#30 tag 24jam
Sensus Ekonomi 2026: Fondasi Menentukan Kebijakan Tepat Sasaran
Sensus Ekonomi 2026 bertujuan menyediakan data akurat untuk kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, melibatkan pemerintah, petugas sensus, dan masyarakat. [691] url asal
#sensus-ekonomi #kebijakan-pemerintah #data-ekonomi #perubahan-ekonomi #usaha-digital #potensi-ekonomi #bps-sumsel #pembangunan-tepat-sasaran #data-mutakhir #kebijakan-pembangunan #data-statistik #umkm
(Bisnis.Com - Terbaru) 29/06/26 17:33
v/262748/
Bisnis.com,PALEMBANG — Setiap kebijakan pemerintah pada akhirnya berawal dari satu pertanyaan sederhana. Siapa yang harus dibantu, sektor mana yang harus didorong, dan wilayah mana yang perlu mendapat perhatian lebih besar? Sensus Ekonomi 2026 menjadi salah satu solusi.
Jawaban atas pertanyaan itu seharusnya berasal dari data. Namun dalam praktiknya, data sering kali menjadi tantangan tersendiri.
Kondisi di lapangan berubah begitu cepat, sementara informasi yang dimiliki pemerintah belum tentu selalu mampu mengikuti perubahan tersebut.
Dalam satu dekade terakhir, misalnya, cara masyarakat menjalankan usaha telah berubah drastis. Jika dulu aktivitas ekonomi identik dengan pasar, toko, atau kantor, kini banyak usaha tumbuh dari ruang tamu rumah, layar telepon genggam, hingga platform digital yang menghubungkan penjual dan pembeli tanpa batas wilayah.
Perubahan itulah yang ingin dibaca kembali melalui Sensus Ekonomi 2026.
Kepala BPS Sumatra Selatan (Sumsel) Moh Wahyu Yulianto menyebut sensus ekonomi sebagai proses diagnosis ulang terhadap kondisi perekonomian yang telah mengalami banyak perubahan dalam sepuluh tahun terakhir.
"Kalau sensus ekonomi ini ibarat kita melakukan diagnosis ulang. Dalam 10 tahun terakhir banyak perubahan terjadi, mulai dari perkembangan teknologi, pertumbuhan penduduk, hingga munculnya berbagai model usaha baru. Karena itu kita ingin menangkap kembali bagaimana potensi ekonomi di setiap wilayah," ujarnya.
Istilah diagnosis ulang bukan sekadar analogi. Sebagaimana dokter membutuhkan pemeriksaan terbaru sebelum menentukan pengobatan, pemerintah juga memerlukan gambaran terkini sebelum menetapkan kebijakan.Tanpa data yang mutakhir, pembangunan berisiko berjalan berdasarkan asumsi.

Kondisi itu yang menjadi perhatian Gubernur Sumsel, Herman Deru.
Dia memandang, pembangunan yang efektif hanya dapat diwujudkan apabila pemerintah memiliki data yang benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat.
"Kita ingin membangun yang tepat sasaran berdasarkan data. Tidak bisa membangun hanya karena selera dan feeling saja. Jadi membangun sesuai dengan data sehingga mengenai sasaran yang tepat. Tidak coba-coba, tidak meraba-raba, dan tidak meleset dari kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Pernyataan tersebut menggambarkan tantangan pembangunan saat ini. Ketika kebutuhan masyarakat semakin beragam dan sumber daya pemerintah terbatas, setiap keputusan harus memiliki dasar yang kuat.
Karena itu, menurut Deru, keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menjadi tanggung jawab BPS. Ada 3 komponen yang harus bekerja sama, yakni pemerintah hingga tingkat desa, petugas sensus, dan masyarakat sebagai responden.
Ketiganya menjadi mata rantai yang menentukan kualitas data yang akan digunakan dalam perencanaan pembangunan beberapa tahun ke depan.
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa sensus ekonomi merupakan investasi pengetahuan yang akan menentukan kualitas kebijakan pembangunan di masa mendatang.
"Sensus ekonomi bukan sekadar kegiatan pendataan. Ini adalah upaya bersama untuk menghadirkan gambaran ekonomi yang akurat, lengkap, dan terkini," katanya.
Menurut Amalia, data yang dihasilkan melalui sensus ekonomi akan menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan dan penyusunan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
Ketika seluruh aktivitas ekonomi tercatat, mulai dari pedagang kecil, petani, nelayan, UMKM, usaha rumah tangga hingga perusahaan besar, pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat untuk memahami perubahan ekonomi yang terjadi dan menentukan langkah yang diperlukan.
Data yang akurat juga membuka peluang bagi pelaku usaha untuk membaca potensi pasar, mengenali sektor-sektor yang berkembang, serta melihat peluang investasi dan pengembangan usaha di berbagai wilayah.
Namun manfaat tersebut hanya dapat terwujud apabila masyarakat bersedia memberikan informasi yang benar kepada petugas sensus.
