#30 tag 24jam
Ilustrasi minyak goreng.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata harga minyak goreng di pasar rakyat menembus Rp20.163 per liter hingga minggu kedua Juni 2026. [538] url asal
#minyak-goreng #harga-minyak-goreng #bps #kabupaten-puncak-jaya #permendag-nomor-43-tahun-2025 #papua-tengah #kalimantan-utara #indonesia #ntb #sp2kp-kemendag #nusa-tenggara-barat #bps #kementerian-p
(CNN Indonesia - Ekonomi) 15/06/26 21:00
v/250912/
Bulog Siap Salurkan Minyakita Langsung ke Pengecer Mulai 2026
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memastikan kesiapan lembaganya menyalurkan minyak goreng merek Minyakita langsung ke pengecer mulai 2026. [529] url asal
#bulog #minyakita #minyak-goreng #permendag-nomor-43-tahun-2025 #jakarta-selatan #badan-pangan-nasional #bumn #perum-bulog #id-food #andi-amran-sulaiman #dmo #minyakita #kantor-kementerian-pertanian
(CNN Indonesia - Ekonomi) 22/12/25 21:00
v/81715/
Aturan Baru Kemendag, 35 Persen Distribusi MinyaKita Wajib oleh BUMN
Mendag Budi Santoso menerbitkan Permendag Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat (MGR). [411] url asal
#mendag #permendag-nomor-43-tahun-2025 #minyakita #bumn #35-persen
(IDX-Channel - Economics) 16/12/25 12:10
v/74449/
Mendag Wajibkan 35 Persen Penyaluran Minyakita Lewat BUMN
Pemerintah resmi mewajibkan 35 persen penyaluran Minyakita dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pangan, seperti ID Food dan Bulog. [329] url asal
#minyakita #bumn-pangan #bumn #budi-santoso #harga-minyakita #bulog #id-food #minyak-goreng #bumn #perum-bulog #id-food #pemerintah #budi-santoso #permendag-nomor-43-tahun-2025 #pasal-7-ayat-3
(CNN Indonesia - Ekonomi) 16/12/25 11:58
v/74400/
Resmi, 35 Persen Penyaluran Minyakita Wajib Lewat BUMN Pangan
Pemerintah resmi mewajibkan 35 persen penyaluran Minyakita dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pangan, seperti ID Food dan Bulog. [329] url asal
#minyakita #bumn-pangan #bumn #budi-santoso #harga-minyakita #bulog #id-food #minyak-goreng #pemerintah #id-food #bumn #budi-santoso #permendag-nomor-43-tahun-2025 #pasal-7-ayat-3-huruf-a
(CNN Indonesia - Ekonomi) 16/12/25 11:58
v/74356/
#50 tag sepekan
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56