Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap asal muasal Amerika Serikat (AS) mengajukan permintaan overflight access atau izin melintas di wilayah... | Halaman Lengkap [372] url asal
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan)Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap asal muasal Amerika Serikat (AS) mengajukan permintaan overflight access atau izin melintas di wilayah udara Indonesia. Permintaan itu pertama kali disampaikan Menteri Perang AS dalam pertemuan empat mata pada forum ASEAN Defence Ministers’ Meeting (ADMM) Plus tahun 2025.
"Jadi pada saat ketemu saya bilateral, dia bilang 'Menteri Pertahanan Indonesia, kami dukung pembangunan kekuatan pertahanan di Indonesia," kata Sjafrie dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Menteri Perang AS kemudian menyampaikan permintaan agar AS bisa melintas wilayah Indonesia untuk kepentingan tertentu yang mendesak.
"Dia bilang begini, ‘Pak Menhan, boleh nggak?’ Ini saya anggap etis. ‘Boleh nggak Amerika itu melintas wilayah Indonesia? Boleh nggak melintas wilayah Indonesia apabila kami ingin melintas untuk keperluan-keperluan tertentu yang mendesak? Akan tetapi kami akan ikuti peraturan yang Anda keluarkan.' Itu diucapkan secara lisan kepada saya," ujarnya.
Sjafrie mengaku tidak bisa langsung memberikan jawaban dan memilih melaporkan hal itu kepada Presiden Prabowo Subianto selaku Panglima Tertinggi TNI. Sjafrie menuturkan saat itu Menteri Perang AS juga mengundangnya berkunjung ke AS pada 2026.
Sjafrie mengaku terkejut lantaran pernah terkena larangan masuk AS akibat rekam jejak sebagai prajurit yang pernah bertugas di Timor Timur.
"Dia jawab tidak ada lagi ban-banan. Semua special forces akan kita berikan kesempatan yang sama dengan yang lain. Itu baru tersirat dia cerita sama saya tahun 2025," tuturnya.
Sjafrie menjelaskan pembicaraan kemudian berlanjut pada Februari 2026 ketika AS mengirim special assistant membawa surat dan usulan pembahasan kemungkinan overflight access. Sjafrie mengatakan hasil pembahasan itu kemudian dituangkan dalam Letter of Intent (LoI) yang diteken saat dirinya berkunjung ke AS beberapa waktu lalu.
"Letter of Intent itu yang pertama adalah menghormati integritas dan kedaulatan teritorial. Yang kedua, diperlukan mekanisme dan standing operating procedures kalau kita setuju. Dan konsisten dengan hukum dari masing-masing negara," katanya
Sjafrie memastikan tidak membuat komitmen apapun dengan Amerika Serikat terkait udara. "Ini adalah Letter of Intent. Bukan Letter of Commitment. Jadi kami tidak bikin komitmen apa-apa dengan Amerika Serikat dalam hal udara. Tidak. Kami mempertahankan konstitusi dan kami mempertahankan kita punya kepentingan nasional," katanya.
Trump menghentikan operasi militer di Selat Hormuz setelah Saudi menolak akses udara, memicu ketegangan dengan Putra Mahkota Mohammed bin Salman. [599] url asal
Bisnis.com, BANDA ACEH — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghentikan sementara Project Freedom, operasi militer untuk mengawal kapal melewati Selat Hormuz, setelah Arab Saudi menolak akses pesawat militer AS ke pangkalan dan wilayah udaranya.
NBC melaporkan keputusan mendadak Trump itu terjadi setelah salah satu sekutu penting AS di Teluk itu menangguhkan izin penggunaan pangkalan dan wilayah udara untuk mendukung operasi tersebut. Langkah Saudi itu membuat Trump terpaksa menghentikan operasi guna memulihkan akses militer AS ke ruang udara yang dinilai strategis.
“Karena faktor geografi, kami membutuhkan kerja sama dari mitra regional untuk memanfaatkan wilayah udara di sepanjang perbatasan mereka,” kata seorang pejabat AS, dikutip NBC, Sabtu (9/2/2026).
Trump mengejutkan sekutu Teluk setelah mengumumkan Project Freedom melalui media sosial pada Minggu sore. Pengumuman itu disebut membuat marah kepemimpinan Arab Saudi.
Sebagai respons, Kerajaan Saudi memberi tahu bahwa mereka tidak akan mengizinkan militer AS menerbangkan pesawat dari Pangkalan Udara Prince Sultan di tenggara Riyadh atau melintasi wilayah udara Saudi untuk mendukung operasi tersebut.
The New York Times menuliskan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman dan para pejabat Saudi kemudian tetap berkomunikasi dengan Trump, Wakil Presiden AS JD Vance, Komando Pusat AS, serta Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.
Namun, pembicaraan antara Trump dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman tidak menyelesaikan persoalan tersebut. Kondisi itu memaksa Trump menghentikan sementara Project Freedom.
Menurut NBC, sekutu dekat AS lain di Teluk juga terkejut dengan pengumuman tersebut. Trump disebut baru berbicara dengan para pemimpin Qatar setelah operasi itu dimulai.
Seorang sumber Saudi mengatakan kepada NBC bahwa Trump dan putra mahkota “telah berkomunikasi secara teratur”.
Ketika ditanya apakah pengumuman Project Freedom mengejutkan pemimpin Saudi, sumber Saudi kepada NBC mengatakan, “Masalahnya adalah segala sesuatu terjadi dengan cepat secara real time.”
Sumber Saudi itu juga mengatakan bahwa Arab Saudi “sangat mendukung upaya diplomatik” Pakistan untuk menengahi kesepakatan antara Iran dan AS guna mengakhiri perang.
Di sisi lain, seorang pejabat Gedung Putih mengatakan bahwa “sekutu regional telah diberi tahu sebelumnya” ketika ditanya soal sejumlah pemimpin negara Teluk yang disebut terkejut atas pengumuman operasi AS tersebut.
