#30 tag 24jam
Hadapi Proteksionisme AS, Mendag Optimistis Ekspor Indonesia Tetap Tumbuh
Posisi dagang Indonesia yang konsisten mencatatkan surplus besar menjadi modal kuat dalam menghadapi dinamika tarif global saat ini. [342] url asal
#mendag #proteksionisme #tarif-amerika-serikat #surplus-besar
(IDX-Channel - Economics) 08/06/26 23:00
v/244070/
IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso optimistis Indonesia masih mampu mencatat keuntungan strategis di tengah bayang-bayang kebijakan proteksionisme dan tarif Amerika Serikat (AS).
Budi menilai posisi dagang Indonesia yang konsisten mencatatkan surplus besar menjadi modal kuat dalam menghadapi dinamika tarif global saat ini.
Keyakinan ini didasari oleh performa perdagangan bilateral yang menunjukkan ketergantungan pasar AS terhadap produk-produk unggulan asal tanah air. Meski ancaman tarif tambahan sering kali memicu kekhawatiran bagi banyak negara mitra dagang AS, Indonesia justru mencatatkan pertumbuhan nilai ekspor yang signifikan.
"Surplus terbesar kita itu ke Amerika ya, tahun 2025 surplus kita USD18,11 miliar, ekspor kita sekitar USD30,6 miliar. Segmentasi pasar ekspor kita 11 persen ke Amerika, jadi justru ketika ada risiko tarif resiprokal, ekspor kita terus meningkat. Makanya justru ART (American Reciprocal Tariff) ini salah satu instrumen yang bisa meningkatkan ekspor kita," ujar Budi dalam media briefing di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa hubungan dagang kedua negara sudah memiliki fondasi yang kokoh sejak lama melalui mekanisme Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) yang telah berjalan sejak 16 Juli 1996.
Wadah ini menjadi jembatan diplomasi yang krusial untuk menegosiasikan berbagai kepentingan ekonomi, mengingat AS menyadari peran penting pasokan barang dari Indonesia bagi pasar mereka.
Pemerintah kini berfokus mengoptimalkan instrumen perdagangan baru tersebut untuk melindungi dan mengembangkan sektor-sektor industri yang menyerap banyak tenaga kerja.
Kehadiran kebijakan tarif di Amerika Serikat dipandang sebagai katalisator untuk mendorong produktivitas manufaktur nasional yang selama ini mendominasi ekspor ke Negeri Paman Sam.
"Makanya ketika ada ART itu adalah kesempatan yang bagus buat kita untuk terus meningkatkan ekspor kita. Dan yang ekspor itu kan kebanyakan produk-produk tekstil, bagian jadi, ya alas kaki, elektronik, yang itu adalah melibatkan perusahaan besar dengan waktu dan tenaga kerjanya sangat banyak," kata dia.
Dengan strategi negosiasi yang tepat dan penguatan pada sektor padat karya seperti tekstil serta elektronik, Indonesia optimistis dapat mempertahankan status surplus dagangnya.
“Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat devisa negara, tetapi juga menjamin keberlangsungan operasional perusahaan-perusahaan besar yang menopang ekonomi masyarakat luas,” ujarnya.
(NIA DEVIYANA)
Wamen PPN: Apa yang dialami dunia saat ini merupakan "new normal"
Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard menyatakan apa yang ... [425] url asal
Saya ingin mengingatkan, apa yang kita alamin ini bukan sesuatu yang abnormal, ini new normal
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard menyatakan apa yang dialami dunia saat ini merupakan new normal.
“Saya ingin mengingatkan, apa yang kita alamin ini bukan sesuatu yang abnormal, ini new normal. Jadi, kita jangan pernah berpikir bahwa ada suatu masa yang lebih baik dari sekarang sekarang ini adalah base kita dan ini hidup yang harus kita jalani dan kita hadapi,” ucapnya dalam agenda Peluncuran Dashboard Potensi Ekspor Indonesia di Jakarta, Senin.
Dalam paparannya, disampaikan bahwa ekonomi global diperkirakan mengalami pergeseran pada tahun ini, sehingga perlu dimanfaatkan sebagai peluang.
Dunia saat ini sedang mengalami pergeseran global yang ditandai perlambatan ekonomi, fragmentasi perdagangan, percepatan adopsi artificial intelligence (AI), dan kebangkitan kebijakan industri. Indonesia dinilai harus memandang pergeseran ini sebagai peluang strategis untuk mencapai transformasi berbasis pengetahuan.
Berdasarkan proyeksi International Monetary Fund (IMF), pertumbuhan ekonomi global akan melambat pada 2026 seiring adanya konflik di Timur Tengah dan meningkatnya ketegangan geopolitik yang menjadi faktor utama penekan pertumbuhan ekonomi.
Peningkatan konflik perdagangan, geopolitik, serta perubahan kebijakan menjadi proteksionisme membuat perdagangan internasional semakin sulit diprediksi.
Faktor-faktor seperti kebijakan dan ketidakseimbangan perdagangan serta geopolitik dianggap dapat mempengaruhi harga energi, stabilitas rantai pasok, dan dinamika perdagangan internasional.
Kemudian, kebijakan industri mengubah kebijakan perdagangan global. IMF menekankan bahwa kebijakan industri sudah muncul kembali sebagai tren global utama, sehingga mempengaruhi negara-negara dalam merancang kebijakan perdagangan yang lebih strategis.
IMF turut mengidentifikasi bahwa proteksionisme dan fragmentasi yang lebih besar menjadi salah satu faktor utama yang membatasi perdagangan dan pertumbuhan global. Amerika Serikat (AS) sendiri telah mulai mengurangi ketergantungan pada China, dan sedang melakukan perjanjian perdagangan baru dengan negara-negara Asia Tenggara seperti Thailand, Malaysia, serta Kamboja.
Selain itu, dekarbonisasi yang menjadi instrumen baru proteksionisme yang diterapkan oleh berbagai negara menjadi hambatan ekspor non tarif, meningkatkan biaya produksi, dan mengurangi daya saing bagi negara berkembang.
Revolusi AI turut mendorong produktivitas dan persaingan global. Negara-negara yang tertinggal dalam adopsi AI, pada akhirnya menghadapi penurunan produktivitas dan daya saing dibandingkan negara yang lebih dahulu mengadopsi AI.
“Oleh karena itu, perlu adanya inovasi-inovasi baru karena perubahan-perubahan ini tentunya menghadirkan tantangan tapi bagi Indonesia. Perubahannya juga sekaligus membuka ruang peluang yang sangat besar. Saya selalu ingat kata-kata there is always a silver lining in every cloud.Jadi, mungkin kita bisa melihat sisi ini menjadi demikian sehingga kita menjadi orang yang half full glass daripada half empty glass,” ungkap Febrian.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Ketika WTO Mandek, Regionalisme Menguat
WTO menghadapi krisis eksistensi karena mekanisme sengketanya lumpuh dan gagal capai konsensus di MC14, mengancam fondasi perdagangan internasional. [984] url asal
#wto #perdagangan #ekspor-impor #perang-dagang #perdagangan-internasional #organisasi-perdagangan-dunia #proteksionisme #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 20/05/26 07:05
v/225675/
Dunia perdagangan internasional tengah memasuki fase baru yang semakin kompleks dan terfragmentasi. Sistem perdagangan multilateral yang selama puluhan tahun menjadi fondasi stabilitas ekonomi global kini menghadapi tekanan serius. World Trade Organization (WTO), yang dahulu dipandang sebagai “wasit” perdagangan internasional, semakin kesulitan menjalankan fungsinya di tengah rivalitas geopolitik, perang tarif, dan menguatnya proteksionisme negara-negara besar.
Melemahnya WTO bukan tanpa sebab. Sejak 2019, mekanisme penyelesaian sengketa WTO mengalami kelumpuhan setelah Badan Banding (Appellate Body) tidak lagi berfungsi akibat blokade penunjukan hakim banding oleh Amerika Serikat. Tanpa mekanisme banding yang efektif, kepastian hukum perdagangan internasional ikut melemah dan banyak sengketa berisiko berakhir tanpa penyelesaian yang mengikat.