Karena itu, BPS memastikan seluruh data responden dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.
"Jangan takut didata karena tidak ada hubungannya dengan pajak. Data individu tidak akan dipublikasikan. Yang ditampilkan hanya data agregat untuk kepentingan statistik dan perencanaan pembangunan," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan manfaat sensus tidak berhenti pada penyediaan statistik.
Data yang terkumpul, kata dia, menentukan sejauh mana masyarakat dapat terjangkau oleh kebijakan pemerintah.
"Kalau masyarakat terdata, mereka juga tidak akan terlewat untuk mendapatkan intervensi kebijakan dari pemerintah," ujarnya.
Sensus ekonomi dipandang menjadi bagian dari upaya membangun satu data nasional yang lebih akurat dan terpercaya.
Ketika data tersebar dan dikelola oleh banyak pihak, risiko ketidaktepatan sasaran dalam program pemerintah akan semakin besar.
"Kini data mulai dikonsolidasikan dan diolah secara profesional oleh BPS, sehingga diharapkan lahir satu data yang terpercaya," tegasnya.
Pada akhirnya, Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar tentang menghitung jumlah usaha atau mengisi formulir pendataan.
Sensus ini merupakan upaya membaca ulang wajah perekonomian Indonesia yang telah berubah dalam 10 tahun terakhir. Karena pembangunan yang tepat sasaran tidak lahir dari perkiraan.
Sensus ekonomi di Jabar ditargetkan mendata 5,54 juta pelaku usaha
Wakil Ketua Badan Pusat Statistik Sonny Harry Budiutomo Harmadi menyampaikan target sensus ekonomi di Jawa Barat minimal bisa mendata 5,54 juta pelaku usaha ... [352] url asal
Subang (ANTARA) - Wakil Ketua Badan Pusat Statistik Sonny Harry Budiutomo Harmadi menyampaikan target sensus ekonomi di Jawa Barat minimal bisa mendata 5,54 juta pelaku usaha dan sekitar 17,7 juta keluarga.
"Jumlahnya sangat banyak ya, pelaku usaha mencapai jutaan, karena Jawa Barat ini penduduknya memang cukup banyak," kata Sonny, usai peluncuran sensus ekonomi 2026 bersama Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, di Lembur Pakuan Subang, Minggu (21/6).
Ia mengatakan, untuk menjangkau sasaran yang cukup banyak itu, dalam sensus ekonomi tahun ini, BPS menerjunkan sebanyak 40.573 petugas yang melakukan "door to door".
Selain itu juga diterjunkan pegawai organik BPS untuk mendukung kegiatan sensus ekonomi di seluruh Indonesia, termasuk di kabupaten/kota di Jawa Barat.
Menurut dia, kegiatan sensus ekonomi di Jawa Barat telah mendapatkan dukungan penuh dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, bahkan ada satu aplikasi sensus yang hanya ada di Jawa Barat.
"Ini mungkin satu-satunya di Indonesia. Jadi di Jawa Barat ada namanya 'Jabar Eco Tech' (aplikasi). Pak gubernur menugaskan RT, RW dan seterusnya itu untuk melakukan eco tagging, pecatatan koordinat di tempat-tempat usaha," katanya
Disebutkan, aplikasi itu akan menunjukkan saat petugas mendapati warung di lingkup RT RW. Selain itu akan terpantau juga toko atau usaha apapun yang ada di Eco Tech.
Hal tersebut dinilai memudahkan BPS. Ditambah lagi pada Minggu, Gubernur mengundang Bupati/Wali Kota dan stakeholder, pimpinan BI, pimpinan Apindo, pimpinan OJK untuk hadir di Lembur Pakuan untuk menandatangani komitmen demi kelancaran sensus ekonomi.
"Jadi, mekanismenya saja nanti yang harus dibahas, karena itu juga menyangkut administrasi keuangan, pelaksanaan sumber daya manusianya dan seterusnya," kata dia.
Dalam kegiatan sensus ekonomi, Sonny menekankan agar petugas masuk ke rumah-rumah, karena ternyata cukup banyak usaha yang dijalankan pelaku usaha tanpa memasang plang. Hal itu juga untuk mengetahui usaha digital yang dijalankan masyarakat.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan kegiatan sensus ekonomi pada dasarnya membantu pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan. Karena itu pihaknya mendukung kegiatan sensus ekonomi yang kini digulirkan.
Dedi bahkan menyarankan agar di Jawa Barat dilakukan sensus ekonomi setahun sekali, dan sensus penduduk bisa dilakukan setahun sekali atau setahun dua kali.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Indra Arief Pribadi
Copyright © ANTARA 2026
Indef: Tren web mandiri transformasi pergeseran ekonomi usaha digital
Peneliti Center of Digital Economy and SMEs The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai meningkatnya penjual beralih ke website ... [629] url asal
#indef #web-mandiri #transformasi #pergeseran #ekonomi #usaha-digital
linimasa di media sosial ramai dengan narasi tingginya biaya administrasi 'marketplace' yang membuat pelaku usaha mempertimbangkan membangun website sendiri
Jakarta (ANTARA) - Peneliti Center of Digital Economy and SMEs The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai meningkatnya penjual beralih ke website mandiri mencerminkan transformasi ekonomi digital, seiring tingginya persaingan "marketplace" atau loka pasar dan kebutuhan usaha digital.