Seorang diplomat Timur Tengah memberi keterangan berbeda. Menurut diplomat itu, AS baru berkoordinasi dengan Oman setelah Trump mengumumkan operasi tersebut.
“AS membuat pengumuman, lalu berkoordinasi dengan kami,” kata diplomat Timur Tengah itu.
Diplomat itu menambahkan bahwa pihak Oman “tidak kesal atau marah”.
Trump sebelumnya mengumumkan operasi itu pada akhir pekan sebagai upaya menerobos blokade Iran di Selat Hormuz. Para pejabat keamanan nasional AS kemudian memaparkan operasi tersebut dalam pengarahan publik di Pentagon dan Gedung Putih.
Namun, Trump tiba-tiba menghentikan operasi itu sekitar 36 jam setelah dimulai.
Seorang pejabat AS mengatakan bahwa militer AS saat itu sedang menyiapkan sejumlah kapal tambahan di Teluk untuk melintas melalui selat tersebut ketika operasi dihentikan.
Komando Pusat AS sebelumnya menyatakan dua kapal berbendera AS telah berhasil melewati Selat Hormuz sebagai bagian dari Project Freedom.
Trump mengatakan Project Freedom akan “dihentikan sementara untuk waktu singkat guna melihat apakah” kesepakatan untuk menyelesaikan perang “dapat dirampungkan dan ditandatangani”.
Pangkalan Udara Prince Sultan menjadi lokasi penting karena militer AS menempatkan pesawat tempur dan sistem pertahanan udara di sana.
Arab Saudi sebelumnya mengizinkan AS menerbangkan pesawat dari pangkalan itu untuk mendukung perang di Iran. Saudi juga mengizinkan pesawat yang berbasis di negara sekitar melintasi wilayah udaranya.
Militer AS menyebut izin penggunaan wilayah negara lain sebagai access, basing and overflight atau ABO. Izin tersebut mencakup akses, pangkalan, dan lintas udara.
Dalam operasi kawasan, jet tempur, pesawat tanker pengisian bahan bakar, dan pesawat pendukung membutuhkan izin terbang dari sekutu utama regional. Arab Saudi dan Yordania dinilai penting untuk pangkalan, Kuwait untuk lintas udara, sedangkan Oman untuk lintas udara dan logistik angkatan laut.
Indonesia menghadapi isu strategis pemberian akses blanket overflight bagi pesawat militer AS yang menyentuh soal kedaulatan udara dan posisi di kancah persaingan global. [1,184] url asal
Isu akses “blanket overflight” bagi pesawat militer Amerika Serikat melalui wilayah udara Indonesia memunculkan pertanyaan yang tidak bisa dianggap ringan. Di permukaan, perdebatan terlihat berkutat pada perubahan prosedur dari izin menjadi notifikasi. Di balik itu, tersimpan persoalan yang jauh lebih mendasar tentang bagaimana Indonesia menjaga kendali atas ruang udaranya sendiri, sekaligus bagaimana negara ini menempatkan diri di tengah persaingan kekuatan besar yang semakin terbuka.
Perkembangan informasi mengenai isu ini tidak sepenuhnya jelas. Terdapat indikasi bahwa pembahasan telah bergerak cukup jauh dan mendekati tahap kesepakatan. Pernyataan resmi masih menempatkannya sebagai tahap awal yang belum final.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa arah kebijakan belum sepenuhnya terkonsolidasi. Dalam isu strategis, ketidakjelasan bukan sekadar persoalan komunikasi. Ketidakjelasan dapat membuka ruang tafsir yang luas, baik di dalam negeri maupun di mata mitra internasional, dan pada saat yang sama mencerminkan adanya tarik menarik kepentingan dalam proses pengambilan keputusan.
Perhatian publik sering tertuju pada perubahan mekanisme dari izin ke notifikasi. Pergeseran ini kerap dilihat sebagai langkah efisiensi administratif dalam kerja sama militer. Cara pandang tersebut terlalu sempit. Mekanisme izin menempatkan negara pada posisi untuk menilai dan menyetujui setiap aktivitas yang terjadi di wilayahnya.
Mekanisme notifikasi mengubah posisi tersebut menjadi sekadar penerimaan informasi atas aktivitas yang telah ditentukan pihak lain. Dalam konteks ruang udara, perubahan ini berkaitan langsung dengan derajat kontrol negara atas wilayahnya, bukan sekadar soal prosedur birokrasi.
Kedaulatan Udara dan Batas Kontrol Negara
Perbedaan pendekatan kebijakan di dalam pemerintahan memperlihatkan kompleksitas persoalan ini. Kementerian Pertahanan (Kemhan) melihat kerja sama ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas pertahanan dalam lingkungan keamanan kawasan yang semakin dinamis. Pendekatan ini menekankan pentingnya kesiapan, fleksibilitas, dan keterhubungan operasional dalam menghadapi berbagai kemungkinan situasi.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menempatkan isu ini dalam kerangka yang lebih luas dengan mengingatkan bahwa akses militer tidak pernah netral. Setiap bentuk keterbukaan akan dibaca sebagai sinyal politik oleh pihak lain, terutama di tengah ketegangan geopolitik akibat kebijakan politik luar negeri Amerika Serikat. Persepsi keberpihakan dapat memengaruhi hubungan dengan mitra negara lain, bahkan berpotensi mempersempit ruang gerak diplomasi Indonesia.