Krisis tersebut kembali terlihat dalam Konferensi Tingkat Menteri WTO ke-14 (MC14) di Yaoundé, Kamerun, pada Maret 2026. Pertemuan itu berakhir tanpa konsensus, terutama akibat perbedaan tajam terkait moratorium bea masuk atas transmisi elektronik (e-commerce moratorium), aturan perdagangan digital, dan arah reformasi WTO ke depan. Situasi ini menunjukkan semakin sulitnya WTO mencapai konsensus universal di tengah divergensi kepentingan ekonomi dan geopolitik para anggotanya.
Di saat yang sama, pendekatan plurilateral mulai semakin menonjol. Negara-negara dengan kepentingan dan visi serupa cenderung membangun kerja sama dalam kelompok yang lebih kecil agar dapat bergerak lebih cepat dibandingkan melalui negosiasi multilateral penuh.
Uni Eropa (UE) dan negara-negara yang tergabung dalam Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP), misalnya, secara eksplisit dalam joint statement di sela-sela MC14 menyatakan keinginan untuk memperkuat kerja sama di antara “like-minded members” dalam isu diversifikasi perdagangan dan ketahanan rantai pasok.
Pernyataan tersebut mencerminkan kecenderungan negara-negara membangun koalisi strategis guna membentuk aturan perdagangan yang lebih sesuai dengan kepentingan mereka.
Meski tidak seluruh pendekatan plurilateral berbasis kawasan geografis, tren ini menunjukkan semakin kuatnya kecenderungan negara-negara mencari jalur kerja sama yang lebih fleksibel dan strategis di luar kerangka multilateral universal WTO. Dalam konteks inilah regionalisme, yang sebenarnya telah berkembang selama dua dekade terakhir, memperoleh momentum baru.
Kebangkitan regionalisme tercermin dari semakin maraknya Preferential Trade Agreements (PTAs), khususnya FTA generasi baru yang tidak lagi hanya berfokus pada penurunan tarif, tetapi juga mencakup perdagangan digital, investasi, ketahanan rantai pasok, transisi hijau, hingga harmonisasi regulasi.
Data WTO mengenai Regional Trade Agreements (RTA) menunjukkan jumlah perjanjian perdagangan regional yang berlaku secara global meningkat dari sekitar 50 perjanjian pada awal 1990-an menjadi 382 perjanjian per 20 April 2026.
Artinya, dalam lebih dari tiga dekade, jumlah RTA meningkat lebih dari tujuh kali lipat. Lonjakan paling tajam terjadi setelah tahun 2000, dengan puncak tertinggi pada tahun 2021, seiring lambatnya kemajuan negosiasi perdagangan multilateral WTO.
Kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat turut mempercepat tren tersebut. Laporan WTO yang dikutip Reuters mencatat porsi perdagangan dunia yang dilakukan berdasarkan prinsip Most Favoured Nation (MFN) menurun dari sekitar 80% menjadi 72% di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan global.
Penurunan tersebut mengindikasikan semakin besarnya peran kerja sama regional dan plurilateral yang berkembang di atas fondasi sistem WTO. Negara-negara berlomba memperluas jejaring perdagangan strategis guna mengurangi ketergantungan terhadap pasar tertentu dan memperkuat ketahanan rantai pasok mereka.
Berbagai negosiasi perdagangan pun mengalami percepatan signifikan. UE, misalnya, mempercepat penyelesaian perjanjian perdagangan dengan blok Mercosur yang menghubungkan lebih dari 700 juta konsumen di Eropa dan Amerika Selatan. UE juga memperbarui FTA dengan Meksiko, menyelesaikan negosiasi dengan Indonesia, serta mempercepat pembicaraan perdagangan dengan India.
Di sisi lain, Mercosur aktif memperluas jejaringnya dengan European Free Trade Association (EFTA), Kanada, dan Uni Emirat Arab. India menyepakati kerja sama dengan EFTA, sementara Uni Emirat Arab meluncurkan berbagai perjanjian perdagangan baru dan menjalin pembicaraan dagang dengan sejumlah kawasan dan negara.
Kekuatan blok perdagangan kawasan yang telah ada saat ini pun semakin menguat. Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), misalnya, kini menjadi kawasan perdagangan bebas terbesar di dunia dengan mencakup sekitar 30% PDB global, hampir 30% perdagangan dunia, serta lebih dari 2,2 miliar penduduk. Sementara itu, CPTPP merepresentasikan sekitar 14% PDB global dengan nilai ekonomi lebih dari US$15 triliun.
Di Asia Tenggara, ASEAN terus memperkuat integrasi ekonominya dengan populasi lebih dari 680 juta jiwa dan PDB melampaui US$4 triliun, menjadikannya salah satu pusat pertumbuhan ekonomi paling dinamis di dunia. Di kawasan lain, African Continental Free Trade Area (AfCFTA) menjadi proyek integrasi ekonomi terbesar di Afrika dengan mencakup 54 negara, pasar lebih dari 1,4 miliar penduduk, dan total PDB sekitar US$3,4 triliun.
Regionalisme pada akhirnya bukan lagi sekadar pelengkap multilateralisme, melainkan menjadi mekanisme adaptasi terhadap dunia yang semakin terfragmentasi. Namun, menguatnya regionalisme tidak selalu berarti matinya multilateralisme.
Dalam banyak hal, kerja sama regional justru dapat menjadi building block bagi tata perdagangan global yang baru. Ketika konsensus global sulit dicapai di WTO, forum regional sering kali lebih fleksibel dalam merespons isu-isu kontemporer.
Meski demikian, risiko tetap perlu diwaspadai. Regionalisme yang berkembang tanpa koordinasi global berpotensi melahirkan competing standards, eksklusivitas ekonomi antarblok, hingga fragmentasi regulasi.
Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memperlebar kesenjangan perdagangan dan meminggirkan negara-negara berkembang yang berada di luar jaringan kerja sama strategis utama.
Di saat yang sama, proliferasi FTA juga berisiko menciptakan fenomena spaghetti bowl, yakni tumpang tindih aturan perdagangan akibat banyaknya perjanjian dengan ketentuan berbeda-beda. Alih-alih menciptakan sistem perdagangan yang lebih efisien, kondisi ini justru dapat memperumit arus perdagangan dan memperdalam fragmentasi ekonomi global.
Bagi Indonesia, dinamika ini menghadirkan tantangan sekaligus peluang strategis. Indonesia tidak dapat hanya menunggu reformasi WTO yang berjalan lambat. Indonesia perlu semakin aktif memanfaatkan platform regional untuk memperkuat posisi dalam rantai pasok kawasan, memperluas akses pasar, serta mengambil peran lebih besar dalam pembentukan standar perdagangan baru, termasuk di bidang ekonomi digital, transisi hijau, dan ketahanan rantai pasok.
Pada saat yang sama, Indonesia juga perlu tetap menjadi bagian dari upaya reformasi WTO agar sistem perdagangan global tetap memiliki legitimasi dan inklusivitas. Bagi negara berkembang seperti Indonesia, sistem perdagangan berbasis aturan tetap merupakan instrumen penting untuk mencegah dominasi sepihak negara-negara besar.
Ketika multilateralisme melemah akibat rivalitas geopolitik, regionalisme justru muncul sebagai jangkar baru stabilitas ekonomi global. Tantangan terbesar saat ini bukan memilih antara multilateralisme atau regionalisme, melainkan memastikan keduanya dapat berjalan saling melengkapi.
May Day di era perang dagang
May Day dahulu lahir dari tuntutan atas durasi kerja delapan jam bagi para buruh, tapi hari ini, persoalan buruh jauh lebih rumit dibanding sekadar jam ... [1,121] url asal
#may-day #hari-buruh #perang-dagang #proteksionisme #globalisasi
Maka, May Day seharusnya menjadi momentum untuk melihat buruh bukan sekadar angka produktivitas. Mereka adalah fondasi stabilitas sosial dan ekonomi sebuah negara.
