#30 tag 24jam
Fenomena Lipstick Effect, Mengapa Gen Z Takut Beli Rumah?
Dalam situasi ekonomi yang serba sulit, skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi pilihan yang nyaris tak terelakkan. Namun, mengapa Gen Z menghindarinya? [718] url asal
#gen-z #gen-z-kpr #gen-z-takut-beli-rumah #perumahan #kpr #lipstick-effect #apa-itu-lipstick-effect
(Bisnis.Com - Ekonomi) 10/06/26 11:06
v/245717/
Bisnis.com, JAKARTA - Bagi banyak anak muda, impian memiliki rumah kini terasa seperti perlombaan yang sulit dimenangkan. Harga properti terus bergerak naik, sementara kemampuan menabung sering kali tertinggal oleh kebutuhan hidup sehari-hari.
Dalam situasi seperti ini, Skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi pilihan yang nyaris tak terelakkan. Sayangnya, solusi itu juga menimbulkan kekhawatiran baru, mulai dari beban cicilan jangka panjang hingga ketidakpastian kondisi ekonomi yang dapat berubah sewaktu-waktu.
Pertanyaan itu juga menghantui Iqbal Afrian. Seperti banyak anggota Generasi Z lainnya, ia masih menempatkan rumah sebagai tujuan masa depan yang ingin dicapai. Namun, alih-alih terburu-buru mengejar kredit, ia memilih membangun tabungan dan dana darurat terlebih dahulu.
Bagi Iqbal, tantangan terbesar bukan sekadar harga rumah yang terus naik, melainkan ketidakpastian penghasilan di masa depan. Sebab, ketika pekerjaan berubah atau ekonomi memburuk, cicilan tidak punya kompromi untuk berhenti menunggu.
"Sekarang masih fokus membangun tabungan dan dana darurat dulu. Kondisi ekonomi yang belum terlalu stabil bikin saya lebih hati-hati sebelum mengambil cicilan besar," katanya kepada Bisnis.
Hal serupa juga dirasakan Annisa Nur Jannah. Bagi dirinya, memiliki rumah sendiri masih menjadi salah satu tujuan yang ingin diwujudkan dalam beberapa tahun ke depan. Rumah bukan hanya dipandang sebagai aset, tetapi juga simbol kestabilan hidup dan rasa aman untuk jangka panjang.
"Ada banget. Saat ini saya memang sedang berusaha mencari rumah sambil menabung untuk mempersiapkan uang muka, sekitar 10% dari harga rumah yang saya incar," katanya
Bagi Annisa, KPR menjadi salah satu opsi yang paling realistis untuk memiliki rumah dengan penghasilan setara UMR Jakarta. Namun, keputusan untuk mengambil KPR tidak mudah karena ia masih mempertimbangkan ketidakpastian kondisi pekerjaan yang dapat memengaruhi kemampuan membayar cicilan dalam jangka panjang.
Menurutnya, kekhawatiran tersebut turut menjelaskan mengapa banyak Gen Z lain belum menjadikan rumah sebagai prioritas utama. Dengan penghasilan yang masih terbatas dan biaya hidup yang terus meningkat, sebagian besar anak muda masih fokus memenuhi kebutuhan jangka pendek serta membangun kondisi keuangan yang lebih aman.
Akibatnya, perencanaan untuk memiliki aset jangka panjang seperti rumah sering kali harus ditempatkan di urutan berikutnya, meski keinginan untuk memiliki hunian sendiri tetap ada.
Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat menilai keraguan Gen Z untuk membeli rumah merupakan hal yang wajar. Sebagai kelompok pembeli rumah pertama, generasi ini umumnya mencari hunian yang sesuai dengan kemampuan finansial dan kebutuhan mereka, sehingga cenderung mengincar rumah berukuran lebih kecil dengan harga yang lebih terjangkau.
Dia lantas menyoroti data Bank Indonesia (SHPR Triwulan I 2026) yang menunjukkan penjualan rumah tapak kecil turun 46 persen secara tahunan, sementara segmen rumah mewah masih mencatatkan kinerja positif.
"Minat Gen Z terhadap rumah, sepertinya tetap ada, tetapi di tengah pola perilaku atau gaya hidup Gen Z dan harga rumah yang terus meningkat, menjadikan serapan rumah pada segmen Gen Z cukup challenging," katanya.
Jika dikaitkan dengan fenomena lipstick effect, konsumen saat ini cenderung tetap membelanjakan uangnya untuk kebutuhan atau kesenangan yang lebih terjangkau. Hal ini terlihat dari pesatnya pertumbuhan sektor makanan dan minuman (F&B), yang menyumbang hampir separuh tenant baru di pusat perbelanjaan Jakarta.
Meski demikian, Gen Z tetap menjadi pasar yang menjanjikan bagi industri hunian. Karena itu, pengembang perlu memahami preferensi, gaya hidup, serta kemampuan finansial generasi ini agar dapat menghadirkan produk rumah yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka.
Di sisi lain, pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang tepat agar angka backlog perumahan tidak terus bertambah di kalangan Gen Z.
Sementara itu, pengembang dituntut untuk menyesuaikan produk hunian dengan karakter generasi muda, mulai dari desain rumah, lingkungan perumahan, fasilitas pendukung, hingga skema pembiayaan yang lebih sesuai dengan kemampuan mereka.
Selain produk, pendekatan pemasaran juga perlu mengikuti platform digital yang sehari-hari digunakan Gen Z. Sejalan dengan perubahan preferensi tersebut, hunian yang terintegrasi dengan transportasi publik semakin diminati.
Data Knight Frank Indonesia menunjukkan bahwa pada 2025, apartemen yang berada di kawasan berbasis transit-oriented development (TOD) dipasarkan dengan harga sekitar 3–7 persen lebih tinggi dibandingkan apartemen pada umumnya.
Sarana mobilitas menjadi pertimbangan utama saat ini, tidak hanya bagi GenZ, hal ini karena harga tanah di tengah kota memiliki signifikansi pertumbuhan yang tinggi, sehingga konsumen melirik hunian di wilayah hinterland, yang relatif terjangkau, dan accessible.
Akses transportasi kini menjadi faktor penting dalam memilih hunian, tidak hanya bagi Gen Z. Tingginya harga tanah di pusat kota mendorong banyak konsumen untuk mencari rumah di kawasan penyangga (hinterland) yang lebih terjangkau, namun tetap memiliki konektivitas dan kemudahan akses yang baik.
Rumah Pertama tak Harus Mewah, yang Penting Sesuai Kemampuan
Keberanian membeli rumah pertama penting untuk membangun aset di usia produktif. [354] url asal
#rumah-pertama #kpr-bri #bri-consumer-expo-2026 #putri-titian #junior-liem #tips-beli-rumah #kredit-rumah #properti-anak-muda #cicilan-rumah #jicc
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Banyak anak muda menunda membeli rumah karena merasa belum mapan atau takut cicilan memberatkan. Padahal, keberanian memulai dinilai menjadi langkah penting agar bisa memiliki aset sejak usia produktif.
Hal itu disampaikan pasangan artis Putri Titian dan Junior Liem dalam talkshow BRI Consumer Expo 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (22/5/2026) malam. Putri mengaku dirinya dan Junior juga sempat ragu saat hendak membeli properti pertama setelah menikah. Saat itu, kemampuan finansial mereka masih terbatas sehingga belum bisa membeli rumah besar.
“Kalau dipikir terus enggak akan mulai-mulai. Akhirnya waktu itu kami berani ambil dulu properti pertama,” ungkap Putri.
Properti pertama yang mereka beli berupa apartemen studio. Namun, seiring waktu, aset tersebut berkembang dan menjadi pijakan untuk memiliki rumah yang lebih besar.
Menurut Putri, membeli properti sejak muda memberi banyak keuntungan. Selain menjadi tempat tinggal, rumah juga bisa menjadi investasi dan sumber pendapatan di masa depan.
“Rumah itu bertumbuh. Dulu cukup untuk berdua, lama-lama kebutuhan bertambah dan akhirnya bisa punya rumah yang lebih besar,” ujarnya.
Junior menambahkan, rumah pertama tidak harus langsung mewah atau sempurna. Yang terpenting adalah menyesuaikan dengan kemampuan finansial agar kondisi keuangan tetap sehat.
“Kadang orang takut mulai karena belum pernah. Padahal rumah pertama itu enggak harus langsung yang wah,” ujar Junior.
Ia pun mengingatkan pasangan muda agar tidak memaksakan membeli rumah di luar kemampuan karena bisa mengganggu arus kas keluarga.
“Jangan jor-joran. Nanti cash flow bisa bermasalah,” katanya.
Senior Manager Retail Payment & Card BRI Cipto Haryabi mengatakan banyak calon pembeli rumah masih terjebak pada keinginan, bukan kebutuhan. Karena itu, pihak bank juga berperan membantu nasabah memilih rumah yang sesuai kemampuan.