Perbedaan ini bukan soal siapa yang benar atau salah. Perbedaan ini menunjukkan bahwa arah kebijakan belum sepenuhnya konsolidatif. Pertahanan membutuhkan kerja sama untuk memperkuat kapasitas. Diplomasi membutuhkan keseimbangan untuk menjaga posisi. Kedua kebutuhan tersebut seharusnya berjalan dalam satu kerangka kepentingan nasional yang sama. Tanpa kerangka yang jelas, kebijakan akan terlihat berjalan sendiri-sendiri dan menimbulkan kesan bahwa Indonesia belum memiliki poros strategis yang tegas dalam menghadapi perubahan lingkungan global.
Dalam hubungan antarnegara, setiap langkah tidak pernah berdiri sendiri. Kenneth Waltz dalam Theory of International Politics mengingatkan bahwa tindakan satu negara akan selalu dibaca sebagai sinyal oleh negara lain, terlepas dari niat yang dinyatakan. Kedekatan dengan satu pihak akan selalu memunculkan tafsir di pihak lain.
Penjelasan resmi tidak selalu cukup untuk mengendalikan cara tafsir itu terbentuk. Kebijakan yang dimaksudkan sebagai kerja sama teknis dapat dengan mudah dipersepsikan sebagai bentuk keberpihakan, terutama dalam isu yang menyangkut akses militer.
Bebas-Aktif dan Arah Kepentingan Nasional
Persoalan ini tidak berhenti pada bagaimana pihak luar membaca Indonesia. Persoalan ini menyentuh kemampuan Indonesia membaca dirinya sendiri. Apakah setiap kerja sama yang dibangun benar-benar memperkuat posisi nasional, atau justru lebih mencerminkan kebutuhan mitra eksternal. Pertanyaan ini menjadi penting karena menyangkut konsistensi arah kebijakan dalam kerangka kepentingan nasional dan kemampuan negara dalam menjaga otonomi strategisnya.
Di titik ini, prinsip politik luar negeri bebas-aktif kembali menjadi relevan untuk diuji dalam praktik. Prinsip ini selama ini dipahami sebagai fondasi dalam menjaga keseimbangan di tengah kompetisi kekuatan besar. Bebas-aktif bukan sekadar sikap tidak memihak.
Prinsip ini menuntut kejelasan prinsip dalam menentukan kepentingan nasional, prioritas, serta batas keterlibatan. Tanpa kejelasan tersebut, kebijakan luar negeri akan mudah bergeser menjadi respons terhadap dinamika eksternal, bukan ekspresi dari kepentingan nasional yang terartikulasi dengan kuat.
Langkah kebijakan yang berkembang belakangan ini memperlihatkan pola yang perlu dicermati secara serius. Pendalaman kerja sama pertahanan dengan Amerika Serikat berjalan beriringan dengan pendekatan ke kekuatan lain, termasuk Rusia dan China.
Pola ini sering dipahami sebagai upaya menjaga keseimbangan. Dalam praktiknya, keseimbangan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya hubungan yang dibangun. Keseimbangan ditentukan oleh arah yang jelas. Tanpa arah kepentingan, hubungan yang dibangun hanya menjadi akumulasi relasi tanpa posisi yang tegas.
Negara yang tidak memiliki arah kepentingan yang jelas akan mudah bergerak reaktif. Barry Posen dalam Restraint menekankan bahwa tanpa kerangka kepentingan yang tegas, kebijakan luar negeri cenderung mengikuti tekanan eksternal alih-alih mengarahkannya. Risiko ini tidak selalu terlihat dalam jangka pendek.
Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mengurangi kemampuan negara untuk menentukan sikap secara mandiri. Dalam konteks ruang udara, risiko tersebut menjadi lebih nyata karena menyangkut salah satu aspek paling konkret dari kedaulatan negara.
Secara hukum, kedaulatan Indonesia atas wilayah udara tidak diperdebatkan. Secara operasional, derajat kontrol menjadi faktor penentu. Mekanisme notifikasi memberikan kemudahan bagi pihak eksternal dalam menggunakan ruang udara Indonesia.
Pada saat yang sama, mekanisme ini mengurangi ruang bagi negara untuk melakukan penilaian langsung atas setiap aktivitas. Dalam situasi normal, perubahan ini mungkin tidak terasa signifikan. Dalam situasi krisis, perbedaan ini dapat menentukan apakah Indonesia memiliki kendali penuh atau justru harus menyesuaikan diri dengan dinamika yang tidak sepenuhnya berada dalam kontrolnya.
Persepsi pihak luar juga menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. Dalam lingkungan strategis yang semakin kompetitif, persepsi sering membentuk realitas. Kebijakan yang diambil akan dibaca dan ditafsirkan oleh berbagai pihak dengan kepentingan masing-masing.
Ketidaksinkronan antara langkah pertahanan dan pesan diplomatik akan memperbesar ruang tafsir tersebut. Kondisi ini dapat menempatkan Indonesia dalam posisi yang tidak diinginkan, terutama jika kebijakan yang diambil tidak disertai dengan penjelasan yang konsisten dan arah yang jelas.
Imperatif Konsolidasi Kebijakan
Situasi ini menuntut keharusan konsolidasi kebijakan yang lebih kuat di tingkat nasional. Perbedaan pandangan antara Kemhan dan Kemlu perlu disatukan dalam satu arah yang jelas. Arah tersebut tidak dapat dibangun dari kebijakan sektoral yang berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan kecermatan di tingkat kepemimpinan nasional agar setiap langkah yang diambil memiliki pijakan yang sama dan tidak menimbulkan kesan bahwa Indonesia bergerak tanpa arah strategis yang tegas.
Sebagai bagian dari menjalankan fungsi pengawasan, lembaga legislatif memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan strategis tidak hanya sah secara prosedural, tetapi juga tepat secara arah. Pengawasan diperlukan untuk memastikan bahwa setiap kerja sama benar-benar memperkuat kepentingan nasional. Diskursus publik yang terbuka juga menjadi penting agar kebijakan yang diambil memiliki legitimasi yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan secara politik.
Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam menjaga keseimbangan di tengah dinamika global. Pengalaman tersebut merupakan modal yang berharga. Modal ini perlu diterjemahkan dalam kebijakan yang lebih terukur tegas dalam mendefinisikan kepentingan nasional. Dunia saat ini tidak memberi banyak ruang bagi ambiguitas. Negara yang tidak jelas arahnya akan mudah ditarik oleh kepentingan yang lebih kuat, bahkan tanpa disadari.
Tanpa kejelasan arah kepentingan dan konsolidasi kebijakan luar negeri yang jelas, prinsip bebas-aktif berisiko berubah dari fondasi diplomasi menjadi sekadar slogan yang menutupi ketergantungan pada kekuatan besar. Setiap kebijakan yang tampak teknis dapat menjadi pintu masuk bagi pergeseran yang lebih besar. Perubahan dari izin menjadi notifikasi bukan sekadar soal prosedur, tapi mencerminkan bagaimana negara memilih untuk mengelola kedaulatannya di tengah tekanan eksternal.
Tanpa definisi kepentingan nasional yang tegas, setiap notifikasi yang diterima bukan hanya sekadar informasi. Kondisi ini dapat menjadi tanda bahwa Indonesia mulai membiarkan pihak lain menentukan apa yang boleh dan tidak boleh terjadi di langitnya sendiri.
Rencana pemberian izin akses wilayah Indonesia kepada AS menuai sorotan karena dikhawatirkan berdampak pada kedaulatan nasional dan stabilitas geopolitik kawasan. [1,500] url asal
Isu terkait pemberian akses wilayah Indonesia kepada Amerika Serikat menuai kontroversi. Sorotan muncul karena berkaitan dengan kedaulatan nasional dan potensi implikasi geopolitik yang lebih luas.
Di satu sisi, Indonesia menegaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan dan belum final, namun di sisi lain, kekhawatiran tentang pengaruh politik dan keamanan makin menguat.
Pemicu kontroversi ini adalah dua hal. Pertama adalah kabar Indonesia mengkaji pemberian akses udara ke Amerika Serikat. Kedua, melintasnya kapal perang AS yakni USS Miguel Keith di Selat Malaka beberapa hari lalu.
Media India, The Sunday Guardian, pertama kali memberitakan adanya kajian pemberian akses udara. Dalam pemberitaan tersebut, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan menyetujui proposal ini saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Dewan Perdamaian (BoP) di Washington D.C. pada Februari lalu.
Proposal tersebut berisi kesepakatan formal Indonesia untuk mengizinkan pesawat militer AS untuk melintasi wilayah udara RI dalam operasi darurat hingga latihan militer yang disepakati bersama. Informasi resmi juga disampaikan secara resmi oleh Kementerian Pertahanan yang menyatakan dokumen yang beredar saat ini merupakan rancangan awal meski belum final.
"Setiap kemungkinan pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional,” kata Kemhan dalam rilis pers pada Senin (13/4).
Kabar ini juga tak mereda usai Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsuddin bertemu Menteri Perang AS Pete Hegseth di Pentagon beberapa waktu lalu. Keduanya menandatangani kesepakatan yang mencakup modernisasi militer, pelatihan hingga kerja sama operasional.
Kemhan membantah soal kesepakatan blanket overflight, dengan menyatakan bahwa pertemuan tersebut tidak mencakup hal itu. Kepala Biro Informasi Pertahanan, Brigjen Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa kesepakatan RI dan AS saat ini tidak mencakup Overflight Clearance.
Sedangkan soal USS Miguel Keith, TNI Angkatan Laut mengatakan kapal tersebut punya hak melintas di Selat Malaka. Alasannya selat tersebut digunakan untuk pelayaran internasional.
“Pelayaran semata-mata untuk tujuan transit yang terus menerus, langsung dan secepat mungkin antara satu bagian laut lepas atau ZEE dan bagian laut lepas atau ZEE lainnya," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI, Tunggul dalam keterangan tertulis, Senin (20/4).
Posisi Strategis Indonesia
Blanket overflight clearance, adalah pemberian hak kepada pesawat negara, termasuk pesawat militer, untuk melintas di atas wilayah udara suatu negara tanpa perlu mendarat dalam kurun waktu tertentu.
Tak ada payung hukum detail yang mengatur pemberian izin tersebut. Ini karena Pasal 1 Konvensi Chicago menyebutkan setiap negara memiliki kedaulatan penuh dan eksklusif atas wilayah udaranya. Meski demikian, skema tersebut tidak berlaku bagi pesawat negara, termasuk pesawat militer, yang tetap harus mengantongi persetujuan dari negara yang dilintasi.
“Untuk pesawat militer setiap kali akan melintas, maka setiap pesawat harus mendapat persetujuan, kecuali negara yang dilintasi memberi persetujuan di depan dan untuk jangka waktu tertentu. Inilah yang disebut sebagai Blanket Overflight Clearance,” kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana pada Selasa (14/4).
Dosen Politik dan Militer Universitas Gadjah Mada (UGM), Rochdi Mohan Nazala, menduga proposal AS itu muncul dengan memperhitungkan posisi Indonesia yang berada di jalur strategis antara Jepang, Australia, dan kawasan Asia Selatan. Letak geografis ini membuat wilayah Indonesia krusial dalam peta militer Washington.
Namun, pemberian izin menyeluruh bagi pesawat militer AS ini berpotensi mengubah posisi Indonesia karena memberikan kemudahan operasi militer negara lain tanpa mekanisme kontrol yang ketat. Hal ini yang menurut pakar menjadi pertanyaan. "Apakah kita yang menawarkan atau mereka yang meminta," kata Mohan kepada Katadata.co.id.