Jakarta (ANTARA) - May Day dahulu lahir dari tuntutan atas durasi kerja delapan jam bagi para buruh, tapi hari ini, persoalan buruh jauh lebih rumit dibanding sekadar jam kerja.
Nasib pekerja modern kiwari tidak hanya ditentukan oleh relasi di tempat kerja, tetapi juga oleh perang dagang, tarif impor, algoritma logistik, hingga ketegangan geopolitik antarnegara besar.
Sejak era globalisasi neoliberal pada 1990-an, banyak yang percaya bahwa perdagangan bebas akan membawa kesejahteraan yang meluas. Pabrik dibangun, investasi mengalir, ekspor meningkat. Namun dalam praktiknya, manfaat globalisasi kerap tidak terbagi secara merata.
Lewat karyanya bertajuk Globalization and Its Discontents (2002), ekonom pemenang Nobel, Joseph Stiglitz, mengkritik globalisasi yang dinilai lebih banyak menguntungkan pemilik modal dibanding kelompok pekerja. Dalam ekonomi global modern, modal dapat bergerak lintas negara dengan sangat cepat, sementara tenaga kerja tidak memiliki mobilitas dan fleksibilitas yang sama.
Karena itu, setiap kali terjadi perang dagang atau ketegangan ekonomi antarnegara besar, pekerja di negara berkembang kerap menjadi pihak paling rentan. Perubahan arah investasi, relokasi industri, hingga perlambatan ekspor sering kali pertama-tama menghantam kehidupan mereka.
Sebagai ilustrasi, ketika perang dagang antara Amerika Serikat dan China memanas beberapa tahun lalu, banyak perusahaan global mulai mendiversifikasi rantai produksinya ke luar China. Sebagian berpindah ke Vietnam, sebagian lainnya masuk ke Indonesia.
Sekilas, situasi tersebut tampak sebagai kabar baik, yakni muncul pabrik baru dan peluang kerja baru. Namun, relokasi industri global tidak otomatis identik dengan peningkatan kualitas kesejahteraan pekerja maupun penguatan posisi tawar negara penerima investasi.
Sebagai basis produksi
Dalam struktur ekonomi global saat ini, negara berkembang tetap lebih sering ditempatkan sebagai basis produksi berbiaya kompetitif, sementara pusat riset, teknologi, desain, dan pengambilan keputusan strategis masih terkonsentrasi di negara maju atau kantor pusat korporasi global.
Ahli ekonomi politik internasional Immanuel Wallerstein (1974) pernah menjelaskan konsep negara inti (core) dan negara pinggiran (periphery) dalam sistem dunia. Negara inti umumnya menguasai teknologi, keuangan, merek, dan keputusan strategis global. Adapun negara pinggiran, yang umumnya adalah negara berkembang, lebih sering berperan sebagai penyedia bahan baku, basis produksi, atau tenaga kerja berbiaya kompetitif.
Akibatnya, dalam banyak rantai produksi global, keuntungan terbesar tetap terkonsentrasi di kantor pusat perusahaan multinasional. Nilai tambah utama berasal dari penguasaan teknologi, paten, desain produk, hingga jaringan pasar internasional. Sementara itu, negara berkembang kerap dipaksa bersaing melalui upah murah, insentif pajak, dan fleksibilitas regulasi demi menarik investasi.
Situasi ini menempatkan buruh dalam posisi dilematis. Ketika upah naik terlalu cepat, muncul kekhawatiran bahwa perusahaan akan memindahkan produksi ke negara lain dengan biaya lebih rendah. Namun, jika upah terus ditekan atau stagnan, daya beli pekerja melemah, dan pertumbuhan ekonomi domestik pun kehilangan tenaga pendorongnya.
Dalam konteks seperti itu, perang dagang global kerap berujung menjadi tekanan domestik bagi pekerja lokal. Negara berupaya menjaga daya saing investasi, sementara perusahaan berusaha mempertahankan efisiensi biaya produksi.
Ujungnya, fleksibilitas tenaga kerja sering dipromosikan sebagai solusi modern. Bahasanya terdengar teknokratis dan efisien. . Namun dalam praktik, banyak pekerja justru hidup dalam ketidakpastian kontrak, minim perlindungan jangka panjang, dan mudah tergantikan.
Guy Standing (2011) menyebut fenomena tersebut sebagai munculnya precariat, yakni kelompok pekerja yang terus bekerja tetapi hidup tanpa kepastian sosial dan ekonomi. Mereka memiliki pekerjaan, tetapi tidak selalu memiliki rasa aman terhadap masa depannya.
Di Indonesia, fenomena precariat ini makin terlihat pada sektor manufaktur dan ekonomi digital. Pekerjaan tersedia, tetapi perlindungan sosial sering tertinggal. Kontrak makin pendek, target makin tinggi.
Proteksionisme baru
Perang dagang global juga memunculkan proteksionisme baru. Negara-negara besar mulai berlomba melindungi industrinya sendiri. Tarif impor dinaikkan, subsidi domestik diperbesar, aturan perdagangan diperketat.
Masalahnya, negara berkembang sering tidak punya kapasitas fiskal sebesar negara maju. Ketika AS atau Eropa memberi subsidi besar kepada industrinya, negara lain sulit menandingi. Persaingan global akhirnya makin timpang.
Ekonom Dani Rodrik (2011) pernah mengingatkan bahwa hiperglobalisasi kerap mempersempit ruang kebijakan domestik negara berkembang. Pemerintah sering berada dalam tekanan untuk mengikuti logika pasar global, meski tidak selalu sepenuhnya sejalan dengan kebutuhan sosial di dalam negeri.
Di atas kertas, perdagangan internasional memang dapat meningkatkan efisiensi ekonomi. Namun, efisiensi tidak selalu identik dengan keadilan sosial. Harga barang mungkin menjadi lebih murah, tetapi pada saat yang sama ketidakpastian hidup pekerja juga dapat meningkat.
Ironisnya, buruh sering diminta untuk memahami situasi global. Mereka diminta bersabar demi menjaga iklim investasi dan menahan tuntutan demi stabilitas ekonomi.
Padahal, stabilitas ekonomi yang terlalu bergantung pada upah murah sesungguhnya rapuh. Model seperti itu dapat menciptakan pertumbuhan tanpa fondasi konsumsi domestik yang kuat. Ekonomi terlihat tumbuh, tetapi daya beli masyarakat tertahan.
Dalam konteks itulah, May Day tidak hanya berhenti sebagai seremoni tahunan. Ia perlu pula menjadi pengingat bahwa globalisasi memiliki biaya sosial yang nyata, dan biaya tersebut sering kali paling besar dirasakan oleh pekerja biasa.
Namun, persoalannya tidak berhenti di sana. Dalam ekonomi global modern, meningkatnya tensi geopolitik justru membuat posisi buruh dalam rantai pasok semakin penting. Sayangnya, pentingnya peran mereka belum tentu sejalan dengan meningkatnya perlindungan kerja maupun rasa aman sosial.
Pandemi COVID-19 menjadi contoh yang sangat jelas. Ketika mobilitas global mengalami gangguan besar, pekerja logistik, buruh manufaktur, pekerja distribusi, hingga pekerja pelabuhan tetap menjadi penopang utama keberlangsungan ekonomi dunia. Meski demikian, banyak dari mereka bekerja dalam kondisi yang rentan, baik dari sisi keamanan kerja maupun kepastian ekonomi.
Mencoba mengambil peluang
Di tengah rivalitas AS dan China saat ini, banyak negara berkembang berusaha memanfaatkan perpindahan investasi dan relokasi manufaktur global. Indonesia termasuk salah satunya. Hilirisasi, pembangunan kawasan industri, dan masuknya pabrik-pabrik baru dipromosikan besar-besaran.
Itu bukan langkah yang salah. Masalahnya adalah apakah transformasi industri itu akan menciptakan kelas pekerja yang naik martabatnya, atau hanya memperbesar cadangan buruh murah global?