"Keluhan soal biaya marketplace yang semakin tinggi sedang naik daun. Dalam beberapa hari terakhir, linimasa di media sosial ramai dengan narasi tentang tingginya biaya administrasi marketplace yang membuat pelaku usaha mulai mempertimbangkan untuk membangun website sendiri," kata Peneliti Center of Digital Economy and SMEs The Indef Fadhila Maulida di Jakarta, Kamis.
Menurut Fadhila, fenomena itu tidak bisa dilihat semata-mata sebagai dampak tingginya biaya platform. Lebih dari itu, kondisi tersebut mencerminkan perubahan yang lebih mendasar dalam struktur ekonomi digital Indonesia.
Ia mengatakan setidaknya terdapat faktor utama yang saling berkaitan dalam menjelaskan fenomena yang terjadi saat ini, yaitu daya beli masyarakat dan kapasitas UMKM.
Dari sisi permintaan, kata dia, daya beli masyarakat menunjukkan tanda-tanda perlambatan. Meskipun secara agregat masih mencatatkan pertumbuhan, laju tersebut relatif terbatas jika dibandingkan dengan pesatnya pertumbuhan jumlah pelaku usaha digital.
"Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah UMKM yang masuk ke ekosistem digital meningkat secara signifikan. Namun, pertumbuhan transaksi atau gross merchandise value (GMV) justru cenderung melambat,” tutur Fadhila.
Dijelaskan ketidakseimbangan itu menciptakan tekanan di pasar, di mana jumlah penjual meningkat cepat, sementara permintaan tidak bertumbuh sepadan.
Akibatnya, tingkat persaingan menjadi semakin tinggi, dan peluang setiap pelaku usaha untuk memperoleh penjualan optimal menjadi semakin sempit.
Di sisi lain, juga ada biaya platform yang terus meningkat. Menurut dia, loka pasar saat ini tidak lagi hanya menjadi tempat bertemunya penjual dan pembeli, tetapi telah bertransformasi menjadi struktur ekonomi yang sepenuhnya dimonetisasi. Platform ekosistem digital menjalankan proses yang kompleks.
"Mesin akuisisi pelanggan dalam skala masif, sistem pembayaran, jaringan logistik terintegrasi, hingga kanal pemasaran berbasis algoritma," jelasnya.
Ada berbagai biaya yang harus ditanggung, seperti biaya platform, layanan, hingga promosi yang relatif tinggi. Ditambah lagi dengan adanya biaya iklan digital serta biaya logistik yang masih tinggi karena belum merata antar wilayah.
“Pada akhirnya, yang terjadi adalah kombinasi tekanan yang cukup berat, pertumbuhan permintaan yang terbatas, kompetisi yang semakin tajam, serta kapasitas UMKM yang masih perlu ditingkatkan,” terang Fadhila.
Di sisi lain, kapasitas UMKM masih menjadi persoalan yang mendasar. Menurut dia, kebijakan pemerintah dalam mendorong digitalisasi UMKM memang patut diapresiasi karena berhasil menurunkan hambatan untuk masuk ke platform digital.
Namun, kemudahan akses tersebut tidak selalu diikuti dengan peningkatan kualitas dan kesiapan usaha UMKM oleh pemerintah.
“Kemampuan untuk bersaing menjadi pertanyaan berikutnya, apakah UMKM sudah cukup siap atau belum? Faktanya, masih banyak pelaku usaha yang belum siap masuk ke marketplace," kata dia.
Kesiapan itu mencakup berbagai aspek, mulai dari strategi penetapan harga, kemampuan digital marketing, pengelolaan biaya, hingga pemanfaatan data pelanggan.
Pada akhirnya, tambah Fadhila, tantangan ekonomi digital saat ini tidak hanya soal bagaimana membawa UMKM masuk ke platform, tetapi bagaimana memastikan mereka mampu bertahan dan berkembang di dalamnya.
"Tanpa perbaikan daya beli masyarakat dan peningkatan kapasitas UMKM, transformasi digital berisiko hanya menjadi perluasan pasar yang tidak diikuti dengan peningkatan kesejahteraan pelaku usahanya," katanya.
Loka pasar dinilai telah menggabungkan berbagai fungsi distribusi sekaligus, mulai dari akses ke jutaan konsumen, sistem pembayaran, layanan logistik, perlindungan transaksi, hingga dukungan promosi dan diskon.