“Yang penting setelah ambil KPR kualitas hidup jangan sampai turun,” ujar Cipto.
Menurut dia, calon pembeli perlu memperhitungkan cicilan, dana darurat, hingga pengeluaran rutin sebelum mengambil kredit rumah.
Dalam BRI Consumer Expo 2026, BRI menawarkan promo kredit pemilikan rumah (KPR) dengan bunga mulai 1,75 persen fixed satu tahun. Pameran itu berlangsung pada 22–24 Mei 2026 di Hall A dan B JICC Senayan, Jakarta. Selain properti, expo juga menghadirkan promo kendaraan, travel fair, hingga berbagai talkshow dan hiburan musik untuk pengunjung.
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Berapa Ideal Cicilan KPR dari Gaji?
Kenaikan BI Rate menjadi 5,25 persen kembali memengaruhi perhitungan masyarakat dalam membeli rumah lewat KPR. [965] url asal
#kpr #bi-rate #bunga-kredit #membeli-rumah #rasio-utang #cicilan-kpr #indepth
(Kompas.com - Money) 22/05/26 13:24
v/228891/
JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,25 persen kembali memengaruhi perhitungan masyarakat dalam membeli rumah lewat kredit pemilikan rumah (KPR).
Suku bunga yang lebih tinggi berpotensi membuat cicilan bulanan semakin mahal, sehingga porsi penghasilan yang dialokasikan untuk membayar rumah menjadi perhatian utama calon debitur.
Dalam kondisi bunga yang meningkat, pertanyaan mengenai berapa persen gaji yang ideal untuk cicilan KPR menjadi semakin relevan.
SHUTTERSTOCK/BELOZU Ilustrasi penjualan propertiSebab, selain mempertimbangkan kemampuan membayar cicilan pokok dan bunga, masyarakat juga harus memperhitungkan kewajiban utang lain agar kondisi keuangan tetap sehat.
Sejumlah pedoman keuangan menyebutkan, batas aman cicilan rumah berkisar 28 persen dari pendapatan bulanan kotor. Aturan ini dikenal sebagai 28/36 rule atau aturan 28/36.
Dikutip dari Investopedia, aturan tersebut menyarankan agar pengeluaran untuk perumahan termasuk cicilan KPR, tidak melebihi 28 persen dari pendapatan bulanan kotor, sementara total pembayaran utang secara keseluruhan tidak melebihi 36 persen dari pendapatan.
Artinya, jika seseorang memiliki gaji Rp 10 juta per bulan sebelum dipotong pajak, maka batas ideal cicilan rumah berada di kisaran Rp 2,8 juta per bulan.
Sementara total seluruh kewajiban utang, termasuk cicilan kendaraan, kartu kredit, hingga pinjaman lain, sebaiknya tidak lebih dari Rp 3,6 juta per bulan.
UNSPLASH/TIERRA MALLORCA Ilustrasi KPRAturan 28 persen jadi acuan
Investopedia menjelaskan, banyak pemberi pinjaman menggunakan aturan 28/36 untuk menilai kelayakan kredit calon debitur.
Dalam praktiknya, bank akan melihat rasio utang terhadap pendapatan atau debt-to-income ratio (DTI) sebelum menyetujui pinjaman KPR.
DTI sendiri merupakan perbandingan antara total kewajiban pembayaran utang bulanan dengan pendapatan bulanan kotor. Semakin tinggi rasio tersebut, semakin besar pula risiko gagal bayar menurut penilaian kreditur.
Investopedia mencatat, sebagian besar pemberi pinjaman menyukai rasio DTI maksimal di kisaran 35 persen hingga 36 persen. Namun dalam beberapa kondisi tertentu, pinjaman masih bisa disetujui meski DTI mencapai 45 persen.
Dalam perhitungan KPR, pengeluaran perumahan tidak hanya mencakup cicilan pokok dan bunga pinjaman. Biaya lain seperti pajak, asuransi rumah, hingga iuran lingkungan juga kerap dimasukkan dalam komponen pengeluaran hunian.
Karena itu, kenaikan suku bunga acuan seperti BI Rate menjadi faktor penting yang memengaruhi besarnya cicilan bulanan.
BI Rate naik, cicilan KPR berpotensi membesar
Kenaikan BI Rate menjadi 5,25 persen membuat biaya dana (cost of fund) perbankan cenderung meningkat. Dalam situasi tersebut, bunga kredit, termasuk KPR, juga berpotensi ikut naik, terutama untuk kredit dengan bunga mengambang atau floating rate.
Kondisi ini dapat mempersempit ruang pengeluaran rumah tangga karena sebagian pendapatan harus dialihkan untuk membayar cicilan yang lebih besar.
Sebuah studi yang dipublikasikan dalam riset The Mortgage Cash-Flow Channel: How Rising Interest Rates Impact Household Consumption menunjukkan, kenaikan suku bunga berdampak langsung terhadap kemampuan konsumsi rumah tangga pemilik KPR.
Penelitian tersebut menemukan, rumah tangga dengan proporsi pembayaran cicilan rumah lebih tinggi terhadap pengeluaran total mengalami penurunan konsumsi yang lebih tajam saat suku bunga meningkat.
iStock Ilustrasi KPR, KPR Subsidi.Hal ini membuat prinsip kehati-hatian dalam mengambil KPR menjadi semakin penting ketika bunga acuan bergerak naik.
Jangan hanya mengacu pada batas maksimal pinjaman
Calon pembeli rumah sebaiknya tidak hanya berpatokan pada jumlah pinjaman maksimal yang disetujui bank.
Kemampuan membayar dalam jangka panjang juga harus menjadi pertimbangan utama.
Salah satu kesalahan umum pembeli rumah pertama adalah hanya fokus pada nominal pinjaman yang dapat diperoleh tanpa menghitung biaya tambahan lain seperti asuransi, utilitas, hingga biaya perawatan rumah.
Apabila terlalu banyak pendapatan terserap untuk kepemilikan rumah, maka dana tunai untuk kebutuhan lain menjadi terbatas.
Situasi tersebut dinilai berisiko terutama ketika terjadi kenaikan bunga kredit atau pengeluaran mendadak lainnya.
Pendapatan bersih dan stabilitas keuangan juga penting
Selain aturan 28 persen dari pendapatan kotor, beberapa panduan keuangan juga mempertimbangkan penghasilan bersih setelah pajak.
Bankrate menyebutkan, sebagian ahli merekomendasikan pengeluaran untuk KPR maksimal sekitar 25 persen dari pendapatan bulanan bersih atau take home pay.
Pendekatan ini dianggap lebih konservatif karena memperhitungkan kondisi riil pendapatan yang diterima pekerja setiap bulan.
Dalam praktiknya, besaran ideal cicilan rumah juga dipengaruhi sejumlah faktor lain seperti kestabilan pendapatan, jumlah tanggungan keluarga, dana darurat, hingga kewajiban finansial lainnya.
freepik.com Ilustrasi KPR.Kemampuan membeli rumah tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar pinjaman yang dapat diperoleh, tetapi juga oleh preferensi keuangan dan prioritas masing-masing individu.
Suku bunga dan harga rumah jadi faktor penentu
Kenaikan suku bunga membuat daya beli rumah ikut tertekan karena cicilan bulanan meningkat meski harga rumah tetap sama.
Kiplinger dalam ulasannya mengenai aturan 28 persen menyebutkan bahwa, harga rumah dan kenaikan bunga KPR membuat semakin banyak rumah tangga kesulitan menjaga pengeluaran hunian tetap di bawah batas ideal.
Dalam kondisi tersebut, calon pembeli rumah biasanya perlu menyesuaikan beberapa aspek, mulai dari memilih rumah dengan harga lebih rendah, memperbesar uang muka, hingga memperpanjang tenor pinjaman agar cicilan lebih ringan.
Down payment (DP) atau uang muka yang lebih besar dapat membantu menurunkan jumlah pinjaman sekaligus mengurangi bunga yang dibayar sepanjang masa kredit.
Selain itu, rasio loan-to-value (LTV) yang lebih rendah juga bisa membantu debitur memperoleh bunga kredit yang lebih baik.
Rasio utang tetap jadi perhatian utama
Meski terdapat berbagai variasi dalam penilaian kredit, konsep dasar DTI tetap menjadi salah satu indikator utama dalam penyaluran KPR.
Front-end ratio atau rasio pengeluaran hunian idealnya tidak melebihi 28 persen, sedangkan back-end ratio atau total utang sebaiknya berada di bawah 36 persen.
Jika rasio utang terlalu tinggi, debitur berpotensi memperoleh bunga kredit yang kurang kompetitif atau bahkan mengalami penolakan pengajuan pinjaman.