Di Jepang, Washington menempatkan kekuatan militernya secara permanen melalui perjanjian keamanan bilateral. Sejumlah pangkalan utama seperti Kadena Air Base, Yokosuka Naval Base, dan Marine Corps Base Camp Butler di Jepang menjadi tulang punggung operasi militer AS di kawasan Indo-Pasifik.
Di Australia, AS mendapatkan akses luas melalui kerja sama pertahanan. Kehadiran militer dilakukan secara rotasional, terutama di Darwin, serta pengembangan pangkalan RAAF Base Tindal untuk mendukung operasi udara.
Sementara di kawasan Asia Selatan, AS menjalin kerja sama terbatas dengan negara mitra, seperti India. Salah satu titik strategis terdekat adalah Diego Garcia di Samudra Hindia. Pulau ini berada di bawah kendali Inggris dan digunakan bersama oleh militer AS.
Situasi ini disebut Rochdi bisa menjadi masalah, terutama jika situasi regional memanas. "Celakanya, posisi Indonesia ada di tengah-tengah. Jadi, bisa bayangkan kalau misalnya ada konflik terbuka," katanya.
Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono mengatakan wacana kerja sama lintas udara yang diajukan oleh AS merupakan overflight access dan bukan blanket overflight.
Sugiono tak menjelaskan apa makna overflight access yang dimaksud. Namun, ia mengatakan, usulan itu masih berada pada tahap pembahasan.
"Saya kira terminologinya harus diluruskan. Itu bukan blanket overflight, itu overflight access," kata Sugiono kepada wartawan di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu (22/4).
Terkait USS Miguel Keith yang melintasi Selat Malaka, TNI mengatakan hal tersebut sudah sesuai dengan Pasal 37, Pasal 38, dan Pasal 39 Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
Tiga pasal tersebut mengatur soal hal lintas transit serta kebebasan navigasi kapal internasional. Indonesia juga telah meratifikasi UNCLOS 1982 melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985.
“Selama kapal asing tersebut lintas transit, tidak boleh melanggar ketentuan sesuai dengan COLREG 1972 tentang pencegahan tubrukan di laut dan MARPOL tentang pencegahan pencemaran berasal dari kapal,” ujar Kadispenal, Tunggul.
Bisa Ancam Netralitas Indonesia
Isu pemberian akses udara ke AS juga menjadi perhatian kekuatan regional yakni Cina. Negeri Panda mengingatkan agar kerja sama yang dilakukan Indonesia dan AS menargetkan negara lain.
Mereka juga mengingatkan negara-negara ASEAN bertanggung jawab untuk menjaga perdamaian dan menahan diri dari tindakan yang mengancam kedaulatan mereka sendiri.
"Cina selalu percaya bahwa kerja sama pertahanan dan keamanan antar negara tidak boleh menargetkan pihak ketiga mana pun atau merugikan kepentingan pihak ketiga mana pun," kata Juru Bicara Kemlu Cina, Guo Jiakun dalam sesi tanya jawab bersama awak media pada Jumat (17/4).
Sidang Tahunan Parlemen China (ANTARA FOTO/Desca Lidya Natalia/wsj.)
Jika Indonesia memberikan izin akses udara kepada AS, maka dikhawatirkan akan memunculkan persepsi keberpihakan RI kepada AS. Dalam konteks geopolitik saat ini, langkah itu dinilai dapat mengganggu prinsip politik luar negeri bebas aktif.
Hikmahanto Juwana menilai negara seperti Iran bisa memandang kebijakan tersebut sebagai bentuk dukungan Indonesia terhadap potensi operasi militer AS. Hal ini mengingat ada kemungkinan pesawat militer dari berbagai pangkalan militer AS di Asia Pasifik dan Australia harus melewati wilayah udara Indonesia untuk menyerang Iran.
"Sebaiknya Indonesia tidak memberikan (izin) kepada AS," ujarnya.
Situasi ini juga bisa menekan Indonesia dari dua arah secara geopolitik karena berpotensi menimbulkan kecurigaan Cina dan Rusia akan curiga terhadap RI, sedangkan AS berpotensi melihat Indonesia sebagai mitra yang bisa ditekan. "Artinya kepentingan nasional kita (bisa) hilang di tengah permainan geopolitik," kata Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Virdika Rizky Utama kepada Katadata.co.id, Rabu (22/4).
Relasi negara-negara ASEAN juga berpotensi memanas jika RI memberikan akses wilayah, terutama udara, ke AS. Ini karena hingga saat ini belum ada negara-negara di Asia Tenggara yang memberikan akses penuh ke AS.
Apalagi hingga saat ini belum ada negara anggota ASEAN yang memberikan akses blanket overflight clearance secara penuh kepada AS. Menurut Rochdi Mohan Nazala, pemberian izin dari Indonesia bisa mengubah keseimbangan kawasan dan mendorong negara lain mengikuti langkah serupa.
Hal ini pada akhirnya akan melemahkan prinsip netralitas ASEAN yang tertuang dalam Deklarasi Kuala Lumpur 1971. Dekrasi saat itu menelurkan konsep Zone of Peace, Freedom, and Neutrality (ZOPFAN).
"Implikasinya, (ASEAN) akan pecah seperti 1966. Tergantung nanti siapa ikut Cina, siapa dengan Amerika Serikat," kata Rochdi.
Antara Kedaulatan dan Kepentingan Nasional
Dosen Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan, I Gede Sumertha juga menilai kerangka kerja kerja sama militer kali ini berbeda dengan kerja sama pertahanan sebelumnya. Purnawirawan TNI Angkatan Darat berpangkat Mayor Jenderal itu menyarankan agar pemerintah duduk bareng Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan kajian internal mengenai proposal tersebut.
"Jadi tidak bisa memutuskan sendiri. Tergantung pertimbangan geopolitik presiden, sejauh mana ada benefitnya bagi kepentingan nasional, yang pasti dengan persetujuan DPR," kata Gede Sumertha.