Karena itu, sebagian pelaku usaha memandang potongan biaya sekitar 20 persen bukan hanya sebagai biaya platform semata, melainkan sebagai biaya distribusi yang mencakup banyak layanan secara terintegrasi.
Dengan begitu, Indef juga menyebut tantangan terbesar ekonomi digital Indonesia bukan hanya memperluas akses UMKM ke loka pasar, tetapi menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan bagi seluruh pihak.
"Dibutuhkan keseimbangan antara pertumbuhan platform, perlindungan pelaku usaha, serta penguatan daya beli masyarakat agar ekonomi digital dapat tumbuh lebih inklusif," katanya.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
APLE Tuding TikTok Langgar Persaingan Usaha, KPPU-idEA Bersuara
APLE menuduh TikTok melanggar persaingan usaha dengan model bisnis integrasi vertikal. KPPU sedang menyelidiki dugaan ini, sementara TikTok dan idEA menilai integrasi sebagai evolusi industri. [1,296] url asal
#tiktok-persaingan-usaha #aple-tuding-tiktok #kppu-tiktok-shop #integrasi-vertikal-tiktok #tiktok-tokopedia #persaingan-usaha-digital #monopoli-tiktok #kppu-investigasi-tiktok #regulasi-e-commerce-indo
(Bisnis.Com - Teknologi) 29/04/26 16:57
v/206627/
Bisnis.com, JAKARTA — Industri dan regulator merespons laporan Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE) terkait dugaan model bisnis berbasis integrasi vertikal yang mencakup distribusi konten, algoritma, platform e-commerce, sistem pembayaran, hingga logistik, yang berpotensi menciptakan penguasaan menyeluruh atas rantai nilai perdagangan digital.
Sejumlah entitas yang dilaporkan antara lain TikTok Pte. Ltd., TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd., serta layanan TikTok Shop yang terintegrasi dengan Tokopedia.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Deswin Nur mengatakan laporan tersebut masih dalam tahap proses awal. “Masih tahap mengklarifikasi laporan yang disampaikan,” kata Deswin kepada Bisnis, Rabu (29/4/2026).
Deswin menjelaskan, KPPU umumnya menilai integrasi usaha berdasarkan sejumlah indikator, seperti tingkat konsentrasi pasar, potensi peningkatan kekuatan pasar, hambatan masuk, serta perilaku yang berpotensi menutup akses pelaku usaha lain. Dalam konteks digital, aspek penguasaan data, efek jaringan, dan potensi self-preferencing juga menjadi perhatian.
Dia menambahkan, model ekosistem tertutup yang memposisikan platform sebagai pasar pada dasarnya tidak serta-merta dilarang. Namun, model ini berpotensi menjadi isu persaingan apabila menimbulkan penguncian pasar, ketergantungan tinggi penjual atau konsumen, pembatasan keluar-masuk pelaku usaha, praktik self-preferencing, atau perlakuan diskriminatif terhadap pelaku usaha di luar ekosistem.
Jika terbukti melanggar, KPPU dapat menjatuhkan sanksi administratif, mulai dari perintah penghentian praktik, pembatalan perjanjian, hingga denda.
“Untuk mengingatkan, saat ini Tiktok juga masih berada dalam periode pengawasan persetujuan bersyarat dalam akuisisinya atas Tokopedia,” kata Deswin.
TikTok Respons
Sementara itu Head of Public Policy TikTok Indonesia Hilmi Ardianto menyatakan pihaknya mengikuti prosedur yang berlaku dan saat ini masih berproses dengan KPPU. “Pasti terus bergulir, jadi kami akan mengikuti saja sampai saat ini,” kata Hilmi kepada Bisnis pada Selasa (28/4/2026).
Terkait tudingan monopoli, pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh karena masih menunggu proses yang berjalan, termasuk agenda pertemuan dengan KPPU. Dengan demikian, perusahaan masih menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai pokok perkara yang akan dilihat oleh KPPU.
“Jadi mungkin dari sana akan lebih jelas juga buat kitanya apa yang harus ditanggap,” katanya.
Sekretaris Jenderal Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan menilai integrasi antara media sosial dan e-commerce seperti TikTok Shop–Tokopedia mencerminkan evolusi perilaku konsumen.
Menurutnya, konsumen kini menginginkan proses yang lebih seamless, mulai dari discovery hingga transaksi dalam satu ekosistem.
“Jadi ini bukan sesuatu yang tiba-tiba, tapi bagian dari arah perkembangan industri digital global,” kata Budi.
Terkait kekhawatiran pelaku usaha, Budi menilai hal yang paling penting adalah menjaga level playing field. Seluruh pelaku, baik marketplace, social commerce, maupun logistik, perlu memiliki ruang untuk berkompetisi secara adil. Di sisi lain, model ini juga membuka peluang kolaborasi baru dalam ekosistem.
Dari sisi regulasi, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 (Permendag 31/2023) dinilai telah memberikan baseline yang jelas, khususnya terkait pemisahan antara fungsi social commerce dan transaksi, di mana transaksi tidak dilakukan langsung di dalam platform media sosial.