Sejarah menunjukkan industrialisasi tidak otomatis menghadirkan keadilan sosial. Pada abad ke-19, revolusi industri di Eropa justru melahirkan eksploitasi buruh panjang sebelum akhirnya muncul regulasi sosial.
Kesejahteraan pekerja tidak datang otomatis dari pertumbuhan ekonomi. Ia lahir dari negosiasi politik, tekanan sosial, dan keberanian negara membuat aturan. Tanpa itu, pasar cenderung mencari biaya termurah. Dan biaya termurah hampir selalu menyangkut pekerja.
Maka, May Day seharusnya menjadi momentum untuk melihat buruh bukan sekadar angka produktivitas. Mereka adalah fondasi stabilitas sosial dan ekonomi sebuah negara. Negara yang terlalu lama menekan kelas pekerjanya biasanya menyimpan akumulasi kemarahan sosial.
Dalam jangka pendek, skema upah murah sering dipandang mampu meningkatkan efisiensi biaya produksi dan menarik investasi. Akan tetapi, dalam jangka panjang, keberlanjutan ekonomi domestik memerlukan kelas menengah pekerja dengan daya beli yang memadai.
Konsumsi rumah tangga merupakan salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi. Karena itu, ketika pendapatan pekerja stagnan dan daya beli melemah, kapasitas pasar domestik ikut terbatas sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi lebih rentan kehilangan fondasi internalnya.
Karena itu, tantangan terbesar bagi Indonesia bukan sekadar menarik investasi global, tetapi juga memastikan posisi Indonesia dalam rantai pasok global tidak berhenti hanya sebagai penyedia tenaga kerja murah.
*) Djoko Subinarto, kolumnis, alumnus Departemen Hubungan Internasional, Universitas Padjadjaran.
Copyright © ANTARA 2026
Stabilkan Harga Minyak, Trump Tangguhkan Aturan Pengiriman AS untuk 60 Hari
Trump menangguhkan aturan pengiriman AS selama 60 hari untuk menstabilkan harga minyak di tengah perang Iran, memungkinkan impor bebas minyak dan gas. [332] url asal
#harga-minyak #penangguhan-aturan #trump-kebijakan #undang-undang-jones #pengiriman-as #rantai-pasokan #pelabuhan-as #industri-pelayaran #proteksionisme #perdagangan-domestik #biaya-pengiriman #east-co
(Bisnis.Com - Ekonomi) 19/03/26 03:25
v/168685/
Bisnis.com, JAKARTA - Presiden AS Donald Trump mengeluarkan kebijakan penangguhan aturan pengiriman yang telah berlaku sejak lama dalam upaya menstabilkan harga minyak di tengah perang Iran.
Dilansir CNBC pada Rabu (18/3/2026), penangguhan sementara Undang-Undang Jones (Jones Act) akan memungkinkan sumber daya vital seperti minyak, gas alam, pupuk, dan batu bara secara bebas masuk ke Pelabuhan AS selama 60 hari.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt melalui sebuah pernyataan resmi. "Pemerintahan Trump tetap berkomitmen untuk terus memperkuat rantai pasokan penting,” kata Leavitt.
Sebagai informasi, Undang-Undang Jones, yang disahkan pada 1920 oleh Presiden Woodrow Wilson, mensyaratkan bahwa pengangkutan barang antar pelabuhan AS harus dilakukan oleh kapal-kapal AS.
Undang-undang ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mengembangkan industri pelayaran domestik setelah Perang Dunia I. Undang-undang ini telah dikritik sebagai bentuk proteksionisme, dan beberapa ekonom baru-baru ini berpendapat bahwa undang-undang ini menghambat perdagangan domestik.
Sementara, dikutip dari Bloomberg, berdasarkan prediksi JPMorgan Chase & Co pada 2022, penghapusan UU Jones dapat menghemat sekitar 10 sen per galon bagi para pengendara kendaraan di East Coast.
James Lucier, Direktur Pelaksana Kelompok Riset Capital Alpha Partners, mengatakan UU Jones mencegah pengiriman bensin melalui kapal dari Houston Ship Channel ke Pelabuhan New York dan tujuan di daerah East Coast lainnya karena pengiriman menjadi sangat mahal.
"Karena Undang-Undang Jones, bensin murah dari minyak mentah Amerika yang seharusnya dikirim dari Houston ke New York malah dikirim ke Meksiko," jelasnya.
Pengecualian ini diprediksi juga dapat menurunkan biaya pupuk nitrogen yang diangkut ke hulu Sungai Mississippi, meskipun beberapa analis memperkirakan pengecualian ini mungkin datang terlambat untuk secara signifikan menurunkan biaya untuk periode tanam utama musim semi ini.
Adapun, Trump menghadapi tekanan politik untuk mengatasi kenaikan harga bahan bakar, yang memiliki peran besar dalam sikap masyarakat Amerika terhadap inflasi dan kondisi ekonomi.
Lonjakan harga minyak menimbulkan risiko khusus bagi Trump dan partainya, Partai Republik, menjelang pemilihan paruh waktu November yang akan menentukan kendali Kongres dan kemungkinan besar akan bergantung pada pandangan publik tentang biaya hidup.
Kedaulatan industri pasca-putusan Mahkamah AS
Dunia perdagangan global hari ini mempertontonkan ironi besar. Retaknya proteksionisme di jantung negara maju, justru menjadi peluang, sekaligus ancaman bagi ... [758] url asal
#kedaulatan-industri #america-first #mahkamah-as #tarif-resiprokal #perdagangan-global #proteksionisme
Jakarta (ANTARA) - Dunia perdagangan global hari ini mempertontonkan ironi besar. Retaknya proteksionisme di jantung negara maju, justru menjadi peluang, sekaligus ancaman bagi negara berkembang.
Ketika Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Presiden Donald Trump, tatanan "America First" mendadak lumpuh secara yuridis.
Putusan ini bukan sekadar urusan domestik Washington, melainkan sinyal hancurnya legitimasi instrumen kekuasaan darurat internasional (IEEPA) dalam mengatur arus barang global.
Di tengah ketidakteraturan ini, posisi Indonesia di blok BRICS menjadi instrumen daya tawar krusial untuk melakukan renegosiasi harga diri dan kedaulatan industri di panggung internasional.
Paradoks global ini selaras dengan pemikiran Dani Rodrik, ekonom dari Harvard University. Dalam teorinya, The Global Governance Paradox, Rodrik mengingatkan bahwa ambisi integrasi ekonomi sering kali bertabrakan dengan kedaulatan politik domestik, menciptakan ketidakpastian sistemik yang melemahkan negara berkembang, tanpa kebijakan industri solid.
Putusan MA AS membuktikan hal tersebut; kebijakan Trump kandas karena berbenturan dengan konstitusi sendiri. Namun, bagi Indonesia, kado penurunan tarif untuk negara Asia ini tidak akan berarti jika "kaki" industri nasional masih kram akibat gejala deindustrialisasi dini yang kian nyata.
Di tengah pintu pasar dunia yang terbuka, denyut manufaktur kita—tercermin dalam Purchasing Managers Index (PMI)—justru sesak napas di bawah ambang ekspansi sejak pertengahan 2024.
Penurunan indeks secara konsisten menunjukkan sektor pengolahan terjebak dalam zona stagnasi. Masalahnya berakar pada realitas pahit: kelesuan pesanan dan penumpukan stok barang, bukan sekadar angka statistik, melainkan jeritan ekosistem yang kalah saing akibat "ekonomi biaya tinggi" menahun.
Kita menyaksikan kontradiksi menyakitkan; instrumen penekan dari luar negeri mulai melandai, tetapi industri dalam negeri justru mengalami tekanan dari dalam.
Kondisi ini menuntut kita menoleh kembali pada pemikiran Begawan Ekonomi Indonesia, Soemitro Djojohadikusumo.
