Bisnis.com, JAKARTA — Gejolak pasar modal yang berujung pada mundurnya sejumlah jajaran pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai sebagai momentum krusial bagi pemerintah untuk melakukan reformasi pasar modal secara menyeluruh.
Di tengah sorotan investor global dan lembaga internasional seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI), pengisian kursi pimpinan OJK maupun Bursa Efek Indonesia (BEI) disebut akan menjadi penentu utama kredibilitas reformasi yang akan dijalankan.
Ekonom Senior Prasasti Piter Abdullah Redjalam menilai krisis yang terjadi saat ini seharusnya tidak dipandang semata-mata hanya tekanan jangka pendek, melainkan peluang untuk membenahi fondasi pasar modal agar lebih kredibel dan resilien di mata investor global.
“Reform akan menjadi kredibel di tengah sorotan lembaga internasional seperti MSCI atau yang lainnya,” ujarnya kepada Bisnis, Sabtu (31/1/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu segera memulai agenda reformasi tersebut dengan pendekatan yang tidak tergesa-gesa. Namun, dia mengingatkan tetap bergerak cepat dan terukur agar mampu menjawab kegelisahan pasar.
Mundurnya sejumlah petinggi OJK, serta dinamika yang juga terjadi di BEI, dinilai membuka ruang bagi pemerintah untuk membentuk tim khusus yang bertugas merancang dan mengeksekusi reformasi pasar modal secara komprehensif.
Namun demikian, Piter mengingatkan bahwa keberhasilan reform sangat bergantung pada figur-figur yang dipilih untuk mengisi posisi strategis tersebut.
Lebih lanjut, Piter menegaskan bahwa pergantian pimpinan OJK akan menjadi faktor penentu. Kesalahan dalam menempatkan figur di posisi kunci regulator dan otoritas pasar modal berisiko besar menggerus kepercayaan investor serta merusak kredibilitas reformasi sebelum berjalan.
“Pergantian pimpinan OJK akan menjadi penentu. Kesalahan menempatkan orang di OJK dan juga BEI akan menghilangkan kepercayaan dan kredibilitas reform yang akan dijalankan,” katanya.
Oleh karena itu, menurut Piter, pemerintah diminta untuk sangat berhati-hati dalam proses seleksi. Figur yang dipilih tidak hanya harus memiliki kapasitas teknis, tetapi juga integritas untuk mengambil keputusan strategis di tengah tekanan pasar.
“Jangan menempatkan orang yang justru memunculkan pertanyaan dan keraguan,” tegasnya.
Dia juga menilai pengalaman panjang di sektor keuangan menjadi salah satu prasyarat penting bagi calon pimpinan OJK ke depan. Apalagi kompleksitas tantangan pasar modal saat ini yang tidak hanya bersifat domestik, tetapi juga global.
Meski pilihan figur dinilai tidak banyak, Piter menyebut masih terdapat sejumlah nama yang layak dipertimbangkan, termasuk dari internal OJK yang dinilai memahami secara mendalam ekosistem pengawasan jasa keuangan nasional.
“Tidak banyak memang pilihan yang tersedia. Tetapi dari keterbatasan pilihan masih ada beberapa nama yang bisa dipertimbangkan,” katanya.
Kandidat Pimpinan OJK yang Dinilai Layak
Piter menyebutkan opsi figur yang tersedia untuk mengisi posisi pimpinan OJK sangat terbatas. Namun, dari keterbatasan tersebut, dia menilai masih ada sejumlah nama yang layak untuk dipertimbangkan.
Salah satu nama yang disebut adalah Kepada Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, yang saat ini masih aktif di OJK dan dinilai memiliki kapasitas, kapabilitas, serta rekam jejak integritas yang baik.
Dia juga menyebut sejumlah figur eksternal yang memiliki pengalaman panjang di sektor kebijakan dan pengawasan keuangan. “Ada nama-nama lain seperti Irwan Lubis yaitu mantan Deputi Komisioner OJK, dan Iskandar Simorangkir, mantan Deputi Menko Perekonomian dan Asisten Gubernur Bank Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, dia menambahkan ada sejumlah nama yang dapat dipertimbangkan menjadi dewan komisioner OJK. Namun, dia enggan menyebutkan. "Masih ada beberapa nama lagi yang saya kira dapat dipertimbangkan," ujarnya.
Adapun keputusan pemerintah dalam menentukan figur pimpinan OJK tidak hanya akan berdampak pada stabilitas jangka pendek pasar modal. Selain itu juga akan menjadi tolok ukur keseriusan agenda reformasi sektor keuangan nasional di tengah meningkatnya ekspektasi investor global dan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan Indonesia
Seiring dengan pengunduran diri OJK, Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto menilai pengunduran diri para pejabat OJK tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab moral, terlepas dari apakah gejolak pasar sepenuhnya disebabkan oleh kebijakan otoritas.