Belum ada keterangan respons terbaru dari Kementerian Pertahanan mengenai kekhawatiran para pakar. Hingga berita ini ditulis, Meski demikian, Ketua Komisi Pertahanan DPR, Utut Adianto mengatakan dirinya telah berbicara dengan Menhan Sjafrie soal isu ini. Dari hasil pembicaraannya, Menhan menyampaikan kepada Utut bahwa tak ada aliansi militer antara Indonesia dengan AS, termasuk pemberian akses udara.
"Kedaulatan udara mutlak antara kita, harus ada pemberitahuan kepada Kemhan dan Angkatan Udara," kata Utut dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/4).
Isu soal akses wilayah ini juga menjadi sorotan Istana. Presiden Prabowo sampai memanggil Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurrachman, salah satunya untuk membahas soal izin akses udara.
"Beliau (Presiden) lebih paham tentang itu, nanti saya akan berbicara dengan beliau tentang itu (overflight)," ujar Dudung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/4).
Menlu Sugiono menjanjikan pemerintah yang dipilih rakyat memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi kedaulatan negara sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, Indonesia tidak bisa sepenuhnya menghindari dampak dari perkembangan geopolitik dunia yang berada dalam situasi global yang dinamis saat ini. Kendati demikian, Sugiono menjanjikan setiap kebijakan tetap berpijak pada prinsip kedaulatan nasional.
"Mekanismenya seperti apa dan sebagainya itu di Indonesia," katanya.
Dalam isu yang sensitif seperti ini, pendekatan hati-hati dan konsultasi internal menjadi kunci untuk menjaga kedaulatan dan stabilitas nasional. Keputusan yang diambil harus berdasarkan kajian menyeluruh dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan
Warga Teheran tetap waspada meski gencatan senjata dengan AS berlangsung, khawatir serangan mendadak. Ketegangan meningkat usai serangan di pulau strategis. [246] url asal
Bisnis.com, JAKARTA - Warga Iran, Teheran masih berhati-hati menjalankan aktivitas kembali setelah gencatan senjata dengan Amerika Serikat diberlakukan selama dua minggu.
Dilansir Al-Jazeera, warga mulai beraktivitas di luar ruangan ditandai aktivitas lalu lintas yang normal. Mereka juga mulai berkumpul di kafe-kafe di pusat kota, serta mengunjungi sejumlah gaman.
Namun, mereka juga masih memperbincangkan efektivitas gencatan senjata karena dikhawatirkan serangan mendadak kembali terjadi.
Sebagian lainnya merasa lebih pesimis, terutama setelah dua pulau strategis di lepas pantai selatan Iran diserang pada Rabu pagi yang menyasar fasilitas minyak.
"Sepertinya gencatan senjata akan berlanjut. Saya dengar Israel membuka lebih banyak wilayah udaranya,” kata seorang pemuda, merujuk pada pengumuman dari otoritas Israel, sebagaimana diberitakan Al-Jazeera, dilihat Kamis (9/4/2026).
Lebih lanjut hingga kini, belum diketahui pihak yang bertanggung jawab atas serangan tersebut. Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) menyatakan telah berhasil menembak jatuh sebuah drone di Provinsi Fars, Iran selatan.
Kekhawatiran warga juga tidak lepas dari ultimatum Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menghancurkan infrastruktur sipil penting, seperti pembangkit listrik.
Selain itu, Israel sempat melancarkan serangan beberapa jam sebelum gencatan senjata yang mengakibatkan kerusakan jembatan, infrastruktur kereta api, hingga perusahaan aluminium terbesar di Iran. Israel juga menyerang Lebanon dengan dalih menyerang markas Hizbullah.
Meski gencatan senjata berlangsung, Iran menyatakan tetap bersiaga dan siap untuk memulai operasi militer jika diserang kembali.
Perwira Tinggi Militer AS, Dan Caine menyampaikan bahwa kesepakatan itu hanya menandakan jeda dan operasi tempur, tetapi dapat dimulai kembali jika tidak ada kesepakatan akhir yang tercapai.
Kemenpar siapkan strategi alihkan fokus pasar wisata dari Timur Tengah ke Australia, Asia Timur, dan lainnya untuk capai target 16-17,6 juta wisman di 2026. [358] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pariwisata menyiapkan serangkaian strategi untuk menjaga kinerja sektor pariwisata nasional di tengah tekanan geopolitik global yang mulai mengganggu arus wisatawan mancanegara.
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri menyampaikan bahwa pembatasan wilayah udara di Timur Tengah imbas perang Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran yang berlangsung sejak akhir Februari 2026, telah memicu pembatalan ratusan penerbangan menuju Indonesia.
“Dalam periode 29 hari dari 28 Februari hingga 28 Maret 2026, tercatat 770 penerbangan dari enam titik asal seperti Abu Dhabi, Doha, Dubai, Jeddah, dan Muscat dibatalkan. Kondisi ini berpotensi menghilangkan 60.752 kunjungan wisatawan mancanegara serta devisa sebesar Rp2,04 triliun,” kata Widiyanti dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, kawasan Timur Tengah merupakan titik utama bagi wisatawan jarak jauh (long haul) dengan karakter belanja tinggi. Apabila kondisi ini berlangsung hingga akhir tahun, maka potensi kehilangan kunjungan wisman dapat menyentuh 1,44 juta hingga 1,68 juta, hingga potensi kehilangan devisa Rp48,3 triliun hingga Rp56,5 triliun.
Namun demikian, Widiyanti menyebut bahwa Kemenpar tetap mempertahankan target kunjungan wisatawan mancanegara sebesar 16 juta hingga 17,6 juta pada tahun ini.
Oleh karena itu, dia menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai penyesuaian strategi, terutama dengan mengalihkan fokus pasar secara bertahap.