Dalam gagasan mengenai struktur ekonomi nasional, Soemitro menekankan bahwa industrialisasi bukan sekadar membangun pabrik, melainkan upaya mengubah struktur ekonomi dari kolonial yang hanya mengekspor bahan mentah menjadi ekonomi nasional yang berbasis pada nilai tambah lokal.
Bagi Soemitro, kemandirian ekonomi hanya bisa dicapai jika ada sinkronisasi antara kebijakan moneter, fiskal, dan sektoral yang berpihak pada penguatan struktur produksi dalam negeri.
Tanpa sinergi ini, keterbukaan ekonomi global hanya akan menjadikan Indonesia sebagai pasar bagi hasil industri bangsa lain.
Ekonom pemenang Nobel, Joseph Stiglitz, senada dengan pandangan tersebut. Ia memperingatkan bahwa tanpa kebijakan industri aktif, keterbukaan pasar hanya membuat negara berkembang terjebak sebagai penyedia bahan mentah atau pasar limpahan produk asing.
Mustahil produk kita mampu menari di pasar internasional jika biaya energi, harga gas bumi, serta inefisiensi logistik tetap menjadi beban operasional yang berat.
Tanpa reformasi struktural yang presisi, penurunan tarif di Amerika hanya akan menjadi panggung bagi kompetitor regional, seperti Vietnam, sementara Indonesia tetap menjadi penonton di rumah sendiri yang kebanjiran barang impor.
Indonesia memerlukan langkah strategis yang lebih efektif untuk membendung deindustrialisasi ini:
Pertama, audit regulasi total dan sinkronisasi tata ruang. Pemerintah harus memutus ego sektoral yang menghambat investasi.
Kawasan industri wajib bertransformasi menjadi ekosistem "satu atap" mandiri, di mana seluruh perizinan operasional tuntas sebelum investor membangun pabrik. Ketidakpastian lahan adalah musuh utama industrialisasi.
Kedua, proteksi pasar domestik melalui SNI wajib. Standardisasi bukan sekadar urusan mutu, melainkan instrumen perlindungan pasar yang legal secara internasional.
Pengawasan pabean harus diperkuat dengan sistem deteksi dini praktik dumping untuk membendung banjir barang substandar yang merusak harga lokal. Pasar domestik adalah benteng pertama pertahanan industri.
Ketiga, kalibrasi ulang mekanisme perhitungan TKDN. Kita harus berhenti menjadi sekadar perakit fisik teknologi asing. Bobot TKDN wajib dialihkan pada aspek desain serta research & development (R&D).
Inovasi lokal harus menjadi jantung produksi agar belanja negara benar-benar mengalir ke kantong industri domestik dan memperkuat struktur nilai tambah sesuai visi Soemitro.
Keempat, akselerasi teknologi melalui insentif fiskal agresif. Transisi menuju Industri 4.0 dan teknologi hijau membutuhkan dukungan nyata.
Perluasan tax holiday bagi industri yang melakukan retrofit mesin hemat energi sangat mendesak. Sebagaimana laporan UNIDO, resiliensi ekonomi bergantung pada kekuatan struktur industri yang mengait dari hulu ke hilir.
Kelima, revitalisasi SDM melalui kemitraan total. Kurikulum vokasi harus terintegrasi penuh dengan kebutuhan riil industri.
Konsep "belajar, magang, bekerja" wajib memastikan lulusan memiliki kompetensi teknis siap pakai, sehingga biaya pelatihan ulang di perusahaan dapat ditekan signifikan. Manusia adalah motor penggerak transformasi struktur ekonomi.
Pada akhirnya, kedaulatan ekonomi Indonesia tidak akan lahir dari belas kasihan kebijakan Washington DC, melainkan dari keberanian melakukan koreksi total terhadap struktur industri dalam negeri.
Putusan Mahkamah Agung AS hanyalah pembuka celah kecil; yang menentukan kita menjadi pemenang atau pecundang adalah ketegasan membendung deindustrialisasi.
Saatnya Indonesia menggunakan status di BRICS dan pelemahan posisi hukum AS untuk renegosiasi posisi dagang yang bermartabat.
Memperkuat manufaktur adalah keharusan strategis agar Indonesia tidak terjebak dalam keadaan pendapatan menengah selamanya.
*) Rioberto Sidauruk adalah pemerhati industri strategis, saat ini bertugas sebagai tenaga ahli AKD DPR RI
Copyright © ANTARA 2026
OPINI: 2026: Dunia Tanpa Hegemon
Menjelang 2026, dunia menghadapi tantangan tanpa hegemon, dengan institusi global melemah dan ketidakpastian meningkat. Indonesia harus mengelola risiko geopolitik, memperkuat industri, dan mengamanka [708] url asal
#dunia-tanpa-hegemon #kerja-sama-global #institusi-internasional #stabilitas-global #hegemonic-stability #proteksionisme #legitimasi-tatanan-liberal #order-without-leadership #multiplex-world #weaponiz
(Bisnis.Com - Ekonomi) 08/01/26 09:22
v/96859/
Bisnis.com, JAKARTA - Empat dekade lalu, Robert O. Keohane dalam After Hegemony (1984) mengajukan pertanyaan yang kini terasa sangat aktual: apakah kerja sama global dapat bertahan ketika kekuatan hegemon melemah atau menghilang? Keohane berargumen, tatanan internasional tidak otomatis runtuh tanpa hegemon. Institusi, aturan, dan kepentingan bersama dapat menopang kerja sama meski stabilitasnya menjadi lebih rapuh. Gagasan ini lama menjadi fondasi optimisme tata kelola global pasca-perang dingin.
Namun, menjelang 2026, dunia pasca-hegemon yang kita hadapi jauh lebih keras. Institusi yang diharapkan menjadi penyangga justru kehilangan daya paksa. WTO mati suri, PBB kerap buntu oleh veto, dan rezim global dari perdagang-an hingga iklim berjalan tanpa kepemimpinan efektif. Dunia pasca-hegemon hari ini bukan sekadar tanpa pemimpin, melainkan dunia dengan institusi yang melemah.
Di titik inilah peringatan Charles Kindleberger (1973), yang disampaikan 53 tahun lalu, tetap relevan. Melalui teori hegemonic stability, ia menegaskan bahwa sistem global membutuhkan satu kekuatan utama untuk menyediakan public goods pasar terbuka, stabilitas moneter, dan mekanisme penanganan krisis. Tanpa penopang tersebut, dunia cen-derung bergerak ke arah proteksionisme dan instabilitas.
Jika Keohane menunjukkan bahwa kerja sama masih mungkin tanpa hegemon, Kindleberger mengingatkan bahwa biaya kerja sama tersebut menjadi jauh lebih mahal. Realitas global hari ini memperlihatkan kedua kecenderungan itu hadir ber-samaan.
John Ikenberry (2020) kemudian memperdalam diagnosis tersebut dengan menunjukkan bahwa yang melemah bukan hanya kekuatan Amerika Serikat (AS), melainkan legitimasi tatanan liberal global itu sendiri. Dunia tidak sedang bertransisi menuju hegemon baru, melainkan memasuki fase order without leadership. AS kian selektif dan transaksional dalam keterlibatan globalnya, sementara China memperluas pengaruh ekonomi-strategis tanpa keinginan memikul beban sebagai penjamin stabilitas global.
Akibatnya, kekosongan kepemimpinan tidak terisi, melainkan melebar dan membentuk ruang kompetisi yang semakin keras. Amitav Acharya (2014; 2018) menyebut kondisi ini sebagai multiplex world, dunia dengan banyak pusat kekuasaan dan norma yang bersaing tanpa narasi tunggal. Dalam tatanan ini, negara menengah termasuk Indonesia tak lagi berada di bawah payung hegemon, tetapi juga tak sepenuhnya bebas, sehingga harus menavigasi fragmentasi global yang cair dan kian keras.