Karena itu, kenaikan BI Rate menjadi 5,25 persen membuat masyarakat perlu lebih cermat menghitung kemampuan finansial sebelum mengambil KPR.
Terlebih, pembayaran cicilan rumah merupakan komitmen jangka panjang yang dapat berlangsung hingga belasan atau bahkan puluhan tahun.
Dalam situasi suku bunga tinggi, menjaga agar cicilan tetap berada dalam batas aman menjadi salah satu langkah penting untuk menghindari tekanan keuangan di masa depan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Deloitte: Gen Z dan Milenial Menunda Masa Depan karena Tekanan Keuangan
Di tengah biaya hidup yang terus naik, harga rumah yang melambung, dan tekanan ekonomi, banyak anak muda memilih nanti dulu. [1,272] url asal
#generasi-muda #indepth #biaya-hidup #milenial #membeli-rumah #gen-z
(Kompas.com - Money) 17/05/26 16:35
v/222969/
JAKARTA, KOMPAS.com - Punya rumah, menikah, membangun keluarga, hingga melanjutkan pendidikan dulu kerap dianggap sebagai pencapaian yang “wajib” diraih saat memasuki usia produktif.
Namun bagi banyak generasi muda saat ini, target-target tersebut mulai terasa semakin jauh.
Di tengah biaya hidup yang terus naik, harga rumah yang melambung, dan tekanan ekonomi yang berkepanjangan, banyak anak muda memilih berkata: nanti dulu.
FREEPIK Ilustrasi gen Z dan milenialLaporan 2026 Gen Z and Millennial Survey dari Deloitte menunjukkan, tekanan finansial kini menjadi faktor utama yang membentuk cara generasi muda memandang pekerjaan, stabilitas, dan masa depan mereka.
Survei yang melibatkan lebih dari 22.500 Gen Z dan milenial di 44 negara itu menemukan, biaya hidup menjadi kekhawatiran terbesar selama lima tahun berturut-turut bagi kedua generasi tersebut.
Kekhawatiran soal biaya hidup bahkan melampaui isu pengangguran, keamanan, politik, hingga lingkungan.
Sebanyak 38 persen Gen Z dan 42 persen milenial menempatkan biaya hidup sebagai perhatian utama mereka saat ini.
Deloitte menyebut kondisi ini melahirkan fenomena “maybe later generation” atau generasi “nanti dulu”, yakni kelompok yang tetap ambisius dan aktif bekerja, tetapi harus menunda banyak keputusan besar dalam hidup karena kondisi finansial yang belum memungkinkan.
Lebih dari separuh responden mengaku menunda keputusan penting seperti menikah, memiliki anak, membangun bisnis, hingga melanjutkan pendidikan.
Sebanyak 55 persen Gen Z dan 52 persen milenial mengatakan mereka menunda keputusan besar dalam hidup akibat kondisi keuangan mereka.
SHUTTERSTOCK/DENYS KURBATOV Ilustrasi biaya hidup, menghitung biaya hidup.“Biaya hidup adalah kekhawatiran terbesar saya karena harga-harga terus naik sementara gaji tidak, menyebabkan kerusakan ekonomi, dan hilangnya kemampuan untuk membeli apa yang kita inginkan,” kata Khalil, responden milenial dalam survei tersebut, dikutip dari laporan Deloitte, Minggu (17/5/2026).
Ketika rumah jadi semakin sulit digapai
Kekhawatiran itu tidak hanya berkaitan dengan kemampuan membeli barang konsumsi, tetapi juga kebutuhan dasar seperti tempat tinggal.
Mayoritas responden mengaku harga dan keterjangkauan rumah memengaruhi keputusan karier mereka, termasuk soal lokasi bekerja.
Sebanyak 69 persen Gen Z dan 64 persen milenial mengatakan ketersediaan dan harga hunian berdampak langsung pada pilihan kerja mereka.
Sementara itu, 51 persen Gen Z dan 40 persen milenial mengaku merasa tidak mampu membeli rumah.
“Suami saya dan saya sama-sama berpenghasilan lebih dari enam digit, tetapi daya beli kami sekarang dibandingkan beberapa tahun yang lalu sama sekali tidak sama,” ujar Rukaya, responden Gen Z.
“Pendapatan kami memang meningkat, tetapi gagasan untuk bisa membeli rumah rasanya tidak mungkin dengan suku bunga dan hal-hal semacam itu. Saat ini kami akan menghabiskan jauh lebih banyak uang untuk rumah yang lebih kecil,” lanjut dia.
Hal serupa disampaikan Mel, responden milenial yang menilai harga rumah kini terasa semakin tidak terjangkau, bahkan untuk kebutuhan dasar.
“Kekhawatiran utama saya adalah biaya hidup. Harga rumah telah meningkat begitu pesat, terutama untuk mendapatkan rumah di lingkungan yang bagus dan aman hampir tidak terjangkau,” ungkap dia.
Mel juga menyoroti ketimpangan antara kenaikan biaya hidup dan pendapatan pekerja.
Dok. Shutterstock Ilustrasi membeli rumah.“Para pemberi kerja tidak membayar gaji yang mendekati biaya hidup. Ketika saya melihat lowongan pekerjaan yang diiklankan secara online di kota saya, gaji yang ditawarkan tidak sesuai dengan biaya hidup di sini,” katanya.
Menurut dia, banyak orang kini kesulitan menyisihkan uang untuk menabung karena sebagian besar pendapatan habis untuk kebutuhan dasar seperti tempat tinggal dan bahan makanan.
“Sangat sulit bagi orang-orang untuk menabung karena mereka menghabiskan semua uang mereka untuk perumahan,” ucap Mel.
Gaji habis untuk bertahan hidup
Tekanan finansial itu juga tercermin dari kondisi keseharian responden. Survei Deloitte menemukan, 47 persen Gen Z dan milenial hidup dari gaji ke gaji atau paycheck to paycheck.
Sebanyak 34 persen responden dari kedua generasi juga mengaku masih kesulitan memenuhi seluruh kebutuhan hidup bulanan mereka.
Meski demikian, ada sedikit tanda perbaikan dibanding tahun sebelumnya.
Deloitte mencatat jumlah responden yang hidup dari gaji ke gaji turun dibanding tahun lalu yang mencapai 52 persen.
Optimisme terhadap kondisi keuangan pribadi juga masih terlihat, terutama di kalangan Gen Z. Sebanyak 53 persen Gen Z dan 45 persen milenial memperkirakan kondisi finansial mereka akan membaik dalam 12 bulan ke depan.
“Biaya hidup merupakan kekhawatiran yang signifikan karena secara langsung memengaruhi kemampuan saya untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti perumahan, makanan, dan transportasi,” ujar Tymon, responden Gen Z.
“Ketika biaya meningkat lebih cepat daripada pendapatan, hal itu akan membebani anggaran kita, mengurangi kemampuan kita untuk menabung, dan membatasi pengeluaran diskresioner,” lanjut dia.
Ambisi karier yang mulai berubah
Di tengah tekanan ekonomi tersebut, generasi muda juga mulai mengubah cara pandang mereka terhadap pekerjaan dan karier.
FREEPIK/DC STUDIO Ilustrasi karier, kesuksesan karier.Laporan Deloitte menunjukkan, banyak Gen Z dan milenial kini lebih memilih pertumbuhan karier yang stabil dibanding promosi cepat atau jabatan tinggi.
Sebanyak 44 persen Gen Z dan 45 persen milenial mengatakan mereka lebih memilih steady progress dalam karier.
Sementara itu, hanya 25 persen Gen Z dan 21 persen milenial yang mengejar pertumbuhan cepat berupa promosi, kenaikan jabatan, atau lonjakan gaji.
Deloitte menilai perubahan ini berkaitan erat dengan keinginan generasi muda untuk menjaga keseimbangan hidup dan menghindari burnout.
Ketika ditanya mengenai alasan enggan mengejar posisi kepemimpinan, alasan paling banyak muncul adalah stres dan burnout, tanggung jawab yang terlalu besar, serta kekhawatiran terhadap work-lifebalance.
Hanya 6 persen Gen Z dan milenial yang menjadikan posisi kepemimpinan sebagai tujuan utama karier mereka saat ini.
“Saya ingin merasa puas dengan apa yang saya lakukan. Saya tidak selalu membutuhkan semua promosi agar pekerjaan saya membuat saya merasa puas,” ujar Nita, responden Gen Z.
Ia mengatakan ingin pekerjaannya memberi dampak positif tanpa harus mengorbankan kehidupan pribadi.
“Saya ingin mengubah dunia menjadi lebih baik melalui pekerjaan, tetapi juga bisa pulang dan menjalani hidup saya, bersantai, dan memiliki pemisahan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi,” kata dia.
Pandangan serupa juga diungkapkan Zeina, responden Gen Z lainnya.
“Kesuksesan memiliki arti yang berbeda bagi setiap orang. Bagi saya, ini semua tentang keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.” ujar dia.