Ke depan, menurutnya, dibutuhkan pendekatan regulasi yang proporsional dan adaptif, dengan tetap berfokus pada perlindungan konsumen, persaingan usaha yang sehat, dan kepastian berusaha.
“Pada prinsipnya, idEA dan para anggota berkomitmen untuk patuh terhadap regulasi yang berlaku, sekaligus terus mendorong dialog agar ekosistem e-commerce Indonesia tetap sehat, kompetitif, dan berkelanjutan,” kata Budi.
Berbeda ...
Tak Bergerak pada Satu Bisnis
Di sisi lain, Ekonom Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan perusahaan digital pada dasarnya tidak bergerak dalam satu bidang saja, melainkan terus berinovasi, baik dari sisi hulu hingga hilir maupun pengembangan segmentasi pasar.
“Mereka pasti bergerak menuju efisiensi,” kata Huda.
Dalam teori ekonomi, lanjutnya, semakin efisien perusahaan baik melalui integrasi maupun tidak maka semakin besar skala usahanya. Dia mencontohkan TikTok sebagai perusahaan media sosial yang kemudian mengembangkan TikTok Shop karena melihat peluang pasar. Karena tidak memiliki lisensi e-commerce, perusahaan tersebut kemudian berintegrasi dengan Tokopedia.
“Asal dilakukan dengan prinsip sesuai aturan, saya rasa tidak ada masalah. Misalkan pangsa pasar tidak dominan dan sebagainya,” katanya.
Huda juga menilai inovasi yang dilakukan satu platform akan mendorong kompetitor melakukan hal serupa, seperti live shopping atau integrasi dengan media sosial. Persaingan tersebut pada akhirnya berfokus pada peningkatan pengalaman pengguna (user experience).
Namun, dia mengakui ke depan akan ada pelaku usaha yang tersingkir apabila tidak mampu berinovasi. Selain itu, faktor modal juga menjadi krusial, terutama untuk mendukung strategi promosi seperti diskon dan subsidi.
“Saya justru melihat dari sisi tata kelola harusnya ada kesetaraan dengan platform lokal,” katanya.
Huda menekankan pentingnya kesetaraan aturan, termasuk dalam aspek perpajakan dan pembagian nilai dalam ekosistem digital. Ia juga menyoroti potensi penghindaran pajak melalui skema Badan Usaha Tetap (BUT).
Dia mendorong pemerintah menerapkan prinsip significant economic presence (SEP), yakni pengenaan pajak terhadap perusahaan digital global yang memiliki aktivitas ekonomi signifikan di Indonesia.
“Maka wajib diberikan aturan pajak yang sama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (Idiec) Tesar Sandikapura menilai integrasi tersebut bukan sekadar inovasi.
“Itu adalah strategi menguasai ekosistem dari konten sampai transaksi,” katanya.
Tesar menilai, meskipun saat ini belum mengarah pada monopoli, integrasi tersebut berpotensi menuju ke arah tersebut jika tidak diatur dengan baik. Menurutnya, ekosistem tertutup memang terlihat nyaman dan ramah pengguna, tetapi berpotensi menciptakan ketergantungan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kompetitor makin sulit masuk dan konsumen ‘terjebak’ dalam satu platform, ujungnya pasar tidak lagi bersaing dan namun dikendalikan,” ungkapnya.
Dia mencontohkan praktik global, seperti tudingan terhadap Amazon yang memanfaatkan data penjual. Di Eropa, kekhawatiran serupa melahirkan regulasi Digital Markets Act (DMA).
“Kalau regulator telat, platform jadi terlalu besar untuk dikontrol. Jadi, Ini bukan soal teknologi, tapi soal kekuasaan ekonomi digital. Diatur sekarang, atau kita akan dikuasai mereka,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPPU menindaklanjuti laporan APLE terkait dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di ekosistem perdagangan digital. Laporan tersebut diterima pada 15 April 2026 dan kini memasuki tahap klarifikasi awal.
Deswin menyampaikan setiap laporan akan melalui proses verifikasi administratif serta penilaian awal atas indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
“Pada tahap ini, KPPU memastikan apakah laporan memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti ke proses berikutnya,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (21/4/2026).
Jika indikasi awal dinilai memadai, perkara akan berlanjut ke tahap penyelidikan. Dalam tahap ini, KPPU berwenang mengumpulkan alat bukti, memanggil pihak terkait, serta mendalami struktur dan perilaku pelaku usaha sebelum masuk ke tahap persidangan.
Namun demikian, KPPU menegaskan bahwa durasi penanganan perkara sangat bergantung pada kompleksitas kasus dan kecukupan alat bukti.
Laporan APLE diajukan melalui kuasa hukum Panji Satria Utama. Para terlapor diduga menjalankan model integrasi vertikal yang berpotensi membuka praktik anti-persaingan, seperti predatory pricing, diskriminasi terhadap penyedia jasa logistik, hingga pembatasan akses pasar.