Situasi tersebut menjelaskan mengapa geopolitik ekonomi kian menajam. Henry Farrell dan Abraham Newman (2019) menyebutnya sebagai weaponized interdependence, yakni kondisi ketika ketergantungan ekonomi global justru dipersenjatai. Dalam kerangka ini, perang tarif, sanksi ekonomi, pembatasan ekspor mineral, hingga penerapan standar hijau sepihak bukan anomali, melainkan ciri struktural dunia tanpa hegemon.
Contohnya terlihat pada pembatasan ekspor cip dan teknologi strategis, sengketa nikel dan baterai kendaraan listrik, serta mekanisme penyesuaian karbon yang berfungsi ganda sebagai instrumen lingkungan dan proteksi industri. Globalisasi tidak runtuh, tetapi berubah bentuk lebih politis, lebih mahal, dan penuh ketidak-pastian.
IMPLIKASI BAGI INDONESIA
Implikasinya langsung terasa bagi Indonesia. Energi kembali menjadi variabel geopolitik utama, bukan sekadar komoditas. Ketergantungan pada bahan bakar fosil membuat stabilitas biaya listrik dan industri sangat rentan terhadap guncangan eksternal.
Mineral kritis terutama nikel menjadi medan tarik-menarik kepentingan global, di mana keunggulan sumber daya belum tentu berbanding lurus dengan penguasaan nilai tambah. Sementara itu, pangan kembali naik kelas menjadi isu keamanan nasional, karena pasar global semakin sering terganggu oleh konflik dan perubahan iklim.
Bagi dunia usaha, dunia tanpa hegemon berarti ketidakpastian sebagai kondisi permanen. Risiko geopolitik tidak lagi berada di pinggiran, melainkan masuk ke inti keputusan investasi, rantai pasok, dan strategi pasar. Bagi negara, tantangannya menjaga keterbukaan ekonomi tanpa kehilangan ruang kebijakan, seraya memperkuat fondasi domestik agar tidak mudah terombang-ambing oleh fragmentasi global.
Dalam dunia pasca-hegemon, pasar tak lagi netral dan keterbukaan tak otomatis efisien. Perang tarif, subsidi industri, standar hijau, dan pembatasan ekspor mengubah cara nilai diciptakan dan dipertahankan. Bagi Indonesia, dampak-nya langsung: biaya energi menentukan daya saing industri, hilirisasi menentukan kualitas ekspor, dan ketahanan pangan menentukan stabilitas inflasi serta daya beli.
Tanpa energi yang kompetitif dan andal, manufaktur kehilangan pijakan; tanpa nilai tambah mineral, peluang pasar hijau dinikmati pihak lain; dan tanpa sistem pangan yang tangguh, inflasi menjadi pajak tersembunyi. Dalam pasar global yang kian politis, keunggulan kompetitif lahir bukan dari akses semata, melainkan dari kepastian pasokan, efisiensi biaya, dan kemampuan memenuhi standar yang berubah cepat.
Karena itu, di era tanpa penjamin stabilitas global, negara harus mengelola keterbukaan dengan disiplin risiko memperkuat industri inti dan mengamankan rantai pasok strategis. Indonesia akan menang bukan dengan menunggu pulihnya tatanan lama, mela-inkan dengan mengunci nilai di pasar yang terfragmentasi menjadikan iklim geopolitik sebagai variabel yang dikelola, bukan takdir yang diterima.
Gubernur BI Sebut Prospek Ekonomi Global Tumbuh Melambat Dua Tahun ke Depan
Perry menyoroti lima faktor utama yang menjadi pemicu perlambatan ekonomi global. [265] url asal
#pertumbuhan-ekonomi-global #kebijakan-proteksionisme #gubernur-bank-indonesia #tensi-geopolitik #inflasi-dan-suku-bunga #utang-pemerintah #risiko-sistem-keuangan #uang-kripto #central-bank-digital-cur
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan prediksinya bahwa pertumbuhan ekonomi global dalam dua tahun mendatang akan melambat. Hal itu terjadi seiring kebijakan proteksionisme Amerika Serikat (AS) serta berlanjutnya tensi geopolitik.
“Prospek ekonomi global masih meredup pada tahun 2026 dan 2027. Kebijakan proteksionis AS membawa perubahan besar pada lanskap perekonomian dunia. Ketegangan politik berlanjut dan kita belum tahu kapan akan berakhir. Penting untuk eling lan waspodo seperti nasihat Ronggo Warsito,” kata Perry dalam sambutannya pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 di Kompleks BI, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Ia menyebut ada lima karakteristik yang menggambarkan prediksi melambatnya pertumbuhan ekonomi global. Pertama, kebijakan tarif AS yang berlanjut mengakibatkan turunnya perdagangan dunia, meredupnya multilateralisme, serta bangkitnya bilateral dan regionalisme.
Kedua, pertumbuhan ekonomi dunia melambat, terutama AS dan China. Sementara Uni Eropa, India, dan Indonesia dinilai cukup baik. Penurunan inflasi yang lebih lambat mempersulit kebijakan moneter bank sentral.
Ketiga, tingginya utang pemerintah dan suku bunga di negara maju akibat defisit fiskal yang terlalu besar. Hal itu berdampak pada tingginya bunga dan beban fiskal di negara-negara berkembang.
Keempat, tingginya kerentanan dan risiko sistem keuangan dunia karena transaksi produk derivatif yang berlipat, terutama hedge fund dengan machine trading, sehingga berdampak pada pelarian modal dan tekanan nilai tukar di emerging market.
Kelima, maraknya uang kripto dan stable coin pihak swasta. Belum ada pengaturan dan pengawasan yang jelas sehingga, menurut Perry, diperlukan central bank digital currency.
“Kelima gejolak global tersebut berdampak negatif ke berbagai negara. Indonesia tidak terkecuali, perlu respons kebijakan yang tepat, menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan lebih tinggi, serta berdaya tahan, tangguh, dan mandiri,” tuturnya.
RI Sudah Kalah & Tak Lagi Raja Mebel di AS, 3 Negara Ini Penggantinya
Industri mebel Indonesia tertekan di pasar global akibat proteksionisme AS dan biaya produksi tinggi. 3 negara ini justru raup cuan. [352] url asal
#industri-mebel #ekspor-indonesia #pasar-global #proteksionisme #daya-saing #vietnam #china #kerajinan-kayu
(CNBC Indonesia - News) 13/11/25 17:08
v/37932/
Jakarta, CNBC Indonesia - Industri mebel dan kerajinan kayu nasional menghadapi tekanan berat di pasar global. Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO) mengungkapkan, tantangan eksternal dan internal mengancam daya saing ekspor produk Indonesia, terutama di pasar utama seperti Amerika Serikat (AS).
Wakil Ketua Umum Bidang UMKM ASMINDO Yogi Adhitya menyebut proteksionisme yang diterapkan AS menjadi salah satu tantangan terbesar bagi pelaku industri.
"Sejak pandemi dan perang dagang, grafik turun sekali, banyak industri kita layoff tenaga kerja, tarif 19% kita sudah menerima pembagian dengan buyer istilahnya pembagian beban dengan buyer, apalagi kita dituntut kompetitif lawan Vietnam, China," kata Dedy dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (13/11/2025).
Dampaknya, posisi Indonesia di pasar AS terus melemah. Saat ini, pangsa pasar mebel Indonesia hanya sekitar 2,1% dari total impor AS. Indonesia berada di peringkat ke-7 hingga ke-8, kalah bersaing dengan Vietnam, China, dan Malaysia.
Foto: Toko Mebel di Klender Sepi Bak Kuburan. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi)Toko Mebel di Klender Sepi Bak Kuburan. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi) |
Data menunjukkan, harga ekspor produk mebel Indonesia juga kalah bersaing. Untuk kursi (HS 9401), harga rata-rata ekspor Indonesia mencapai US$ 7.154 per ton, sedangkan Vietnam hanya US$ 6.898 dan Kamboja US$ 5.480. Pada kategori furniture lainnya (HS 9403), Indonesia mencatat US$ 5.465 per ton, sementara Malaysia dan Kamboja masing-masing hanya US$ 4.975 dan US$ 4.607.