Bertahan dengan terus belajar
iStock Ilustrasi Gen ZDi tengah ketidakpastian ekonomi dan perubahan dunia kerja yang cepat, banyak generasi muda juga memilih memperkuat kemampuan diri sebagai strategi bertahan.
Deloitte menyebut kemampuan beradaptasi kini menjadi modal penting untuk tetap relevan dan bertahan di dunia kerja.
Baik Gen Z maupun milenial kini aktif mengembangkan keterampilan baru, termasuk kemampuan komunikasi, kepemimpinan, kreativitas, hingga literasi AI.
“Saya selalu berusaha untuk berkembang, mempelajari hal-hal baru, dan menjadi lebih baik dalam bidang pekerjaan saya,” terang Dmitriy, responden milenial.
Ella, responden milenial lainnya, mengatakan dirinya tidak harus terus mengejar posisi puncak perusahaan untuk merasa berkembang.
“Saya hanya ingin terus belajar dan berkembang, jadi saya tidak harus selalu meniti karier hingga menjadi CEO atau semacamnya, tetapi saya ingin mempelajari keterampilan baru dan menambah kemampuan saya,” kata dia.
Survei 2026 Gen Z and Millennial Survey dilakukan Deloitte terhadap lebih dari 22.500 responden dari kalangan Gen Z dan milenial di 44 negara.
Dalam survei ini, Gen Z didefinisikan sebagai mereka yang lahir pada 1995 hingga 2007, sedangkan milenial merupakan kelompok kelahiran 1983 hingga 1994.
Deloitte menyebut survei ini merupakan edisi ke-15 dari riset tahunan mereka yang menyoroti pandangan generasi muda terhadap dunia kerja, kondisi ekonomi, kesehatan mental, hingga perubahan teknologi seperti kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Selain menggunakan survei kuantitatif terhadap responden, laporan ini juga dilengkapi wawancara kualitatif dengan para pemimpin bisnis di berbagai negara untuk menangkap perspektif yang lebih luas mengenai perubahan dunia kerja.
Dalam laporan tersebut, Deloitte menyoroti bagaimana Gen Z dan milenial tumbuh di tengah berbagai disrupsi global, mulai dari tekanan ekonomi, kenaikan biaya hidup, keterbatasan akses perumahan, ketidakstabilan geopolitik, hingga perubahan teknologi yang berlangsung cepat.
Kondisi itu dinilai memengaruhi cara kedua generasi tersebut memandang karier, stabilitas finansial, serta keputusan-keputusan besar dalam hidup mereka.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
KPR Tumbuh Terbatas saat Penjualan Rumah Turun Tajam
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih menjadi tumpuan utama masyarakat dalam membeli rumah di pasar primer. [1,374] url asal
#kpr #harga-rumah #kpr-subsidi #membeli-rumah #penjualan-rumah #indepth
(Kompas.com - Money) 11/05/26 12:12
v/217619/
JAKARTA, KOMPAS.com - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih menjadi tumpuan utama masyarakat dalam membeli rumah di pasar primer.
Di tengah perlambatan pertumbuhan harga properti dan penurunan penjualan rumah pada awal 2026, mayoritas konsumen tetap mengandalkan pembiayaan perbankan untuk memiliki hunian.
Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) Triwulan I 2026 mencatat, pangsa pembelian rumah primer melalui KPR mencapai 69,87 persen dari total skema pembelian.
freepik.com Ilustrasi KPR.Sementara pembelian secara tunai bertahap tercatat sebesar 19,61 persen dan tunai sebesar 10,53 persen.
Dominasi KPR tersebut terjadi ketika sektor properti residensial masih menghadapi tekanan.
BI mencatat Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada kuartal I 2026 tumbuh sebesar 0,62 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada kuartal IV 2025 sebesar 0,83 persen (yoy).
“Dari sisi konsumen, mayoritas pembelian rumah di pasar primer dilakukan melalui skema pembelian Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dengan pangsa sebesar 69,87 persen dari total skema pembelian,” tulis BI dalam laporan SHPR Triwulan I 2026.
Perlambatan pertumbuhan harga rumah terjadi di seluruh tipe properti. Harga rumah tipe menengah tumbuh 0,88 persen (yoy), melambat dibandingkan kuartal sebelumnya sebesar 1,12 persen (yoy).
Rumah tipe besar tumbuh 0,50 persen (yoy) dari sebelumnya 0,72 persen (yoy), sementara rumah tipe kecil tumbuh 0,61 persen (yoy) dari 0,76 persen (yoy).
Dibuat oleh AI Ilustrasi rumah menengahDi sejumlah daerah, harga rumah bahkan mengalami kontraksi. Surabaya mencatat penurunan harga sebesar 0,27 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi 0,04 persen (yoy) pada kuartal IV 2025.
Sebaliknya, Padang dan Balikpapan justru mencatat peningkatan pertumbuhan harga masing-masing menjadi 1,21 persen (yoy) dan 1,44 persen (yoy).
Penjualan rumah turun tajam
Di tengah dominasi KPR, pasar properti residensial masih dibayangi lemahnya penjualan rumah.
BI mencatat, penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal I 2026 terkontraksi 25,67 persen (yoy), berbalik dari pertumbuhan 7,83 persen (yoy) pada kuartal IV 2025.
Penurunan terdalam terjadi pada rumah tipe kecil yang terkontraksi hingga 45,59 persen (yoy) setelah sebelumnya tumbuh tinggi 17,32 persen (yoy).
Sementara rumah tipe besar masih terkontraksi 8,03 persen (yoy), meski membaik dibandingkan kontraksi 10,95 persen (yoy) pada kuartal sebelumnya. Adapun rumah tipe menengah justru tumbuh 8,28 persen (yoy) setelah sebelumnya terkontraksi 4,84 persen (yoy).
Secara kuartalan, penjualan rumah juga turun 7,69 persen quarter to quarter (qtq) setelah pada kuartal IV 2025 tumbuh 2,01 persen (qtq). Penurunan paling dalam terjadi pada rumah tipe besar yang terkontraksi 20,38 persen (qtq).
Penjualan rumah tipe menengah turun 10,72 persen (qtq), sementara rumah tipe kecil terkontraksi 14,68 persen (qtq).
Dalam surveinya, BI menyebut kenaikan harga bahan bangunan menjadi faktor utama penghambat penjualan properti dengan porsi 20,97 persen.
Faktor lain meliputi masalah perizinan dan birokrasi sebesar 18,15 persen, suku bunga KPR sebesar 16,47 persen, proporsi uang muka atau down payment (DP) yang tinggi sebesar 12,16 persen, serta perpajakan sebesar 11,28 persen.
iStock Ilustrasi KPR, KPR Subsidi.“Penjualan properti residensial primer masih menghadapi tantangan. Berdasarkan hasil survei, tantangan utama pengembangan dan penjualan properti residensial pada pasar primer meliputi kenaikan harga bahan bangunan, masalah perizinan/birokrasi, suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR), proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR, dan perpajakan,” tulis BI.
Pertumbuhan KPR masih single digit
Perlambatan di sektor properti turut tercermin pada pertumbuhan penyaluran KPR perbankan yang masih terbatas pada kuartal I-2026.
Dikutip dari Kontan, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencatat penyaluran KPR tumbuh 5,25 persen yoy menjadi Rp 142,4 triliun pada kuartal I-2026, dari Rp 135,3 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat penyaluran KPR sebesar Rp 69,5 triliun atau naik 5,78 persen (yoy).
Sementara PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sebagai bank penyalur KPR terbesar di Indonesia hanya membukukan pertumbuhan 6,84 persen (yoy) menjadi Rp 306,12 triliun.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mencatat pertumbuhan KPR sebesar 9,32 persen (yoy) menjadi Rp 73,9 triliun. Adapun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menjadi satu-satunya bank besar yang mencatat pertumbuhan double digit, yakni 11,06 persen (yoy) menjadi Rp 67,3 triliun pada kuartal I-2026.
Data BI juga menunjukkan pertumbuhan penyaluran KPR masih terbatas.
Hingga Maret 2026, total penyaluran KPR tumbuh 4,5 persen menjadi Rp 842,7 triliun, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan Februari 2026 sebesar 5 persen.
Global Markets Economist Maybank Indonesia Myrdal Gunarto menilai kondisi tersebut dipengaruhi daya beli masyarakat yang belum meningkat signifikan.
www.shutterstock.com Ilustrasi KPR“Kalau kita lihat, income masyarakat belum naik signifikan. Jadi wajar kalau belum ada lonjakan besar pada penyaluran kredit, khususnya di sektor properti,” ujar Myrdal kepada Kontan, Minggu (3/5/2026).