“Arah strategi yang telah disiapkan meliputi penguatan pasar short haul dan medium haul yang lebih resilien dan memiliki potensi tinggi,” ujarnya.
Widiyanti memerinci, pengalihan fokus pasar ini mencakup kawasan seperti Australia, Selandia Baru, Asia Timur, India, dan Filipina. Penambahan kapasitas kursi penerbangan diharapkan mencapai 2,84 juta kursi.
Berikutnya, guna menjaga konektivitas wisata jarak jauh, Kemenpar mendorong optimalisasi maskapai penerbangan non-Timur Tengah, khususnya dalam membuka dan menambah rute langsung dari Eropa dan Amerika.
Upaya lain, lanjut Widyanti, mencakup kampanye digital secara masif untuk mendorong permintaan perjalanan ke Indonesia, serta penyelenggaraan cross border events di wilayah perbatasan guna menarik wisatawan negara tetangga tanpa membebani kapasitas penerbangan.
“Dan juga penguatan promosi wisatawan Nusantara untuk menjaga perjalanan wisatawan nusantara dan tingkat hunian hotel,” ujarnya.
Kendati demikian, Widiyanti menilai keberhasilan strategi ini akan bergantung pada sinergi lintas kementerian dan lembaga. Hal ini terutama dalam menjaga keseimbangan antara sisi pasokan dan permintaan sektor pariwisata ke depan.
Iran menutup wilayah udara di tengah ancaman intervensi militer AS. Penutupan ini mempengaruhi penerbangan internasional dan meningkatkan ketegangan regional. [374] url asal
Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Iran menutup sementara wilayah udaranya kecuali penerbangan internasional dengan izin resmi pada Rabu pukul 17.15 waktu setempat.
Langkah yang ditempuh Teheran itu bersamaan dengan ancaman dari Presiden Donald Trump yang akan melakukan intervensi militer ke negeri teluk tersebut imbas bentrokan berdarah selama beberapa hari terakhir. Ribuan nyawa melayang akibat bentrokan tersebut.
Melansir Reuters, larangan tersebut dijadwalkan berlangsung selama lebih dari dua jam hingga pukul 19.30 ET, atau 0030 GMT, tetapi dapat diperpanjang, kata pemberitahuan tersebut.
Sebelumnya, AS menarik beberapa personel dari pangkalan di Timur Tengah, kata seorang pejabat AS pada hari Rabu, setelah seorang pejabat senior Iran memperingatkan negara-negara tetangga bahwa mereka akan menyerang pangkalan Amerika jika Washington menyerang.
Serangan rudal dan drone di sejumlah zona konflik yang semakin meningkat merupakan risiko tinggi bagi lalu lintas penerbangan.
Maskapai penerbangan terbesar India, IndiGo (INGL.NS), mengatakan beberapa penerbangan internasionalnya akan terpengaruh oleh penutupan wilayah udara Iran yang tiba-tiba.
Sebuah penerbangan Aeroflot Rusia (AFLT.MM), yang menuju Teheran, kembali ke Moskow setelah penutupan jalur penerbangan, menurut data pelacakan dari Flightradar24.
Sebelumnya pada hari Rabu, Jerman mengeluarkan arahan baru yang memperingatkan maskapai penerbangan negara itu untuk tidak memasuki wilayah udara Iran, tak lama setelah Lufthansa (LHAG.DE), mengubah operasi penerbangannya di seluruh Timur Tengah di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut.
Amerika Serikat telah melarang semua penerbangan komersial AS untuk melintasi Iran dan tidak ada penerbangan langsung antara kedua negara.
Operator penerbangan seperti flydubai dan Turkish Airlines telah membatalkan beberapa penerbangan ke Iran dalam seminggu terakhir.
"Beberapa maskapai penerbangan telah mengurangi atau menangguhkan layanan, dan sebagian besar maskapai menghindari wilayah udara Iran," kata Safe Airspace, sebuah situs web yang dikelola oleh OPSGROUP, sebuah organisasi berbasis keanggotaan yang berbagi informasi risiko penerbangan."
Sementara itu, pihak Lufthansa mengatakan pada hari Rabu bahwa mereka akan menghindari wilayah udara Iran dan Irak hingga pemberitahuan lebih lanjut, dan hanya akan mengoperasikan penerbangan siang hari ke Tel Aviv dan Amman mulai Rabu hingga Senin minggu depan agar awak kabin tidak perlu menginap.
Beberapa penerbangan juga dapat dibatalkan sebagai akibat dari tindakan ini, tambah Lufthansa dalam sebuah pernyataan.
Maskapai Italia ITA Airways, di mana Lufthansa Group sekarang menjadi pemegang saham utama, mengatakan bahwa mereka juga akan menangguhkan penerbangan malam ke Tel Aviv hingga Selasa minggu depan.
Operasi militer AS di Venezuela mengganggu penerbangan di Karibia, menyebabkan pembatalan dan penundaan penerbangan saat puncak liburan Natal dan Tahun Baru. [199] url asal
Bisnis.com, JAKARTA – Operasi militer Amerika Serikat di Venezuela mengganggu arus penerbangan di wilayah Karibia, tepat pada puncak musim liburan Natal dan Tahun Baru.
Aktivitas militer ini memicu pembatalan dan penundaan sejumlah penerbangan di destinasi wisata populer seperti Barbados, Aruba, Puerto Rico, Antigua, Barbuda, dan Trinidad dan Tobago.
Otoritas pariwisata Puerto Rico mencatat wilayah udara pulau itu ditutup oleh Administrasi Penerbangan Federal (FAA) sekitar pukul 02.00 waktu setempat pada Sabtu (3/1/2026).
“Setidaknya 307 penerbangan telah dibatalkan hingga saat ini. Jumlah pembatalan total diperkirakan akan terus bertambah,” ujar pihak berwenang, dilansir dari Bloomberg, Minggu (4/1/2025).