“Model integrasi tersebut membuka potensi praktik anti-persaingan seperti predatory pricing, diskriminasi terhadap penyedia jasa logistik, hingga pembatasan akses pasar bagi kompetitor,” ujar Panji.
Selain itu, strategi promosi agresif berupa diskon besar, subsidi ongkos kirim, dan insentif lainnya dinilai berpotensi mengarah pada praktik loss leading untuk mempercepat penguasaan pasar.
Aspek algoritma juga menjadi sorotan, karena sistem rekomendasi dinilai berpotensi memprioritaskan produk dalam ekosistem internal sehingga membatasi visibilitas pelaku usaha lain. Dari sisi logistik, pelapor juga menyoroti indikasi pengalihan transaksi ke penyedia jasa tertentu yang telah terintegrasi dalam platform.
Pengaduan ini turut mengacu pada Permendag 31/2023. KPPU menegaskan apabila pelanggaran terbukti, sanksi administratif dapat dijatuhkan, mulai dari denda, penghentian praktik, pembatalan perjanjian, hingga kewajiban perubahan struktur usaha.
Dalam kondisi tertentu, sanksi juga dapat mencakup penetapan ganti rugi maupun penghentian kegiatan usaha guna memulihkan persaingan yang sehat.
APLE berharap KPPU melakukan investigasi menyeluruh serta mengambil langkah korektif, termasuk pemisahan struktural antara media sosial dan e-commerce, netralitas dalam pemilihan jasa logistik, serta pembatasan subsidi yang berpotensi mendistorsi pasar.
Pada tahun lalu, KPPU juga mengungkap dugaan praktik monopoli dalam akuisisi 75% saham Tokopedia oleh ByteDance, induk TikTok. TikTok menyelesaikan akuisisi 75,01% saham Tokopedia dari GoTo pada Januari 2024. Aktivitas tersebut kemudian memunculkan dugaan praktik monopoli setelah satu tahun berjalan.
Dilansir dari Reuters, pada Jumat (30/5/2025), KPPU menemukan peningkatan signifikan dalam konsentrasi pasar serta kemungkinan kenaikan harga pasca-akuisisi akibat dominasi pasar.
Komdigi Targetkan 6 Garuda Spark Beroperasi pada 2026
Komdigi menargetkan 6 Garuda Spark beroperasi pada 2026 untuk mencetak talenta digital dan wirausaha, mendukung ekonomi digital Indonesia yang lebih efisien. [881] url asal
#komdigi #garuda-spark #pusat-inovasi #talenta-digital #wirausaha-digital #startup-indonesia #ekosistem-digital #pelatihan-digital #transformasi-digital #ekonomi-digital #konektivitas-digital #cloud-co
(Bisnis.Com - Teknologi) 10/12/25 19:35
v/68230/
Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Edwin Hidayat Abdullah menyampaikan pemerintah akan mempercepat pengembangan jaringan pusat inovasi Garuda Spark sebagai mesin pencetak talenta dan wirausaha digital.
Adapun saat ini terdapat tiga Garuda Spark dan tahun depan ditargetkan menjadi enam, dengan rencana ekspansi hingga 20 lokasi pada 2029 agar lebih banyak generasi muda bisa mendapatkan pelatihan, peningkatan keterampilan (upskilling), dan alih keterampilan (reskilling) untuk mengisi pekerjaan baru di sektor digital.
Garuda Spark adalah jaringan innovation hub nasional yang dibangun Komdigi sebagai ruang kolaborasi dan inkubasi bagi startup, talenta muda, serta pelaku industri untuk mengembangkan solusi teknologi digital.
Program ini dirancang sebagai platform “nationally coordinated, locally adapted, globally connected”, dikoordinasikan secara nasional, menyesuaikan potensi tiap daerah, dan membuka akses jejaring hingga level global.
Edwin menepis anggapan bahwa perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (AI) akan semata-mata memicu pengangguran. Menurutnya, ledakan solusi digital justru menuntut pemerintah dan pelaku industri aktif menciptakan lapangan kerja baru, antara lain melalui pelatihan terstruktur di berbagai titik Garuda Spark yang akan menyalurkan talenta ke posisi kerja dengan nilai tambah lebih tinggi.
Dia berharap pada tahun depan Indonesia dapat menambah 3 Garuda Spark sehingga total mencapai 6 Garuda Spark. Adapun dalam 5 tahun ke depan diharapkan dapat menyentuh 20 lokasi.
“Generasi muda kita kami latih, dan kami salurkan ke pos-pos pekerjaan yang lebih baik,” kata Edwin kepada Bisnis, Rabu (10/12/2025).
Dia untuk mencapai target ambisius tersebut perlu partisipasi luas dari berbagai pemangku kepentingan untuk menjadikan pusat-pusat inovasi tersebut sebagai simpul pelatihan dan penempatan kerja bagi anak muda.