Menurut dia, pertumbuhan ekonomi yang masih berada di kisaran 5 persen hingga 5,4 persen juga belum cukup kuat untuk mendorong ekspansi kredit properti secara agresif. Selain itu, tingkat suku bunga yang masih relatif tinggi turut menahan minat masyarakat mengambil KPR.
Meski demikian, Myrdal menilai kinerja kredit properti tidak sepenuhnya lemah karena beberapa bank masih mampu mencatat pertumbuhan di atas 10 persen.
“Dengan kondisi saat ini, kredit properti masih bisa tumbuh sekitar 8 persen, meskipun tetap ada tantangan dari sisi global,” jelasnya.
BTN sebut faktor musiman pengaruhi realisasi KPR
BTN mengakui pertumbuhan KPR subsidi maupun non-subsidi pada kuartal I-2026 cenderung moderat.
KPR non-subsidi BTN tumbuh sekitar 5,4 persen (yoy) menjadi Rp 112,56 triliun dari sebelumnya Rp 106,81 triliun. Sementara KPR subsidi naik 7,7 persen (yoy) menjadi Rp 193,55 triliun dari Rp 179,70 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Direktur Utama BTN Nixon L.P Napitupulu mengatakan perlambatan tersebut lebih dipengaruhi faktor musiman dan kondisi eksternal, bukan karena lemahnya permintaan masyarakat.
Ia menjelaskan, musim hujan yang datang lebih awal pada akhir 2025 hingga awal 2026 menghambat penyelesaian fisik proyek perumahan. Dalam skema KPR, pencairan kredit baru dapat dilakukan setelah rumah selesai dibangun.
Selain itu, momentum Ramadan dan Lebaran turut memperlambat progres konstruksi karena banyak tenaga kerja yang kembali ke kampung halaman.
Akibatnya, terdapat puluhan ribu unit rumah yang sebenarnya sudah mendapatkan persetujuan kredit, tetapi belum bisa direalisasikan karena pembangunan belum rampung.
Dok. Shutterstock Ilustrasi membeli rumah.“Ini bukan menghambat, tapi menunda realisasi kredit karena fisik rumah belum selesai,” kata Nixon.
Perbankan jaga kualitas kredit
Di tengah perlambatan penyaluran KPR, perbankan tetap menjaga kualitas kredit perumahan. Myrdal menyebut rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) KPR masih berada di kisaran 3,1 persen.
Namun, ia mengingatkan perbankan tetap perlu memperkuat manajemen risiko, termasuk melalui proses screening kredit yang ketat dan penguatan aktivitas collection terhadap debitur yang mengalami keterlambatan pembayaran.
“Bank harus tetap selektif dan disiplin dalam monitoring portofolio, termasuk intensif dalam melakukan collection untuk menjaga kualitas aset,” ujarnya.
BTN menyebut rasio NPL sektor perumahan masih terjaga di bawah 3 persen. Bahkan untuk KPR subsidi, NPL tercatat di bawah 2 persen.
Menurut Nixon, risiko kredit di segmen perumahan relatif rendah karena mayoritas debitur merupakan pembeli rumah pertama yang cenderung menjaga kewajiban pembayaran.
“Aset NPL perumahan juga lebih mudah direcycle dibandingkan sektor lain karena masih ada pasar yang menyerap,” imbuhnya.
Sementara itu, BCA menyebut kualitas portofolio KPR perseroan tetap terjaga dengan baik. Rasio NPL KPR berada pada level terkendali, sejalan dengan NPL gross perseroan sebesar 1,8 persen pada kuartal I-2026.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan tren penyaluran kredit, termasuk KPR, sangat dipengaruhi kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat.
Salah satu strategi yang dilakukan perseroan untuk mendorong permintaan ialah melalui ajang BCA Expoversary 2026 yang diperpanjang hingga 30 April 2026 secara online.
Dalam program tersebut, BCA menawarkan bunga spesial KPR sebesar 1,69 persen efektif per tahun fixed satu tahun, disertai diskon provisi 50 persen dan potongan premi asuransi jiwa sebesar 5 persen.
“Kami berharap penyelenggaraan BCA Expoversary 2026 dapat meningkatkan volume aplikasi baru dari segmen KPR,” ujar Hera.
Selain itu, perbankan juga dinilai perlu memperkuat sinergi dengan program pemerintah seperti program 3 juta rumah dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), memanfaatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), hingga memperkuat kerja sama dengan pengembang dan memperluas digitalisasi proses pengajuan KPR.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarangWajib Tahu! 4 Hal Penting soal Kelistrikan saat Beli Rumah Bekas
Saat membeli rumah bekas, memerika sistem kelistrikan menjadi salah satu hal penting yang tak boleh diabaikan. [713] url asal
#membeli-rumah #rumah-bekas #tips-membeli-rumah #sistem-kelistrikan-rumah-bekas #instalasi-kelistrikan #pln
(Bisnis.Com - Ekonomi) 24/02/26 14:05
v/145670/
Bisnis.com, JAKARTA — Membeli rumahbekas bisa menjadi pilihan alternatif bagi sebagian orang. Untuk mendapatkan hunian impian, pelanggan perlu memperhatikan aspek seperti kondisi fisik bangunan, akses menuju lokasi, lingkungan sekitar, hingga yang tak kalah penting adalah sistem kelistrikan.
Apalagi, listrik merupakan sumber kehidupan dari sebuah rumah. Oleh karena itu, listrik akan memengaruhi kenyamanan dan keamanan saat tinggal di hunian tersebut.
PT PLN (Persero) pun membagikan tips membeli rumah bekas, terutama ihwal kelistrikannya. Maklum, listrik adalah kebutuhan primer bagi kehidupan sehari-hari sehingga kondisi kelistrikan wajib diperhatikan agar terhindar dari masalah di kemudian hari.
Di samping konstruksi bangunan dan keabsahan kepemilikan rumah, listrik merupakan salah satu komponen utama yang perlu diperhatikan ketika kita sedang survei ingin membeli rumah.
Terdapat empat hal berkaitan dengan kelistrikan yang harus diperhatikan sebelum membeli rumah. Berikut daftarnya:
1. Instalasi Kelistrikan
PLN mengingatkan agar calon pembeli wajib memperhatikan instalasi kelistrikan di hunian yang akan dibeli tersebut tidak bermasalah dan memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Hal ini penting untuk menjaga keamanan rumah dari bahaya atau risiko dari listrik, seperti hubungan arus pendek yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
2. Cek Tagihan Rekening
Calon pembeli juga perlu mengecek tagihan listrik di rumah yang akan dibelinya untuk menghindari tunggakan pembayaran. Saat ini, pelanggan dapat mengecek tagihan listrik hanya dengan mengakses aplikasi PLN Mobile.
Langkah ini diperlukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terkait dalam pemenuhan kewajiban pelanggan.
3. Pastikan kWh Meter Normal
Calon pembeli juga wajib mengecek instalasi kWh meter berfungsi dengan normal dan segelnya terpasang dengan baik.
Menurut PLN, cara ini untuk mengetahui indikasi pemilik atau penghuni rumah sebelumnya melakukan pelanggaran dalam menggunakan listrik atau tidak.
4. Pastikan Listrik Resmi
Calon pembeli rumah bekas perlu memastikan bahwa listrik yang mengalir ke rumah tersebut adalah listrik yang resmi terdaftar sebagai pelanggan PLN.
Dengan begitu, calon pembeli juga bisa menghindari pelanggaran penggunaan listrik jika telah resmi menjadi penghuninya.
Selanjutnya, jika calon pembeli resmi membeli hunian tersebut dan terjadi pengalihan kepemilikan rumah, PLN mengimbau pembeli segera memberitahukan kepada PLN untuk alih kepemilikan dan mengubah nama langganan.
Mengapa Penggunaan Listrik yang Aman Itu Penting
Lebih lanjut, jika Anda sudah memiliki rumah, maka penggunaan listrik juga perlu diperhatikan. Sebab, korsleting listrik masih menjadi penyebab utama kebakaran rumah di Indonesia.
PLN mencatat banyak kasus muncul karena penggunaan listrik yang berlebihan, kabel rusak, atau stop kontak longgar.
Kesalahan sederhana dalam instalasi atau pemakaian bisa berakibat fatal. Selain kerugian material, bahaya listrik juga mengancam keselamatan penghuni rumah.
Oleh karena itu, penting bagi setiap keluarga untuk memahami prinsip dasar pemakaian listrik yang benar dan aman. Dengan pengelolaan yang tepat, Anda bisa menikmati manfaat listrik tanpa harus khawatir dengan risikonya.
Panduan Penggunaan Listrik Aman di Tiap Ruangan
Setiap ruangan memiliki karakteristik penggunaan listrik yang berbeda. Berikut cara aman mengelola listrik di rumah:
1. Dapur
Dapur sering menjadi pusat penggunaan listrik karena banyak peralatan berdaya tinggi, seperti microwave, kulkas, oven, dan lain-lain. Berikut ini panduan untuk mencegah hal tak diinginkan terjadi di dapur Anda:
- Pisahkan jalur listrik untuk oven, kulkas, dan rice cooker.