Di Aruba, yang hanya berjarak beberapa mil dari pantai Venezuela, Amy McDonagh (56), wisatawan asal New Jersey, mengaku penerbangannya dibatalkan dan harus menunda kepulangan.
“Ketika ada perang yang terjadi hanya 30 menit penerbangan dari sini, rasanya tidak menyenangkan,” katanya.
Antrean panjang untuk perpanjangan kamar hotel menjadi pemandangan umum di hotel-hotel setempat.
Momen Natal dan Tahun Baru merupakan waktu puncak kunjungan ke Karibia, dengan wisatawan dari Amerika Serikat dan Eropa memadati destinasi ini untuk menikmati cuaca hangat dan pantai yang masih alami.
Aktivitas militer AS di Venezuela menimbulkan ketidakpastian bagi perjalanan wisatawan, khususnya di kawasan yang berada dekat zona konflik.
Trump mengonfirmasi percakapan telepon dengan Maduro di tengah ketegangan AS-Venezuela, membahas kemungkinan pertemuan, tanpa merinci isi pembicaraan. [362] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengonfirmasi bahwa dia telah berbicara via telepon dengan Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Menurut laporan The New York Times yang dilansir dari Reuters, percakapan itu berlangsung pada awal bulan ini dan mencakup pembahasan mengenai kemungkinan pertemuan keduanya di Amerika Serikat. Namun, Trump tidak merinci lebih jauh isi pembicaraannya dengan Maduro.
“Saya tidak akan mengatakan itu berjalan baik atau buruk, itu hanya panggilan telepon,” ujar Trump tentang percakapan tersebut, dikutip pada Senin (1/2/2025).
Maduro dan pejabat tinggi lainnya juga belum memberi komentar mengenai panggilan telepon tersebut. Saat ditanya pada Minggu (30/11/2025), Ketua Majelis Nasional Venezuela Jorge Rodriguez mengatakan bahwa panggilan tersebut bukan topik konferensi persnya yang membahas penyelidikan terhadap serangan kapal AS di Karibia.
Kabar mengenai panggilan telepon ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara kedua pihak. Pada Sabtu (29/11/2025), Trump menyatakan bahwa wilayah udara di atas dan sekitar Venezuela harus dianggap sepenuhnya ditutup, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Ketika ditanya apakah hal itu menandakan serangan terhadap Venezuela akan segera terjadi, Trump hanya menjawab agar hal itu tidak perlu dipikirkan. Pernyataan tersebut menimbulkan kekhawatiran dan kebingungan di Caracas, sementara pemerintahannya terus meningkatkan tekanan terhadap pemerintahan Maduro.
Sebelumnya, AS menilai Maduro terlibat dalam jaringan kartel narkoba Cartel de los Soles. Status teroris itu ditetapkan setelah AS memasukkan Maduro dalam daftar buronan dan menawarkan hadiah sebesar US$50 juta (sekitar Rp833 miliar) bagi siapa pun yang dapat memberikan informasi yang mengarah pada penangkapannya. Namun, Maduro membantah keras memiliki hubungan dengan perdagangan narkoba.
Menurut Reuters, AS tengah mempertimbangkan sejumlah langkah, termasuk opsi untuk menjatuhkan pemerintahan Maduro. Militer AS juga disebut siap memasuki fase operasi baru setelah sebelumnya melakukan pengerahan besar-besaran di wilayah Karibia dan hampir tiga bulan menargetkan kapal-kapal yang diduga mengangkut narkoba di perairan sekitar Venezuela.
Menyusul kabar tersebut, berbagai kelompok hak asasi manusia mengecam serangan itu karena dinilai sebagai pembunuhan ilegal terhadap warga sipil. Sejumlah sekutu AS juga semakin khawatir bahwa Washington berpotensi melanggar hukum internasional.
Trump menanggapi kritik tersebut dengan menyatakan bahwa ia akan menyelidiki apakah militer AS telah melancarkan serangan kedua di Karibia. Ia juga menegaskan bahwa ia tidak menginginkan terjadinya serangan semacam itu. (Putri Astrian Surahman)
Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara menjadi Undang-Undang, Selasa (25/11/2025).
Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026. Sebelum disahkan, Ketua Pasus Edipat Wijaya menyampaikan pembentukan RUU Pengelolaan Ruang Udara telah melibatkan berbagai pakar seperti pakar hukum ruang udara, pakar pertahanan nasional, hingga dengan maskapai penerbangan udara.
Dia mengatakan, Undang-Undang menjadi payung hukum untuk memperkuat tata kelola aturan Pengelolaan Ruang Udara. Termasuk dalam menindak pelanggaran ketika pesawat pesawat atau wahana asing memasuki wilayah Indonesia melalui lintas udara.
Beleid itu sekaligus mengatur penggunaan wahana udara dan pesawat udara tanpa awak seperti drone, baik oleh masyarakat maupun instansi pemerintah dengan tujuan yang beragam.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas selaku perwakilan pemerintah juga menyetujui agar RUU disahkan menjadi UU.
Menurutnya, belum adanya pengaturan mengenai sanksi pidana terhadap pelanggaran wilayah udara yang selama ini hanya dikenai sanksi administrasi.
Supratman menjelaskan, pengelolaan ruang udara harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan berwawasan global. Sebagai negara kepulauan, katanya, harus memperhatikan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya buatan, kondisi ekonomi, serta pertahanan dan keamanan.
Setelah memaparkan proses pembuatan RUU hingga disahkan menjadi UU. Pimpinan Sidang Paripurna, Sufmi Ahmad Dasco meminta persetujuan kepada tamu undangan.
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan kepada fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Ruang Udara, apakah dapat disetujui?" kata Dasco.
Para tamu undangan serentak menyatakan setuju agar RUU tersebut disahkan menjadi UU.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56