Untuk periode 2025–2029, tambah Edwin, penguatan konektivitas, komputasi awan (cloud), komputasi (computing), dan keamanan siber sebagai fondasi utama pembangunan ekosistem digital. Lonjakan teknologi sejak pandemi Covid-19, kemunculan ChatGPT, pesatnya pengembangan AI, sensor, dan teknologi blockchain telah membuat data makin berharga, bahkan dapat disebut sebagai “mata uang” baru dalam perekonomian.
Saat ini, kontribusi ekonomi digital terhadap PDB nasional diperkirakan berada di kisaran 8 persen dan diproyeksikan terus meningkat seiring berkembangnya konten dan data yang dapat dikomersialisasi.
Edwin menilai peningkatan kompetensi digital masyarakat menjadi tantangan besar, sehingga pemerintah perlu menghidupkan kembali dan memperluas peran digital enterprise agar pelaku usaha dapat memanfaatkan kemajuan teknologi, termasuk melalui regulasi yang lebih jelas untuk AI dan inovasi digital lainnya.
Edwin juga menyoroti pentingnya dukungan pembiayaan transformasi digital melalui ketersediaan modal ventura, dana-dana antara, hingga sovereign wealth fund yang strategis untuk mempercepat digitalisasi ekonomi secara nasional.
Mengacu data Prasasti, dia menjelaskan bahwa Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia sekitar 6,5, sementara sektor TIK memiliki ICOR sekitar 5,1 dan ekonomi digital sekitar 4,3, sehingga digitalisasi dinilai lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan dan efisiensi ekonomi.
Untuk diketahui, ICOR, atau Incremental Capital Output Ratio, adalah rasio yang mengukur seberapa efisien suatu perekonomian dalam menggunakan investasi untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi. Secara sederhana, ICOR menunjukkan berapa banyak tambahan investasi yang dibutuhkan untuk menghasilkan tambahan satu unit output (pertumbuhan).
Makin kecil angka ICOR, makin baik. Sebab, jumlah investasi yang dikeluarkan untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi makin kecil.
Dengan ICOR 4,3 maka nilai investasi yang perlu digelontorkan pemerintah untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 8% turun drastis dari 52% PDB atau sekitar Rp11.000 triliun menjadi hanya 32%-35% (atau sekitar Rp7.040 triliun-Rp7.700 triliun) PDB.
Karena itu, dia menegaskan Indonesia tidak bisa lagi menunda digitalisasi, dan persiapan talenta menuju teknologi baru harus dilakukan sejak sekarang agar target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan penurunan ICOR dapat tercapai.
Sebelumnya, Board of Advisors Prasasti Center for Policy Studies Burhanuddin Abdullah menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan digitalisasi guna mengejar pertumbuhan ekonomi 8%.
Burhanuddin mengatakan dengan berfokus pada digital, maka ICOR Indonesia yang saat ini masih berkisar 6,6 dapat ditekan menjadi 4,3.
“Jadi kalau itu bisa dilakukan untuk keseluruhan sektor kita itu surplus mestinya,” kata Burhanuddin di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Burhanuddin menambahkan saat ini untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 8% pemerintah masih kekurangan dana sekitar 14% dari PDB. Pemerintah hanya mampu menyiapkan 38% dari PDB, sementara itu 14% sisanya diambil dari pinjaman atau dari modal asing.
Dengan berfokus pada digitalisasi, pemerintah tidak hanya berhasil menambal kebutuhan, juga dapat dapat mencatatkan surplus sekitar 3%-6% dari PDB.
Burhanuddin mengakui untuk meningkatkan ICOR dibutuhkan langkah yang kuat ini. Saat ini 17 sektor instansi dan lembaga pemerintah, baru sektor Teknologi dan Informasi saja yang memiliki ICOR kategori tinggi.
Sementara itu, Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah mengatakan salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan pemerintah untuk meningkatkan ICOR adalah dengan menggenjot pembangunan infrastruktur digital secara merata.
Pemerataan internet akan membuat masyarakat yang awalnya tidak tersentuh internet menjadi terlayani sehingga mereka dapat mengakses layanan digital termasuk berjualan secara online.
Dia memproyeksikan Indonesia akan berkontribusi mencapai US$360 miliar atau sekitar Rp5,87 kuadriliun (Kurs:Rp16.000) pada 2030, serta dominasi 40% dari nilai ekonomi digital ASEAN dengan melakukan pemerataan layanan internet.
“Peran utama dari pemerintah adalah penyediaan infrastruktur. Itu adalah hal yang mutlak, yang kami harapkan dari pemerintah terutama kalau kita bicara daerah-daerah di tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Sebaran infrastruktur kita belum merata, kalau di Jakarta kita menikmati jaringan bagus,” kata Piter.