- Hindari kabel atau stop kontak berdekatan dengan air.
- Jangan tumpuk kabel di bawah meja karena mudah lembab dan panas.
2. Kamar Tidur
Di kamar tidur memang umumnya tidak banyak terdapat peralatan elektronik berdaya tinggi. Namun, tak jarang kamar tidur merangkap ruang kerja atau ruang belajar sehingga terdapat banyak peralatan elektronik di dalamnya seperti AC, komputer, televisi, video gim, dan lain-lain. Untuk menjaga agar kamar tetap aman, ikuti petunjuk ini:
- Gunakan stop kontak berkualitas dan hindari terminal bertingkat.
- Cabut charger setelah dipakai agar tidak terus mengalirkan listrik.
- Gunakan lampu LED untuk efisiensi dan keamanan.
3. Ruang Tamu
Ruang tamu adalah salah satu area yang paling sibuk dan luas. Di dalamnya terdapat televisi, peralatan hiburan, dan barang lainnya, sehingga terkadang kurang mendapat perhatian dari penghuninya. Tips untuk menjaga keamanan di area ini antara lain:
- Atur kabel agar tidak bersilangan atau tertutup karpet.
- Jauhkan alat elektronik dari tirai atau benda mudah terbakar.
- Bersihkan area belakang TV dan stop kontak dari debu agar tidak menimbulkan panas.
4. Kamar Mandi
Kamar mandi menjadi salah satu area yang rawan untuk pemasangan saluran listrik. Namun, hal ini tidak dapat dihindari karena Anda perlu juga untuk memasang hair dryer, pemanas air, dan sebagainya. Ruang ini memerlukan perhatian khusus karena air dan listrik adalah kombinasi berbahaya. Berikut ini tipsnya:
- Jangan gunakan alat listrik langsung di dekat air.
- Pasang pemanas air dengan sistem pengaman ELCB.
- Gunakan lampu dan saklar tahan lembab.
KPR Tetap Dominan, Penjualan Rumah Naik 7,83 Persen di Akhir 2025
Penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal IV 2025 mencatatkan pertumbuhan positif secara tahunan. [611] url asal
#kpr #penjualan-properti #beli-rumah #suku-bunga-kpr #penjualan-rumah
(Kompas.com - Money) 07/02/26 16:03
v/129160/
JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan, penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal IV 2025 mencatatkan pertumbuhan positif secara tahunan.
Kinerja ini membaik setelah pada kuartal sebelumnya masih mengalami kontraksi.
Bank sentral dalam Survei Harga Properti Residensial Triwulan IV 2025 menyatakan, secara tahunan (year on year/yoy), penjualan properti residensial tumbuh sebesar 7,83 persen pada kuartal IV 2025.
SHUTTERSTOCK/TRAVELPIXS Ilustrasi membeli rumah.Angka tersebut lebih baik dibandingkan kuartal III 2025 yang masih terkontraksi sebesar 1,29 persen (yoy).
Perkembangan penjualan rumah primer tersebut terutama dipengaruhi oleh kinerja rumah tipe kecil. Penjualan rumah tipe kecil naik 17,32 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada kuartal III 2025 yang sebesar 11,60 persen (yoy).
Selain itu, penjualan rumah tipe menengah juga menunjukkan perbaikan. Pada kuartal IV 2025, penjualan rumah tipe menengah tumbuh 4,84 persen (yoy), setelah pada kuartal sebelumnya terkontraksi sebesar 12,27 persen (yoy).
Sementara itu, penjualan rumah tipe besar masih mengalami kontraksi sebesar 10,95 persen (yoy). Namun, kontraksi tersebut tidak sedalam kuartal III 2025 yang mencapai 23,00 persen (yoy).
Secara kuartalan berbalik tumbuh
Secara kuartalan (quarter to quarter/qtq), penjualan rumah pada kuartalan IV 2025 juga mencatatkan perbaikan. Penjualan rumah tumbuh sebesar 2,01 persen (qtq), setelah pada kuartalan III 2025 terkontraksi sebesar 5,21 persen (qtq).
pexels.com/binyamin mellish Ilustrasi rumah baru.Perbaikan ini terutama didorong oleh penjualan rumah tipe besar yang tumbuh tinggi sebesar 31,97 persen (qtq). Sebelumnya, pada kuartal III 2025, penjualan rumah tipe besar masih terkontraksi sebesar 13,50 persen (qtq).
Penjualan rumah tipe menengah juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 8,59 persen (qtq), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya yang sebesar 0,99 persen (qtq).
Di sisi lain, penjualan rumah tipe kecil justru mengalami kontraksi lebih dalam. Pada kuartal IV 2025, penjualan rumah tipe kecil terkontraksi sebesar 7,43 persen (qtq), lebih dalam dibandingkan kontraksi 5,66 persen (qtq) pada kuartal III 2025.
Tantangan pengembangan dan penjualan rumah
Meski secara tahunan dan kuartalan menunjukkan perbaikan, penjualan properti residensial primer masih menghadapi sejumlah tantangan.
Berdasarkan hasil survei BI, penghambat utama pengembangan dan penjualan properti residensial primer meliputi kenaikan harga bahan bangunan sebesar 18,79 persen.
Selain itu, suku bunga KPR alias kredit pemilikan rumah menjadi kendala dengan porsi 15,56 persen.
Masalah perizinan dan birokrasi juga menjadi salah satu hambatan dengan persentase sebesar 14,79 persen. Selanjutnya, proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR tercatat sebesar 9,91 persen, serta faktor perpajakan sebesar 9,42 persen.
Sumber pembiayaan pengembang didominasi dana internal
Dari sisi pembiayaan, pada kuartal IV 2025 sumber pembiayaan utama pengembang dalam pembangunan properti residensial masih berasal dari dana internal perusahaan. Pangsa dana internal tercatat sebesar 80,14 persen.
Sumber pembiayaan lainnya berasal dari pinjaman perbankan dengan pangsa sebesar 14,15 persen.
Dok. BP Tapera Ilustrasi rumah subsidi yang disalurkan melalui KPR FLPP.Sementara itu, pembayaran dari konsumen menyumbang 5,71 persen terhadap total sumber pembiayaan pengembang.
KPR masih jadi andalan konsumen untuk beli rumah
Dari sisi konsumen, sebagian besar pembelian rumah primer dilakukan melalui kredit pemilikan rumah (KPR). Pangsa pembelian melalui KPR tercatat sebesar 70,88 persen.
Selanjutnya, pembelian rumah primer melalui pembayaran tunai bertahap memiliki pangsa sebesar 19,18 persen, sedangkan pembelian secara tunai penuh sebesar 9,94 persen.
Pada kuartal IV 2025, total nilai KPR secara tahunan tumbuh sebesar 7,05 persen (yoy). Namun, pertumbuhan ini melambat dibandingkan kuartal III 2025 yang sebesar 7,39 persen (yoy).
Secara triwulanan, nilai KPR tumbuh sebesar 1,72 persen (qtq), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 1,30 persen (qtq) pada kuartal III 2025.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Bos BTN: 85 Persen Pembeli Rumah dari Kalangan Milenial
Dirut BTN Nixon LP Napitupulu menyebut sekitar 85 persen pembeli rumah yang menggunakan fasilitas KPR berasal dari kalangan milenial. [379] url asal
#milenial #pembeli-rumah #kredit-pemilikan-rumah #btn #generasi-milenial #nixon-napitupulu #kredit-perumahan #kpr #rapat-dengar-pendapat #komisi-vi-dpr-ri #bank-tabungan-negara #btn #nixon-lp-na
(CNN Indonesia - Ekonomi) 26/01/26 20:06
v/114878/
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengungkapkan mayoritas pembeli rumah saat ini berasal dari generasi milenial.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyebut sekitar 85 persen pembeli rumah yang menggunakan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berasal dari kelompok usia tersebut.
"85 persen pembelinya sekarang perumahan-perumahan itu adalah yang pembayarnya adalah para milenial," ujar Nixon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (26/1).
"Jadi memang secara clear kami juga mengembangkan transaksi nanti di digitalnya sangat terkait dengan kelompok milenial karena memang customer kami terbesar mereka hari ini, karena yang beli rumah biasanya yang pakai KPR justru adalah para milenial," tambah dia.
Menurut Nixon, generasi milenial memang menjadi tulang punggung pertumbuhan sektor perumahan nasional. Karena itu, BTN secara sadar mengarahkan pengembangan layanan, termasuk transaksi digital, agar selaras dengan kebutuhan dan kebiasaan generasi tersebut.