“Pertama, tentu kita perlu apresiasi pejabat-pejabat yang berinisiasi mengundurkan diri, pasca serangkaian peristiwa yang terjadi di pasar modal dalam sepekan ini. Itu adalah bentuk tanggung jawab moral dari seorang pejabat terkait, meskipun peristiwa yang terjadi belakangan ini belum tentu akibat dari kebijakan yang dikeluarkannya sebagai otoritas,” ujarnya.
Namun, Ryan menekankan bahwa langkah tersebut harus segera diikuti oleh mekanisme organisasi yang sigap agar OJK tidak mengalami kekosongan kepemimpinan atau leaderless. Menurutnya, keberadaan pelaksana tugas atau caretaker menjadi krusial agar pengambilan keputusan strategis tetap berjalan secara terkelola dan patuh terhadap prinsip tata kelola.
“Penting juga untuk diupayakan segera Plt atau Plh atau caretaker supaya organisasi tidak leaderless dan mekanisme pengambilan keputusan tetap dapat dikerjakan dengan baik, governed dan comply,” katanya.
Lebih lanjut, Ryan menilai bahwa secara internal OJK juga perlu melakukan penyesuaian struktural hingga ke level bawah agar distribusi tugas dan tanggung jawab tetap jelas. Organisasi yang menghadapi kekosongan pimpinan, kata dia, tidak boleh gagap atau gugup, melainkan harus segera beradaptasi dengan situasi yang ada.
“Organisasi yang dihadapkan pada kekosongan kekuasaan pimpinan tidak boleh gagap dan gugup, tetapi harus segera menyelaraskan dengan situasi dan kondisi yang ada. Maka, konsolidasi organisasi dan unsur pimpinannya dari atas ke bawah harus berjalan smooth mengingat organisasi harus berjalan dalam koridor tata kelola dan kepatuhan yang baik,” ujarnya.
Pandangan senada disampaikan Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence (IEI) Sunarsip. Dia menilai pengunduran diri ini merupakan sinyal etika yang jarang terjadi di sektor publik, namun tidak boleh berhenti pada aspek simbolik semata.
Namun, dia menegaskan bahwa kekosongan pimpinan di OJK, khususnya pada sektor pasar modal, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kondisi pasar yang belum pulih membutuhkan kebijakan yang bersifat cepat, tegas, dan memiliki otoritas kuat untuk memulihkan kepercayaan investor.
“Kekosongan pimpinan, terutama di OJK, tentu tidak bisa dibiarkan terlalu lama. Terlebih, kondisi pasar modal saat ini belum pulih dan tentunya membutuhkan kebijakan-kebijakan yang bersifat urgen dan otoritatif untuk menyakinkan pasar, sekaligus mengarahkan pasar ke kondisi semula,” ujarnya.
Sunarsip juga mengingatkan bahwa pengisian jabatan tidak boleh sekadar bersifat administratif. Menurutnya, figur-figur yang akan mengisi posisi strategis di OJK harus memiliki kredibilitas tinggi dan kemampuan untuk membangkitkan kembali optimisme pasar.
Cerita di Balik Pengunduran Diri Pucuk Pimpinan OJK-BEI
Pengunduran diri sejumlah petingga di OJK seiring dengan keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) membekukan sejumlah penyesuaian indeks Indonesia tidak hanya memicu aksi panic selling, tetapi juga mendorong arus keluar dana asing secara masif yang menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok pada Rabu (28/1/2026) dan Kamis (29/1/2026). Namun demikian per Jumat (30/1/2026), IHSG mengalami rebound.
Sebagaimana diketahui, dalam kebijakan sementara tersebut, MSCI membekukan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), menghentikan penambahan konstituen baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta membekukan perpindahan emiten antar-segmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.
Kebijakan ini dinilai pasar sebagai sinyal negatif terhadap prospek aliran dana asing ke pasar saham domestik, khususnya ke saham-saham berkapitalisasi besar seperti perbankan yang selama ini menjadi tulang punggung indeks.
MSCI menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk menekan index turnover dan risiko investabilitas, sekaligus memberi waktu bagi otoritas pasar Indonesia untuk memperbaiki transparansi, terutama terkait struktur kepemilikan saham dan perhitungan free float.
Sentimen negatif kian menguat setelah MSCI menegaskan bahwa apabila perbaikan transparansi yang diperlukan tidak tercapai hingga Mei 2026, lembaga indeks global tersebut akan menilai ulang status aksesibilitas pasar Indonesia. Evaluasi tersebut berpotensi berujung pada penurunan bobot Indonesia dalam MSCI Emerging Markets Indexes, bahkan membuka peluang reklasifikasi Indonesia dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar frontier.
Sebelumnya, MSCI juga mencatat adanya kekhawatiran investor global terhadap rendahnya transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia serta potensi perilaku perdagangan terkoordinasi yang dapat mengganggu proses pembentukan harga wajar di pasar.
Merespons kondisi tersebut, MSCI menyatakan akan terus memantau perkembangan pasar Indonesia dan berinteraksi dengan otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), sebelum menentukan langkah lanjutan.