerak seluler sebagai pengguna pita frekuensi radio 700 MHz secara nasional sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 26 GHz.
Kedua, menentukan penyelenggara jaringan bergerak seluler sebagai pengguna pita frekuensi radio 2,6 GHz secara nasional sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 2,6 GHz.
Ketiga, mendukung optimalisasi pemanfaatan pita frekuensi radio sekaligus mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur jaringan bergerak seluler.
Keempat, mendukung peningkatan kecepatan akses internet jaringan pita lebar bergerak sebagai salah satu upaya mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital 2025–2029.
Adapun pada tahun anggaran 2025, Komdigi mencatat realisasi PNBP mencapai Rp29,30 triliun atau 116,04% dari target sebesar Rp25,25 triliun.
Kontribusi terbesar berasal dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital dengan realisasi PNBP sebesar Rp22,89 triliun, melampaui target Rp20,31 triliun atau setara 112,69%.
Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital mencatat realisasi PNBP sebesar Rp1,50 triliun dari target Rp1,24 triliun atau mencapai 120,30%.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital membukukan realisasi PNBP sebesar Rp13,11 miliar dari target Rp13,65 miliar atau setara 96,02%. Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media merealisasikan PNBP sebesar Rp23,78 miliar dari target Rp20,32 miliar atau 117,05%.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Digital (BPSDM Komdigi) mencatat realisasi PNBP sebesar Rp4,86 triliun dari target Rp3,65 triliun atau mencapai 133,19%.
Selain itu, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) membukukan realisasi PNBP sebesar Rp870,38 juta. Sekretariat Jenderal (Setjen) mencatat realisasi Rp890,76 juta, sedangkan Inspektorat Jenderal (Itjen) sebesar Rp32,26 juta.