Ia menjelaskan fokus BTN terhadap milenial juga tercermin dari komposisi internal perusahaan. Sekitar 80 persen pegawai BTN saat ini berasal dari kalangan milenial, dengan komposisi pegawai pria dan wanita yang relatif seimbang.
"Pegawai kami komposisinya menarik, hampir 50-50 pria dan wanita, dan 80 persen adalah milenial pegawai kita. Jadi memang sengaja mengejar milenial karena memang milenial lah yang menjadi tulang punggung pertumbuhan perumahan Indonesia," katanya.
BTN sendiri telah melayani sektor perumahan selama lebih dari 75 tahun. Nixon menyebut hingga kini hampir 6 juta nasabah telah mengambil KPR melalui BTN, dengan pangsa pasar sekitar 39-40 persen secara nasional dan sekitar 70 persen untuk KPR subsidi.
"Portofolio kami 75 sampai 80 persen setiap tahun ada di bidang perumahan, hampir 6 juta customer yang sudah ambil KPR di BTN dan market share kami 39 sampai 40 persen dan ini stabil," tutur Nixon.
Dari sisi kinerja, Nixon memaparkan bahwa hingga akhir 2025, aset BTN masih tumbuh dua digit sekitar 12,7 persen, sementara kredit tumbuh hampir 12 persen dan dana pihak ketiga (DPK) meningkat 16 persen.
"Di akhir tahun aset kami masih tumbuh double digit, kredit hampir 12 persen, DPK 16 persen, dan laba bersih kami masih naik 16,8 persen bahkan 18 persen di akhir tahun," ujarnya.
Ia menambahkan kinerja 2025 menunjukkan pemulihan setelah tekanan akibat restrukturisasi kredit selama pandemi.
"Tahun 2025 karena ini sudah bersih, maka angka-angkanya kembali normal, tumbuh labanya juga sudah double digit kembali," kata Nixon.
Insentif Bebas PPN Beli Rumah Berlaku hingga 2026, Cek Ketentuannya
Pemerintah memperpanjang insentif Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah hingga akhir 2026 [652] url asal
#beli-rumah #ppn-dtp #kementerian-keuangan #insentif-ppn #insentif-ppn-dtp-100-persen #ppn-ditanggung-pemerintah
(Kompas.com - Money) 15/01/26 15:33
v/104522/
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah memperpanjang insentif Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah hingga akhir 2026. Insentif ini berlaku untuk rumah tapak dan satuan rumah susun dengan harga jual maksimal Rp 5 miliar.
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026.
PMK ini ditetapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 18 Desember 2025 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Dengan adanya insentif tersebut, masyarakat yang membeli rumah tapak maupun satuan rumah susun tidak perlu menanggung PPN atas bagian harga tertentu selama transaksi dan penyerahan dilakukan sepanjang 2026.
Sebaliknya, pembelian yang dilakukan sebelum 1 Januari 2026 tidak dapat memanfaatkan fasilitas PPN DTP ini.
PPN Ditanggung Pemerintah hingga Rp 2 Miliar
Dalam PMK tersebut, pemerintah menanggung PPN sebesar 100 persen dari PPN terutang atas bagian harga jual sampai dengan Rp 2 miliar.
“PPN ditanggung pemerintah diberikan sebesar 100 persen dari PPN terutang bagian dari harga jual sampai dengan Rp 2 miliar untuk rumah tapak atau satuan rumah susun dengan harga jual paling banyak Rp 5 miliar,” bunyi Pasal 7 ayat (1) PMK Nomor 90 Tahun 2025.
Artinya, apabila harga rumah melebihi Rp 2 miliar, maka PPN atas selisih harga di atas Rp 2 miliar tetap menjadi kewajiban pembeli. Meski demikian, insentif tetap dapat dimanfaatkan selama harga jual tidak melampaui Rp 5 miliar.
Jenis dan Kriteria Rumah yang Mendapat Insentif
Rumah tapak yang dimaksud merupakan bangunan berupa rumah tinggal atau rumah deret, baik bertingkat maupun tidak bertingkat, termasuk bangunan tempat tinggal yang sebagian digunakan sebagai toko atau kantor.
Sementara itu, satuan rumah susun merupakan unit rumah susun yang berfungsi sebagai tempat hunian.
Adapun rumah tapak atau satuan rumah susun yang dapat memperoleh insentif PPN DTP harus memenuhi sejumlah kriteria, yakni:
- Memiliki harga jual maksimal Rp 5 miliar
- Merupakan rumah baru
- Diserahkan dalam kondisi siap huni
- Belum pernah dipindahtangankan
- Merupakan penyerahan pertama oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) penjual
- Telah memiliki kode identitas rumah yang terdaftar melalui aplikasi kementerian di bidang perumahan dan/atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)
Berlaku untuk Transaksi Sepanjang 2026
Insentif PPN DTP diberikan atas penyerahan rumah tapak atau satuan rumah susun yang dilakukan sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2026.
Penyerahan tersebut dibuktikan dengan penandatanganan akta jual beli di hadapan pejabat pembuat akta tanah atau penandatanganan perjanjian pengikatan jual beli lunas di hadapan notaris.
Selain itu, harus dilakukan penyerahan hak secara nyata untuk menggunakan atau menguasai rumah yang dibuktikan dengan berita acara serah terima dalam periode yang sama.
Syarat Penerima Insentif PPN Rumah
Insentif PPN DTP hanya dapat dimanfaatkan oleh satu orang pribadi untuk perolehan satu rumah tapak atau satu satuan rumah susun.
Warga negara Indonesia wajib memiliki nomor pokok wajib pajak atau nomor induk kependudukan.
Sementara itu, warga negara asing harus memiliki nomor pokok wajib pajak dan memenuhi ketentuan kepemilikan rumah bagi WNA sesuai peraturan perundang-undangan.
Masyarakat yang telah menerima insentif PPN DTP pada masa insentif sebelumnya tetap dapat memanfaatkan kembali fasilitas ini sepanjang transaksi dan penyerahan rumah dilakukan pada 2026 dan memenuhi seluruh persyaratan.
Berita acara serah terima paling sedikit memuat nama dan nomor pokok wajib pajak PKP penjual, nama dan nomor pokok wajib pajak atau nomor induk kependudukan pembeli, harga jual rumah, tanggal serah terima, kode identitas rumah, pernyataan bermeterai telah dilakukan serah terima bangunan, serta nomor berita acara serah terima.
Berita acara serah terima tersebut wajib didaftarkan oleh PKP penjual dalam aplikasi di kementerian terkait dan/atau BP Tapera paling lambat pada akhir bulan berikutnya setelah bulan dilakukannya serah terima.
PMK Nomor 90 Tahun 2025 menegaskan insentif PPN DTP hanya diberikan untuk penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang memenuhi seluruh persyaratan tersebut dan dilakukan sepanjang tahun 2026.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siapa yang Berhak Beli Rumah Bebas PPN?
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang
Insentif Bebas PPN Beli Rumah Berlaku hingga Akhir 2026, Cek Syaratnya
Pemerintah memperpanjang insentif bebas pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp5 miliar hingga akhir 2026. [435] url asal
#pajak #ppn #rumah #hunian #insentif #ppn-dtp #kementerian-pupr #purbaya-yudhi-sadewa #ppn-beli #insentif-bebas-ppn-beli-rumah #pemindahtanganan #pajak #penyerahan #ppn #serah #huni #pasal #nama
(CNN Indonesia - Ekonomi) 15/01/26 07:20
v/103909/
Pemerintah memperpanjang insentif bebas pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp5 miliar hingga akhir 2026.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026.
Beleid tersebut diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 18 Desember 2025 dan diundangkan pada 31 Desember 2025. Aturan berlaku efektif sejak 1 Januari 2026.
"PPN ditanggung pemerintah diberikan sebesar 100 persen dari PPN terutang bagian dari harga jual sampai dengan Rp2 miliar untuk rumah tapak atau satuan rumah susun dengan harga jual paling banyak Rp5 miliar," bunyi Pasal 7 ayat (1) PMK Nomor 90 Tahun 2025, dikutip Rabu (14/1).
Artinya, sama seperti tahun lalu, bagi masyarakat yang ingin membeli rumah tapak atau susun akan mendapatkan harga lebih murah karena tidak perlu membayar pajak (PPN) sebesar 11 persen.
Rumah tapak yang dimaksud adalah bangunan berupa rumah tinggal atau rumah deret baik bertingkat maupun tidak bertingkat, termasuk bangunan tempat tinggal yang sebagian dipergunakan sebagai toko atau kantor.
Berikut syarat mendapatkan insentif PPN untuk pembelian rumah:
1. Insentif diberikan kepada satu orang wajib pajak pribadi untuk satu rumah tapak atau rumah susun dengan ketentuan:- Apabila WNI, memiliki nomor pokok wajib pajak atau nomor identitas kependudukan; dan- Jika warga negara asing, yang bersangkutan harus yang memiliki nomor pokok wajibpajak sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kepemilikan rumah tapak atau satuan rumah susun bagi WNA.