Sekadar informasi dalam membangun jaringan hingga ke pelosok negeri, pemerintah telah memiliki Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti). Melalui program Akses Internet hingga penggelaran Sistem Komunikasi Kabel Bawah Laut (SKKL), Bakti telah melayani ratusan titik intenet di daerah 3T.
Melawan Dominasi Algoritma: KPPU Gelar Forum Internasional untuk Reformasi Hukum Persaingan Era Digital
KPPU menggelar JICF 2025 sebagai forum reformasi hukum persaingan usaha dan melawan dominasi algoritma, kolusi diam-diam, dan melindungi UMKM. [539] url asal
#kppu #ekonomi-digital #kolusi-algoritma #jicf-2025 #persaingan-usaha-digital #hukum-persaingan-usaha
(Kompas.com - Money) 05/12/25 10:52
v/61907/
KOMPAS.com - Setelah seperempat abad di bawah pengawasan hukum persaingan, lanskap ekonomi Indonesia telah mengalami metamorfosis radikal.
Pasar tak lagi tunduk pada logika konvensional harga semata. Kini, kekuatan ekonomi dikendalikan oleh siapa yang menguasai data, jaringan, dan algoritma, sekaligus menandai era baru persaingan digital yang jauh lebih kompleks.
Di tengah transformasi digital yang disruptif itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyadari bahwa pendekatan "bisnis seperti biasa" tidak lagi memadai.
Oleh karenanya, KPPU akan menggelar The Third Jakarta International Competition Forum (3rd JICF) bertajuk “Legal Reform, International Alignment and Enforcement Evolution” di Danareksa Tower, Jakarta pada Kamis (11/12/2025).
JICF ke-3 akan menghadirkan diskusi mendalam mengenai dominasi digital dan transparansi pasar, termasuk melibatkan pakar dari otoritas persaingan usaha global, seperti Rusia, Australia, Tiongkok, Jepang, Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), hingga Mesir.
Forum tersebut diharapkan menjadi ajang bagi Indonesia untuk berakselerasi dengan mengadopsi praktik-praktik terbaik di tingkat global.
Salah satu fokus utama yang menjadi inti forum ini adalah perlindungan dan penguatan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Di ekosistem platform, UMKM sering kali menjadi pihak yang paling dirugikan oleh klausul kontrak yang tidak seimbang dan praktik take-it-or-leave-it.
Jika kebijakan persaingan gagal menginternalisasi aspek keadilan bagi pelaku usaha kecil, manfaat digitalisasi justru akan terkonsentrasi pada segelintir raksasa teknologi.
Tak hanya itu, isu merger dan akuisisi global juga perlu diantisipasi untuk mencegah pemusatan konsentrasi pasar domestik secara tidak kasatmata. Sebagai langkah konkret, JICF turut mengangkat kedua isu tersebut.
Selain isu digital, sorotan tajam juga diarahkan pada pengadaan barang dan jasa publik. Dengan skala belanja pemerintah yang begitu besar, sektor ini menjadi lahan basah bagi persekongkolan tender yang merugikan uang rakyat.
Forum tersebut akan membedah strategi pengawasan pengadaan publik yang lebih efektif, menggunakan perangkat forensik digital dan penyaringan (screening) berbasis data.
Kehadiran tokoh kunci, seperti Ketua KPPU Fanshurullah Asa, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, serta Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam forum ini menegaskan, persaingan usaha yang sehat adalah tulang punggung stabilitas ekonomi nasional.
Lebih dari itu, forum tersebut bukan sekadar seremoni perayaan 25 tahun KPPU, melainkan momentum untuk mereformasi hukum dan menyelaraskan penegakan aturan main di era ekonomi digital.
Urgensi penyelenggaraan forum tersebut berangkat dari realitas bahwa perilaku antipersaingan kini semakin canggih.
Dengan fenomena algoritma dapat menciptakan kolusi diam-diam (tacit collusion) sehingga memicu konvergensi harga tanpa perlu adanya komunikasi antarmanusia.
Hambatan masuk pasar tidak lagi berupa tembok fisik, melainkan penguasaan data dan ekosistem platform yang menciptakan dominasi baru.
Jika penegakan hukum tidak berevolusi, kebijakan pro-persaingan akan selalu tertinggal satu langkah di belakang teknologi.
Dengan demikian, JICF ke-3 akan menjadi pernyataan sikap, bahwa tanpa pasar yang bisa diperebutkan (contestable market), agenda inovasi nasional akan lumpuh.
Indonesia sedang bergerak dari narasi sempit tentang kesejahteraan konsumen jangka pendek menuju ketahanan ekosistem dan inovasi jangka panjang.
Melalui forum itu, KPPU mengundang para pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kebijakan untuk duduk bersama. Bukan sekadar merayakan masa lalu, tetapi merancang arsitektur pasar yang adil bagi masa depan Indonesia.
Untuk menyaksikan JICF ke-3 secara live streaming, kunjungi kanal resmi YouTube KPPU (KPPUOFFICIAL) pada 11 Desember 2025 mulai pukul 09:00 WIB.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56