Pelaku industri juga menghadapi tantangan internal yang tak kalah pelik. Biaya produksi di Indonesia dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan pesaing di ASEAN.
"Industri kayu kita punya modal, misal kita punya kayu jati, mahoni, tapi faktanya Vietnam kayu mereka berkembang dengan impor dari AS, China bisa ekspor pakai kayu impor," ujar Yogi.
(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]
China Lagi Kena Apes, Ekspor Keramik Big Slab RI ke AS Meledak 170%
Ekspor keramik big slab Indonesia melonjak 170% ke AS di 2025. Apa penyebab utamanya? [495] url asal
#ekspor-keramik #big-slab #indonesia #amerika-serikat #tarif-impor #kebijakan-proteksionisme #industri-keramik #pasar-global #dumping #china
(CNBC Indonesia - News) 11/11/25 15:44
v/35443/
Jakarta, CNBC Indonesia - Di tengah kebijakan tarif tinggi yang diterapkan pemerintahan Donald Trump terhadap banyak negara termasuk Indonesia, justru ekspor salah satu komoditas andalan Indonesia berhasil melesat tajam. Produk tersebut adalah keramik berukuran besar atau big slab, yang kini mencatat lonjakan ekspor hingga 170% ke Amerika Serikat (AS) sepanjang Januari-Juli 2025.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengungkapkan, kenaikan ini terjadi karena Amerika mengenakan tarif dumping terhadap China dan India, dua negara yang selama ini mendominasi pasar keramik berukuran besar di Negeri Paman Sam.
"Amerika menerapkan tarif impor yang tinggi ke China. Jadi, selama ini Big Slab, keramik ukuran besar itu banyak masuk dari China. China dikenakan dumping. Kemudian ditambah lagi Amerika sedang proses juga dumping terhadap India. Jadi, kedua negara ini kena dumping. Makanya ekspor kita ke Amerika Serikat naik 170% Januari-Juli 2025 ini," ujar Edy kepada CNBC Indonesia, Selasa (11/11/2025).
Kebijakan itu justru membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memperluas pasar ekspor, terutama pada segmen Big Slab yang permintaannya terus meningkat di Amerika. Ia menegaskan, Indonesia tidak termasuk dalam negara yang dikenakan dumping oleh AS, sehingga posisi produk dalam negeri kini jauh lebih kompetitif.
Foto: Harga keramik China yang dikenal lebih murah di pasaran bakal mengalami kenaikan dalam beberapa waktu mendatang. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)Harga keramik China yang dikenal lebih murah di pasaran bakal mengalami kenaikan dalam beberapa waktu mendatang. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi) |
"Jadi, hal itu membuka peluang kita untuk mengisi pasar Big Slab keramik besar ke Amerika. Sedangkan kita tidak dikenakan dumping oleh AS," katanya.
Secara kompetitif, Indonesia lebih unggul dibanding negara-negara Asia Tenggara lainnya dalam produksi Big Slab. Vietnam, misalnya, baru mulai memproduksi jenis keramik ini pada tahun 2025, sedangkan Indonesia sudah lebih dulu menembus pasar Amerika sejak tiga tahun lalu.
"Dari sisi kompetitif, kita yang memproduksi ini, sementara Asia Tenggara Vietnam baru mulai produksi di tahun ini. Jadi, kita duluan masuk ke Amerika sejak 2-3 tahun lalu. Ini bisa meningkat banyak karena Indianya kena dumping juga," ungkapnya.
China sudah lama terkena kebijakan dumping dari Amerika Serikat, sehingga kini hanya Indonesia dan Vietnam yang menjadi pemain utama yang memperebutkan ceruk pasar tersebut.
"China kena dumping dari Amerika sudah cukup lama, 2 atau 3 tahun terakhir. Jadi, dari Indonesia dan Vietnam yang berlomba untuk mengisi pasar Amerika," sebutnya.
Dengan tren positif ini, industri keramik nasional mulai menunjukkan taji di pasar global, terutama di tengah momentum pergeseran rantai pasok akibat kebijakan proteksionisme yang semakin ketat di berbagai negara.
"Ekspor ke Malaysia juga naik 50% dan ke Filipina 32%," tutur Edy.
(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]
WTO "Hilang" dari Deklarasi Gyeongju KTT APEC 2025, Pertanda Apa?
Para pemimpin APEC sepakat untuk memperkuat perdagangan dan investasi dalam Deklarasi Gyeongju, menekankan kolaborasi di bidang AI dan respons demografi. [875] url asal
#apec #wto #ktt-apec-2025 #deklarasi-gyeongju #asia-pasifik #proteksionisme #kebijakan-perdagangan #kecerdasan-buatan #pertumbuhan-ekonomi #investasi #perdagangan-asia-pasifik #perdagangan-bebas
(CNBC Indonesia - News) 01/11/25 15:52
v/23924/
Jakarta, CNBC Indonesia - Para pemimpin Asia-Pasifik menyepakati perdagangan dan investasi harus berkembang dengan cara yang menguntungkan semua pihak. Hal itu tertuang dalam deklarasi bersama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) 2025 di Gyeongju, Korea Selatan, Sabtu (1/11/2025).
Gelaran APEC kali ini mengadopsi Deklarasi Gyeongju, di akhir rangkaian pertemuan dua hari yang mempertemukan 21 anggota yang mewakili lebih dari separuh perekonomian dunia. Antara lain, Amerika Serikat, China, Jepang, Rusia, Kanada, dan negara-negara lain di Asia Tenggara dan Pasifik, serta Peru dan Chili.
Dalam sesi utamanya, istilah 'Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)' hilang, setelah sebelumnya muncul dalam semua deklarasi bersama sebelumnya.
"Kami menegaskan kembali pengakuan bersama kami bahwa perdagangan dan investasi yang kuat sangat penting bagi pertumbuhan dan kemakmuran kawasan Asia-Pasifik, dan tetap berkomitmen untuk memperdalam kerja sama ekonomi guna menavigasi lingkungan global yang terus berkembang," demikian isi dokumen tersebut, sebagaimana dikutip dari Yonhap News Agency, Sabtu (1/11/2025).
"Kami mengakui pentingnya lingkungan perdagangan dan investasi yang mendorong ketahanan dan manfaat bagi semua," demikian bunyi dokumen tersebut.
Dibandingkan dengan deklarasi yang dikeluarkan pada pertemuan APEC sebelumnya, dokumen tahun ini menghilangkan bahasa yang menegaskan kembali komitmen bersama untuk menegakkan sistem perdagangan multilateral, yang mencerminkan kesenjangan pandangan perdagangan yang semakin lebar di antara negara-negara ekonomi utama dunia.
Apakah dan sejauh mana para pemimpin akan mencapai konsensus tentang perdagangan bebas telah menjadi poin penting perhatian APEC tahun ini, mengingat kembalinya pemerintahan Donald Trump dengan kebijakan "America First" dan perang dagang yang sedang berlangsung dengan China.
Antara tahun 2021 dan 2024, semua deklarasi KTT APEC menyebutkan sistem perdagangan multilateral berbasis aturan dengan WTO "sebagai intinya," yang pertama kali muncul dalam deklarasi tahun 2021, setelah masa jabatan pertama Trump berakhir.
Deklarasi para pemimpin APEC hanya dapat diadopsi melalui konsensus, dengan dukungan dari seluruh ekonomi anggota.
Selain perdagangan, deklarasi ini menekankan kemajuan teknologi yang didorong oleh kecerdasan buatan (AI) dan perubahan demografi -- dua inisiatif utama yang didorong oleh Korea Selatan sebagai tuan rumah tahun ini.
Untuk pertama kalinya, deklarasi ini mengakui industri budaya dan kreatif sebagai pendorong pertumbuhan baru bagi kawasan Asia-Pasifik dan mencerminkan pemahaman dan komitmen bersama negara-negara anggota untuk bekerja sama dalam bidang AI dan perubahan demografi, ungkap kantor kepresidenan.