2. Rumah tapak atau satuan rumah susun memiliki harga jual maksimal Rp5 miliar dan diserahkan dalam kondisi siap huni.
3. PPN terutang yang ditanggung pemerintah merupakan PPN atas penyerahan setelah ditandatanganinya akta jual beli atau perjanjian pengikatan jual beli lunas di hadapan notaris.
4. Penyerahan hak secara nyata untuk menggunakan atau menguasai rumah yang dibuktikan dengan berita acara serah terima sejak 1 Januari 2026 sampai 31 Desember 2026. Berita acara serah terima paling sedikit memuat:
- Nama dan nomor pokok wajib pajak Pengusaha Kena Pajak penjual
- Nama dan nomor pokok wajib pajak atau nomor induk kependudukan pembeli
- Harga jual rumah tapak atau satuan rumah susun
- Tanggal serah terima
- Kode identitas rumah yang diserahterimakan
- Pernyataan bermaterai telah dilakukan serah terima bangunan
- Nomor berita acara serah terima
5. Berita acara serah terima harus didaftarkan dalam aplikasi di Kementerian PUPR dan/atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat paling lama pada akhir bulan berikutnya setelah bulan dilakukannya serah terima.
6. Rumah tapak baru atau satuan rumah susun baru tersebut harus memiliki kode identitas rumah, serta pertama kali diserahkan oleh Pengusaha Kena Pajak penjual yang menyelenggarakan pembangunan rumah tapak atau satuan rumah susun dan belum pernah dilakukan pemindahtanganan.
Simak! Skema & Syarat Diskon PPN DTP untuk Beli Rumah hingga Akhir 2026
Pemerintah lanjutkan insentif PPN DTP hingga 2026 untuk pembelian rumah baru hingga Rp5 miliar. Berlaku untuk WNI dan WNA dengan syarat tertentu. [394] url asal
#diskon-ppn-rumah #syarat-ppn-dtp #cara-dapat-ppn-dtp #skema-ppn-dtp #beli-rumah #rumah-bebas-pajak #insentif-ppn #ppn-dtp #diskon-pajak-rumah #rumah-tapak-baru #rumah-susun-baru #harga-rumah-rp5-milia
(Bisnis.Com - Ekonomi) 06/01/26 19:30
v/95574/
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi melanjutkan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti hingga akhir 2026 sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 90 Tahun 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan bahwa masyarakat dapat menikmati diskon pajak untuk pembelian rumah tapak maupun rumah susun baru.
Mengacu pada beleid tersebut, pada pasal 4 dijelaskan bahwa skema pemberian diskon pajak ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membeli rumah dengan harga hingga Rp5 miliar.
Selain itu, diskon pajak PPN DTP juga hanya diberikan bagi masyarakat yang melakukan pembelian rumah siap huni atau ready stock.
"Harga Jual paling banyak Rp5 miliar dan merupakan rumah tapak baru atau satuan rumah susun baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni," jelas PMK 90/2025 dikutip Selasa (6/1/2026).
Selain itu, dalam beleid itu juga dijelaskan masyarakat yang telah memanfaatkan PPN DTP di periode 2024 atau 2025 dapat kembali menikmati insentif PPN DTP pada periode 2026.
Namun demikian, bagi masyarakat yang tercatat telah melakukan transaksi pembelian rumah dengan menggunakan insentif PPN DTP pada periode sebelum 1 Januari 2026 tetapi membatalkannya, maka tidak dapat memanfaatkan kembali diskon pajak pada periode ini.
Berikut skema & syarat dapat PPN DTP untuk pembelian rumah:
Skema PPN DTP
- Harga Jual sampai dengan Rp2 Miliar: PPN ditanggung pemerintah sebesar 100%. Artinya, pembeli tidak perlu membayar PPN sama sekali.
- Harga Jual Rp2 Miliar - Rp5 Miliar: PPN DTP 100% hanya diberikan atas bagian harga sampai dengan Rp2 miliar. Selisih harga di atas Rp2 miliar tetap dikenakan tarif PPN normal.
- Harga Jual di atas Rp5 Miliar: Tidak mendapatkan fasilitas PPN DTP (dikenakan pajak penuh).
Syarat dapat PPN DTP:
- Warga negara Indonesia yang memiliki nomor pokok wajib pajak atau nomor identitas kependudukan
- Warga negara asing yang memiliki nomor pokok wajib pajak sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kepemilikan rumah tapak atau satuan rumah susun bagi warga negara asing
- Memenuhi Kriteria Unit: Harus berupa rumah tapak atau rumah susun baru dalam kondisi siap huni (ready stock), bukan hunian inden.
- Memiliki Identitas Rumah: Unit wajib memiliki kode identitas rumah yang terdaftar di aplikasi SIKUMBANG (Kementerian PUPR) atau BP Tapera.
- Holding Period: Unit yang telah dibeli dengan fasilitas PPN DTP dilarang dijual kembali atau dipindahtangankan dalam jangka waktu 1 tahun sejak berita acara serah terima (BAST).
- Periode Transaksi: Penyerahan hak secara nyata (BAST) harus dilakukan dalam masa pajak Januari hingga Desember 2026.
Simak! Skema dan Syarat Diskon PPN DTP yang Berlaku hingga Akhir 2026
Pemerintah lanjutkan insentif PPN DTP hingga 2026 untuk pembelian rumah baru hingga Rp5 miliar. Berlaku untuk WNI dan WNA dengan syarat tertentu. [394] url asal
#diskon-ppn-rumah #syarat-ppn-dtp #cara-dapat-ppn-dtp #skema-ppn-dtp #beli-rumah #rumah-bebas-pajak #insentif-ppn #ppn-dtp #diskon-pajak-rumah #rumah-tapak-baru #rumah-susun-baru #harga-rumah-rp5-milia
(Bisnis.Com - Terbaru) 06/01/26 19:30
v/95453/
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi melanjutkan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti hingga akhir 2026 sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 90 Tahun 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan bahwa masyarakat dapat menikmati diskon pajak untuk pembelian rumah tapak maupun rumah susun baru.
Mengacu pada beleid tersebut, pada pasal 4 dijelaskan bahwa skema pemberian diskon pajak ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membeli rumah dengan harga hingga Rp5 miliar.
Selain itu, diskon pajak PPN DTP juga hanya diberikan bagi masyarakat yang melakukan pembelian rumah siap huni atau ready stock.
"Harga Jual paling banyak Rp5 miliar dan merupakan rumah tapak baru atau satuan rumah susun baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni," jelas PMK 90/2025 dikutip Selasa (6/1/2026).
Selain itu, dalam beleid itu juga dijelaskan masyarakat yang telah memanfaatkan PPN DTP di periode 2024 atau 2025 dapat kembali menikmati insentif PPN DTP pada periode 2026.
Namun demikian, bagi masyarakat yang tercatat telah melakukan transaksi pembelian rumah dengan menggunakan insentif PPN DTP pada periode sebelum 1 Januari 2026 tetapi membatalkannya, maka tidak dapat memanfaatkan kembali diskon pajak pada periode ini.
Berikut skema & syarat dapat PPN DTP untuk pembelian rumah:
Skema PPN DTP
- Harga Jual sampai dengan Rp2 Miliar: PPN ditanggung pemerintah sebesar 100%. Artinya, pembeli tidak perlu membayar PPN sama sekali.
- Harga Jual Rp2 Miliar - Rp5 Miliar: PPN DTP 100% hanya diberikan atas bagian harga sampai dengan Rp2 miliar. Selisih harga di atas Rp2 miliar tetap dikenakan tarif PPN normal.
- Harga Jual di atas Rp5 Miliar: Tidak mendapatkan fasilitas PPN DTP (dikenakan pajak penuh).
Syarat dapat PPN DTP:
- Warga negara Indonesia yang memiliki nomor pokok wajib pajak atau nomor identitas kependudukan
- Warga negara asing yang memiliki nomor pokok wajib pajak sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kepemilikan rumah tapak atau satuan rumah susun bagi warga negara asing
- Memenuhi Kriteria Unit: Harus berupa rumah tapak atau rumah susun baru dalam kondisi siap huni (ready stock), bukan hunian inden.
- Memiliki Identitas Rumah: Unit wajib memiliki kode identitas rumah yang terdaftar di aplikasi SIKUMBANG (Kementerian PUPR) atau BP Tapera.
- Holding Period: Unit yang telah dibeli dengan fasilitas PPN DTP dilarang dijual kembali atau dipindahtangankan dalam jangka waktu 1 tahun sejak berita acara serah terima (BAST).
- Periode Transaksi: Penyerahan hak secara nyata (BAST) harus dilakukan dalam masa pajak Januari hingga Desember 2026.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56