Bersamaan dengan deklarasi ini, para pemimpin juga mengadopsi dua dokumen terpisah tentang inisiatif AI dan respons terhadap perubahan demografi.
Ketidaksepakatan Multilateralisme?
Melansir The Chosun Daily, para analis berpendapat, hasil deklarasi tahun ini mencerminkan tren penurunan perdagangan bebas di tengah meningkatnya proteksionisme yang didorong oleh langkah-langkah tarif yang diinisiasi AS. Dilaporkan, negosiasi baru berakhir secara dramatis pada pagi itu, beberapa jam sebelum pengumuman, karena negara-negara anggota APEC, termasuk AS, menunjukkan ketidaksepakatan atas teks 'perdagangan bebas' yang akan dimasukkan dalam Deklarasi Gyeongju.
Disebutkan, istilah terkait 'perdagangan dan investasi' masih kontroversial hingga akhir Deklarasi Gyeongju. Deklarasi Gyeongju yang diumumkan pada hari itu menganalisis situasi terkini sebagai "sistem perdagangan global menghadapi tantangan signifikan"dan menyatakan, "Kami menegaskan kembali pengakuan bersama kami bahwa perdagangan dan investasi yang kuat sangat penting bagi pertumbuhan dan kemakmuran kawasan Asia-Pasifik."
Namun, deklarasi bersama dari KTT APEC 2021-2024, setelah pemerintahan Trump pertama, memuat ungkapan "sistem perdagangan multilateral berbasis aturan dengan WTO sebagai intinya." Deklarasi Machu Picchu, yang diadopsi pada APEC tahun lalu di Peru, menyatakan, "Kami menegaskan kembali dukungan kami terhadap sistem perdagangan multilateral berbasis aturan dengan WTO sebagai intinya."
Kecuali pada masa pemerintahan Trump, deklarasi APEC secara historis bertujuan menuju multilateralisme dengan menyatakan dukungan kuat terhadap sistem WTO berdasarkan dukungan mereka terhadap perdagangan bebas.
Meskipun terdapat prakiraan awal selama negosiasi tingkat kerja bahwa meskipun istilah 'WTO' tetap ada dalam Deklarasi Gyeongju, ketiadaan kata 'inti' dapat melemahkan signifikansinya, hasil akhirnya justru menyebabkan istilah tersebut dihilangkan sepenuhnya.
Adapun KTT APEC Gyeongju tahun ini adalah yang pertama diselenggarakan sejak Presiden Trump kembali berkuasa. AS telah memperkuat kebijakan perdagangan proteksionisnya melalui langkah-langkah tarif yang menargetkan negara-negara anggota APEC. Presiden Trump tidak menghadiri KTT APEC dan kembali ke negaranya pada tanggal 30, digantikan oleh Menteri Keuangan AS Scott Bessent.
Presiden Lee Jae-myung mengatakan dalam konferensi pers hari itu, "Deklarasi Gyeongju telah difinalisasi pagi ini," menambahkan, "Terdapat ketidaksepakatan mengenai teksnya, dan kami menyesuaikan poin-poin tersebut." Ia lebih lanjut menyatakan, "Isu utamanya adalah apakah akan memasukkan bab tentang perdagangan dan investasi."
Deklarasi Gyeongju, yang diumumkan sekitar pukul 13.00, secara garis besar mencakup diskusi-diskusi penting mengenai isu-isu inti APEC, termasuk perdagangan dan investasi, inovasi digital, dan pertumbuhan inklusif, berdasarkan tiga prioritas utama tahun ini: 'Konektivitas, Inovasi, dan Kemakmuran.'
Deklarasi ini juga mengkonsolidasikan pengakuan bersama dan kesediaan para anggota untuk bekerja sama dalam kolaborasi AI dan menanggapi perubahan demografi, yang telah dianjurkan oleh pemerintah Korea Selatan.
Kantor kepresidenan Korsel menyatakan, "Deklarasi Gyeongju penting karena menyajikan arah kerja sama yang komprehensif di antara 21 anggota mengenai isu-isu ekonomi global utama, termasuk perdagangan, di tengah ketidakpastian yang semakin dalam dalam ekonomi internasional."
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Negara Barat Ini 'Bajak' Raksasa Chip China, Langsung Nasionalisasi
Pemerintah Belanda ambil alih Nexperia, produsen chip milik China, untuk mencegah risiko keamanan ekonomi. Wingtech Technology kecam. [428] url asal
#negara-barat #nasionalisasi #chip-nexperia #wingtech-technology #ketegangan-perdagangan #keamanan-ekonomi #industri-otomotif #proteksionisme #elemen-tanah-jarang #perang-dagang
(CNBC Indonesia - News) 14/10/25 13:59
v/2954/
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ekonomi Belanda pada Minggu (12/10/2025) malam mengumumkan telah mengambil kendali atas produsen chip Nexperia, sebuah perusahaan yang dimiliki oleh perusahaan teknologi China, Wingtech Technology. Langkah ini dilakukan dengan menggunakan undang-undang darurat yang belum pernah digunakan sebelumnya, sebuah indikasi betapa seriusnya tindakan pemerintah Belanda.
Nexperia, yang dulunya adalah bagian dari kelompok elektronik Philips Belanda, berspesialisasi dalam produksi chip volume tinggi yang digunakan dalam industri otomotif, elektronik konsumen, dan sektor penting lainnya. Keputusan Amsterdam untuk mengambil alih perusahaan tersebut didasari kekhawatiran untuk mencegah situasi di mana chip Nexperia "dapat menjadi tidak tersedia dalam keadaan darurat," yang dinilai "dapat menimbulkan risiko terhadap keamanan ekonomi Belanda dan Eropa."
"Ada sinyal-sinyal akut dan baru-baru ini mengenai kekurangan dan tindakan tata kelola yang serius" di dalam perusahaan," ujar Pemerintah Belanda dikutip Russia Today.
Sebagai respons, Wingtech Technology mengecam tindakan pemerintah Belanda. Wingtech menyatakan akan mengambil tindakan untuk melindungi hak-haknya dan akan mencari dukungan pemerintah.
"Ini adalah intervensi berlebihan yang didorong oleh bias geopolitik, alih-alih penilaian risiko berbasis fakta," demikian menurut sebuah unggahan WeChat yang kini telah dihapus, yang diarsipkan oleh blog kebijakan China, Pekingnology.
Dalam pengajuan ke Bursa Efek Shanghai, perusahaan China itu kemudian mengatakan bahwa kendali mereka atas Nexperia akan dibatasi sementara akibat perintah Belanda dan putusan pengadilan, yang akan memengaruhi pengambilan keputusan dan efisiensi operasional. Saham Wingtech bahkan anjlok 10% di Shanghai pada hari Senin, memaksa penghentian perdagangan setelah mencapai batas harian.
Pengambilalihan Nexperia oleh Belanda ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan global, di mana selama setahun terakhir, China dan EU telah berselisih mengenai apa yang diklaim blok tersebut sebagai dumping barang-barang utama tertentu oleh Beijing dan kelebihan produksi industrinya.
China sendiri telah menuduh EU melakukan tindakan proteksionisme dalam upaya mereka untuk melindungi pasar domestik dari banjir barang-barang China. Kedua belah pihak terlibat dalam perang dagang yang semakin meruncing, terutama di sektor teknologi dan otomotif.
Ketegangan ini semakin diperparah oleh keputusan China minggu lalu untuk memperketat pembatasan ekspor elemen tanah jarang (rare earth elements) dan magnet. Langkah ini berpotensi memberikan pukulan besar bagi industri mobil EU yang sedang berjuang, yang sangat bergantung pada material-material vital tersebut untuk produksi kendaraan listrik dan komponen berteknologi tinggi lainnya.
(tps/tps)
[Gambas:Video CNBC]
#50 tag sepekan
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56
Foto: Toko Mebel di Klender Sepi Bak Kuburan. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi)
Foto: Harga keramik China yang dikenal lebih murah di pasaran bakal mengalami kenaikan dalam beberapa waktu mendatang. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)